Program Pendidikan Nonformal Tercoreng, PKBM Saluyu di Kabupaten Lebak Diduga Fiktif
![]() |
| Keterangan Foto - Ilustasi |
Lebak, KepoinAja79.Com – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) diketahui menerima kucuran anggaran dari pemerintah pusat melalui APBN guna mendukung peningkatan akses pendidikan nonformal di setiap kabupaten, khususnya di wilayah Kabupaten Lebak, Banten, Senin (23/2/2026).
Namun di lapangan, muncul dugaan adanya sejumlah PKBM yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Selain diduga tidak aktif melaksanakan kegiatan belajar mengajar, terdapat indikasi manipulasi data peserta didik yang dilaporkan melalui Dapodik, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah PKBM Saluyu yang beralamat di Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, Banten. Berdasarkan hasil investigasi tim media tidak ditemukan aktivitas pembelajaran di lokasi tersebut.
Tidak hanya itu, PKBM Saluyu juga diduga menumpang di salah satu sekolah swasta dan tidak memiliki ruangan belajar sendiri sebagai sarana kegiatan pendidikan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait kelayakan operasional lembaga tersebut sebagai penyelenggara pendidikan nonformal.
Selain dugaan tidak adanya kegiatan belajar, PKBM Saluyu juga disinyalir melakukan manipulasi dan penggelembungan jumlah siswa yang dilaporkan. Dugaan tersebut mengarah pada upaya memperoleh dana bantuan operasional pendidikan kesetaraan dari pemerintah pusat dalam jumlah besar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa PKBM Saluyu mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat dengan nilai yang terbilang fantastis, mencapai ratusan juta rupiah. Namun, dengan minimnya aktivitas dan sarana prasarana yang ada, anggaran tersebut diduga fiktif dan terkesan hanya dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oknum pengelola.
Praktik semacam ini sangat disayangkan karena bertentangan dengan tujuan utama program PKBM, yakni memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama bagi warga yang putus sekolah atau tidak memiliki akses pendidikan formal.
Masyarakat berharap pihak terkait, baik Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak maupun aparat penegak hukum, segera melakukan audit, verifikasi lapangan, dan investigasi menyeluruh terhadap PKBM yang diduga bermasalah. Langkah tegas diperlukan agar dana pendidikan benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Jika terbukti terjadi pelanggaran, masyarakat meminta agar oknum yang terlibat diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna menjaga integritas program pendidikan nonformal di Kabupaten Lebak. (*/red)


Posting Komentar