Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah headline Serang Raya Menelusuri Jejak Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut yang Diklaim sebagai Aset Pemprov Banten
Daerah headline Serang Raya

Menelusuri Jejak Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut yang Diklaim sebagai Aset Pemprov Banten

Admin
Admin
30 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang, KepoinAja79.Com — Ketua LSM KARAT, Iwan Hermawan, melakukan penelusuran terhadap keberadaan Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut yang selama ini diklaim sebagai aset Pemerintah Provinsi Banten serta PT Jaya Perkasa Sasmita. Kedua situ tersebut berlokasi di Desa Kemuning, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, dan hingga kini diduga masih berpolemik terkait status kepemilikan lahannya.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, ditemukan bahwa dalam peta GISTARU, Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut memiliki titik koordinat yang berbeda. Situ Rawa Enang berada pada koordinat 6.284348, 106.247040, sedangkan Situ Pasar Raut berada pada koordinat 6.28622, 106.247321.

Keberadaan kedua situ tersebut berada di sepadan Irigasi Tunjung Jambu dan terpisahkan oleh jalan raya yang saling berseberangan. Situ Pasar Raut terletak di satu sisi jalan, sementara Situ Rawa Enang berada di sisi jalan lainnya.

Terjadinya tumpang tindih kebijakan antara Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Serang terkait lahan Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut menunjukkan buruknya komunikasi lintas daerah. Kondisi ini memicu pertanyaan serius mengenai kejelasan status lahan serta proses pengembalian lahan tersebut.

Pada tanggal 31 Maret 2022, Pemerintah Republik Indonesia melalui Bupati Kabupaten Serang telah menerbitkan Surat Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk Kegiatan Berusaha dengan Nomor 31032210313604009 kepada PT Jaya Perkasa Sasmita. Surat tersebut diterbitkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan ditandatangani oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang.

Dengan diterbitkannya izin PKKPR oleh Pemerintah Kabupaten Serang, hal ini menandakan bahwa lahan yang dikuasai oleh PT Jaya Perkasa Sasmita sepenuhnya bukan lahan milik negara. Lantas, atas dasar apa pengembalian lahan seluas 10 hektare oleh PT Jaya Perkasa Sasmita kepada Pemerintah Provinsi Banten dilakukan? Apakah dalam bentuk hibah atau bentuk lainnya? Hal inilah yang perlu ditelusuri lebih dalam.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Banten mengklaim bahwa Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) A dengan keterangan hibah dari Provinsi Jawa Barat. Klaim tersebut juga tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten.

Upaya untuk memperoleh informasi berupa salinan berita acara pengembalian lahan hingga saat ini belum membuahkan hasil. Permohonan tersebut gagal dengan alasan informasi dikecualikan. Pihak PUPR Pemerintah Provinsi Banten hanya menjelaskan bahwa lahan yang dikembalikan bertujuan untuk pengamanan aset dan dikembalikan ke fungsi semula.

Dalam rangka pemenuhan kelengkapan data, LSM KARAT juga telah memohon informasi dan data kepada Gubernur Banten terkait bukti kepemilikan yang sah atas lahan Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut. Namun hingga kini belum mendapatkan jawaban. Hal tersebut tidak terlalu mengejutkan, mengingat diduga setingkat Bupati Serang pun pernah bersurat kepada Gubernur Banten terkait data situ, namun salah satunya juga tidak mendapatkan balasan.

“Penelusuran kami tidak akan berhenti sampai menemukan titik lokasi keberadaan lahan yang dikembalikan oleh PT Jaya Perkasa Sasmita kepada Pemerintah Provinsi Banten, serta menemukan kebenaran berdasarkan fakta dan data, bukan kebenaran yang terorganisir,” pungkas Iwan Hermawan.

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Maraknya Tambang Batubara Ilegal di Blok Kobak Cihara, Asper Bayah Segera Koordinasikan Patroli Gabungan

Rio prayoga w- Selasa, Maret 17, 2026 0
Maraknya Tambang Batubara Ilegal di Blok Kobak Cihara, Asper Bayah Segera Koordinasikan Patroli Gabungan
Foto salah satu tambang batubara ilegal di Blok Kobak Desa Panyaungan Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak LEBAK,Kabarindo79.Net – Maraknya aktivitas tambang bat…

Berita Terpopuler

 “Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik”

“Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik”

Kamis, Maret 12, 2026
Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Selasa, Maret 17, 2026
Kasus Pelanggaran Penggunaan Hak Cipta Logo RSUD Labuan Berbuntut Panjang, Dinkes Banten Resmi Dilaporkan ke Kemenkum RI

Kasus Pelanggaran Penggunaan Hak Cipta Logo RSUD Labuan Berbuntut Panjang, Dinkes Banten Resmi Dilaporkan ke Kemenkum RI

Rabu, Maret 11, 2026
NTT DATA Luncurkan Pabrik AI Berbasis NVIDIA untuk Percepat Adopsi AI di Perusahaan

NTT DATA Luncurkan Pabrik AI Berbasis NVIDIA untuk Percepat Adopsi AI di Perusahaan

Sabtu, Maret 14, 2026
Maraknya Tambang Batubara Ilegal di Blok Kobak Cihara, Asper Bayah Segera Koordinasikan Patroli Gabungan

Maraknya Tambang Batubara Ilegal di Blok Kobak Cihara, Asper Bayah Segera Koordinasikan Patroli Gabungan

Selasa, Maret 17, 2026
Spanduk PKBM Maharani Tunjung Teja Bertuliskan Bagian Dari Keluarga Besar Brimob

Spanduk PKBM Maharani Tunjung Teja Bertuliskan Bagian Dari Keluarga Besar Brimob

Kamis, Maret 12, 2026
Soroti Dugaan Penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis, KNPI Pandeglang Gelar Aksi di BGN RI di Jakarta

Soroti Dugaan Penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis, KNPI Pandeglang Gelar Aksi di BGN RI di Jakarta

Jumat, Maret 13, 2026
OTT atau Setingan? Wartawan Dibidik, Polisi Dituding Tidak Netral

OTT atau Setingan? Wartawan Dibidik, Polisi Dituding Tidak Netral

Selasa, Maret 17, 2026
‎Bukti Kepedulian Antar Sesama, DPC MOI Kabupaten Tangerang Gelar Santunan Anak Yatim Piatu dan Buka Bersama.  ‎

‎Bukti Kepedulian Antar Sesama, DPC MOI Kabupaten Tangerang Gelar Santunan Anak Yatim Piatu dan Buka Bersama. ‎

Minggu, Maret 15, 2026
Warga Gugat  ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Senin, Maret 16, 2026

Berita Terpopuler

 “Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik”

“Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik”

Kamis, Maret 12, 2026
Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Selasa, Maret 17, 2026
Kasus Pelanggaran Penggunaan Hak Cipta Logo RSUD Labuan Berbuntut Panjang, Dinkes Banten Resmi Dilaporkan ke Kemenkum RI

Kasus Pelanggaran Penggunaan Hak Cipta Logo RSUD Labuan Berbuntut Panjang, Dinkes Banten Resmi Dilaporkan ke Kemenkum RI

Rabu, Maret 11, 2026
NTT DATA Luncurkan Pabrik AI Berbasis NVIDIA untuk Percepat Adopsi AI di Perusahaan

NTT DATA Luncurkan Pabrik AI Berbasis NVIDIA untuk Percepat Adopsi AI di Perusahaan

Sabtu, Maret 14, 2026
Maraknya Tambang Batubara Ilegal di Blok Kobak Cihara, Asper Bayah Segera Koordinasikan Patroli Gabungan

Maraknya Tambang Batubara Ilegal di Blok Kobak Cihara, Asper Bayah Segera Koordinasikan Patroli Gabungan

Selasa, Maret 17, 2026
Spanduk PKBM Maharani Tunjung Teja Bertuliskan Bagian Dari Keluarga Besar Brimob

Spanduk PKBM Maharani Tunjung Teja Bertuliskan Bagian Dari Keluarga Besar Brimob

Kamis, Maret 12, 2026
Soroti Dugaan Penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis, KNPI Pandeglang Gelar Aksi di BGN RI di Jakarta

Soroti Dugaan Penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis, KNPI Pandeglang Gelar Aksi di BGN RI di Jakarta

Jumat, Maret 13, 2026
OTT atau Setingan? Wartawan Dibidik, Polisi Dituding Tidak Netral

OTT atau Setingan? Wartawan Dibidik, Polisi Dituding Tidak Netral

Selasa, Maret 17, 2026
‎Bukti Kepedulian Antar Sesama, DPC MOI Kabupaten Tangerang Gelar Santunan Anak Yatim Piatu dan Buka Bersama.  ‎

‎Bukti Kepedulian Antar Sesama, DPC MOI Kabupaten Tangerang Gelar Santunan Anak Yatim Piatu dan Buka Bersama. ‎

Minggu, Maret 15, 2026
Warga Gugat  ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Senin, Maret 16, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber