Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Hukrim peristiwa Mafia Tramadol Mengamuk! Wartawan Dianiaya dengan Samurai dan Stik Golf di Jakarta Timur
headline Hukrim peristiwa

Mafia Tramadol Mengamuk! Wartawan Dianiaya dengan Samurai dan Stik Golf di Jakarta Timur

Admin
Admin
26 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Dunia jurnalistik kembali berduka. Sebuah investigasi mendalam terkait peredaran gelap Tramadol di Jakarta Timur (Jaktim) berubah menjadi mimpi buruk ketika seorang wartawan menjadi korban kebrutalan mafia obat keras.

Tak hanya mengalami luka robek akibat sabetan samurai, sang jurnalis juga kehilangan ponsel yang dihancurkan oleh para pelaku. Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 25 Februari 2025, sekira pukul 23.30 WIB, di Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Bukannya menjawab tudingan, para pelaku justru memilih cara biadab dengan menyerang dengan senjata!

Ketika Wartawan Jadi Sasaran, Hukum Diam?

Menurut sumber di lokasi, wartawan tersebut sedang mendokumentasikan aktivitas ilegal toko obat keras yang diduga menjual Tramadol tanpa izin. Tak butuh waktu lama, pemilik usaha ilegal itu naik pitam.

“Awalnya mereka hanya mengusir, tapi tiba-tiba menyerang dengan stik golf dan samurai. Saya lihat darah berceceran,” ujar saksi mata yang enggan disebut namanya.

Korban mengalami luka robek di punggung akibat sabetan senjata tajam dan sempat tersungkur akibat pukulan benda tumpul. Namun, yang lebih mengejutkan adalah reaksi kepolisian yang seolah lambat menangani kasus ini!


Kenapa mafia obat keras ini begitu berani? Apakah mereka merasa dilindungi?

Tramadol: Bisnis Haram yang Dilindungi Oknum?

Tramadol adalah obat daftar G yang hanya boleh dijual dengan resep dokter. Namun, kenyataannya, obat ini dijual bebas di pasar gelap—bahkan di toko-toko yang beroperasi terang-terangan!

Tramadol kerap digunakan sebagai narkotika murah oleh remaja dan pekerja dengan efek yang membuat mereka fly dan kecanduan. Siapa yang bertanggung jawab atas peredaran ini?

Warga sekitar mengaku, bisnis ini telah beroperasi cukup lama tanpa tersentuh hukum. Apakah ada oknum yang bermain? Jika benar, maka wajar jika para pelaku berani menyerang wartawan secara brutal—karena mereka merasa tak tersentuh hukum!

Undang-Undang Pers dan Kegagalan Aparat?

Serangan terhadap wartawan bukan sekadar kriminal biasa. Ini adalah upaya membungkam kebebasan pers dan kebenaran. Padahal, Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 18 ayat (1) jelas menyatakan bahwa menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana hingga 2 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Namun pertanyaannya, apakah aparat akan benar-benar menegakkan hukum? Ataukah kasus ini akan dibiarkan seperti kasus-kasus lainnya yang berakhir tanpa kejelasan?

Tantangan untuk Penegak Hukum

Kami menuntut kepolisian segera menangkap pelaku penganiayaan dan mengusut siapa dalang besar di balik bisnis haram ini.

Jika aparat masih diam, maka jelas bahwa peredaran Tramadol ini bukan sekadar bisnis gelap biasa, tetapi bisnis yang memiliki pelindung kuat di balik layar!

Jika wartawan yang mencoba membongkar kebenaran saja bisa diserang tanpa konsekuensi, lalu bagaimana dengan masyarakat biasa?

Kami tidak akan diam!


(*/red)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Komdigi Sebut Judi Online Hancurkan Keluarga, Jutaan Konten Ditindak

Admin- Jumat, September 19, 2025 0
Komdigi Sebut Judi Online Hancurkan Keluarga, Jutaan Konten Ditindak
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi , Alexander Sabar saat Konferensi Pers di Kantor Komdigi , Jakarta, Rabu, 17 September 2025.  JAKARTA, Kepoin Aja 79. …

Berita Terpopuler

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

Jumat, September 12, 2025
Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik Bebas Berjualan Dikota Tangerang Diduga Milik Bos Daud, APH Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut

Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik Bebas Berjualan Dikota Tangerang Diduga Milik Bos Daud, APH Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut

Jumat, September 12, 2025
17 September 2025 Kejati Banten Akan didemo LPPD Banten

17 September 2025 Kejati Banten Akan didemo LPPD Banten

Jumat, September 12, 2025
Gudang Penimbun BBM Solar Bersubsidi di Palang Tuban Bebas Beroperasi, Mabes Polri Perlu Tau

Gudang Penimbun BBM Solar Bersubsidi di Palang Tuban Bebas Beroperasi, Mabes Polri Perlu Tau

Sabtu, September 13, 2025
Arjaya Berkah Marine, Galangan Kapal Modern di Banten

Arjaya Berkah Marine, Galangan Kapal Modern di Banten

Sabtu, September 13, 2025
Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Senin, September 15, 2025
Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga

Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga

Minggu, September 14, 2025
Ali Hanafiah, Ketum KNPI Layak Untuk Jadi Menpora

Ali Hanafiah, Ketum KNPI Layak Untuk Jadi Menpora

Selasa, September 16, 2025
Pelayanan Kantor Pusat Bank Banten Lumpuh Digoyang Massa Aksi Jilid II

Pelayanan Kantor Pusat Bank Banten Lumpuh Digoyang Massa Aksi Jilid II

Rabu, September 17, 2025
Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Jumat, September 12, 2025

Berita Terpopuler

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

Jumat, September 12, 2025
Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik Bebas Berjualan Dikota Tangerang Diduga Milik Bos Daud, APH Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut

Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik Bebas Berjualan Dikota Tangerang Diduga Milik Bos Daud, APH Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut

Jumat, September 12, 2025
17 September 2025 Kejati Banten Akan didemo LPPD Banten

17 September 2025 Kejati Banten Akan didemo LPPD Banten

Jumat, September 12, 2025
Gudang Penimbun BBM Solar Bersubsidi di Palang Tuban Bebas Beroperasi, Mabes Polri Perlu Tau

Gudang Penimbun BBM Solar Bersubsidi di Palang Tuban Bebas Beroperasi, Mabes Polri Perlu Tau

Sabtu, September 13, 2025
Arjaya Berkah Marine, Galangan Kapal Modern di Banten

Arjaya Berkah Marine, Galangan Kapal Modern di Banten

Sabtu, September 13, 2025
Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Senin, September 15, 2025
Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga

Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga

Minggu, September 14, 2025
Ali Hanafiah, Ketum KNPI Layak Untuk Jadi Menpora

Ali Hanafiah, Ketum KNPI Layak Untuk Jadi Menpora

Selasa, September 16, 2025
Pelayanan Kantor Pusat Bank Banten Lumpuh Digoyang Massa Aksi Jilid II

Pelayanan Kantor Pusat Bank Banten Lumpuh Digoyang Massa Aksi Jilid II

Rabu, September 17, 2025
Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Jumat, September 12, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber