Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda DKP Banten: Pintu Masuk Korupsi, Indikasi Manipulasi Data, dan Bisnis Gelap Ikan DKP Banten: Pintu Masuk Korupsi, Indikasi Manipulasi Data, dan Bisnis Gelap Ikan

DKP Banten: Pintu Masuk Korupsi, Indikasi Manipulasi Data, dan Bisnis Gelap Ikan

Rio prayoga w
Rio prayoga w
02 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Kamaludin, SE
(Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik dan Politik)

Opini - 2 juli 2025 Kasus korupsi proyek breakwater Cituis yang menjerat salah seorang staff di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten, tanpa menyentuh Pejabatnya, hanyalah satu dari sekian banyak indikasi bobroknya tata kelola sektor kelautan di provinsi ini. Skema gratifikasi, proyek pesanan, dan permainan data produksi ikan bukan lagi rahasia. Di balik meja-meja birokrasi DKP, angka-angka disulap, izin diterbitkan, dan keuntungan mengalir ke segelintir orang.


Lihat saja pencatatan produksi perikanan di Banten. Angka yang dilaporkan ke publik sering kali tak mencerminkan kondisi sebenarnya. Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang seharusnya menjadi pusat distribusi hasil laut justru hanya menjadi alat formalitas. Data jumlah ikan yang keluar dari Banten lebih sering dikarang dibandingkan diverifikasi. Jika target pemprov 2023 mencapai 2 juta ton, siapa yang bisa menjamin angka itu bukan sekadar laporan yang disesuaikan dengan kebutuhan?


Masalah lainnya ada pada pengelolaan regulasi alat tangkap. Alih-alih menjalankan aturan secara ketat, DKP justru membuka ruang bagi manipulasi perizinan. Aturan tentang alat tangkap yang tertuang dalam Permen 36 Tahun 2023, misalnya, sudah jelas mengatur zonasi dan alat yang dilarang. Namun, di lapangan, alat tangkap seperti cantrang terus beroperasi dengan dalih modifikasi ramah lingkungan. Sementara itu, perizinan tetap keluar tanpa pemeriksaan teknis yang memadai.


Sektor perikanan tangkap di Banten juga masih menjadi surga bagi praktik ilegal fishing. Pengusaha besar yang mestinya tunduk pada aturan justru lihai menyamarkan penyimpangan. Kapal-kapal dengan kapasitas besar yang seharusnya melaut di atas 10 mil dari garis pantai malah beroperasi di zona yang lebih dekat. Sementara itu, pengawasan dari DKP lemah, jika bukan sengaja dilumpuhkan.


Pengelolaan subsidi BBM untuk nelayan pun bermasalah. Seharusnya, bantuan diberikan berdasarkan hasil produksi yang dilaporkan ke TPI. Namun, dalam praktiknya, subsidi justru diberikan berdasarkan kepemilikan PAS Kapal. Siapa pun yang memiliki buku kapal bisa mendapatkan BBM bersubsidi, tanpa harus membuktikan bahwa mereka benar-benar menangkap ikan. Nelayan kecil yang bergantung pada hasil tangkap riil justru tersisih, sementara pemilik modal menikmati keuntungan.


Dugaan permainan ini semakin kuat dengan adanya kelompok-kelompok penerima hibah yang tak benar-benar berfungsi. Sejumlah Kelompok Usaha Bersama (KUB) dan Kelompok Budidaya Ikan (Pokdakan) diduga hanya ada di atas kertas. Semestinya, mereka berperan dalam administrasi pencatatan produksi nelayan, membantu akses subsidi, hingga mengurus perizinan. Kenyataannya, kelompok-kelompok ini justru lebih sering menjadi alat untuk mengamankan anggaran daripada memberikan manfaat bagi nelayan.


Tak hanya itu, sistem pengawasan kelautan juga patut dipertanyakan. Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokwasmas) yang dibentuk di setiap kecamatan pesisir seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian laut dan menindak praktik ilegal fishing. Namun, efektivitasnya minim. Tanpa dukungan serius dari dinas terkait, Pokwasmas hanya akan menjadi sekadar seragam tanpa peran nyata.


Dengan semua masalah ini, tak heran jika DKP Banten kini menjadi sorotan. Publik berhak mempertanyakan: sejauh mana transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sektor kelautan? Berapa banyak uang rakyat yang menguap dalam skema-skema korupsi dan manipulasi data? Dan, lebih penting lagi, siapa yang diuntungkan dari sistem yang telah beroperasi seperti lingkaran setan ini?


Kejaksaan dan lembaga pengawas tak boleh berhenti pada kasus breakwater Cituis. Investigasi harus diperluas ke seluruh tata kelola DKP Banten, termasuk perizinan alat tangkap, pencatatan produksi, hingga distribusi subsidi BBM. Tanpa tindakan tegas, laut Banten hanya akan menjadi lahan eksploitasi bagi mafia perikanan yang dilindungi oleh birokrasi korup.


Red.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

DKP Banten: Pintu Masuk Korupsi, Indikasi Manipulasi Data, dan Bisnis Gelap Ikan

Rio prayoga w- Rabu, Juli 02, 2025 0
DKP Banten: Pintu Masuk Korupsi, Indikasi  Manipulasi Data, dan Bisnis Gelap Ikan
Kamaludin, SE (Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik dan Politik) Opini - 2 juli 2025 Kasus korupsi proyek breakwater Cituis yang menjerat salah seorang staff …

Berita Terpopuler

Soal Memo Titipan Siswa di Cilegon, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo

Soal Memo Titipan Siswa di Cilegon, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo

Sabtu, Juni 28, 2025
Gagal Bertemu Gubernur, Massa Aksi Dari Perkumpulan Eks. Narapidana  Ditemui  Adang Kabid SMA Dinas Pendidikan Banten

Gagal Bertemu Gubernur, Massa Aksi Dari Perkumpulan Eks. Narapidana Ditemui Adang Kabid SMA Dinas Pendidikan Banten

Kamis, Juni 26, 2025
Badak Bersatu Provinsi Banten Kembali Gelar Aksi Demo di KP3B, Geruduk Tiga OPD

Badak Bersatu Provinsi Banten Kembali Gelar Aksi Demo di KP3B, Geruduk Tiga OPD

Kamis, Juni 26, 2025
MK Putuskan Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Pileg DPRD Bareng Pilkada

MK Putuskan Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Pileg DPRD Bareng Pilkada

Sabtu, Juni 28, 2025
MA Putuskan Pemerintah Tidak Boleh Ekspor Pasir Laut

MA Putuskan Pemerintah Tidak Boleh Ekspor Pasir Laut

Sabtu, Juni 28, 2025
Duduk Perkara Istri Bunuh Suami di Jombang, Simpan Mayat hingga 42 Hari

Duduk Perkara Istri Bunuh Suami di Jombang, Simpan Mayat hingga 42 Hari

Sabtu, Juni 28, 2025
Duduk Perkara OTT KPK di Sumut: Ada Info Penarikan Uang Rp 2 Miliar untuk Dibagi-bagikan

Duduk Perkara OTT KPK di Sumut: Ada Info Penarikan Uang Rp 2 Miliar untuk Dibagi-bagikan

Senin, Juni 30, 2025
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan, Kadis PUPR Sumut Ditahan KPK

Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan, Kadis PUPR Sumut Ditahan KPK

Senin, Juni 30, 2025
Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan di Terminal Arjosari Malang: Korban Ternyata Anggota TNI AL Aktif

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan di Terminal Arjosari Malang: Korban Ternyata Anggota TNI AL Aktif

Senin, Juni 30, 2025
DKP Banten: Pintu Masuk Korupsi, Indikasi  Manipulasi Data, dan Bisnis Gelap Ikan

DKP Banten: Pintu Masuk Korupsi, Indikasi Manipulasi Data, dan Bisnis Gelap Ikan

Rabu, Juli 02, 2025

Berita Terpopuler

Soal Memo Titipan Siswa di Cilegon, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo

Soal Memo Titipan Siswa di Cilegon, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo

Sabtu, Juni 28, 2025
Gagal Bertemu Gubernur, Massa Aksi Dari Perkumpulan Eks. Narapidana  Ditemui  Adang Kabid SMA Dinas Pendidikan Banten

Gagal Bertemu Gubernur, Massa Aksi Dari Perkumpulan Eks. Narapidana Ditemui Adang Kabid SMA Dinas Pendidikan Banten

Kamis, Juni 26, 2025
Badak Bersatu Provinsi Banten Kembali Gelar Aksi Demo di KP3B, Geruduk Tiga OPD

Badak Bersatu Provinsi Banten Kembali Gelar Aksi Demo di KP3B, Geruduk Tiga OPD

Kamis, Juni 26, 2025
MK Putuskan Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Pileg DPRD Bareng Pilkada

MK Putuskan Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Pileg DPRD Bareng Pilkada

Sabtu, Juni 28, 2025
MA Putuskan Pemerintah Tidak Boleh Ekspor Pasir Laut

MA Putuskan Pemerintah Tidak Boleh Ekspor Pasir Laut

Sabtu, Juni 28, 2025
Duduk Perkara Istri Bunuh Suami di Jombang, Simpan Mayat hingga 42 Hari

Duduk Perkara Istri Bunuh Suami di Jombang, Simpan Mayat hingga 42 Hari

Sabtu, Juni 28, 2025
Duduk Perkara OTT KPK di Sumut: Ada Info Penarikan Uang Rp 2 Miliar untuk Dibagi-bagikan

Duduk Perkara OTT KPK di Sumut: Ada Info Penarikan Uang Rp 2 Miliar untuk Dibagi-bagikan

Senin, Juni 30, 2025
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan, Kadis PUPR Sumut Ditahan KPK

Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan, Kadis PUPR Sumut Ditahan KPK

Senin, Juni 30, 2025
Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan di Terminal Arjosari Malang: Korban Ternyata Anggota TNI AL Aktif

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan di Terminal Arjosari Malang: Korban Ternyata Anggota TNI AL Aktif

Senin, Juni 30, 2025
DKP Banten: Pintu Masuk Korupsi, Indikasi  Manipulasi Data, dan Bisnis Gelap Ikan

DKP Banten: Pintu Masuk Korupsi, Indikasi Manipulasi Data, dan Bisnis Gelap Ikan

Rabu, Juli 02, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber