Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah headline Pandeglang LSM Amok Banten Menemukan Kejanggalan Preservasi Jalan Sumur–Cibaliung–Muara Binuangen (Tahap 1): BPJN Banten dan Kontraktor Dinyatakan Terlibat Pelanggaran
Daerah headline Pandeglang

LSM Amok Banten Menemukan Kejanggalan Preservasi Jalan Sumur–Cibaliung–Muara Binuangen (Tahap 1): BPJN Banten dan Kontraktor Dinyatakan Terlibat Pelanggaran

Admin
Admin
31 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Pandeglang, KepoinAja79.Com - Setelah melakukan investigasi mendalam, tim investigasi LSM AMOK Banten menemukan bukti-bukti yang menunjukkan adanya kejanggalan dalam pekerjaan preservasi jalan Sumur–Cibaliung–Muara Binuangen (Tahap 1). Kontraktor yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut, yaitu PT. Lumbung Pinayung Risqi, diduga telah melakukan pelanggaran serius dalam pelaksanaan pekerjaan.

Tim investigasi menemukan bahwa pekerjaan yang berada di bawah BPJN Banten (Balai Pelaksana Jalan Nasional) Satuan Kerja Wilayah 2 Provinsi Banten, dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.2 Provinsi Banten, yang dilaksanakan oleh PT. Lumbung Pinayung Risqi, diduga menggunakan bahan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.

Selain itu, ditemukan adanya TPT yang ambles, dan tim menduga tidak adanya pemadatan tanah, drainase tidak ada coran, serta yudit yang tidak menggunakan besi slup, sehingga mengakibatkan terjadinya keretakan pada kegiatan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa pekerjaan tidak dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku.

“Hasil investigasi menunjukkan bahwa PT. Lumbung Pinayung Risqi pada Tahun 2025 dengan Anggaran APBN telah melakukan pelanggaran serius dan tidak profesional dalam pelaksanaan pekerjaan preservasi jalan Sumur–Cibaliung–Muara Binuangen (Tahap 1),” kata Tim Investigasi LSM AMOK Banten, Sdr. Darwin, Sabtu, (31/1/2026).

Atas temuan tersebut, PT. Lumbung Pinayung Risqi akan dikenakan sanksi administratif dan dilarang mengikuti tender proyek pemerintah. Selain itu, kontraktor juga akan diminta untuk mengganti kerugian negara yang timbul akibat kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa kontraktor yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi yang setimpal,” tegas Tubagus Aji Fatulloh, Ketua LSM AMOK Banten.

Diketahui, preservasi jalan Sumur–Cibaliung–Muara Binuangen (Tahap 1) memiliki nilai kontrak sebesar Rp6.362.887.000,00 dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas jalan serta keselamatan pengguna jalan. Namun, adanya kejanggalan ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kualitas pekerjaan yang dilakukan dan integritas kontraktor pelaksana.

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

LSM Amok Banten Menemukan Kejanggalan Preservasi Jalan Sumur–Cibaliung–Muara Binuangen (Tahap 1): BPJN Banten dan Kontraktor Dinyatakan Terlibat Pelanggaran

Admin- Sabtu, Januari 31, 2026 0
LSM Amok Banten Menemukan Kejanggalan Preservasi Jalan Sumur–Cibaliung–Muara Binuangen (Tahap 1): BPJN Banten dan Kontraktor Dinyatakan Terlibat Pelanggaran
Pandeglang, KepoinAja 79 .Com - Setelah melakukan investigasi mendalam, tim investigasi LSM AMOK Banten menemukan bukti-bukti yang menunjukkan adanya kejang…

Berita Terpopuler

Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Selasa, Januari 27, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Minggu, Januari 25, 2026
Diduga Terstruktur dan Masif, Pengusaha Toko Buku Adelia Arahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Diduga Terstruktur dan Masif, Pengusaha Toko Buku Adelia Arahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Sabtu, Januari 24, 2026
DPD Golkar Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Alat Kebersihan Untuk Korban Banjir, Ketua PK H. Rebo Muhidin SH Sampaikan Terimakasih

DPD Golkar Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Alat Kebersihan Untuk Korban Banjir, Ketua PK H. Rebo Muhidin SH Sampaikan Terimakasih

Kamis, Januari 29, 2026
Direktur Ekbisbanten.com Dipanggil Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Dipanggil Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Sabtu, Januari 24, 2026
Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Jumat, Januari 23, 2026
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Tidak Pernah Mengarahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Tidak Pernah Mengarahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Rabu, Januari 28, 2026
PWI Kabupaten Tangerang Bersama OPD Sukses Gelar Jalan Santai, Dimeriahkan Ribuan Peserta

PWI Kabupaten Tangerang Bersama OPD Sukses Gelar Jalan Santai, Dimeriahkan Ribuan Peserta

Minggu, Januari 25, 2026
Anggaran Pemeliharaan Kendaraan di Setda Kota Serang Disorot, Warga Tempuh Jalur Hukum

Anggaran Pemeliharaan Kendaraan di Setda Kota Serang Disorot, Warga Tempuh Jalur Hukum

Kamis, Januari 29, 2026

Berita Terpopuler

Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Selasa, Januari 27, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Minggu, Januari 25, 2026
Diduga Terstruktur dan Masif, Pengusaha Toko Buku Adelia Arahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Diduga Terstruktur dan Masif, Pengusaha Toko Buku Adelia Arahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Sabtu, Januari 24, 2026
DPD Golkar Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Alat Kebersihan Untuk Korban Banjir, Ketua PK H. Rebo Muhidin SH Sampaikan Terimakasih

DPD Golkar Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Alat Kebersihan Untuk Korban Banjir, Ketua PK H. Rebo Muhidin SH Sampaikan Terimakasih

Kamis, Januari 29, 2026
Direktur Ekbisbanten.com Dipanggil Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Dipanggil Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Sabtu, Januari 24, 2026
Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Jumat, Januari 23, 2026
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Tidak Pernah Mengarahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Tidak Pernah Mengarahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Rabu, Januari 28, 2026
PWI Kabupaten Tangerang Bersama OPD Sukses Gelar Jalan Santai, Dimeriahkan Ribuan Peserta

PWI Kabupaten Tangerang Bersama OPD Sukses Gelar Jalan Santai, Dimeriahkan Ribuan Peserta

Minggu, Januari 25, 2026
Anggaran Pemeliharaan Kendaraan di Setda Kota Serang Disorot, Warga Tempuh Jalur Hukum

Anggaran Pemeliharaan Kendaraan di Setda Kota Serang Disorot, Warga Tempuh Jalur Hukum

Kamis, Januari 29, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber