Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah headline Serang Raya Ketua LSM Karat Desak Pemprov Banten Tunjukkan Bukti Kepemilikan Situ Rawa Enang dan Pasar Raut
Daerah headline Serang Raya

Ketua LSM Karat Desak Pemprov Banten Tunjukkan Bukti Kepemilikan Situ Rawa Enang dan Pasar Raut

Admin
Admin
15 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang, KepoinAja79.Com - Polemik klaim aset pemerintah provinsi Banten atas lahan situ rawa Enang dan situ pasar raut di desa kemuning kabupaten serang Banten terus berlanjut dan menjadi perhatian khusus ketua LSM karat Iwan Hermawan alias adung lee.

Langkah ini diambil setelah Pemkab Serang mengeluarkan Ijin PKKPR kepada PT Jaya Perkasa Sasmita pada tahun 2022. Sementara lahan tersebut diklaim aset Pemprov Banten.

Iwan Hermawan telah mengirimkan surat permohonan informasi dan data kepada Gubernur Banten, memohon bukti kepemilikan yang sah atas klaim Situ Rawa Enang dan Pasar Raut, aset Pemprov Banten.

Surat permohonan informasi dan data tidak hanya ditujukan kepada Gubernur Banten, tetapi juga kepada beberapa instansi terkait, termasuk PUPR Kabupaten Serang, BBWSC, dan PUPR Provinsi Banten.

Iwan Hermawan juga memohon informasi kepada dinas PUPR Provinsi Banten untuk memberikan soft copy berita acara pengembalian aset dari PT Jaya Perkasa Sasmita seluas 10 hektar kepada Pemprov Banten, untuk memastikan bahwa dalam berita acara tersebut apakah tentang pengembalian aset milik negara atau untuk pasos atau pasum.

BBWSC tidak luput dari surat permohonan informasi dan data dengan harapan mendapatkan keterangan secara tertulis atas surat balasan yang diberikan kepada PUPR Provinsi Banten yang didalamnya ada lampiran titik kordinat.

Pemprov Banten harus menunjukkan bukti kepemilikan yang sah untuk menghindari pertanyaan Kenapa Pemkab Serang berani mengeluarkan surat Ijin PKKPR? Kenapa ada berita acara pengembalian aset dari PT Jaya Perkasa Sasmita kepada Pemprov Banten? Sementara Kepala Desa Kemuning dengan gamblang di media mempunyai bukti kepemilikan yang sah atas nama masyarakat.

“Pemerintah harus menghormati hak-hak masyarakat dan tidak mengambil paksa atas tuduhan bahwa aset pemerintah telah diperjualbelikan oleh oknum kepala desa dan yang lainnya,” kata Iwan Hermawan, Kamis, (15/1/2026).

Mudah-mudahan tidak ada rekayasa atas pengembalian lahan seluas 10 hektar dari PT Jaya Perkasa Sasmita kepada Pemprov Banten, pungkas Iwan Hermawan.

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Ketua LSM Karat Desak Pemprov Banten Tunjukkan Bukti Kepemilikan Situ Rawa Enang dan Pasar Raut

Admin- Kamis, Januari 15, 2026 0
Ketua LSM Karat Desak Pemprov Banten Tunjukkan Bukti Kepemilikan Situ Rawa Enang dan Pasar Raut
Serang , KepoinAja79 .Com - Polemik klaim aset pemerintah provinsi Banten atas lahan situ rawa Enang dan situ pasar raut di desa kemuning kabupaten serang …

Berita Terpopuler

Curah Hujan Deras Picu Longsor di Kampung Pasir Manggu, Warga Dihantui Kecemasan

Curah Hujan Deras Picu Longsor di Kampung Pasir Manggu, Warga Dihantui Kecemasan

Senin, Januari 12, 2026
Ketua LSM Amok Kritisi Pembangunan Royal Baroe yang Kebanjiran

Ketua LSM Amok Kritisi Pembangunan Royal Baroe yang Kebanjiran

Senin, Januari 12, 2026
Banjir Kembali Melanda Bumi Kasemen Lestari, Warga Minta Pemerintah Segera Turun Tangan

Banjir Kembali Melanda Bumi Kasemen Lestari, Warga Minta Pemerintah Segera Turun Tangan

Senin, Januari 12, 2026
Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Selasa, Januari 13, 2026
LSM Laskar NKRI Nilai Penolakan Informasi Proyek Puskesmas Unyur Tidak Sah: Audiensi Diwarnai Sikap Diam Pihak Pelaksana

LSM Laskar NKRI Nilai Penolakan Informasi Proyek Puskesmas Unyur Tidak Sah: Audiensi Diwarnai Sikap Diam Pihak Pelaksana

Rabu, Januari 14, 2026
Pasca Banjir 3 Hari di Kota Serang – SPPG Kota Serang Walantaka Kalodran dan  Kalodran 2 Bagikan 1.000 Box Makanan Bantu Warga Terdampak

Pasca Banjir 3 Hari di Kota Serang – SPPG Kota Serang Walantaka Kalodran dan Kalodran 2 Bagikan 1.000 Box Makanan Bantu Warga Terdampak

Selasa, Januari 13, 2026
Aktivis Forum Diskusi Mahasiswa dan Pemuda Soroti Kinerja Inspektorat Lebak yang Dinilai Abai Awasi Program Desa

Aktivis Forum Diskusi Mahasiswa dan Pemuda Soroti Kinerja Inspektorat Lebak yang Dinilai Abai Awasi Program Desa

Rabu, Januari 07, 2026
Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Rabu, Januari 14, 2026
Forum Aktivis Muda Serang Surati Bupati Terkait Seleksi JPT

Forum Aktivis Muda Serang Surati Bupati Terkait Seleksi JPT

Senin, Januari 05, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026

Berita Terpopuler

Curah Hujan Deras Picu Longsor di Kampung Pasir Manggu, Warga Dihantui Kecemasan

Curah Hujan Deras Picu Longsor di Kampung Pasir Manggu, Warga Dihantui Kecemasan

Senin, Januari 12, 2026
Ketua LSM Amok Kritisi Pembangunan Royal Baroe yang Kebanjiran

Ketua LSM Amok Kritisi Pembangunan Royal Baroe yang Kebanjiran

Senin, Januari 12, 2026
Banjir Kembali Melanda Bumi Kasemen Lestari, Warga Minta Pemerintah Segera Turun Tangan

Banjir Kembali Melanda Bumi Kasemen Lestari, Warga Minta Pemerintah Segera Turun Tangan

Senin, Januari 12, 2026
Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Selasa, Januari 13, 2026
LSM Laskar NKRI Nilai Penolakan Informasi Proyek Puskesmas Unyur Tidak Sah: Audiensi Diwarnai Sikap Diam Pihak Pelaksana

LSM Laskar NKRI Nilai Penolakan Informasi Proyek Puskesmas Unyur Tidak Sah: Audiensi Diwarnai Sikap Diam Pihak Pelaksana

Rabu, Januari 14, 2026
Pasca Banjir 3 Hari di Kota Serang – SPPG Kota Serang Walantaka Kalodran dan  Kalodran 2 Bagikan 1.000 Box Makanan Bantu Warga Terdampak

Pasca Banjir 3 Hari di Kota Serang – SPPG Kota Serang Walantaka Kalodran dan Kalodran 2 Bagikan 1.000 Box Makanan Bantu Warga Terdampak

Selasa, Januari 13, 2026
Aktivis Forum Diskusi Mahasiswa dan Pemuda Soroti Kinerja Inspektorat Lebak yang Dinilai Abai Awasi Program Desa

Aktivis Forum Diskusi Mahasiswa dan Pemuda Soroti Kinerja Inspektorat Lebak yang Dinilai Abai Awasi Program Desa

Rabu, Januari 07, 2026
Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Rabu, Januari 14, 2026
Forum Aktivis Muda Serang Surati Bupati Terkait Seleksi JPT

Forum Aktivis Muda Serang Surati Bupati Terkait Seleksi JPT

Senin, Januari 05, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber