Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah headline Tangerang Raya Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2025
Daerah headline Tangerang Raya

Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2025

Admin
Admin
27 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Gubernur Banten, Andra Soni saat meninjau pelayanan di Kantor Samsat Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Kamis, 26 Juni 2025. 

TANGERANG, KepoinAja79.Com – Gubernur Banten, Andra Soni memperpanjang waktu pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan bermotor hingga 31 Oktober 2025. 

Perpanjangan tersebut diumumkan setelah Andra Soni menandatangani Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 286 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor.

Pembebasan pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tersebut dimulai 1 Juli - 31 Oktober 2025.

Dalam Kepgub tersebut, pembebasan pokok dan/atau sanksi PKB diperpanjang hingga 31 Oktober 2025.

Sebelumnya, Andra Soni juga telah mengeluarkan kebijakan serupa melalui Kepgub 170 tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor yang berakhir pada 30 Juni 2025. 

Andra Soni mengatakan, perpanjang program tersebut merupakan hasil evaluasi yang dilakukan Pemprov Banten serta masukan dan aspirasi masyarakat untuk dapat memperpanjang pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan di wilayah Provinsi Banten.

“Menjelang berakhirnya masa pembebasan pokok dan/atau sanksi PKB di Provinsi Banten, saya mendapatkan saran, masukan dan juga permohonan dari masyarakat terkait dengan perpanjangan masa untuk pembebasan pokok dan sanksi PKB,” kata Andra Soni usai meninjau pelayanan di Kantor Samsat Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Kamis, 26 Juni 2025.

Selain itu, kata Andra Soni, antusias masyarakat dalam rangka taat membayar pajak pada program tersebut dan kondisi perekonomian saat ini menjadi pendukung untuk dilakukannya perpanjangan waktu pembebasan pokok dan/atau sanksi PKB.

“Kami memutuskan akan memperpanjang masa pembebasan untuk  pokok dan sanksi PKB di bawah tahun 2025, cukup melakukan pembayaran untuk tahun 2025 saja,” katanya.

Andra Soni berharap, propgram tersebut dapat segera dimanfaatkan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak.

“Jangan menunggu nanti waktunya habis kembali, walaupun tadi saya mendengar banyak yang disampaikan masyarakat bahwa mereka membutuhkan waktu untuk mengumpulkan uang. Ada yang bekerja sebagai pengemudi ojek dan sebagainya,” ujarnya.

“Saya yakin program ini membantu masyarakat dalam rangka menjadi warga yang taat pajak,” sambungnya.

Andra Soni juga mengimbau kepada seluruh petugas di seluruh Samsat di wilayah Provinsi Banten, baik itu pegawai Pemprov Banten, Jasaraharja, anggota Polda Banten dan Polda Metro Jaya dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kepada kepala Samsat, saya minta untuk melakukan terobosan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Rita Prameswari mengampaikan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan seluruh kepala Samsat se-Provinsi Banten untuk dapat mempersiapkan dalam menyambut perpanjangan waktu pembebasan pokok dan/atau sanksi PKB.

“Kita mengimbau kepada Kepala UPT Samsat untuk mempersiapkan lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan diupayakan tidak terjadi antrean panjang dan membuka penyebaran jangkauan pelayanan bagi wajin pajak,” ujarnya.

Rita juga mengatakan, dengan perpanjangan waktu pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor tersebut, pihaknya akan menambah personil untuk memberikan pelayanan bagi wajib pajak.

“Mungkin akan ada tambahan personil, baik dari pihak Kepolisian dan kita. Target kita membantu masyarakat di tengah kondisi perekonomian saat ini,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Wibowo, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan Maria Teresa Suhardja, Kepala Biro Adpimpro Setda Banten Beni Ismail dan Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten Arif Agus Rakhman. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Hari Ketiga MPLS di SMPN 17 Kota Serang , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Rio prayoga w- Rabu, Juli 16, 2025 0
Hari Ketiga MPLS di SMPN 17 Kota Serang , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm
Kabupaten Serang – Dalam rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang berlangsung di SMP Negeri 17 Kota Serang, pada hari ketiga kegiatan, pih…

Berita Terpopuler

Ketum SMS Hadiri Pernikahan Puteri Panglima DPP GAIB 212

Ketum SMS Hadiri Pernikahan Puteri Panglima DPP GAIB 212

Minggu, Juli 13, 2025
Soal Dana Hibah, Gubernur Khofifah: Penyalurannya Sesuai Prosedur

Soal Dana Hibah, Gubernur Khofifah: Penyalurannya Sesuai Prosedur

Sabtu, Juli 12, 2025
PPATK Sebut Rekening Penerima Bansos yang Main Judol Diblokir

PPATK Sebut Rekening Penerima Bansos yang Main Judol Diblokir

Senin, Juli 14, 2025
Hari Kedua MPLS di SMPN 14 Kota Serang , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Hari Kedua MPLS di SMPN 14 Kota Serang , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Selasa, Juli 15, 2025
Sembilan Wartawan Gadungan di Tangsel Ditangkap Polisi Gegara Peras Wanita Rp 130 Juta

Sembilan Wartawan Gadungan di Tangsel Ditangkap Polisi Gegara Peras Wanita Rp 130 Juta

Senin, Juli 14, 2025
Lapas Kelas IIA Serang Raih Penghargaan atas Keberhasilan Menggagalkan Penyelundupan Narkoba melalui Penitipan Makanan

Lapas Kelas IIA Serang Raih Penghargaan atas Keberhasilan Menggagalkan Penyelundupan Narkoba melalui Penitipan Makanan

Rabu, Juli 16, 2025
Hari Ketiga MPLS di SMPN 17 Kota Serang , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Hari Ketiga MPLS di SMPN 17 Kota Serang , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Rabu, Juli 16, 2025
Hari Kedua MPLS di SMPit Al Ma'arif dan SMK Al Ma'arif Kramatwatu , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Hari Kedua MPLS di SMPit Al Ma'arif dan SMK Al Ma'arif Kramatwatu , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Rabu, Juli 16, 2025
Usut Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Bareskrim Polri Asistensi Polda NTB

Usut Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Bareskrim Polri Asistensi Polda NTB

Senin, Juli 14, 2025
Dua Kelompok Pelaku Curanmor di Tangerang Ditangkap Polisi, Motor-Mobil Boks Disita

Dua Kelompok Pelaku Curanmor di Tangerang Ditangkap Polisi, Motor-Mobil Boks Disita

Senin, Juli 14, 2025

Berita Terpopuler

Ketum SMS Hadiri Pernikahan Puteri Panglima DPP GAIB 212

Ketum SMS Hadiri Pernikahan Puteri Panglima DPP GAIB 212

Minggu, Juli 13, 2025
Soal Dana Hibah, Gubernur Khofifah: Penyalurannya Sesuai Prosedur

Soal Dana Hibah, Gubernur Khofifah: Penyalurannya Sesuai Prosedur

Sabtu, Juli 12, 2025
PPATK Sebut Rekening Penerima Bansos yang Main Judol Diblokir

PPATK Sebut Rekening Penerima Bansos yang Main Judol Diblokir

Senin, Juli 14, 2025
Hari Kedua MPLS di SMPN 14 Kota Serang , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Hari Kedua MPLS di SMPN 14 Kota Serang , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Selasa, Juli 15, 2025
Sembilan Wartawan Gadungan di Tangsel Ditangkap Polisi Gegara Peras Wanita Rp 130 Juta

Sembilan Wartawan Gadungan di Tangsel Ditangkap Polisi Gegara Peras Wanita Rp 130 Juta

Senin, Juli 14, 2025
Lapas Kelas IIA Serang Raih Penghargaan atas Keberhasilan Menggagalkan Penyelundupan Narkoba melalui Penitipan Makanan

Lapas Kelas IIA Serang Raih Penghargaan atas Keberhasilan Menggagalkan Penyelundupan Narkoba melalui Penitipan Makanan

Rabu, Juli 16, 2025
Hari Ketiga MPLS di SMPN 17 Kota Serang , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Hari Ketiga MPLS di SMPN 17 Kota Serang , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Rabu, Juli 16, 2025
Hari Kedua MPLS di SMPit Al Ma'arif dan SMK Al Ma'arif Kramatwatu , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Hari Kedua MPLS di SMPit Al Ma'arif dan SMK Al Ma'arif Kramatwatu , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Rabu, Juli 16, 2025
Usut Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Bareskrim Polri Asistensi Polda NTB

Usut Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Bareskrim Polri Asistensi Polda NTB

Senin, Juli 14, 2025
Dua Kelompok Pelaku Curanmor di Tangerang Ditangkap Polisi, Motor-Mobil Boks Disita

Dua Kelompok Pelaku Curanmor di Tangerang Ditangkap Polisi, Motor-Mobil Boks Disita

Senin, Juli 14, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber