Dirut RSUD Banten Diminta Transparan Soal Terjadinya Hutang Hemodialisa Tahun 2025 Yang Mencapai Rp700 Juta
SERANG, KepoinAja79.Com – Direktur RSUD Banten diminta agar bersikap transparan mengenai proses terjadinya hutang Hemodialisa tahun 2025 sebesar Rp. 717.615.000. Sebab, hal itu dianggap karena lemahnya perencanaan saat penganggaran tahun 2025.
Iqbal, salah seorang aktivis mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat permohonan informasi untuk meminta penjelasan terkait dugaan permasalahan tersebut.
“Kami minta Dirut bisa menjelaskan proses terjadinya hutang, termasuk dokumen pendukung dan laporan pembiayaan. Surat permohonan informasinya besok akan kami layangkan,” ujarnya, Selasa (03/02/2026).
Sebelumnya diberitakan, Berdasarkan data pada https://sirup.inaproc.id/sirup/rekap/penyedia/D43 diketahui jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menganggarkan kegiatan untuk pembayaran hutang tersebut.
Adapun hutang itu tercantum dalam pake Bayar hutang Hemodialisa tahun 2025, dengan satuan Kerja UPTD RSUD Banten Tahun Anggaran 2026.
Lokasi Pekerjaan di RSUD Banten dengan volume Pekerjaan 12 bulan.
Uraian Pekerjaan untuk Bayar hutang Hemodialisa tahun 2025, dan spesifikasi.
Pekerjaan untuk Bayar hutang Hemodialisa tahun 2025, jenis pengadaan Berkelanjutan atau Sustainable Public Procurement (SPP).
No. Sumber Dana T.A KLPD MAK Pagu
1. BLUD 2026 Provinsi Banten 1.02.01.1.10.0151.0.2.99.999.999.90203.2.4 Rp. 717.615.000
Total Pagu - - - - Rp. 717.615.000
Jenis Pengadaan: Barang
Total Pagu: Rp. 717.615.000
Metode Pemilihan: Penunjukan Langsung
Pemanfaatan Barang/Jasa
- Mulai: Januari 2026
- Akhir: Desember 2026
Jadwal Pelaksanaan Kontrak
- Mulai: Januari 2026
- Akhir: Desember 2026.
Direktur RSUD Banten, Danang Hamsah Nugroho ketika dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.
Dirut RSUD Banten Danang ketika dikonfirmasi belum menanggapi.

Posting Komentar