Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Mendagri Tito Sebut Ada Sekda yang Tawarkan Diri Dukung Cakada di Pilkada

Kamis, Desember 12, 2024

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Masih terdapat Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk di tingkat Sekretaris Daerah (Sekda), yang menawarkan diri untuk mendukung Calon Kepala Daerah (Cakada) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Demikian dikatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat rapat dengan Komite I DPD RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024.

Menurut Tito, situasi ini merupakan hal yang umum terjadi. Banyak ASN yang berusaha untuk mempertahankan atau bahkan meningkatkan jabatan mereka, meskipun terdapat Bupati atau Walikota baru yang terpilih hasil Pilkada.

“Soal pemimpin ini memang dilematis. Ini kita perlu cari jalan sama-sama. Karena ASN, Sekda ke bawah, cenderung akan diajak dan diminta untuk mendukung pasangan calon, baik yang incumbent maupun yang lawannya,” ujar Tito.

“Tapi saya mau menanggapinya begini Pak, tidak hanya diminta Pak, kadang-kadang ada yang menyodorkan diri Pak, kepada yang kira-kira menurut dia yang disurvei, ’Ah mungkin menang,’ Ada yang mulai cari jalur ke sana Pak, untuk supaya ada jasanya. Setelah itu, bisa tetap atau naik pangkat gitu kan,” tuturnya.

Tito juga menegaskan, fenomena ini tidak hanya terjadi di Pemerintahan Indonesia, melainkan merupakan bagian dari dinamika politik di mana pun.

Ia menyebutkan, dengan adanya pejabat daerah baru, biasanya struktur organisasi juga akan mengalami perubahan.

“Nah ini mungkin salah satu yang natural terjadi, tapi kalau ada tekanan, setelah itu yang lawan politiknya kalah, yang dia dukung, risikonya out. Saya kira dalam pemerintahan mana pun terjadi,” ujarnya.

Menghadapi situasi ini, Tito mengajak semua pihak untuk memberikan masukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai cara agar ASN tidak terlibat dalam politik praktis.

Ia menekankan pentingnya menjaga profesionalisme ASN, meskipun Kepala Daerah yang terpilih bukanlah pihak yang didukung oleh mereka.

Tito menyarankan agar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) atau Badan Kepegawaian Nasional (BKN) berfungsi sebagai lembaga yang memberikan sanksi bagi ASN yang tidak profesional akibat terlibat dalam politik praktis.

“Nah ini, bagaimana kita caranya membuat aturan itu. Apakah dengan cara membuat aturan setelah itu mengedepankan satu lembaga yang bisa menjadi juri untuk memproteksi mereka,” kata Tito.

“Entah Kemenpan RB, Badan Kepagawaian mungkin, supaya mereka tetap profesional melaksanakan tugasnya terlepas siapa pun pemimpin politiknya,” ujarnya. (*/red)

Pimpinan KPK Sebut Pemberantasan Korupsi ke Depan Makin Kompleks

Kamis, Desember 12, 2024
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak mengatakan, tantangan pemberantasan korupsi ke depan akan semakin kompleks.

“Kita semua menyadari, hambatan dan tantangan pemberantasan korupsi ke depan semakin kompleks, meskipun kompleks kita harus mampu mengatasinya,” kata Tanak dalam sambutannya saat acara penutupan Hakordia 2024 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024.

Menurut Tanak, dengan terlibatnya seluruh stakeholder dalam perayaan Hakordia 2024, menumbuhkan rasa optimis. Terutama, kata dia, harapan Indonesia yang bebas dari korupsi.

“Dengan perlibatan dan kolaborasi seluruh stakeholder yang bercermin dari rangkaian Hakordia ini, tentunya kita menjadi lebih optimis. Indonesia yang bebas korupsi bukan sekadar mimpi, tapi harapan dan cita-cita yang niscaya nyata dan bisa diwujudkan dengan komitmen dan kerjasama semua unsur masyarakat,” ujarnya.

Tanak menyebut, pemberantasan korupsi adalah kerja semua pihak. Pemberantasannya pun salah satunya melalu pendekatan pendidikan hingga penindakan.

“Pencegahan untuk memperbaiki sistem dan tata kelola maupun penindakan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku dan optimalisasi aset recovery,” pungkasnya.

“Maka dalam kesempatan ini, kami sekali lagi ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pihak yang telah gigih dan teguh dalam pemberantasan korupsi,” tutupnya. (*/red)

Jelang Libur Nataru, Menkomdigi Pastikan Sinyal Telekomunikasi Aman

Kamis, Desember 12, 2024

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia (RI), Meutya Hafid menerima kunjungan Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Jakarta, Senin, 09 Desember 2024.

Dalam pertemuan ini, kedua Menteri membahas persiapan pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), dengan fokus utama pada optimalisasi sektor telekomunikasi dan pengelolaan informasi guna mendukung kelancaran transportasi dan komunikasi selama periode liburan.

Meutya Hafid menegaskan, Kemkomdigi siap memberikan dukungan penuh terhadap kelancaran komunikasi dan informasi, yang sangat penting dalam mendukung mobilitas masyarakat selama libur Nataru.

Salah satu prioritas yang dibahas adalah memastikan kestabilan dan kualitas jaringan telekomunikasi, khususnya di jalur-jalur transportasi utama yang diprediksi akan mengalami lonjakan trafik pengguna.

“Kemkomdigi juga berkoordinasi dengan operator telekomunikasi untuk memastikan bahwa seluruh jaringan seluler, internet, dan komunikasi data aman. Komdigi juga memantau penggunaan spektrum frekuensi radio, terutama di area-area yang diprediksi akan menjadi pusat keramaian, agar tidak terjadi gangguan yang dapat menghambat perjalanan ataupun komunikasi masyarakat,” ujar Meutya.

Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi menyampaikan pentingnya kolaborasi antar Kementerian untuk memastikan kelancaran transportasi selama libur Nataru.

Menurutnya, sektor transportasi akan mengutamakan aspek keselamatan, kenyamanan, dan keamanan bagi para pemudik dan wisatawan, baik yang menggunakan moda transportasi darat, laut, maupun udara.

Kementerian Komunikasi dan Digital juga menyiapkan kanal digital https://s.id/mudikpedia bagi masyarakat agar tidak kesulitan dalam mencari berbagai informasi yang dibutuhkan dalam melakukan perjalanan selama periode libur Natal dan Tahun Baru.

Tersedia dalam kanal tersebut aplikasi peta dan transportasi online hingga informasi kontak darurat yang dibutuhkan.

Diharapkan, hal ini bisa memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk  mewaspadai terhadap berita-berita hoax yang mungkin muncul jelang Natal dan Tahun Baru yang dapat memicu permasalahan,” tambah Menkomdigi Meutya Hafid.

Dengan adanya sinergi yang kuat antara Kementerian Komunikasi dan Digital serta Kementerian Perhubungan, diharapkan pelaksanaan libur Nataru dapat berjalan lancar, aman, dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru 2025. (*/red)

Buntut Kisruh Ketum PMI, JK Laporkan Agung Laksono ke Polisi

Selasa, Desember 10, 2024

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Jusuf Kalla (JK) mengaku sudah melaporkan Agung Laksono ke pihak Kepolisian karena manuver pendongkelan Ketua Umum (Ketum) Palang Merah Indonesia (PMI).

JK menilai, langkah Agung melanggar hukum. Menurutnya, hanya boleh ada satu palang merah di setiap negara.

“Sudah dilaporkan ke Polisi bahwa tindakan ilegal dan melawan umum karena tidak boleh begitu,” kata JK di sela-sela munas di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin, 09 Desember 2024.

JK mengatakan, PMI juga telah mengambil langkah tegas terhadap pengurus yang terlibat manuver Agung.

Dia menyebut, pengurus-pengurus itu telah dipecat karena melanggar AD/ART.

Dia tak heran Agung melakukan manuver pendongkelan. Menurut JK, Agung pernah melakukannya di beberapa organisasi lain.

“Itu kebiasaan Bapak Agung Laksono. Dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan karena dia buat bahaya untuk kemanusiaan,” ujarnya.

Sebelumnya, Agung Laksono mengumumkan pencalonannya sebagai Ketua Umum PMI. Di saat yang sama, JK sudah mencalonkan diri sebagai petahana.

Agung menyatakan telah memenuhi seluruh syarat untuk maju mengikuti pemilihan calon Ketua Umum PMI 2024-202 seperti, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, tidak rangkap jabatan, hingga bersedia menyediakan waktu dan tenaga untuk kepentingan dan kemajuan organisasi.

Selain itu Agung mengklaim telah mengantongi 20 persen dukungan dari seluruh peserta yang akan hadir dalam munas sebagai syarat maju sebagai calon Ketum baru PMI.

Di sisi lain, Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI Tahun 2024 juga telah mengambil keputusan aklamasi memilih JK sebagai Ketua Umum. JK rencananya akan dikukuhkan kembali sebagai Ketua Umum hari ini.

JK mengatakan, deklarasi Agung tak sesuai aturan hukum.

“Itu ilegal dan pengkhianatan,” kata JK.

JK menegaskan, para peserta Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI Tahun 2024 sudah sepakat mengaklamasi dirinya. (*/red)

Aipda Robig, Polisi Penembak Siswa di Semarang Ditetapkan Jadi Tersangka

Selasa, Desember 10, 2024

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Aipda Robig Zaenudin telah dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dalam sidang etik terkait kasusnya menembak Gamma (17), siswa SMKN 4 Semarang hingga tewas. Aipda Robig juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

“Hari ini sudah dilaksanakan gelar perkara kasus pidana oleh Direskrimum Polda Jateng. Yang bersangkutan sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto kepada awak media, di Mapolda Jateng, Senin, 09 Desember 2024.

Dalam kasus pidananya, Robig dilaporkan keluarga Gamma terkait Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Aksi Aipda Robig yang menembak menggunakan pistol CDP itu terekam CCTV. Terlihat Robig berdiri di tengah jalan dan menembak para remaja yang melaju menggunakan motor.

Untuk diketahui, peristiwa penembakan di Jalan Candi Penataran, Kota Semarang, itu terjadi pada 24 November 2024. Pelurunya mengenai tiga siswa SMK, yaitu Gamma yang meninggal karena luka di pinggang, dan A yang terserempet peluru di dada, dan S yang terkena tangan kirinya.

Pihak Kepolisian menyebut, selain peristiwa penembakan, ada peristiwa tawuran yang berujung pada penembakan dan korban disebut sebagai anggota kreak. Sedangkan pihak keluarga dan sekolah korban menyangkal karena korban termasuk anak berprestasi dan ikut Paskibra. (*/red)

Meski Ada Kortas Tipidkor, Kapolri Sebut Satgassus Akan Tetap Eksis

Selasa, Desember 10, 2024
Kapolri Jendral Listyo Sigit. 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi akan tetap eksis meski Polri telah memiliki Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor).

Demikian dikatakan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Senin, 09 Desember 2024.

Sigit menyebutkan, keberadaan Satgassus tetap dibutuhkan demi mengerjakan upaya-upaya pencegahan korupsi, sedangkan Kortas Tipidkor bakal bekerja untuk menindak praktik korupsi.

“Ke depan Satgassus akan semakin eksis, terus melakukan upaya-upaya pencegahan. Di satu sisi penegakan harus kita lakukan, namun di sisi lain perbaikan sistem tentu harus clear sehingga semuannya bisa berjalan dengan baik,” ujar Sigit.

Ia menyebutkan, sebagai lembaga di bawah Polri, Satgassus Pencegahan Korupsi akan fokus pada optimalisasi penerimaan negara.

Ia juga menegaskan, kebocoroan penggunaan anggaran negara harus ditekan agar Indonesia memiliki kecukupan APBN yang bisa dimanfaatkan dengan bijak.

“Jika (korupsi) bisa ditekan betul-betul, maka APBN bisa dimanfaatkan untuk bisa mendorong program-program dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat dan juga mewujudkan cita-cita untuk menuju Indonesia masa 2045,” ujarnya.

Sigit menambahkan, korupsi merupakan masalah yang menjadi perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto.

Ia mengingatkan, Prabowo pernah berpesan korupsi adalah masalah kejahatan luar biasa yang harus menjadi perhatian semua elemen bangsa.

“Mungkin kalau boleh saya mengutip apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden, beliau menyampaikan, ‘kenyataannya kita masih terlalu banyak kebocoran, penyelewengan, korupsi, penyimpangan, kolusi di antara para pejabat politik, pejabat pemerintah disemua tingkatan, dan pengusaha nakal yang tidak patriotis,” kata Sigit.

Kapolri menegaskan, korupsi sangat membahayakan generasi penerus di masa depan sehingga pesan Prabowo mengenai masalah korupsi tentu harus menjadi perhatian khusus, dan kewajiban bagi Polri untuk ditindaklanjuti.

“Apalagi beliau (Presiden) memiliki cita-cita rumah Indonesia, kalau dikelola dengan baik maka kita memiliki sebuah budaya alam yang sangat luar biasa,” kata Sigit.

“Sehingga, apabila pengelolaan dilakukan dengan baik di seluruh level tingkatan, maka penerimaan terhadap pendapatan negara betul-betul bisa optimal,” ujarnya. (*/red)

Hingga Minggu Malam, 115 Permohonan Sengketa Pilkada 2024 Telah Diajukan ke MK

Senin, Desember 09, 2024

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Sebanyak 115 permohonan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun jumlah tersebut hanya untuk tingkat Kabupaten dan Kota.

Hal itu terlihat melalui laman resmi MK, yakni mkri.id. Adapun bedasarkan penulusuran hingga Minggu malam sekitar pukul 21.23 WIB tanggal 8 Desember 2024, jumlah gugatan yang masuk untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sebanyak 86 permohonan.

Kemudian, 29 sengketa diajukan pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota. Jumlah tersebut tentu saja bisa bertambah, mengingat sejumlah daerah masih melakukan rekapitulasi suara.

Berikut wilayah yang telah mengajukan permohonan sengketa ke MK:

Kabupaten:

1. Gorontalo Utara

2. Gorontalo Utara 

3. Halmahera Utara

4. Melawi

5. Halmahera Selatan

6. Labuhanbatu

7. Subang

8. Wakatobi

9. Bangkalan

10. Manggarai Barat

11. Banjar

12. Kepulauan Aru

13. Bengkulu Selatan

14. Siak

15. Serang

16. Pulau Morotai

17. Pasangkayu

18. Berau

19. Sarolangun

20. Parigi Moutong

21. Konawe Selatan

22. Buton

23. Buton Selatan

24. Takalar

25. Supiori

26. Muna

27. Muara Enim

28. Bandung

29. Minahasa Tenggara

30. Morowali Utara

31. Minahasa

32. Nias Utara

33. Toba

34. Belitung Timur

35. Lamandau

36. Bangka Barat

37. Teluk Bintuni

38. Belu

39. Bone Bolango

40. Halmahera Utara 

41. Minahasa Utara 

42. Maluku Tengah 

43. Bolaang Mongondow 

44. Rote Ndao 

45. Buru Selatan 

47. Banggai Kepulauan 

48. Solok

49. Tapanuli Utara 

50. Pasaman 

51. Pulau Morotai 

52. Pesawaran 

53. Kuantan Singingi 

54. Klaten 

55. Empat Lawang

56. Banyuasin

57. Barito Utara 

58. Kampar

59. Magetan 

60. Mandailing Natal

61. Rokan Hilir

62. Labuhanbatu Selatan 

63. Rokan Hulu 

64. Toraja Utara 

65. Pasaman Barat 

66. Mesuji

67. Pohuwato 

68. Pesisir Baru

69. Ponorogo 

70. Pasaman Barat 

71. Aceh Timur 

72. Bolaang Mongondow 

73. Tulang Bawang 

74. Konawe Utara 

75. Halmahera Selatan 

76. Kepulauan Talaud 

77. Bulukumba 

78. Buol

79. Pasaman 

80. Empat Lawang

81. Buton Tengah

82. Ogan Komering Ulu 

83. Pangandaran 

84. Bolaang Mongondow Selatan 

85. Bireuen

86. Murung Raya 

Kota:

1. Payakumbuh

2. Solok

3. Sungai Penuh

4. Pagar Alam

5. Langsa

6. Tomohon

7. Bau-Bau

8. Manado

9. Gorontalo

10. Bima

11. Ternate

12. Sabang

13. Sawahlunto

14. Banjarbaru

15. Banjarbaru

16. Banjarbaru

17. Banjarbaru 

18. Lhokseumawe

19. Padang Panjang

20. Parepare

21. Langsa 

22. Pagar Alam

23. Dumai 

24. Palangkaraya 

25. Kendari 

26. Pekanbaru 

27. Bengkulu 

28. Palembang 

29. Depok


(*/red)

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Banyak Pelanggaran Diabaikan Penyelenggara Pemilu

Senin, Desember 09, 2024

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Penyelenggara dan pengawas Pemilu sering mengabaikan berbagai aturan serta aduan yang dilayangkan, yang akhirnya harus ditangani oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Demikian dikatakan Bivitri Susanti saat acara peluncuran buku “Evaluasi Persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024: Upaya Mewujudkan Keadilan Pemilu dan Demokrasi Substansial” di kawasan Kuningan, Jakarta, Minggu, 08 Desember 2024.

Bivitri menilai, banyak pelanggaran terjadi selama proses Pemilu.

“Perludem dan juga banyak pegiat Pemilu lainnya sudah menyoroti bahwa kelihatan sekali, baik pihak KPU maupun Bawaslu. Intinya penyelenggara Pemilu ternyata juga tidak bersih dari intervensi kekuasaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyelenggaraan Pemilu 2024 merupakan yang paling brutal, karena mempertemukan orang-orang yang berkuasa dengan mereka yang tidak memiliki kekuasaan.

Dalam prosesnya, banyak aduan yang dilayangkan ke Bawaslu selaku pengawas Pemilu, namun sayangnya, banyak di antaranya diabaikan. Beberapa aduan bahkan harus dibawa hingga ke Mahkamah Agung (MA), seperti persoalan keterwakilan perempuan yang dinyatakan keliru oleh MA.

“MA sudah bilang salah, diabaikan oleh KPU. Ke Bawaslu. Bawaslu bilang salah, diabaikan lagi,” ujarnya.

Bivitri juga menekankan, masukan dan kritik telah disampaikan dari berbagai pihak, termasuk pasangan calon dan pegiat Pemilu. Akan tetapi, lembaga penyelenggara dan pengawas Pemilu terus mengabaikan peringatan tersebut, yang pada akhirnya berujung pada gugatan di MK.

“Akhirnya Mahkamah Konstitusi yang harus menerima semuanya sampai Prof Saldi (Hakim MK) juga sempat mengatakan, MK bukan keranjang sampah, misalnya begitu ya,” tambahnya.

Dosen di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera ini mencatat adanya kecenderungan dari penyelenggara dan pengawas Pemilu untuk “melempar bola”.

Menurutnya, tidak ada yang berani mengambil sikap tegas dalam menyatakan suatu pelanggaran sebagai pelanggaran.

“Saya kira terpasang di kepala mereka bahwa yaudah nanti juga kalau pada protes soal hasil bakal ke MK,” tutur Bivitri.

Buku yang diterbitkan oleh Perludem ini memotret proses dan materi PHPU pada Pemilu 2024, merangkum permohonan, argumentasi pemohon, hingga putusan hakim, sehingga memudahkan pembaca untuk memahami proses tersebut. (*/red)

Soal Hasil Rekapitulasi Pilkada Jakarta, Tim RIDO Siapkan Gugatan ke MK

Senin, Desember 09, 2024

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Terkait putusan hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024, Tim Pemenangan Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) bakal menyiapkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut disiapkan dalam tiga hari ke depan.

“Dalam tiga hari waktu yang akan kami jalani ke depan, untuk persiapan bagaimana kami mampu membuat laporan atau pendaftaran registrasi terhadap kasus ini kepada MK,” kata Koordinator Tim Pemenangan RIDO, Ramdan Alamsyah kepada wartawan di DPD Golkar Jakarta, Minggu, 08 Desember 2024.

Menurut Ramdan, langkah tersebut bukan sebagai upaya pencegahan kemenangan salah satu Pasangan Calon (paslon). Hal tersebut, kata dia, merupakan jalur yang sudah sesuai.

“Sekali lagi mohon maaf, ini bukan melakukan upaya pencegahan orang menang, tidak. Kami menjadikan ini jalur konstitusi dan jalur demokrasi agar ke depannya di 2029 nanti, tidak ada yang namanya penyelenggara maupun pengawas tidak menghargai yang namanya hasil dan kualitas dari suatu demokrasi,” ujarnya.

Terkait pendaftaran gugatan, kata Ramdan, pihaknya sudah menyiapkan tim gabungan yang terdiri dari partai politik, paslon hingga profesional.

“Kali ini banyak sudah ahli-ahli yang sudah kita ajakin konsultasi dan berkaitan dengan permasalahan ini semua. Mudahan-mudahan rumah terakhir yang kami percaya adalah rumah hukum yang terbesar, MK, di mana di situlah kami akan mencurahkan seluruh permasalahan ini,” pungkasnya.

“Mudah-mudahan diproses dan diputuskan sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku,” sambungnya.

Sementara itu, Tim Bidang Hukum RIDO, Muslim Jaya Butar Butar mengatakan, perolehan suara merupakan objek sengketa. Sehingga pihaknya mengajukan gugatan ke MK sesuai aturan.

“Salah satu tugas dari MK adalah memutuskan perselisihan. Salah satunya adalah DKI Jakarta. Nah, DKI Jakarta ini nanti akan kita ajukan sesuai dengan peraturan PMK Nomor 23 Tahun 2024. Itu ada tiga hari kerja,” ujarnya.

Menurut Muslim, pihaknya menyiapkan bahan yang akan disampaikan ke MK. Tim hukum hingga saat ini masih memproses materi gugatan tersebut.

“Mudah-mudahan jika tidak halangan merintang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh MK, kita akan memutuskan untuk bisa mengajukan gugatan ke MK sesuai batas waktu yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (*/red)

Meski DPO Diterbitkan Ulang, Mantan Penyidik ini Ragu KPK Akan Tangkap Harun Masiku

Minggu, Desember 08, 2024
Mantan Penyidik KPK, Praswad Nugraha. 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha mengaku ragu KPK serius menangkap buron Harun Masiku meskipun surat Daftar Pencarian Orang (DPO) diterbitkan ulang.

Menurut Praswad, menangkap Harun Masiku mestinya bukan hal sulit.

“Saya pribadi meragukan keseriusan KPK dalam pengejaran Harun Masiku. Kalau (KPK) benar serius, saya pikir penangkapan Harun Masiku bukan sesuatu hal yang sulit,” kata Praswad kepada wartawan, Jumat, 06 Desember 2024.

Mantan Ketua IM57 Institute itu menyebut, pihaknya berulang kali menyatakan kesiapannya menangkap buron kelas kakap itu. Mengingat, kata dia, mayoritas anggota IM57 merupakan mantan anggota tim pengejaran Harun Masiku sewaktu berdinas di komisi antirasuah itu.

“Kami siap menangkap Harun Masiku, dengan syarat KPK benar-benar serius dan perkara ini tidak dijadikan bargain politik antara oposisi dan penguasa. Keluarkan surat tugasnya sekarang, kami akan ringkus Harun Masiku,” ucapnya.

Praswad juga mengatakan, pelarian Harun Masiku sebentar lagi berumur lima tahun pada Januari 2025. Menurutnya, pembiaran yang dilakukan mantan Ketua KPK Firli Bahuri membuat kasus ini menjadi berlarut-larut.

“Perkara ini menjadi perkara yang iconik, bahkan hampir menjadi buron legenda di Indonesia. Pembiaran yang dilakukan oleh KPK di era Firli Bahuri sejak adanya insiden menghalang-halangi penyidikan di PTIK pada malam Operasi Tangkap Tangan (OTT) menjadikan kasus Harun Masiku terus berlarut-larut tak tentu arah selama lima tahun ini. Firli Bahuri adalah orang yang paling bertanggung jawab atas kaburnya Harun Masiku,” tegasnya.

Praswad juga mewanti-wanti jangan sampai kasus ini menjadi 'legenda' di RI. Menurutnya, tak masuk akal jika aparat penegak hukum tak sanggup menangkap Harun Masiku.

“Menghina logika akal sehat kalau segenap aparat penegak hukum se-Indonesia tidak sanggup menangkap buron yang bahkan tidak memiliki pekerjaan tetap saat yang bersangkutan melarikan diri,” tegasnya.

“Hentikan polemik ini, KPK segera tangkap Harun Masiku. Sudah terlalu lama nama Harun Masiku selalu mendapatkan panggung di dunia penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Segera lakukan penangkapan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, KPK kembali menerbitkan surat DPO buron kasus korupsi dugaan suap dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku. Total, KPK menerbitkan empat foto baru Harun Masiku.

KPK pun menampilkan empat foto Harun Masiku dengan sisi yang berbeda-beda. Ada foto yang memperlihatkan wajah Harun Masiku dari sisi sebelah kiri, ada juga dari sisi kanan, kemudian foto wajah Harun Masiku menghadap ke depan kamera juga terlihat jelas.

“DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal 2020,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat, 06 Desember 2024.

Empat foto itu ditampilkan di surat DPO KPK. Dalam sebaran itu tertulis nama Harun Masiku, tempat tanggal lahir, beserta alamat sesuai KTP.

Tak hanya itu, NIK dan nomor paspor Harun Masiku juga ditampilkan. Adapun ciri-ciri Harun Masiku adalah memiliki tinggi badan 172 cm, rambut hitam, warna kulit sawo matang.

Harun Masiku juga memiliki ciri-ciri khusus, yakni berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis.

Menurut Tessa, dalam surat DPO baru yang diterbitkan pada 5 Desember 2024, terdapat foto-foto terbaru sosok Harun Masiku. Selain foto, kata Tessa, terdapat perubahan pada nomor kontak penyidik yang terbaru.

“Pada surat DPO tersebut ada update, terkait foto terbaru saudara HM maupun nomor kontak yang bisa dihubungi,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 06 Desember 2024. (*/red)