Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Cilegon Daerah headline Pelayanan IGD RSUD Cilegon Dinilai Buruk, Orang Tua Pasien Akan Laporkan Ke Kementrian
Cilegon Daerah headline

Pelayanan IGD RSUD Cilegon Dinilai Buruk, Orang Tua Pasien Akan Laporkan Ke Kementrian

Admin
Admin
01 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Cilegon, KepoinAja79.Com – Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon menjadi sorotan setelah seorang warga Purwakarta, Supriyadi, mengungkapkan pengalaman pahit yang menimpa dirinya dan putranya Razka (3), Pada Minggu (30/11).

Kejadian bermula saat putranya bernama Razka (3) dibawa ke IGD RSUD Kota Cilegon sekitar pukul 19.00 WIB. Supriyadi, yang ingin putranya segera ditangani, memilih jalur umum untuk mempercepat proses pendaftaran. Namun, alih-alih mendapatkan dokumen penanganan umum, staf pendaftaran justru memberikan dokumen BPJS saat diserahkan olehnya ke dokter jaga IGD menurut dokter jaga tersebut.

Kekecawaan Supriyadi memuncak saat menunggu kejelasan ruang rawat inap dan diagnosa. Sejak pukul 20.27 WIB, Supriyadi baru mendapatkan informasi mengenai ruangan dan diagnosa pada pukul 22.46 WIB, hampir dua setengah jam kemudian. Meskipun dokumen pemeriksaan dan ruangan diklaim sudah lengkap, Supriyadi merasa informasi yang diberikan sangat tidak jelas.

“Informasinya harus menunggu balasan dari dokter spesialis. Padahal sudah dua jam lebih dan anak saya butuh kepastian. Ini tidak jelas dan membuat kami khawatir,” ungkap Supriyadi, Senin (1/12/2025).

Karena tidak mendapatkan kejelasan yang memadai, Supriyadi memutuskan untuk memindahkan Razka ke rumah sakit lain. Saat proses kepindahan, ia diminta menandatangani surat dengan keterangan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tertera di dalamnya.

Saat Supriyadi menanyakan kejelasan dan peruntukan dokumen yang memuat data pribadi tersebut, staf RSUD justru mengatakan bahwa dokumen itu adalah rahasia. Sikap ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai hak pasien atas informasi dan perlindungan data pribadi.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang berlaku, setiap individu berhak atas kerahasiaan dan informasi yang jelas mengenai data pribadinya. Rumah sakit, sebagai Pengendali Data, wajib memberikan informasi yang transparan kepada pasien atau keluarga (Subjek Data) mengenai tujuan penggunaan data, termasuk tanda tangan dan NIK. Penolakan ini berpotensi melanggar hak Subjek Data yang dijamin oleh UU tersebut.

Selain persoalan administrasi dan data pribadi, Supriyadi juga menyoroti kondisi ruang IGD yang menurutnya tidak terfiltrasi. Pasien dengan penyakit berat, ringan, bahkan perbedaan usia dan keadaan, bercampur dalam satu ruangan.

Kondisi ini, menurut Supriyadi, sangat berisiko dan melanggar prinsip pelayanan gawat darurat yang seharusnya mengedepankan efisiensi dan pencegahan penularan.

Hal ini bertentangan dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan. Permenkes ini mewajibkan pelayanan IGD untuk menerapkan sistem Triase, yaitu proses penentuan prioritas penanganan pasien berdasarkan tingkat kegawatdaruratannya (Merah, Kuning, Hijau, dan Hitam). Penerapan Triase bertujuan untuk memastikan pasien kritis mendapatkan penanganan cepat dan sesuai, sekaligus meminimalkan risiko infeksi silang.

Merasa dirugikan oleh buruknya pelayanan dan potensi pelanggaran hak perlindungan data pribadi, Supriyadi menyatakan akan membawa kasus ini ke jalur hukum.

“Kami akan menempuh jalur hukum agar kasus ini menjadi pelajaran serius bagi RSUD Kota Cilegon dan tidak ada lagi masyarakat yang mengalami pengalaman buruk serupa. Selain gugatan perdata dan pidana, kami juga akan mengajukan aduan resmi ke Lembaga terkait, mulai dari Dinas Kesehatan setempat, Ombudsman, hingga Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,” tegas Supriyadi.

Supriyadi berharap dengan upaya hukum dan aduan ini, perbaikan mendasar pada sistem dan budaya pelayanan di RSUD Kota Cilegon dapat segera dilakukan demi menjamin hak dan keselamatan setiap pasien.

“yang lebih penting lagi perlu dilakukan tindakan reformasi birokrasi pada RSUD Kota Cilegon tersebut agar ada perubahan budaya terlebih ini mengenai keselamatan nyawa dan kesehatan manusia,” tegasnya.

Via Cilegon
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Wujudkan Ibukota Maju dan Menyala: Dishub Kota Serang Siap Menyalakan Serang dengan Pembangunan Penerangan Jalan Umum

Rio prayoga w- Senin, Desember 08, 2025 0
Wujudkan Ibukota Maju dan Menyala: Dishub Kota Serang Siap Menyalakan Serang dengan Pembangunan Penerangan Jalan Umum
Kota Serang - "Serang menyala" adalah sebuah seruan atau slogan yang mencerminkan aspirasi Pemerintah Kota Serang dan Masyarakatnya, untuk mengemba…

Berita Terpopuler

Anggota DPRD Lebak Angkat Bicara Perihal Kualitas Beras Bantuan Pangan  Jelek. Semua Pihak Harus Mengawasi

Anggota DPRD Lebak Angkat Bicara Perihal Kualitas Beras Bantuan Pangan Jelek. Semua Pihak Harus Mengawasi

Kamis, Desember 04, 2025
Tagih Janji APDESI Panggarangan, Gen Z Cilangkahan Akan Gelar Demo

Tagih Janji APDESI Panggarangan, Gen Z Cilangkahan Akan Gelar Demo

Rabu, Desember 03, 2025
 “PNKR Jadi BUMD Paling Amburadul: Dirut Mandul, Komisi 3 Menghilang — Uang Rakyat Melayang”

“PNKR Jadi BUMD Paling Amburadul: Dirut Mandul, Komisi 3 Menghilang — Uang Rakyat Melayang”

Kamis, Desember 04, 2025
KPM Kecewa Kualitas Beras Bantuan Perum Bulog Jelek, Ini Kisaran Harga dan Perbedaan Secara Fisik Beras Medium Bulog dengan Beras Medium di Pasar

KPM Kecewa Kualitas Beras Bantuan Perum Bulog Jelek, Ini Kisaran Harga dan Perbedaan Secara Fisik Beras Medium Bulog dengan Beras Medium di Pasar

Rabu, Desember 03, 2025
Bangun Komunikasi Humanis, Kapolres Serang Ngopi Bareng PERWAST

Bangun Komunikasi Humanis, Kapolres Serang Ngopi Bareng PERWAST

Rabu, Desember 03, 2025
Merah Putih Identity, Refleksi Pemikiran dan Perjuangan

Merah Putih Identity, Refleksi Pemikiran dan Perjuangan

Selasa, Desember 02, 2025
Arjaya Berkah Marine Menguat sebagai Pemain Galangan Kapal Banten

Arjaya Berkah Marine Menguat sebagai Pemain Galangan Kapal Banten

Kamis, Desember 04, 2025
Perihal Beras Bansos Program Bahan Pangan Kuning dan Apek, Ini Penjelasan Bulog

Perihal Beras Bansos Program Bahan Pangan Kuning dan Apek, Ini Penjelasan Bulog

Sabtu, Desember 06, 2025
Terbukti Terima Suap, Tiga Hakim Divonis 11 Tahun Penjara

Terbukti Terima Suap, Tiga Hakim Divonis 11 Tahun Penjara

Sabtu, Desember 06, 2025
Koalisi Permak Banten Layangkan Surat Aksi unjuk Rasa  Lanjutan Akan Adanya Dugaan kurupsi Berjamaah

Koalisi Permak Banten Layangkan Surat Aksi unjuk Rasa Lanjutan Akan Adanya Dugaan kurupsi Berjamaah

Senin, Desember 01, 2025

Berita Terpopuler

Anggota DPRD Lebak Angkat Bicara Perihal Kualitas Beras Bantuan Pangan  Jelek. Semua Pihak Harus Mengawasi

Anggota DPRD Lebak Angkat Bicara Perihal Kualitas Beras Bantuan Pangan Jelek. Semua Pihak Harus Mengawasi

Kamis, Desember 04, 2025
Tagih Janji APDESI Panggarangan, Gen Z Cilangkahan Akan Gelar Demo

Tagih Janji APDESI Panggarangan, Gen Z Cilangkahan Akan Gelar Demo

Rabu, Desember 03, 2025
 “PNKR Jadi BUMD Paling Amburadul: Dirut Mandul, Komisi 3 Menghilang — Uang Rakyat Melayang”

“PNKR Jadi BUMD Paling Amburadul: Dirut Mandul, Komisi 3 Menghilang — Uang Rakyat Melayang”

Kamis, Desember 04, 2025
KPM Kecewa Kualitas Beras Bantuan Perum Bulog Jelek, Ini Kisaran Harga dan Perbedaan Secara Fisik Beras Medium Bulog dengan Beras Medium di Pasar

KPM Kecewa Kualitas Beras Bantuan Perum Bulog Jelek, Ini Kisaran Harga dan Perbedaan Secara Fisik Beras Medium Bulog dengan Beras Medium di Pasar

Rabu, Desember 03, 2025
Bangun Komunikasi Humanis, Kapolres Serang Ngopi Bareng PERWAST

Bangun Komunikasi Humanis, Kapolres Serang Ngopi Bareng PERWAST

Rabu, Desember 03, 2025
Merah Putih Identity, Refleksi Pemikiran dan Perjuangan

Merah Putih Identity, Refleksi Pemikiran dan Perjuangan

Selasa, Desember 02, 2025
Arjaya Berkah Marine Menguat sebagai Pemain Galangan Kapal Banten

Arjaya Berkah Marine Menguat sebagai Pemain Galangan Kapal Banten

Kamis, Desember 04, 2025
Perihal Beras Bansos Program Bahan Pangan Kuning dan Apek, Ini Penjelasan Bulog

Perihal Beras Bansos Program Bahan Pangan Kuning dan Apek, Ini Penjelasan Bulog

Sabtu, Desember 06, 2025
Terbukti Terima Suap, Tiga Hakim Divonis 11 Tahun Penjara

Terbukti Terima Suap, Tiga Hakim Divonis 11 Tahun Penjara

Sabtu, Desember 06, 2025
Koalisi Permak Banten Layangkan Surat Aksi unjuk Rasa  Lanjutan Akan Adanya Dugaan kurupsi Berjamaah

Koalisi Permak Banten Layangkan Surat Aksi unjuk Rasa Lanjutan Akan Adanya Dugaan kurupsi Berjamaah

Senin, Desember 01, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber