Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Advertiser Banten headline Serang Raya LAKUKAN PELANGGARAN PEMILU. KETUM EKS NAPI LAPORKAN 277 KEPALA DESA DIKAB. SERANG YANG KE POLDA BANTEN.
Advertiser Banten headline Serang Raya

LAKUKAN PELANGGARAN PEMILU. KETUM EKS NAPI LAPORKAN 277 KEPALA DESA DIKAB. SERANG YANG KE POLDA BANTEN.

Rio prayoga w
Rio prayoga w
28 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Jumat 28 Februari 2025, Ketua umum Eks Narapidana Peduli Pembangunan Indonesia melaporkan 277 (Dua Ratus Tujuh Puluh Tujuh) Kepala Desa Kabupaten Serang. Berdasarkan Putusan Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia 277 kepala desa tersebut, melakukan pelanggaran pemilu. berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan, telah terjadi pembagian uang sebanyak Rp. 2.000.000,- kepada para kepala desa yang menghadiri acara rakercab apdesi tanggal 3 oktober 2024, di mana pada acara apdesi tersebut telah dilakukan deklarasi pemenangan pasangan calon nomor urut 2.   


Delly melanjutkan berdasarkan putusan nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Halaman 219. Rakercab tersebut, berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan, telah terjadi pembagian uang sebanyak Rp. 2.000.000,- kepada para Kepala Desa yang menghadiri acara tersebut tanpa adanya tanda terima, hal ini sebagaimana keterangan saksi bernama Hulman (Kepala Desa Bojong Pandang) dan H. Karso (Kepala Desa Julang) yang menghadiri acara Rakercab ADPDESI tersebut. 


Bahwa Pelanggaran setidaknya terjadi dilakukan 85% persen Kepala Desa yang hadir pada acara Konsolidasi Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang Nomor Urut (2), yang dikemas RAKERCAB APDESI Kabupaten Serang, yang mana setelah RAKERCAB APDESI Serang, Menteri Desa, dan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang Nomor Urut (2) memberikan instruksi pemenangan kepada Kepala Desa yang hadir pada acara tersebut adapun desa-desa di Kabupaten Serang yang bisa mempengaruhi hasil perolehan suara Pilkada Banten Tahun 2024. Yang mana dikemas dalam acara Rakercab APDESI Kabupaten Serang sebanyak 277 (dua ratus tujuh puluh tujuh). Kata Tubagus Delly.


Kami Perkumpulan Eks. Narapidana dalam laporan informasi menyampaikan putusan MK Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 sebagai lampiran bukti.  Kami meminta kepada Kapolda Banten untuk segera menetapkan tersangka para pihak yang terlibat sebagaimana terungkap dalam fakta persidangan sengketa pilkada kabupaten serang. Tutup Tubagus Delly.

Via Advertiser
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Komdigi Sebut Judi Online Hancurkan Keluarga, Jutaan Konten Ditindak

Admin- Jumat, September 19, 2025 0
Komdigi Sebut Judi Online Hancurkan Keluarga, Jutaan Konten Ditindak
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi , Alexander Sabar saat Konferensi Pers di Kantor Komdigi , Jakarta, Rabu, 17 September 2025.  JAKARTA, Kepoin Aja 79. …

Berita Terpopuler

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

Jumat, September 12, 2025
Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik Bebas Berjualan Dikota Tangerang Diduga Milik Bos Daud, APH Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut

Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik Bebas Berjualan Dikota Tangerang Diduga Milik Bos Daud, APH Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut

Jumat, September 12, 2025
17 September 2025 Kejati Banten Akan didemo LPPD Banten

17 September 2025 Kejati Banten Akan didemo LPPD Banten

Jumat, September 12, 2025
Gudang Penimbun BBM Solar Bersubsidi di Palang Tuban Bebas Beroperasi, Mabes Polri Perlu Tau

Gudang Penimbun BBM Solar Bersubsidi di Palang Tuban Bebas Beroperasi, Mabes Polri Perlu Tau

Sabtu, September 13, 2025
Arjaya Berkah Marine, Galangan Kapal Modern di Banten

Arjaya Berkah Marine, Galangan Kapal Modern di Banten

Sabtu, September 13, 2025
Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Senin, September 15, 2025
Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga

Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga

Minggu, September 14, 2025
Ali Hanafiah, Ketum KNPI Layak Untuk Jadi Menpora

Ali Hanafiah, Ketum KNPI Layak Untuk Jadi Menpora

Selasa, September 16, 2025
Pelayanan Kantor Pusat Bank Banten Lumpuh Digoyang Massa Aksi Jilid II

Pelayanan Kantor Pusat Bank Banten Lumpuh Digoyang Massa Aksi Jilid II

Rabu, September 17, 2025
Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Jumat, September 12, 2025

Berita Terpopuler

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

Jumat, September 12, 2025
Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik Bebas Berjualan Dikota Tangerang Diduga Milik Bos Daud, APH Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut

Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik Bebas Berjualan Dikota Tangerang Diduga Milik Bos Daud, APH Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut

Jumat, September 12, 2025
17 September 2025 Kejati Banten Akan didemo LPPD Banten

17 September 2025 Kejati Banten Akan didemo LPPD Banten

Jumat, September 12, 2025
Gudang Penimbun BBM Solar Bersubsidi di Palang Tuban Bebas Beroperasi, Mabes Polri Perlu Tau

Gudang Penimbun BBM Solar Bersubsidi di Palang Tuban Bebas Beroperasi, Mabes Polri Perlu Tau

Sabtu, September 13, 2025
Arjaya Berkah Marine, Galangan Kapal Modern di Banten

Arjaya Berkah Marine, Galangan Kapal Modern di Banten

Sabtu, September 13, 2025
Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Senin, September 15, 2025
Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga

Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga

Minggu, September 14, 2025
Ali Hanafiah, Ketum KNPI Layak Untuk Jadi Menpora

Ali Hanafiah, Ketum KNPI Layak Untuk Jadi Menpora

Selasa, September 16, 2025
Pelayanan Kantor Pusat Bank Banten Lumpuh Digoyang Massa Aksi Jilid II

Pelayanan Kantor Pusat Bank Banten Lumpuh Digoyang Massa Aksi Jilid II

Rabu, September 17, 2025
Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Jumat, September 12, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber