Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Gerakan KAWAN Soroti Perumda PNKR Kab. Tangerang “Modal Puluhan Miliar, Outputnya Receh, Terperosok Dalam Jerat Manajemen yang Amburadul” Gerakan KAWAN Soroti Perumda PNKR Kab. Tangerang “Modal Puluhan Miliar, Outputnya Receh, Terperosok Dalam Jerat Manajemen yang Amburadul”

Gerakan KAWAN Soroti Perumda PNKR Kab. Tangerang “Modal Puluhan Miliar, Outputnya Receh, Terperosok Dalam Jerat Manajemen yang Amburadul”

Rio prayoga w
Rio prayoga w
26 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Tangerang — 25 November 2025. Aroma busuk tata kelola kembali menyeruak dari tubuh Perumda Pasar Niaga Kertaraharja (PNKR) Kabupaten Tangerang. Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Gerakan KAWAN, Kamaludin, SE, resmi melayangkan surat permohonan Informasi terkait dokumen sekaligus peringatan keras kepada Direksi PNKR, terutama kepada Direktur Utama Finny Widiyanti yang dinilai gagal menunjukkan kapasitas dasar dalam mengelola perusahaan daerah bermodal publik di Kabupaten Tangerang.

Surat tersebut bukan sekadar permintaan administratif. Ia merupakan tamparan akademis terhadap tata kelola PNKR yang selama tiga tahun terakhir dinilai kacau, berantakan, dan tidak menunjukkan kemajuan berarti. Kamaludin menegaskan bahwa PNKR telah bergerak jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas, bahkan “seolah-olah dijalankan seperti lapak gelap tanpa buku kas.”


PNKR Dinilai Tidak Layak Disebut BUMD Modern

Dalam analisanya, DPP Gerakan Kawan menilai PNKR menunjukkan sederet indikator kegagalan struktural: laporan keuangan yang tidak sinkron, dokumen hilang, setoran PAD stagnan seperti salinan tempel, hingga daftar aset yang tidak jelas status hukumnya.

Kamaludin menegaskan bahwa kondisi ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan indikasi kelalaian berat (gross negligence), bentuk kegagalan profesional yang dalam manajemen publik dikategorikan sebagai masalah integritas jabatan.

Lebih jauh, Gerakan Kawan menyoroti fakta yang dinilai menggelikan sekaligus memalukan:

Setoran PAD PNKR tahun 2022 dan 2023 tercatat sama persis hingga satuan rupiah.

Dalam dunia akuntansi, fenomena tersebut nyaris mustahil terjadi tanpa praktik copy–paste, kesalahan input, atau ketidakmampuan melakukan perhitungan ulang. Kondisi makin janggal ketika pada 2024 setoran PAD justru anjlok 70% menjadi Rp120 juta, tanpa penjelasan publik, tanpa konferensi pers, dan tanpa laporan resmi.



“Perusahaan 20 Tahun, Administrasi Selevel Koperasi Pemula”

Dalam suratnya, Kamaludin menyebut PNKR sebagai perusahaan yang “secara umur sudah dewasa, tetapi secara tata kelola masih seperti koperasi kecil tanpa pembukuan.”

Aset pasar tanpa sertifikat, PKS tanpa kepastian implementasi, dan tagihan yang tidak tertagih sejak 2020 menjadi indikator kuat bahwa Direksi PNKR tidak memiliki kontrol manajerial yang layak. Lebih parah lagi, laporan dasar 2020–2022 disebut tidak pernah diberikan secara lengkap. Jika benar demikian, maka menurut Gerakan Kawan, kondisi tersebut bukan lagi “warisan masalah lama”, melainkan bukti bahwa Direksi sejak 2022 tidak pernah mampu melakukan audit awal terhadap perusahaan yang mereka pimpin sendiri.

Kamaludin menyentil tajam,“Kalau dokumen sendiri saja tidak tahu keberadaannya, bagaimana mau mengatur BUMD?”


Direksi PNKR Ditantang Buktikan Profesionalisme — Bukan Drama Publik

Gerakan Kawan menilai Direksi lebih sibuk membuat narasi publik ketimbang membenahi administrasi internal. Jawaban PNKR yang selalu “sedang diproses”, “sedang direkap”, atau “dokumen lama belum ditemukan” dianggap sebagai bentuk ketidakprofesionalan sekaligus pelecehan intelektual terhadap publik.

Menurut Kamaludin, Perumda PNKR bukan tempat bermain, bukan panggung pencitraan, dan bukan tempat siapapun belajar menjadi profesional dengan uang rakyat.

“Perusahaan daerah bukan tempat magang dan bukan tempat bersembunyi dari audit. Ini uang publik.”


Gerakan KAWAN: Dokumen Harus Diserahkan Tanpa Basa-basi

Gerakan Kawan menuntut seluruh laporan keuangan 2020–2025, seluruh PKS, daftar aset, catatan audit, dokumen PAD, dan seluruh kontrak bisnis.

Tenggat yang diberikan: 10 hari kerja. Jika tidak dipenuhi, Kamaludin memastikan mengawal masalah  ini dan melaporkan ke Inspektorat, BPK, BPKP, Ombudsman, Kejaksaan Negeri / Kejati.

Gerakan Kawan menegaskan bahwa setiap keterlambatan dalam penyampaian dokumen akan dianggap sebagai bentuk obstruction of transparency, penghalangan terhadap akuntabilitas publik.

Seruan Keras yang Menampar Profesionalisme Direksi

Kasus PNKR kembali membuka luka lama tentang buruknya tata kelola BUMD. Ketika modal publik mencapai Rp21 miliar, tetapi PAD yang disetor selama 20 tahun hanya Rp3,6 miliar, publik wajar mempertanyakan:

“Ini perusahaan menghasilkan pendapatan, atau hanya membakar uang daerah?”

Gerakan Kawan menutup suratnya dengan ultimatum yang tak bisa ditawar:

“Tidak ada ruang untuk kelit-kelitan. Tidak ada ruang untuk menunda.

Transparansi bukan pilihan — ini kewajiban hukum.

Bila Direksi gagal memenuhi permintaan dokumen, kelayakan mereka memimpin PNKR patut dipertanyakan.”

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Gerakan KAWAN Soroti Perumda PNKR Kab. Tangerang “Modal Puluhan Miliar, Outputnya Receh, Terperosok Dalam Jerat Manajemen yang Amburadul”

Rio prayoga w- Rabu, November 26, 2025 0
Gerakan KAWAN Soroti Perumda PNKR Kab. Tangerang  “Modal Puluhan Miliar, Outputnya Receh, Terperosok Dalam Jerat Manajemen yang Amburadul”
Tangerang — 25 November 2025. Aroma busuk tata kelola kembali menyeruak dari tubuh Perumda Pasar Niaga Kertaraharja (PNKR) Kabupaten Tangerang. Ketua Umum De…

Berita Terpopuler

Gelar Baru, Semangat Baru: Ketua BPD Dahu Ns. Rangga K. Firdaus Kini Menyandang Profesi Ners

Gelar Baru, Semangat Baru: Ketua BPD Dahu Ns. Rangga K. Firdaus Kini Menyandang Profesi Ners

Sabtu, November 22, 2025
Diduga Proyek Paving Block Didesa Gandasari Kecamatan Jayanti Proyek Siluman Dan Dikerjakan Memakai Paving Block Kualitas Rendah

Diduga Proyek Paving Block Didesa Gandasari Kecamatan Jayanti Proyek Siluman Dan Dikerjakan Memakai Paving Block Kualitas Rendah

Minggu, November 23, 2025
Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

Jumat, November 21, 2025
Inspektur Wilayah Kemenimipas Kunjungi Lapas Serang, Pastikan Pelayanan PRIMA

Inspektur Wilayah Kemenimipas Kunjungi Lapas Serang, Pastikan Pelayanan PRIMA

Kamis, November 20, 2025
Gubernur Andra Soni Dorong Banten Miliki Pelabuhan Ekspor-Impor Barang Umum

Gubernur Andra Soni Dorong Banten Miliki Pelabuhan Ekspor-Impor Barang Umum

Rabu, November 19, 2025
PT IKPP Serang Sebar Puluhan Keranjang Pilah Dukung Edukasi Dan Pengelolaan Sampah Di Sekolah

PT IKPP Serang Sebar Puluhan Keranjang Pilah Dukung Edukasi Dan Pengelolaan Sampah Di Sekolah

Selasa, November 25, 2025
Terima Kunjungan Pengurus PGRI, Gubernur Andra Soni Paparkan Dampak Positif Program Sekolah Gratis

Terima Kunjungan Pengurus PGRI, Gubernur Andra Soni Paparkan Dampak Positif Program Sekolah Gratis

Selasa, November 18, 2025
Soal Bullying di Sekolah, Prabowo: Harus Kita Atasi!

Soal Bullying di Sekolah, Prabowo: Harus Kita Atasi!

Rabu, November 19, 2025
Koalisi BADDAK Bersatu Gelar Aksi di Dinas Sosial Kota Serang, Soroti Dugaan Ketidaktepatan Penyaluran Bansos dan Penanganan Gepeng

Koalisi BADDAK Bersatu Gelar Aksi di Dinas Sosial Kota Serang, Soroti Dugaan Ketidaktepatan Penyaluran Bansos dan Penanganan Gepeng

Kamis, November 20, 2025
DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang

DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang

Rabu, November 19, 2025

Berita Terpopuler

Gelar Baru, Semangat Baru: Ketua BPD Dahu Ns. Rangga K. Firdaus Kini Menyandang Profesi Ners

Gelar Baru, Semangat Baru: Ketua BPD Dahu Ns. Rangga K. Firdaus Kini Menyandang Profesi Ners

Sabtu, November 22, 2025
Diduga Proyek Paving Block Didesa Gandasari Kecamatan Jayanti Proyek Siluman Dan Dikerjakan Memakai Paving Block Kualitas Rendah

Diduga Proyek Paving Block Didesa Gandasari Kecamatan Jayanti Proyek Siluman Dan Dikerjakan Memakai Paving Block Kualitas Rendah

Minggu, November 23, 2025
Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

Jumat, November 21, 2025
Inspektur Wilayah Kemenimipas Kunjungi Lapas Serang, Pastikan Pelayanan PRIMA

Inspektur Wilayah Kemenimipas Kunjungi Lapas Serang, Pastikan Pelayanan PRIMA

Kamis, November 20, 2025
Gubernur Andra Soni Dorong Banten Miliki Pelabuhan Ekspor-Impor Barang Umum

Gubernur Andra Soni Dorong Banten Miliki Pelabuhan Ekspor-Impor Barang Umum

Rabu, November 19, 2025
PT IKPP Serang Sebar Puluhan Keranjang Pilah Dukung Edukasi Dan Pengelolaan Sampah Di Sekolah

PT IKPP Serang Sebar Puluhan Keranjang Pilah Dukung Edukasi Dan Pengelolaan Sampah Di Sekolah

Selasa, November 25, 2025
Terima Kunjungan Pengurus PGRI, Gubernur Andra Soni Paparkan Dampak Positif Program Sekolah Gratis

Terima Kunjungan Pengurus PGRI, Gubernur Andra Soni Paparkan Dampak Positif Program Sekolah Gratis

Selasa, November 18, 2025
Soal Bullying di Sekolah, Prabowo: Harus Kita Atasi!

Soal Bullying di Sekolah, Prabowo: Harus Kita Atasi!

Rabu, November 19, 2025
Koalisi BADDAK Bersatu Gelar Aksi di Dinas Sosial Kota Serang, Soroti Dugaan Ketidaktepatan Penyaluran Bansos dan Penanganan Gepeng

Koalisi BADDAK Bersatu Gelar Aksi di Dinas Sosial Kota Serang, Soroti Dugaan Ketidaktepatan Penyaluran Bansos dan Penanganan Gepeng

Kamis, November 20, 2025
DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang

DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang

Rabu, November 19, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber