Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang
JAKARTA, KepoinAja79.Com - Selasa (3/2/2026) siang, Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata terasa lebih hening dari biasanya. Di antara deretan pusara para tokoh bangsa, Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) menundukkan kepala, menabur bunga, dan merawat ingatan.
Ziarah tersebut digelar untuk memperingati Hari Pers Nasional (HPN) ke-40, sekaligus mengenang dua nama besar dalam sejarah jurnalistik Indonesia: BM Diah dan Rosihan Anwar.
Prosesi khidmat itu diikuti jajaran pengurus AMKI dari berbagai latar belakang media — cetak, elektronik, daring, hingga multimedia. Hadir Ketua Umum AMKI Pusat Tundra Meliala, Ketua Dewan Pengawas Marsekal Madya TNI (Purn.) Dede Rusamsi, Sekretaris Jenderal Dadang Rachmat, Bendahara Umum Umi Sjarifah, Ketua AMKI DKI Jakarta Heryanto, Ketua AMKI Jawa Barat Catur Aziyanto, serta para ketua bidang dan pengurus lainnya.
Ziarah dan tabur bunga itu bukan sekadar ritual tahunan. Bagi AMKI, kegiatan tersebut menjadi ruang refleksi atas perjalanan pers Indonesia — sebuah profesi yang lahir dari rahim perjuangan kemerdekaan dan terus diuji oleh perubahan zaman.
Tundra Meliala menyebut BM Diah dan Rosihan Anwar sebagai dua wartawan besar yang menautkan idealisme pers dengan kesadaran kebangsaan. Keduanya, kata Tundra, memperlihatkan bahwa jurnalisme Indonesia tidak dibangun semata oleh berita dan tajuk rencana, melainkan juga oleh keberanian sikap dan kesediaan memikul risiko sejarah.
BM Diah, yang lahir di Kutaraja, Aceh, pada 7 April 1917, dikenal sebagai jurnalis, diplomat, sekaligus pengusaha pers. Namanya tercatat dalam sejarah nasional karena perannya menyelamatkan naskah asli Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Ia juga pernah menjabat Menteri Penerangan pada periode transisi kepemimpinan nasional, 1966–1968.
Pada 1 Oktober 1945, BM Diah mendirikan harian Merdeka dan memimpinnya hingga akhir hayat. Melalui surat kabar itu, ia menegaskan komitmen pada kemerdekaan pers, profesionalisme wartawan, serta tanggung jawab informasi kepada publik.
“BM Diah adalah simbol pers yang berangkat dari perjuangan dan tidak pernah tercerabut dari kepentingan bangsa,” ujar Tundra.
Sementara itu, Rosihan Anwar — lahir di Sumatera Barat pada 10 Mei 1922 dan wafat di Jakarta pada 14 April 2011 — dikenal sebagai wartawan, penulis, dan penyair yang produktif. Ia pernah memimpin harian Pedoman, salah satu surat kabar paling berpengaruh pada masanya, yang dikenal kritis dan independen di tengah tekanan politik.
Rosihan tidak hanya meninggalkan ribuan artikel, tetapi juga sejumlah buku esai, karya sastra, dan refleksi politik. Ia aktif memperkuat organisasi pers, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), serta mendorong peningkatan profesionalisme wartawan melalui diskusi dan pelatihan.
Sejarah mencatat, BM Diah dan Rosihan Anwar pernah berada di dua kutub pandangan berbeda.
Perbedaan sikap politik — BM Diah yang relatif dekat dengan pemerintahan Soekarno dan Rosihan Anwar yang lebih kritis — memicu ketegangan yang ikut membelah PWI pada kongres Palembang Oktober 1970.
Perseteruan itu mencerminkan kerasnya polarisasi politik nasional pada masa tersebut.
Namun, bagi Tundra, yang patut diwariskan justru pelajaran dari fase berikutnya: kedewasaan dan rekonsiliasi. Pada akhirnya, kedua tokoh itu memilih dialog, menempatkan kepentingan pers dan bangsa di atas perbedaan ideologis. PWI pun kembali dipersatukan pada tahun 1973.
“Perseteruan mereka mengajarkan bahwa perbedaan pandangan adalah keniscayaan. Tetapi persatuan, dialog, dan etika kebangsaan adalah fondasi keberlanjutan pers,” kata Tundra.
Kini, BM Diah dan Rosihan Anwar dimakamkan satu kompleks di TMPN Kalibata sebagai bentuk penghormatan negara atas jasa mereka.
Lebih dari sekadar tempat peristirahatan terakhir, keberadaan makam kedua wartawan itu dalam satu kompleks menjadi simbol perjalanan pers Indonesia — tumbuh melalui perbedaan, diuji oleh konflik, dan dimatangkan oleh rekonsiliasi.**

Posting Komentar