Pastikan Pembentukan POSBANKUM Desa, BANKUM GERADIN Pandeglang dan Tim Kanwil Kemenkum Banten Silaturahmi dengan Camat Mekarjaya
Pandeglang, KepoinAja79.Com – Ketua Bantuan Hukum Gerakan Advokat Indonesia (BANKUM GERADIN) Kabupaten Pandeglang, Advokat Dede Kurniawan, turun langsung ke lapangan bersama Tim dari Kantor Wilayah Kemenkum Banten, Wuryanti Handayani dan Juhaeriah. Mereka melakukan silaturahmi dengan Camat Mekarjaya Kabupaten Pandeglang untuk memastikan kendala teknis yang dihadapi oleh para Kepala Desa/Kelurahan dalam pembentukan POSBANKUM.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan koordinasi dan evaluasi pembentukan POSBANKUM Desa/Kelurahan di Kabupaten Pandeglang pada Kamis (23/10/2025) antara Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten, Pagar Butar Butar, dengan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang, Iing Andri Supriadi. Pertemuan itu juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pandeglang, Muslim Taufik; Kabid Kelembagaan DPMD Kabupaten Pandeglang, Achmad Taufiq; Ketua BANKUM GERADIN Kabupaten Pandeglang; serta Ketua Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Pandeglang dan Lebak, Zul Trisman.
Advokat Dede Kurniawan selaku Ketua BANKUM GERADIN Kabupaten Pandeglang juga terus melakukan koordinasi dan komunikasi melalui fasilitas teknologi dengan Kepala Dinas DPMD Kabupaten Pandeglang, Muslim Taufik, Kabid Kelembagaan Achmad Taufiq beserta jajaran untuk memastikan pembentukan POSBANKUM segera mencapai 100 persen di seluruh Kabupaten Pandeglang.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh DPMD Kabupaten Pandeglang, dari total 339 Desa/Kelurahan, awalnya baru terbentuk 146 POSBANKUM Desa/Kelurahan. Namun, dalam waktu lima hari setelah pertemuan koordinasi dan evaluasi tersebut, jumlahnya meningkat signifikan menjadi 268 POSBANKUM Desa/Kelurahan, berkat kerja sama semua pihak.
Sementara itu, sebanyak 52 Desa/Kelurahan masih belum lengkap secara administratif—di antaranya belum menyelesaikan SK POSBANKUM, SK KADARKUM, dan surat rekomendasi pelatihan paralegal—sedangkan 19 Desa/Kelurahan lainnya belum sama sekali melengkapi administrasi pembentukan POSBANKUM. Hal ini disebabkan oleh beragam kendala administratif dan teknis di masing-masing wilayah.
Dalam pertemuan tersebut, Advokat Dede Kurniawan juga menyampaikan kepada Camat Mekarjaya, Ahmad Jamaluddin Nasser, bahwa sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten, Pagar Butar Butar, pihak Kemenkum Banten akan terus memberikan pendampingan administratif dan teknis guna memastikan seluruh wilayah mencapai target pembentukan 100 persen POSBANKUM sesuai arahan pusat.
“Kemenkum Banten akan mendorong Kabupaten Pandeglang untuk mempercepat pembentukan POSBANKUM Desa/Kelurahan,” ujarnya.
Upaya ini merupakan bentuk penguatan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Pandeglang dengan Kemenkum Banten dalam percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM), sebagai tindak lanjut arahan Menteri Hukum dan HAM untuk mewujudkan peresmian POSBANKUM serentak di 83 ribu Desa/Kelurahan seluruh Indonesia.
“Percepatan pembentukan POSBANKUM bukan hanya tentang capaian angka, tetapi menghadirkan negara secara nyata di tengah warga masyarakat melalui akses bantuan hukum yang merata dan berkeadilan,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah, Kepala Desa/Lurah, dan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) setempat agar POSBANKUM tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi juga benar-benar berfungsi dalam melayani masyarakat.
Sementara itu, Camat Mekarjaya, Ahmad Jamaluddin Nasser, menyambut baik kedatangan dan silaturahmi Advokat Dede Kurniawan bersama Tim Kantor Wilayah Kemenkum Banten, Wuryanti Handayani, dan Juhaeriah. Ia menyampaikan dukungannya terhadap langkah yang telah dilakukan oleh Kemenkum Banten bersama Organisasi BANKUM GERADIN Kabupaten Pandeglang.
Di akhir kegiatan, Advokat Dede Kurniawan menyampaikan ucapan terima kasih tak terhingga kepada Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kemenkum Banten, Marsinta Saurma Triaty, atas arahan dan dukungannya dalam upaya percepatan pembentukan POSBANKUM Desa/Kelurahan di Kabupaten Pandeglang.

Posting Komentar