Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Banten Daerah headline Badak Bersatu Provinsi Banten Kembali Gelar Aksi Demo di KP3B, Geruduk Tiga OPD
Banten Daerah headline

Badak Bersatu Provinsi Banten Kembali Gelar Aksi Demo di KP3B, Geruduk Tiga OPD

Admin
Admin
26 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Banten, KepoinAja79.Com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Depan Anti Koruptor Bersatu (Badak Bersatu) kembali menggelar aksi demonstrasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani, Curug, Kota Serang, Kamis (26/6/2025). Aksi ini digelar untuk menyuarakan aspirasi atas dugaan praktik pungli dan penyelewengan anggaran (korupsi) yang terjadi di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten, yakni Bapenda, BPKAD, dan Kanwil Kemenag.

Aksi diwarnai dengan pembakaran ban sebagai simbol protes dan semangat dalam menyampaikan aspirasi.

Fitra Riadi, selaku Koordinator Lapangan (Korlap), dalam orasinya menyampaikan sejumlah temuan di lapangan terkait dugaan pungli di instansi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, yang terjadi di beberapa kantor Samsat wilayah Banten. Dengan tegas, Fitra meminta Kepala Badan (Kaban) mengevaluasi kinerja bawahannya yang diduga terlibat dalam praktik pungli di kantor Samsat tersebut.

Ia juga menyoroti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Banten mengenai pengelolaan Pajak Air Permukaan (PAP) oleh Bapenda Provinsi Banten yang dinilai belum maksimal. Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 29.B/LHP/XVIII.SRG/04/2024. “Dan masih banyak lagi temuan lainnya,” ujar Fitra.

Tak hanya itu, aspirasi juga ditujukan kepada OPD Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten terkait dugaan pungli sebesar Rp1,8 miliar dalam proyek fiktif yang dilakukan oleh oknum pejabat BPKAD berinisial BR. Dugaan tersebut disebut telah merugikan seorang pengusaha asal Kabupaten Pandeglang berinisial AF, dengan modus iming-iming proyek yang ternyata fiktif. Kasus ini sudah ditangani aparat penegak hukum (APH), namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Fitra mendesak APH untuk menindak tegas oknum tersebut serta mencopot kepala OPD yang bermasalah dari jabatannya,” Tegasnya.

Kanwil Kemenag Provinsi Banten juga menjadi sasaran demo LSM Badak Bersatu. Mereka menyoroti dugaan pungli yang terjadi di Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 (MTsN 1) Kota Serang tahun ajaran 2024–2025. Dugaan tersebut mengarah kepada komite sekolah yang menarik dana sebesar Rp2.450.000,00 per wali murid, dengan dalih untuk program kegiatan madrasah. Pembayaran bisa dilakukan secara tunai, angsuran selama tiga bulan, atau transfer ke rekening Bank BJB Syariah atas nama Komite Sekolah MTsN 1 Kota Serang.

Selain pungli, Fitra juga menyinggung adanya dugaan penerimaan siswa baru melalui jalur titipan. Ia menuntut Kepala Kantor Wilayah Kemenag untuk mencopot kepala sekolah jika temuan tersebut terbukti. “Kalau Kemenag tidak bisa tegas terhadap bawahannya, lebih baik mundur dari jabatannya sekarang,” tegas Fitra.

Adi Muhdi, yang akrab disapa Acong, selaku Komandan Lapangan (Danlap), menyerukan kepada peserta aksi untuk merapatkan barisan. Ia menyatakan bahwa demo akan dilanjutkan minggu depan dengan melibatkan massa yang lebih besar hingga tuntutan mereka diterima oleh ketiga OPD tersebut. “Gasspoolll!” serunya dengan nada tinggi.

Aksi pun berakhir dengan pembubaran massa secara tertib dan damai, meskipun tampak kekecewaan karena tidak satu pun perwakilan dari ketiga OPD tersebut menemui peserta aksi.

Via Banten
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Inspektur Wilayah Kemenimipas Kunjungi Lapas Serang, Pastikan Pelayanan PRIMA

Admin- Kamis, November 20, 2025 0
Inspektur Wilayah Kemenimipas Kunjungi Lapas Serang, Pastikan Pelayanan PRIMA
Serang , KepoinAja79 .Com – Inspektur Wilayah 1 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Dr. Iwan Santoso , melakukan kunjungan ke Lembaga Pem…

Berita Terpopuler

Oknum Polres Lebak Diduga Terima Upeti Dari Mata Elang (MATEL)

Oknum Polres Lebak Diduga Terima Upeti Dari Mata Elang (MATEL)

Rabu, November 19, 2025
Gubernur Andra Soni Dorong Banten Miliki Pelabuhan Ekspor-Impor Barang Umum

Gubernur Andra Soni Dorong Banten Miliki Pelabuhan Ekspor-Impor Barang Umum

Rabu, November 19, 2025
Almmer Sya’ban Raih Prestasi Gemilang di CNN Indonesia Taekwondo Championship Piala Menpora 2025

Almmer Sya’ban Raih Prestasi Gemilang di CNN Indonesia Taekwondo Championship Piala Menpora 2025

Sabtu, November 15, 2025
Sumber Bapenten, Beberapa Pabrik di Kawasan Modern Cikande Dinyatakan DEKONTAMINASI Clear and Clean Radiasi radioaktif

Sumber Bapenten, Beberapa Pabrik di Kawasan Modern Cikande Dinyatakan DEKONTAMINASI Clear and Clean Radiasi radioaktif

Rabu, November 12, 2025
Lapas Serang Tingkatkan Pembinaan dan Keamanan Melalui Audiensi dengan Bupati Serang

Lapas Serang Tingkatkan Pembinaan dan Keamanan Melalui Audiensi dengan Bupati Serang

Selasa, November 18, 2025
DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang

DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang

Rabu, November 19, 2025
Koalisi KEJAM Gelar Aksi Damai, Tuntut Transparansi dan Pengawasan Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Banten

Koalisi KEJAM Gelar Aksi Damai, Tuntut Transparansi dan Pengawasan Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Banten

Jumat, November 14, 2025
Kasasi Ditolak MA, “Makelar Kasus” Zarof Ricar Segera Dijebloskan ke Penjara

Kasasi Ditolak MA, “Makelar Kasus” Zarof Ricar Segera Dijebloskan ke Penjara

Selasa, November 18, 2025
Mantan Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp 137 Miliar dan Pencucian Uang Rp 307 Miliar

Mantan Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp 137 Miliar dan Pencucian Uang Rp 307 Miliar

Rabu, November 19, 2025
Inspektur Wilayah Kemenimipas Kunjungi Lapas Serang, Pastikan Pelayanan PRIMA

Inspektur Wilayah Kemenimipas Kunjungi Lapas Serang, Pastikan Pelayanan PRIMA

Kamis, November 20, 2025

Berita Terpopuler

Oknum Polres Lebak Diduga Terima Upeti Dari Mata Elang (MATEL)

Oknum Polres Lebak Diduga Terima Upeti Dari Mata Elang (MATEL)

Rabu, November 19, 2025
Gubernur Andra Soni Dorong Banten Miliki Pelabuhan Ekspor-Impor Barang Umum

Gubernur Andra Soni Dorong Banten Miliki Pelabuhan Ekspor-Impor Barang Umum

Rabu, November 19, 2025
Almmer Sya’ban Raih Prestasi Gemilang di CNN Indonesia Taekwondo Championship Piala Menpora 2025

Almmer Sya’ban Raih Prestasi Gemilang di CNN Indonesia Taekwondo Championship Piala Menpora 2025

Sabtu, November 15, 2025
Sumber Bapenten, Beberapa Pabrik di Kawasan Modern Cikande Dinyatakan DEKONTAMINASI Clear and Clean Radiasi radioaktif

Sumber Bapenten, Beberapa Pabrik di Kawasan Modern Cikande Dinyatakan DEKONTAMINASI Clear and Clean Radiasi radioaktif

Rabu, November 12, 2025
Lapas Serang Tingkatkan Pembinaan dan Keamanan Melalui Audiensi dengan Bupati Serang

Lapas Serang Tingkatkan Pembinaan dan Keamanan Melalui Audiensi dengan Bupati Serang

Selasa, November 18, 2025
DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang

DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang

Rabu, November 19, 2025
Koalisi KEJAM Gelar Aksi Damai, Tuntut Transparansi dan Pengawasan Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Banten

Koalisi KEJAM Gelar Aksi Damai, Tuntut Transparansi dan Pengawasan Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Banten

Jumat, November 14, 2025
Kasasi Ditolak MA, “Makelar Kasus” Zarof Ricar Segera Dijebloskan ke Penjara

Kasasi Ditolak MA, “Makelar Kasus” Zarof Ricar Segera Dijebloskan ke Penjara

Selasa, November 18, 2025
Mantan Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp 137 Miliar dan Pencucian Uang Rp 307 Miliar

Mantan Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp 137 Miliar dan Pencucian Uang Rp 307 Miliar

Rabu, November 19, 2025
Inspektur Wilayah Kemenimipas Kunjungi Lapas Serang, Pastikan Pelayanan PRIMA

Inspektur Wilayah Kemenimipas Kunjungi Lapas Serang, Pastikan Pelayanan PRIMA

Kamis, November 20, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber