Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Soroti Dugaan Penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis, KNPI Pandeglang Gelar Aksi di BGN RI di Jakarta Soroti Dugaan Penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis, KNPI Pandeglang Gelar Aksi di BGN RI di Jakarta

Soroti Dugaan Penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis, KNPI Pandeglang Gelar Aksi di BGN RI di Jakarta

Rio prayoga w
Rio prayoga w
13 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  



Jakarta - Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pandeglang menggelar aksi demonstrasi di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kritik dan desakan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pandeglang yang dinilai menyisakan berbagai persoalan pada Jumat (13/03/2026).


DPD KNPI Pandeglang 2025 - 2029 menilai, program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan, justru memunculkan sejumlah persoalan dalam implementasinya di lapangan.


Ketua Umum DPD KNPI Kabupaten Pandeglang, Saepudin, mengatakan pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat serta melakukan investigasi terkait pelaksanaan program MBG di daerah tersebut.


Menurutnya, terdapat sejumlah temuan yang menjadi perhatian serius, mulai dari persoalan kelayakan menu makanan, transparansi pengelolaan anggaran, hingga dugaan ketidaksesuaian operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan regulasi yang berlaku.


“Program Makan Bergizi Gratis sejatinya merupakan program yang sangat baik untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak bangsa. Namun kami menemukan berbagai persoalan dalam pelaksanaannya di Kabupaten Pandeglang, mulai dari kualitas makanan hingga kepatuhan terhadap standar operasional dapur SPPG,” ujar Saepudin.


Ia menambahkan bahwa sejumlah dapur SPPG diduga belum memenuhi persyaratan administratif maupun standar kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah serta Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) MBG atau Badan Gizi Nasional (BGN) RI. 


 Temuan tersebut antara lain berkaitan dengan dugaan belum dimilikinya dokumen perizinan penting seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta dokumen pengelolaan lingkungan seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).


Selain itu, KNPI juga menyoroti penggunaan perlengkapan dapur yang diduga belum sepenuhnya memenuhi standar yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional, termasuk peralatan makanan yang seharusnya menggunakan material stainless steel 304 dan memiliki sertifikasi kelayakan.


Sekretaris Jenderal DPD KNPI Pandeglang, Entis Sumantri, mengungkapkan bahwa pihaknya juga menerima laporan dari orang tua siswa, masyarakat dan hasil observasi kami mengenai kondisi makanan yang diduga tidak layak konsumsi.


“Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil investigasi lapangan, kami menemukan adanya dugaan makanan yang sudah tidak layak konsumsi namun tetap diberikan kepada siswa penerima manfaat. Hal ini tentu sangat memprihatinkan karena program yang seharusnya meningkatkan kualitas gizi justru berpotensi membahayakan kesehatan,” kata Entis.


Ia juga menyoroti kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran program MBG, termasuk terkait harga bahan pangan, biaya operasional dapur, hingga mekanisme pengadaan yang dinilai belum terbuka kepada publik. Bahkan kami melihat distribusi MBG, terhadap penerima manfaat tak sebanding dengan anggaran yang di tetapkan oleh Juklak juknis MBG. 


Lebih jauh, KNPI Pandeglang juga menyoroti dugaan praktik tidak sehat dalam penentuan titik lokasi dapur SPPG. Menurut Entis, isu mengenai dugaan jual beli titik dapur antara yayasan, mitra pelaksana, maupun pihak BGN dan pihak-pihak terkait telah menjadi perbincangan di masyarakat dan perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.


“Kami menduga ada potensi penyimpangan yang harus segera ditelusuri, termasuk kemungkinan adanya praktik gratifikasi maupun penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan program MBG di Kabupaten Pandeglang,” tegasnya.


Sementara itu, Koordinator Aksi KNPI Pandeglang, Doni Nuryana, menegaskan bahwa aksi demonstrasi yang akan digelar di kantor Badan Gizi Nasional merupakan bentuk kontrol sosial dari organisasi kepemudaan terhadap program pemerintah.


“Aksi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral kami sebagai organisasi kepemudaan untuk memastikan program pemerintah benar-benar berjalan sesuai tujuan. Kami meminta Badan Gizi Nasional melakukan evaluasi dan audit secara menyeluruh terhadap seluruh dapur SPPG yang beroperasi di Kabupaten Pandeglang,” ujar Doni


Dalam aksinya nanti, KNPI Pandeglang juga akan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, di antaranya mendesak dilakukannya audit terhadap pelaksanaan program MBG, memastikan transparansi pengelolaan anggaran, serta menindak tegas pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran hukum.


Selain itu, KNPI juga meminta Badan Gizi Nasional Republik Indonesia, pemerintah daerah Satuan Tugas atau Satgas MBG dan instansi terkait untuk melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh dapur SPPG di Kabupaten Pandeglang, khususnya terkait kelengkapan perizinan Setiap SPPG.


KNPI menegaskan bahwa pengawasan terhadap program MBG harus dilakukan secara serius agar tujuan utama program, yakni meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan generasi muda Indonesia, benar-benar dapat tercapai.


DPD KNPI Pandeglang juga mengingatkan bahwa pelaksanaan program MBG harus mematuhi berbagai regulasi yang berlaku, di antaranya Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) Makan Bergizi Gratis (MBG) atau aturan BGN RI. sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 401.1 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis tata kelola Penyelenggaraan Program MBG Tahun 2026.Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Soroti Dugaan Penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis, KNPI Pandeglang Gelar Aksi di BGN RI di Jakarta

Rio prayoga w- Jumat, Maret 13, 2026 0
Soroti Dugaan Penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis, KNPI Pandeglang Gelar Aksi di BGN RI di Jakarta
Jakarta - Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pandeglang menggelar aksi demonstrasi di kantor Badan Gizi Nasional (B…

Berita Terpopuler

 “Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik”

“Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik”

Kamis, Maret 12, 2026
Seolah Tutup Mata Serta Tutup Telinga, Forum Guru Banten Sesalkan Gubernur Dan Ketua DPRD Tak Responsif

Seolah Tutup Mata Serta Tutup Telinga, Forum Guru Banten Sesalkan Gubernur Dan Ketua DPRD Tak Responsif

Sabtu, Februari 28, 2026
Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Senin, Februari 09, 2026
Kasus Pelanggaran Penggunaan Hak Cipta Logo RSUD Labuan Berbuntut Panjang, Dinkes Banten Resmi Dilaporkan ke Kemenkum RI

Kasus Pelanggaran Penggunaan Hak Cipta Logo RSUD Labuan Berbuntut Panjang, Dinkes Banten Resmi Dilaporkan ke Kemenkum RI

Rabu, Maret 11, 2026
Temu Rindu Bulan Ramadhan di Lapas Serang

Temu Rindu Bulan Ramadhan di Lapas Serang

Jumat, Maret 06, 2026
Ramadhan 1447 H, PPWI Lebak Selatan Bagikan Takjil dan Nasi Kotak ke Warga

Ramadhan 1447 H, PPWI Lebak Selatan Bagikan Takjil dan Nasi Kotak ke Warga

Senin, Maret 09, 2026
Spanduk PKBM Maharani Tunjung Teja Bertuliskan Bagian Dari Keluarga Besar Brimob

Spanduk PKBM Maharani Tunjung Teja Bertuliskan Bagian Dari Keluarga Besar Brimob

Kamis, Maret 12, 2026
Hari ini GMAKS Resmi Laporkan UPT PJJ Pandeglang ke KPK RI

Hari ini GMAKS Resmi Laporkan UPT PJJ Pandeglang ke KPK RI

Kamis, Maret 05, 2026
 Dana Revitalisasi Rp1,7 Miliar di SMAN 9 Rejang Lebong Disorot! Bangunan Diduga Asal Jadi, Publik Minta Aparat Turun Tangan”

Dana Revitalisasi Rp1,7 Miliar di SMAN 9 Rejang Lebong Disorot! Bangunan Diduga Asal Jadi, Publik Minta Aparat Turun Tangan”

Selasa, Maret 10, 2026
Pop Up Market Ramadhan 2026 di Semilir Senja Hadirkan Merpati Band pada 8 Maret

Pop Up Market Ramadhan 2026 di Semilir Senja Hadirkan Merpati Band pada 8 Maret

Rabu, Maret 04, 2026

Berita Terpopuler

 “Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik”

“Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik”

Kamis, Maret 12, 2026
Seolah Tutup Mata Serta Tutup Telinga, Forum Guru Banten Sesalkan Gubernur Dan Ketua DPRD Tak Responsif

Seolah Tutup Mata Serta Tutup Telinga, Forum Guru Banten Sesalkan Gubernur Dan Ketua DPRD Tak Responsif

Sabtu, Februari 28, 2026
Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Senin, Februari 09, 2026
Kasus Pelanggaran Penggunaan Hak Cipta Logo RSUD Labuan Berbuntut Panjang, Dinkes Banten Resmi Dilaporkan ke Kemenkum RI

Kasus Pelanggaran Penggunaan Hak Cipta Logo RSUD Labuan Berbuntut Panjang, Dinkes Banten Resmi Dilaporkan ke Kemenkum RI

Rabu, Maret 11, 2026
Temu Rindu Bulan Ramadhan di Lapas Serang

Temu Rindu Bulan Ramadhan di Lapas Serang

Jumat, Maret 06, 2026
Ramadhan 1447 H, PPWI Lebak Selatan Bagikan Takjil dan Nasi Kotak ke Warga

Ramadhan 1447 H, PPWI Lebak Selatan Bagikan Takjil dan Nasi Kotak ke Warga

Senin, Maret 09, 2026
Spanduk PKBM Maharani Tunjung Teja Bertuliskan Bagian Dari Keluarga Besar Brimob

Spanduk PKBM Maharani Tunjung Teja Bertuliskan Bagian Dari Keluarga Besar Brimob

Kamis, Maret 12, 2026
Hari ini GMAKS Resmi Laporkan UPT PJJ Pandeglang ke KPK RI

Hari ini GMAKS Resmi Laporkan UPT PJJ Pandeglang ke KPK RI

Kamis, Maret 05, 2026
 Dana Revitalisasi Rp1,7 Miliar di SMAN 9 Rejang Lebong Disorot! Bangunan Diduga Asal Jadi, Publik Minta Aparat Turun Tangan”

Dana Revitalisasi Rp1,7 Miliar di SMAN 9 Rejang Lebong Disorot! Bangunan Diduga Asal Jadi, Publik Minta Aparat Turun Tangan”

Selasa, Maret 10, 2026
Pop Up Market Ramadhan 2026 di Semilir Senja Hadirkan Merpati Band pada 8 Maret

Pop Up Market Ramadhan 2026 di Semilir Senja Hadirkan Merpati Band pada 8 Maret

Rabu, Maret 04, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber