Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Advertiser Banten Daerah headline Serang Raya DIDUGA MELAKUKAN PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN, KETUM EKS NAPI LAPORKAN YANDRI MENTERI PEMDES PDT KE KPK.
Advertiser Banten Daerah headline Serang Raya

DIDUGA MELAKUKAN PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN, KETUM EKS NAPI LAPORKAN YANDRI MENTERI PEMDES PDT KE KPK.

Rio prayoga w
Rio prayoga w
28 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Jumat 28 Februari 2025, Ketua Umum Eks Narapidana melaporkan  Adanya Dugaan Perbuatan Penyalahgunaan Wewenang Yang Dilakukan Yandri Susanto Kemendes PDT. Berdasarkan Putusan Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dalam amar putusan Menyatakan batal Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang Nomor 2028 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024, bertanggal 4 Desember 2024


Dely menjelaskan, berdasarkan putusan nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 mahkamah konstitusi republik indonesia halaman 228. Meskipun tidak terdapat rekomendasi atau Putusan Bawaslu yang menyimpulkan adanya keterlibatan aktif Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dalam upaya pemenangan Pasangan Calon Nomor Urut 2, namun Mahkamah meyakini dengan adanya hubungan antara Calon Bupati Nomor Urut 2 dengan H. Yandri Susanto selaku Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dalam batas penalaran yang wajar, hal demikian telah menimbulkan hubungan kausal yang pada akhirnya berdampak pada keberpihakan para kepala desa secara masif dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024. Fakta ini membuktikan adanya kejadian atau kondisi khusus dalam Pemilukada Kabupaten Serang Tahun 2024 yang secara signifikan berpengaruh terhadap hasil perolehan suara.


Dely juga menyampaikan berdasarkan putusan nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 mahkamah konstitusi republik indonesia halaman 218 Berkenaan dengan penggunaan Kop Surat Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal pada surat undangan resmi, setelah Mahkamah mencermati Bukti P-6 berupa Surat Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 19/UMM.02.03/X/2024 bertanggal 21 Oktober 2024, Bukti tersebut merupakan bukti yang meyakinkan Mahkamah bahwa dugaan penggunaan surat resmi Menteri dalam undangan kegiatan yang melibatkan para kepala desa serta perangkat desa sebagaimana didalilkan Pemohon adalah satu rangkaian kegiatan yang benar-benar terjadi.


Bahwa berdasarkan Putusan Nomor 70/Phpu.Bup-Xxiii/2025 Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Halaman 228 Alenia Terakhir S.D  Halaman 229. Menjelaskan bahwa berkenaan dengan ketidaknetralan kepala desa dalam Pemilukada Kabupaten Serang Tahun 2024 yang diyakini Mahkamah telah mempengaruhi hasil pemilukada a quo secara signifikan, menurut Mahkamah meskipun tidak terdapat bukti mengenai keterlibatan langsung Pihak Terkait dalam dugaan pelanggaran netralitas kepala desa, namun dalam batas penalaran yang wajar, tidak dapat dipungkiri bahwa Pihak Terkait merupakan pihak yang mendapatkan keuntungan atas terjadinya pelanggaran tersebut. Ujar delly.


Delly melanjutkan, KPK RI memang seharusnya segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Yandri Susanto terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan. Terlebih, ada pembatalan keputusan KPU Kabupaten Serang Pemilukada 2024 dan keterkaitan Yandri sebagai Mendes PDT yang memperkuat keputusan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Kabupaten Serang.


Seperti yang telah dilaporkan sebelumnya, Yandri Susanto telah melakukan penyalahgunaan wewenang dengan menggunakan kop surat resmi Kementerian untuk kepentingan pribadi ¹. Hal ini tentu saja tidak sesuai dengan etika dan standar perilaku pejabat publik. Tutup delly.

Via Advertiser
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Admin- Kamis, Februari 05, 2026 0
Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna .   JAKARTA, Kepoin Aja 79. Com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak…

Berita Terpopuler

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Dirut RSUD Banten Diminta Transparan Soal Terjadinya Hutang Hemodialisa Tahun 2025 Yang Mencapai Rp700 Juta

Dirut RSUD Banten Diminta Transparan Soal Terjadinya Hutang Hemodialisa Tahun 2025 Yang Mencapai Rp700 Juta

Selasa, Februari 03, 2026
Aktivitas Dump Truck Diduga Cemari Lingkungan, Warga Tiga Kampung di Sindangheula Angkat Suara

Aktivitas Dump Truck Diduga Cemari Lingkungan, Warga Tiga Kampung di Sindangheula Angkat Suara

Selasa, Februari 03, 2026
Perang Unik di Lapas Serang, Narapidana Saling Pukul Bantal

Perang Unik di Lapas Serang, Narapidana Saling Pukul Bantal

Senin, Februari 02, 2026
Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Kamis, Februari 05, 2026
Kadisparpora Kota Serang: Pedagang Stadion Maulana Yusuf Belum Dipungut Retribusi, Tunggu Keputusan Wali Kota

Kadisparpora Kota Serang: Pedagang Stadion Maulana Yusuf Belum Dipungut Retribusi, Tunggu Keputusan Wali Kota

Jumat, Januari 30, 2026
Menelusuri Jejak Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut yang Diklaim sebagai Aset Pemprov Banten

Menelusuri Jejak Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut yang Diklaim sebagai Aset Pemprov Banten

Jumat, Januari 30, 2026
Gubernur Banten dan BPK RI Diminta Audit Khusus Anggaran Pemeliharaan Jalan Wilayah Pandeglang

Gubernur Banten dan BPK RI Diminta Audit Khusus Anggaran Pemeliharaan Jalan Wilayah Pandeglang

Minggu, Februari 01, 2026
PBB Berikan Award Perdana Kepada Pemerhati Musisi

PBB Berikan Award Perdana Kepada Pemerhati Musisi

Sabtu, Januari 31, 2026

Berita Terpopuler

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Dirut RSUD Banten Diminta Transparan Soal Terjadinya Hutang Hemodialisa Tahun 2025 Yang Mencapai Rp700 Juta

Dirut RSUD Banten Diminta Transparan Soal Terjadinya Hutang Hemodialisa Tahun 2025 Yang Mencapai Rp700 Juta

Selasa, Februari 03, 2026
Aktivitas Dump Truck Diduga Cemari Lingkungan, Warga Tiga Kampung di Sindangheula Angkat Suara

Aktivitas Dump Truck Diduga Cemari Lingkungan, Warga Tiga Kampung di Sindangheula Angkat Suara

Selasa, Februari 03, 2026
Perang Unik di Lapas Serang, Narapidana Saling Pukul Bantal

Perang Unik di Lapas Serang, Narapidana Saling Pukul Bantal

Senin, Februari 02, 2026
Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Kamis, Februari 05, 2026
Kadisparpora Kota Serang: Pedagang Stadion Maulana Yusuf Belum Dipungut Retribusi, Tunggu Keputusan Wali Kota

Kadisparpora Kota Serang: Pedagang Stadion Maulana Yusuf Belum Dipungut Retribusi, Tunggu Keputusan Wali Kota

Jumat, Januari 30, 2026
Menelusuri Jejak Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut yang Diklaim sebagai Aset Pemprov Banten

Menelusuri Jejak Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut yang Diklaim sebagai Aset Pemprov Banten

Jumat, Januari 30, 2026
Gubernur Banten dan BPK RI Diminta Audit Khusus Anggaran Pemeliharaan Jalan Wilayah Pandeglang

Gubernur Banten dan BPK RI Diminta Audit Khusus Anggaran Pemeliharaan Jalan Wilayah Pandeglang

Minggu, Februari 01, 2026
PBB Berikan Award Perdana Kepada Pemerhati Musisi

PBB Berikan Award Perdana Kepada Pemerhati Musisi

Sabtu, Januari 31, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber