Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Serang Diduga Pemasang U-ditch di Cikande di Kerjakan Asal Jadi dan Diduga Jadi Syarat Korupsi
headline Serang

Diduga Pemasang U-ditch di Cikande di Kerjakan Asal Jadi dan Diduga Jadi Syarat Korupsi

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
20 Sep, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, KepoinAja79.Com - Pemasang U-ditch di Cikande tepatnya di desa parigi kecamatan Cikande yang sekarang sudah rampung, namun diduga kerjan di kerjakan asal jadi pasalnya kerjan U-ditch selain tidak memakai lantai dasar (sirtu) dan tidak memakai pasir untuk penyeimbang dan sambungan u-ditch tidak di semen (Nat), 

Sebelumnya pernah di beritakan dengan judul " Diduga Pemasangan U-Ditch di Cikande Tidak Sesuai SOP ", alhasil sekarang dari hasil investigasi di lapangan kerjan yang sudah rampung, sambungan u-ditch tidak di semen dan yang jadi pertanyaan apakah u-ditch kwalitas bagus karena U-ditch terinajak mobil langsung pecah (hancur) atau kah memang diduga di kerjakan asal jadi karena tidak profesional. 

Menanggapi itu ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur Angga Apria Siswanto mengatakan,  " Ini bukan katanya kerjan di depan mata di depan kantor Perwast, apa mereka tidak tahu kalau ini kantor wartawan, apa sengaja mereka mengerjakan kerjan asal jadi, atau sengaja mancari keuntungan yang sebesar-besarnya. Katanya

Masih Dengan Angga, Ini uang negara, uang Rakyat, bisa -bisanya mengerjakan kerjan diduga asal-asalan, dari pertama kami Perwast diam bukan berarti tutup mata apa lagi ini kerjan di depan kantor kami dengan fakta -fakta yang ada dan hasil investigasi rekan-rekan, kami Perwast akan mengirim surat ke dinas PUPR dan dinas terkait. Tandanya

Sambung Ketua PERWAST selain kerjanan diduga tidak Sesuai SOP, kerjan yang tidak adanya papan informasi publik (PIP) menjadi pertanyaan anggaran untuk pemasangan U-Ditch aja tidak diketahui berapa anggarannya, jangan-jangan proyek tersebut proyek Dedemit," kata Angga.

Menurut amanah undang-undang keterbukaan imformasi publik (KIP) nomor 14 tahun 2008 dan perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek dimana memuat jenis kegiatan kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan." Tutup Angga. (*/Red)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Ketua MA Ingatkan Seluruh Hakim untuk Tidak Berperilaku seperti “Setan”

Admin- Sabtu, Mei 24, 2025 0
Ketua MA Ingatkan Seluruh Hakim untuk Tidak Berperilaku seperti “Setan”
Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto saat menyampaikan arahan dalam pembinaan Pimpinan hingga Hakim Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi se-Jakarta di Gedung M…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

 Oknum KADIN VIRAL" PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI Tuntut Hak kepada Negara!

Oknum KADIN VIRAL" PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI Tuntut Hak kepada Negara!

Selasa, Mei 20, 2025
Di Hari Libur, Camat Cikeusal Beserta Kapus Cikeusal Kunjungi Warga Masyarakat Panosogan yang Sakit

Di Hari Libur, Camat Cikeusal Beserta Kapus Cikeusal Kunjungi Warga Masyarakat Panosogan yang Sakit

Minggu, Mei 18, 2025
Laporan Sudah Masuk, Diduga Kejati Lampung Masih Tutup Mata

Laporan Sudah Masuk, Diduga Kejati Lampung Masih Tutup Mata

Selasa, Mei 20, 2025
Diduga “Kantin Sekolah dalam Lingkup Pungutan Liar Sekolah”

Diduga “Kantin Sekolah dalam Lingkup Pungutan Liar Sekolah”

Selasa, Mei 20, 2025
Total Bonus Rp310 Juta, Atlet NPCI Kurniawan Setorkan Rp37,25 Juta ke Pengcab Bekasi

Total Bonus Rp310 Juta, Atlet NPCI Kurniawan Setorkan Rp37,25 Juta ke Pengcab Bekasi

Kamis, Mei 22, 2025
KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

Selasa, Mei 06, 2025
Ini Tiga Pesan Megawati untuk Kepala Daerah PDI-P di Sekolah Partai

Ini Tiga Pesan Megawati untuk Kepala Daerah PDI-P di Sekolah Partai

Minggu, Mei 18, 2025
PD Pasar dan Komitmen Bupati Tangerang dalam Membangun Ekonomi Rakyat

PD Pasar dan Komitmen Bupati Tangerang dalam Membangun Ekonomi Rakyat

Kamis, Mei 22, 2025
Tangis Haru Warnai Pemberangkatan 393 Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang

Tangis Haru Warnai Pemberangkatan 393 Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang

Senin, Mei 12, 2025
Gubernur Andra Soni Hadiri Halal Bihalal Ikatan Keluarga Payakumbuh

Gubernur Andra Soni Hadiri Halal Bihalal Ikatan Keluarga Payakumbuh

Senin, Mei 12, 2025

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

 Oknum KADIN VIRAL" PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI Tuntut Hak kepada Negara!

Oknum KADIN VIRAL" PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI Tuntut Hak kepada Negara!

Selasa, Mei 20, 2025
Di Hari Libur, Camat Cikeusal Beserta Kapus Cikeusal Kunjungi Warga Masyarakat Panosogan yang Sakit

Di Hari Libur, Camat Cikeusal Beserta Kapus Cikeusal Kunjungi Warga Masyarakat Panosogan yang Sakit

Minggu, Mei 18, 2025
Laporan Sudah Masuk, Diduga Kejati Lampung Masih Tutup Mata

Laporan Sudah Masuk, Diduga Kejati Lampung Masih Tutup Mata

Selasa, Mei 20, 2025
Diduga “Kantin Sekolah dalam Lingkup Pungutan Liar Sekolah”

Diduga “Kantin Sekolah dalam Lingkup Pungutan Liar Sekolah”

Selasa, Mei 20, 2025
Total Bonus Rp310 Juta, Atlet NPCI Kurniawan Setorkan Rp37,25 Juta ke Pengcab Bekasi

Total Bonus Rp310 Juta, Atlet NPCI Kurniawan Setorkan Rp37,25 Juta ke Pengcab Bekasi

Kamis, Mei 22, 2025
KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

Selasa, Mei 06, 2025
Ini Tiga Pesan Megawati untuk Kepala Daerah PDI-P di Sekolah Partai

Ini Tiga Pesan Megawati untuk Kepala Daerah PDI-P di Sekolah Partai

Minggu, Mei 18, 2025
PD Pasar dan Komitmen Bupati Tangerang dalam Membangun Ekonomi Rakyat

PD Pasar dan Komitmen Bupati Tangerang dalam Membangun Ekonomi Rakyat

Kamis, Mei 22, 2025
Tangis Haru Warnai Pemberangkatan 393 Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang

Tangis Haru Warnai Pemberangkatan 393 Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang

Senin, Mei 12, 2025
Gubernur Andra Soni Hadiri Halal Bihalal Ikatan Keluarga Payakumbuh

Gubernur Andra Soni Hadiri Halal Bihalal Ikatan Keluarga Payakumbuh

Senin, Mei 12, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber