Koalisi Permak Banten Layangkan Surat Aksi unjuk Rasa Lanjutan Akan Adanya Dugaan kurupsi Berjamaah
Kota Serang - Koalisi Persatuan Element Masyarakat Banten ( Koalisi Permak Banten ) akan menggelar Unjuk Rasa Lanjutan di halaman kantor Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Serang pada hari kamis 04/12/2025 Dengan membawa beberapa massa aksi lebih banyak dari massa aksi yang kemarin .
Menyoroti Adanya Penyimpangan Dana Bantuan Operasional penyelenggaraan ( BOP ) Kesetaraan pada Beberapa Lembaga Pusat kegiatan Belajar Masyarakat ( PKBM ) Khusus nya PKBM Bina Warga dan PKBM Putra mandiri dan sebagai nya.
Aksi yang akan dilaksanakan Esok dalam Danlap nya Yudit menyampaikan Bahwa Dugaan Penyimpangan Dana Operasional yang bersumber dari APBN pada Tahun 2023 - 2024 dan pada tahun 2025.
Kami menilai terdapat indikasi penyalah gunaan wewenang serta adanya kong kalikong antara pengurus PKBM Dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Serang serta memanipulasi data peserta didik yang tercantum pada sistem Dapodik.
Sorotan Regulasi dan dasar pada tuntutan aksi
Koalisi Permak Banten Mengutip akan sejumlah Regulasi sebagai dasar kritik Aksi antara lain
Koalisi Permak Banten menegaskan Bahwa aksi yang akan dilaksanakan Esok merupakan bentuk ketidak percayaan dan partisipasi publik sebagaimana yang sudah dijamin oleh regulasi mengenai penyampaian pendapat di muka umum dan keterbukaan informasi Publik.
Lanjut " Adi muhdi ( Achong ) selaku Presidium Koalisi Permak Banten menegaskan bahwa aksi lanjutan kita kali ini adalah adanya ketidak percayaan terhadap beberapa oknum pengurus PKBM Dan dinas pendidikan kabupaten serang , maka dari itu kita akan terus menempuh beberapa jalur bahkan akan segera menyerahkan laporan pengaduan ( LAPDU ) kepada aparatur penegak hukum Agar segera menindak lanjuti akan adanya temuan dari koalisi Permak Banten.
Lebih lanjut " Fitra selaku korlap dari koalisi permak Banten menambahkan jika aksi damai kita ini bertujuan untuk mengingatkan kepada dinas pendidikan kabupaten serang agar lebih selektif dan mengawasi secara berkala khusus nya kepada seluruh PKBM yang ada di kabupaten serang agar tak ada kerja sama Anatara pengurus PKBM dan pengawas dinas ucapnya singkat .
( Red.Aa78.)

Posting Komentar