Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah headline Serang Raya Dana BOSP Kinerja untuk PKBM Diduga Tak Tepat Sasaran, Adi Achonk: “Ada yang Disembunyikan”
Daerah headline Serang Raya

Dana BOSP Kinerja untuk PKBM Diduga Tak Tepat Sasaran, Adi Achonk: “Ada yang Disembunyikan”

Admin
Admin
01 Agu, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang, KepoinAja79.Com – Balasan surat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang terkait klarifikasi dana BOSP Kinerja yang diterima PKBM HSPG menimbulkan tanda tanya besar dan dugaan adanya upaya perlindungan terhadap lembaga yang sejatinya tidak memenuhi kriteria penerima dana tersebut. Hal ini diungkapkan oleh ketua Koalisi Suara Rakyat Banten, Adi Muhdi alias Adi Achonk, yang menilai jawaban Dindikbud sarat kejanggalan dan berpotensi menyesatkan publik.

Dalam surat resmi bernomor 400.3.2/2173-Dispendbudkot/2025, Dinas Pendidikan Kota Serang merespons surat dari LSM Koalisi Suara Rakyat Banten (KSRB) terkait klarifikasi penerimaan dana BOSP Kinerja oleh PKBM HSPG. Ironisnya, alih-alih memberikan transparansi, Dindik justru mengutip UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Bab V Pasal 17 sebagai dalih untuk menutupi informasi yang seharusnya bisa diakses publik.

“Pasal 17 digunakan secara keliru untuk mengaburkan informasi. Padahal, UU KIP menjamin hak masyarakat atas informasi publik, apalagi menyangkut dana negara. Ini upaya melindungi lembaga yang diduga bermasalah,” ujar Adi Achonk tegas, Jum’at (1/8/2025).

Lebih lanjut, Dindik menyebut bahwa penetapan penerima dana BOSP Kinerja adalah hasil penilaian langsung dari Kemendikdasmen berdasarkan laporan Dapodik, seolah-olah daerah tidak memiliki peran atau hak melakukan verifikasi ulang terhadap validitas data lembaga penerima.



“Kalau PKBM yang tidak memenuhi kriteria bisa lolos dan menerima dana, lalu peran Dinas itu apa. Hanya jadi tukang stempel,” tambahnya dengan nada geram.

Dalam ketentuan juknis BOSP Kinerja Permendikdasmen No. 8 Tahun 2025, disebutkan bahwa penerima dana harus memenuhi kategori: Sekolah penggerak, sekolah berprestasi (bukan penggerak), atau sekolah dengan kinerja terbaik. Jika PKBM HSPG tidak masuk dalam salah satu kategori ini, maka penerimaan dana BOSP Kinerja patut dipertanyakan bahkan bisa dikategorikan penyalahgunaan anggaran.

Adi Muhdi juga menyoroti sikap pasif Dindik terhadap laporan masyarakat. Bukannya membuka ruang dialog dan audit, dinas justru melimpahkan tanggung jawab ke pusat dan menutup informasi dengan payung pasal pengecualian.

“Ini contoh nyata bagaimana birokrasi lokal tidak berpihak pada transparansi. Dana BOSP bukan milik pribadi, itu uang rakyat,” tegasnya.

LSM Koalisi Suara Rakyat Banten sendiri berencana melaporkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan Ombudsman RI, mengingat ada indikasi kuat bahwa penyaluran dana BOSP Kinerja ke PKBM tersebut tidak sesuai dengan regulasi dan berpotensi merugikan keuangan negara. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Warga Demo Mega Proyek Pengurukan Lahan Di Sawah Luhur

Admin- Kamis, September 18, 2025 0
Warga Demo Mega Proyek Pengurukan Lahan Di Sawah Luhur
Serang , KepoinAja79.Com – Ratusan warga Gerakan Bersama Rakyat Banten (Geber Banten) menggelar aksi demo menolak mega proyek pengurukan lahan di Kelurahan …

Berita Terpopuler

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

Jumat, September 12, 2025
Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik Bebas Berjualan Dikota Tangerang Diduga Milik Bos Daud, APH Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut

Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik Bebas Berjualan Dikota Tangerang Diduga Milik Bos Daud, APH Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut

Jumat, September 12, 2025
17 September 2025 Kejati Banten Akan didemo LPPD Banten

17 September 2025 Kejati Banten Akan didemo LPPD Banten

Jumat, September 12, 2025
Gudang Penimbun BBM Solar Bersubsidi di Palang Tuban Bebas Beroperasi, Mabes Polri Perlu Tau

Gudang Penimbun BBM Solar Bersubsidi di Palang Tuban Bebas Beroperasi, Mabes Polri Perlu Tau

Sabtu, September 13, 2025
Arjaya Berkah Marine, Galangan Kapal Modern di Banten

Arjaya Berkah Marine, Galangan Kapal Modern di Banten

Sabtu, September 13, 2025
Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Senin, September 15, 2025
Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga

Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga

Minggu, September 14, 2025
Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Jumat, September 12, 2025
Ali Hanafiah, Ketum KNPI Layak Untuk Jadi Menpora

Ali Hanafiah, Ketum KNPI Layak Untuk Jadi Menpora

Selasa, September 16, 2025
Deden Apriandhi Sekda Banten Terancam Dicopot

Deden Apriandhi Sekda Banten Terancam Dicopot

Kamis, September 11, 2025

Berita Terpopuler

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

Jumat, September 12, 2025
Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik Bebas Berjualan Dikota Tangerang Diduga Milik Bos Daud, APH Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut

Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik Bebas Berjualan Dikota Tangerang Diduga Milik Bos Daud, APH Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut

Jumat, September 12, 2025
17 September 2025 Kejati Banten Akan didemo LPPD Banten

17 September 2025 Kejati Banten Akan didemo LPPD Banten

Jumat, September 12, 2025
Gudang Penimbun BBM Solar Bersubsidi di Palang Tuban Bebas Beroperasi, Mabes Polri Perlu Tau

Gudang Penimbun BBM Solar Bersubsidi di Palang Tuban Bebas Beroperasi, Mabes Polri Perlu Tau

Sabtu, September 13, 2025
Arjaya Berkah Marine, Galangan Kapal Modern di Banten

Arjaya Berkah Marine, Galangan Kapal Modern di Banten

Sabtu, September 13, 2025
Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Senin, September 15, 2025
Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga

Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga

Minggu, September 14, 2025
Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Jumat, September 12, 2025
Ali Hanafiah, Ketum KNPI Layak Untuk Jadi Menpora

Ali Hanafiah, Ketum KNPI Layak Untuk Jadi Menpora

Selasa, September 16, 2025
Deden Apriandhi Sekda Banten Terancam Dicopot

Deden Apriandhi Sekda Banten Terancam Dicopot

Kamis, September 11, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber