Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah headline Serang Raya Koalisi KEJAM Gelar Aksi di Depan Kantor Perhutani KPH Banten, Soroti Dugaan Tambang Ilegal di Bayah dan Cihara
Daerah headline Serang Raya

Koalisi KEJAM Gelar Aksi di Depan Kantor Perhutani KPH Banten, Soroti Dugaan Tambang Ilegal di Bayah dan Cihara

Admin
Admin
30 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, KepoinAja79.Com — Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Kajian Investigasi Jaringan Masyarakat (KEJAM) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan kantor Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten, Kamis (30/10/2025).

Aksi tersebut menyoroti dugaan adanya aktivitas penambangan batubara tanpa izin di kawasan hutan Resort Pemangku Hutan (RPH) Sawarna, Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.

Dalam orasinya, para peserta aksi menilai kegiatan tambang ilegal itu telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius, mulai dari rusaknya lahan hutan, terganggunya ekosistem, hingga meningkatnya risiko bencana bagi warga sekitar.

“Tambang ilegal bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi kejahatan terhadap lingkungan dan kemanusiaan. Setiap lubang tambang adalah luka terbuka bagi bumi,” ujar Adi Muhdi /Acong sebagai Danlap KEJAM dalam pernyataannya.

Koalisi KEJAM menilai pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan aparat dan institusi terkait, terutama Perum Perhutani dan aparat penegak hukum. Mereka mempertanyakan tanggung jawab Kepala Administratur Perhutani KPH Banten, Asisten Perhutani (Asper) Bayah, dan Kepala Resort Pemangku Hutan (KRPH) Bayah.

“Dimana pengawasan Perhutani? Apakah mereka buta, tuli, atau sengaja membiarkan demi keuntungan pribadi?” seru Danlap Adi Muhdi/Acong.

Dalam pernyataannya, KEJAM mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas dengan mencopot sejumlah pejabat Perhutani, di antaranya:

Kepala Administratur Perhutani KPH Banten

ASPER Bayah

KRPH Bayah

Polter Bayah

Selain itu, KEJAM menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga penegakan hukum benar-benar dilakukan dan kawasan hutan kembali aman.

Sebagai dasar hukum, Koalisi KEJAM mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN, serta UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang telah diubah menjadi UU No. 6 Tahun 2023.

Mereka menilai, kegiatan tambang tanpa izin melanggar Pasal 158 Undang-Undang Minerba, yang mengatur larangan melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin resmi.

“Hutan bukan warisan nenek moyang untuk dihabiskan, tapi titipan untuk dijaga. Jangan biarkan kerakusan menghapus masa depan generasi kita,” tegas Acong selaku komandan lapangan (Danlap).

Menanggapi tudingan tersebut, perwakilan Perum Perhutani KPH Banten, Dadang, menemui peserta aksi dan menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.

“Kami tidak pernah melakukan pembiaran. Kalau kami membiarkan, mungkin sebelum Bapak-Bapak orasi di sini, kami sudah tidak berfungsi lagi,” ujar Dadang di hadapan massa.

Dadang menjelaskan, lokasi yang dimaksud bukan di RPH Sawarna, melainkan di RPH Bayah Selatan, wilayah kerja KPH Banten BKPH Bayah.

Ia menambahkan, Perhutani telah melakukan beberapa kali operasi gabungan bersama TNI, Polri, dan Dinas Kehutanan untuk menindak penambangan ilegal tersebut.

“Sebulan lalu kami juga melakukan operasi bersama PLN, karena ada kegiatan penyusunan jaringan 150 KV. Saat itu kami turut melakukan penertiban,” jelasnya.

Meski telah menerima penjelasan, Koalisi KEJAM mengaku tidak puas dengan jawaban yang diberikan perwakilan Perhutani.

Koordinator lapangan aksi, Fitra, menyebut bahwa hasil patroli dan operasi gabungan belum menunjukkan hasil konkret, karena belum ada pelaku tambang ilegal yang berhasil ditangkap.

“Mereka bilang operasi selalu bocor. Nah, ketika kami tanya apakah pernah ada yang tertangkap tangan, jawabannya belum ada. Itu membuktikan lemahnya pengawasan,” kata Fitra.

Ia juga menduga kebocoran informasi operasi penertiban berasal dari oknum internal Perum Perhutani sendiri.

“Tidak mungkin pihak luar tahu kalau akan ada razia. Kami menduga ada oknum dari dalam yang membocorkan informasi,” tambahnya.

Fitra menegaskan, KEJAM akan menggelar aksi lanjutan (jilid II) apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti secara serius.

“Kami butuh kerja nyata, bukan teori atau janji. Hutan harus diselamatkan dari para perusak,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan lanjutan dari pihak Perum Perhutani KPH Banten terkait dugaan tambang ilegal dan rencana aksi lanjutan yang disampaikan Koalisi KEJAM. (Red-SB)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

NTT DATA Luncurkan Pabrik AI Berbasis NVIDIA untuk Percepat Adopsi AI di Perusahaan

Admin- Sabtu, Maret 14, 2026 0
NTT DATA Luncurkan Pabrik AI Berbasis NVIDIA untuk Percepat Adopsi AI di Perusahaan
Dirancang untuk membantu perusahaan mengadopsi AI secara aman, mempercepat inovasi, dan menghasilkan nilai bisnis yang terukur JAKARTA, Kepoin Aja 79 .Com — …

Berita Terpopuler

 “Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik”

“Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik”

Kamis, Maret 12, 2026
Kasus Pelanggaran Penggunaan Hak Cipta Logo RSUD Labuan Berbuntut Panjang, Dinkes Banten Resmi Dilaporkan ke Kemenkum RI

Kasus Pelanggaran Penggunaan Hak Cipta Logo RSUD Labuan Berbuntut Panjang, Dinkes Banten Resmi Dilaporkan ke Kemenkum RI

Rabu, Maret 11, 2026
Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Senin, Februari 09, 2026
Seolah Tutup Mata Serta Tutup Telinga, Forum Guru Banten Sesalkan Gubernur Dan Ketua DPRD Tak Responsif

Seolah Tutup Mata Serta Tutup Telinga, Forum Guru Banten Sesalkan Gubernur Dan Ketua DPRD Tak Responsif

Sabtu, Februari 28, 2026
Ramadhan 1447 H, PPWI Lebak Selatan Bagikan Takjil dan Nasi Kotak ke Warga

Ramadhan 1447 H, PPWI Lebak Selatan Bagikan Takjil dan Nasi Kotak ke Warga

Senin, Maret 09, 2026
Spanduk PKBM Maharani Tunjung Teja Bertuliskan Bagian Dari Keluarga Besar Brimob

Spanduk PKBM Maharani Tunjung Teja Bertuliskan Bagian Dari Keluarga Besar Brimob

Kamis, Maret 12, 2026
Soroti Dugaan Penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis, KNPI Pandeglang Gelar Aksi di BGN RI di Jakarta

Soroti Dugaan Penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis, KNPI Pandeglang Gelar Aksi di BGN RI di Jakarta

Jumat, Maret 13, 2026
NTT DATA Luncurkan Pabrik AI Berbasis NVIDIA untuk Percepat Adopsi AI di Perusahaan

NTT DATA Luncurkan Pabrik AI Berbasis NVIDIA untuk Percepat Adopsi AI di Perusahaan

Sabtu, Maret 14, 2026
 Dana Revitalisasi Rp1,7 Miliar di SMAN 9 Rejang Lebong Disorot! Bangunan Diduga Asal Jadi, Publik Minta Aparat Turun Tangan”

Dana Revitalisasi Rp1,7 Miliar di SMAN 9 Rejang Lebong Disorot! Bangunan Diduga Asal Jadi, Publik Minta Aparat Turun Tangan”

Selasa, Maret 10, 2026
Bengkulu Heboh! Beredar Kabar dugaan Bupati Rejang Lebong terjaring OTT KPK

Bengkulu Heboh! Beredar Kabar dugaan Bupati Rejang Lebong terjaring OTT KPK

Selasa, Maret 10, 2026

Berita Terpopuler

 “Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik”

“Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik”

Kamis, Maret 12, 2026
Kasus Pelanggaran Penggunaan Hak Cipta Logo RSUD Labuan Berbuntut Panjang, Dinkes Banten Resmi Dilaporkan ke Kemenkum RI

Kasus Pelanggaran Penggunaan Hak Cipta Logo RSUD Labuan Berbuntut Panjang, Dinkes Banten Resmi Dilaporkan ke Kemenkum RI

Rabu, Maret 11, 2026
Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Senin, Februari 09, 2026
Seolah Tutup Mata Serta Tutup Telinga, Forum Guru Banten Sesalkan Gubernur Dan Ketua DPRD Tak Responsif

Seolah Tutup Mata Serta Tutup Telinga, Forum Guru Banten Sesalkan Gubernur Dan Ketua DPRD Tak Responsif

Sabtu, Februari 28, 2026
Ramadhan 1447 H, PPWI Lebak Selatan Bagikan Takjil dan Nasi Kotak ke Warga

Ramadhan 1447 H, PPWI Lebak Selatan Bagikan Takjil dan Nasi Kotak ke Warga

Senin, Maret 09, 2026
Spanduk PKBM Maharani Tunjung Teja Bertuliskan Bagian Dari Keluarga Besar Brimob

Spanduk PKBM Maharani Tunjung Teja Bertuliskan Bagian Dari Keluarga Besar Brimob

Kamis, Maret 12, 2026
Soroti Dugaan Penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis, KNPI Pandeglang Gelar Aksi di BGN RI di Jakarta

Soroti Dugaan Penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis, KNPI Pandeglang Gelar Aksi di BGN RI di Jakarta

Jumat, Maret 13, 2026
NTT DATA Luncurkan Pabrik AI Berbasis NVIDIA untuk Percepat Adopsi AI di Perusahaan

NTT DATA Luncurkan Pabrik AI Berbasis NVIDIA untuk Percepat Adopsi AI di Perusahaan

Sabtu, Maret 14, 2026
 Dana Revitalisasi Rp1,7 Miliar di SMAN 9 Rejang Lebong Disorot! Bangunan Diduga Asal Jadi, Publik Minta Aparat Turun Tangan”

Dana Revitalisasi Rp1,7 Miliar di SMAN 9 Rejang Lebong Disorot! Bangunan Diduga Asal Jadi, Publik Minta Aparat Turun Tangan”

Selasa, Maret 10, 2026
Bengkulu Heboh! Beredar Kabar dugaan Bupati Rejang Lebong terjaring OTT KPK

Bengkulu Heboh! Beredar Kabar dugaan Bupati Rejang Lebong terjaring OTT KPK

Selasa, Maret 10, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber