Badak Bersatu Provinsi Banten Kembali Gelar Aksi Demo di KP3B, Geruduk Tiga OPD
Banten, KepoinAja79.Com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Depan Anti Koruptor Bersatu (Badak Bersatu) kembali menggelar aksi demonstrasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani, Curug, Kota Serang, Kamis (26/6/2025). Aksi ini digelar untuk menyuarakan aspirasi atas dugaan praktik pungli dan penyelewengan anggaran (korupsi) yang terjadi di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten, yakni Bapenda, BPKAD, dan Kanwil Kemenag.
Aksi diwarnai dengan pembakaran ban sebagai simbol protes dan semangat dalam menyampaikan aspirasi.
Fitra Riadi, selaku Koordinator Lapangan (Korlap), dalam orasinya menyampaikan sejumlah temuan di lapangan terkait dugaan pungli di instansi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, yang terjadi di beberapa kantor Samsat wilayah Banten. Dengan tegas, Fitra meminta Kepala Badan (Kaban) mengevaluasi kinerja bawahannya yang diduga terlibat dalam praktik pungli di kantor Samsat tersebut.
Ia juga menyoroti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Banten mengenai pengelolaan Pajak Air Permukaan (PAP) oleh Bapenda Provinsi Banten yang dinilai belum maksimal. Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 29.B/LHP/XVIII.SRG/04/2024. “Dan masih banyak lagi temuan lainnya,” ujar Fitra.
Tak hanya itu, aspirasi juga ditujukan kepada OPD Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten terkait dugaan pungli sebesar Rp1,8 miliar dalam proyek fiktif yang dilakukan oleh oknum pejabat BPKAD berinisial BR. Dugaan tersebut disebut telah merugikan seorang pengusaha asal Kabupaten Pandeglang berinisial AF, dengan modus iming-iming proyek yang ternyata fiktif. Kasus ini sudah ditangani aparat penegak hukum (APH), namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Fitra mendesak APH untuk menindak tegas oknum tersebut serta mencopot kepala OPD yang bermasalah dari jabatannya,” Tegasnya.
Kanwil Kemenag Provinsi Banten juga menjadi sasaran demo LSM Badak Bersatu. Mereka menyoroti dugaan pungli yang terjadi di Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 (MTsN 1) Kota Serang tahun ajaran 2024–2025. Dugaan tersebut mengarah kepada komite sekolah yang menarik dana sebesar Rp2.450.000,00 per wali murid, dengan dalih untuk program kegiatan madrasah. Pembayaran bisa dilakukan secara tunai, angsuran selama tiga bulan, atau transfer ke rekening Bank BJB Syariah atas nama Komite Sekolah MTsN 1 Kota Serang.
Selain pungli, Fitra juga menyinggung adanya dugaan penerimaan siswa baru melalui jalur titipan. Ia menuntut Kepala Kantor Wilayah Kemenag untuk mencopot kepala sekolah jika temuan tersebut terbukti. “Kalau Kemenag tidak bisa tegas terhadap bawahannya, lebih baik mundur dari jabatannya sekarang,” tegas Fitra.
Adi Muhdi, yang akrab disapa Acong, selaku Komandan Lapangan (Danlap), menyerukan kepada peserta aksi untuk merapatkan barisan. Ia menyatakan bahwa demo akan dilanjutkan minggu depan dengan melibatkan massa yang lebih besar hingga tuntutan mereka diterima oleh ketiga OPD tersebut. “Gasspoolll!” serunya dengan nada tinggi.
Aksi pun berakhir dengan pembubaran massa secara tertib dan damai, meskipun tampak kekecewaan karena tidak satu pun perwakilan dari ketiga OPD tersebut menemui peserta aksi.
Posting Komentar