Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah headline Serang Raya Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan saksi Harus Merujuk Pada Pasal 185 KUHAP
Daerah headline Serang Raya

Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan saksi Harus Merujuk Pada Pasal 185 KUHAP

Admin
Admin
14 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, KepoinAja79.Com – Pengadilan Negeri (PN) Serang kembali menggelar sidang perkara Apotik Gama Senin, (13/10/2025).

Pada sidang tersebut masih agenda yakni mendengarkan keterangan saksi.

Para terdakwa Lucky Mulyawan Martono (27) dan apotekernya, Popy Herlinda Ayu Utami (34) didampingi Tim kuasa hukumnya, Tulus Hartawan, SH.MH.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Hasanudin dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hendra Meylana dan Risky Hairullah ini menghadirkan 3 orang saksi yakni; Sahroni kepala area manager Wilayah Cilegon, Wuri Handayani pegawai Dinkes Kota Cilegon bagian pengawas, pembinaan, dan evaluasi, serta Maria Gratia Noviani pihak distributor Pedagang Besar Farmasi (PBF) PT Sehat Anugerah Pharmindo Lebak.

Pada keterangannya di depan majelis, para saksi menyampaikan materi yang ditanyakan kepada mereka (para saksi/red).

Wuri Handayani pada keterangannya menyampaikan sesuai dengan perintah, dirinya ditugaskan hanya untuk mendampingi tim BBPOM yang melakukan Sidak dan pemeriksaan di apotek Gama 1 Cilegon.

Di ungkapkannya, Sidak yang dilakukan hingga jelang Maghrib itu, Wuri mengaku tahu kalau tim ada menemukan obat-obatan di Apotik Gama.

Saat itu, katanya, tim ada menemukan cangkang kapsul kosong dan obat lepasan berwarna merah hati dan termasuk obat dalam kemasan, dirinya pun mengaku lupa nama obat yang ditemukan itu.

Kemudian pada bulan Oktober dirinya bersama tim kembali lagi ke Apotik Gama 1 untuk mengambil barang hasil temuan.

Terkait izin dia mengaku tidak mengetahui soal ada atau tidaknya izin edar, bahkan dirinya pun tidak pernah diberitahu hasil lab dari hasil sample obat yang dibawa oleh BBPOM.

Dijelaskannya, setelah tanggal 9 Oktober 2024, membenarkan kalau pihaknya ada melakukan pembinaan terhadap Apotik Gama.

Wuri menjelaskan kalau dirinya tidak mengetahui sama sekali fungsi obat-obatan yang ditanyakan oleh hakim, dirinya hanya tugaskan untuk mendampingi Tim BBPOM, bahkan tidak mempunyai wewenang melarang Tim BBPO ke lokasi lain (lantai atas/red).

Sementara itu, saksi Maria Gratia Noviani pihak distributor Pedagang Besar Farmasi (PBF) membenarkan kalau pihaknya menerima dan mengantarkan obat yang dipesan ke Apotik Gama Cipete.

Namun membantah pertanyaan JPU soal faktur atau nota pesanan yang dicoret dan di tandai dengan semacam stabilo, dan menunjukkan faktur atau nota kepada hakim.

Maria mengungkapkan, selama Apotik memiliki surat izin pengadaan yang berlaku dan tempat penyimpanan sesuai aturan, penambahan atau memesan obat tidak dibatasi.

Menjawab hakim, soal pemesanan obat oleh Apotik yang memesan, namun peruntukannya untuk Apotik lain, Maria menjelaskan hal itu boleh dilakukan jika terjadi kelangkaan obat.

Terkait adanya permasalahan yang dihadapi Apotik Gama dirinya mengetahuinya dari bagian pemasaran, dan soal temuan cangkang kapsul kosong Maria tidak mengetahui dan menjelaskan bahwa pihaknya tidak menjualnya.

Menurutnya, pemesanan obat oleh Apotik Gama selama ini tidak ada masalah, dan fungsi obat yang ditanyakan hakim yakni Samcofenac (Diclofenac Sodium) Maria menjelaskan kalau itu adalah obat nyeri.

Sementara itu, saksi lainnya, Sahroni yang menjawab JPU mengaku tidak pernah tahu soal pengadaan obat yang berasal dari distributor.

Sebagai manager area, Sahroni menjelaskan, tupoksinya adalah kerapihan, Kebersihan, dan ketertiban apotik, dengan melakukan visite ke apotik dan mengecek kebersihan, kerapihan dan keamanan apotik yang berada di lantai satu.

Sahroni menegaskan bahwa tugasnya itu bertanggungjawab langsung dengan Eddy Mulyawan Martono.

Adapun soal temuan obat oleh tim BBPOM saat sidak beberapa waktu lalu, dia mengaku tidak mengetahuinya persis, terlebih soal faktur atau nota, alur keuangan dan soal pemindahan obat di apotik Gama 1 dan Cipete.

Namun Sahroni tak menapik sebelumnya dia sempat menjadi kacab di Apotik agama Anyer dan Gama Cipete, dan mengetahui adanya sidak sewaktu dia melakukan kunjungan ke Apotik Gama 1 Cilegon.

Diungkapkannya, ketika dirinya berada di Apotik Gama 1 saat itu tim Sidak sedang berada di lantai 3.

Sahroni menyampaikan, tim dari BBPOM ada menyegel ruangan, dan membawa sampling obat untuk di test di Laboratorium.

Pada 9 Oktober 2024 lalu, datang 10 orang dari Dinkes, BBPOM bersama koordinator Pengawas (Korwas) Polda Banten memeriksa lantai 2 hingga lantai 4.

Pemerikasaan oleh tim BBPOM dilakukan hingga pukul 23 wib, dan membawa semua barang yang telah di segel sebelumnya.

Sohroni menyebutkan kalau dirinya tidak mempunyai wewenang mengenai soal obat, dan mengaku tidak tahu obat yang ada di Apotik Gama 1 Cilegon berasal dari Apotik Gama Cipete.

Saat itu tim BBPOM memperlihatkan surat tugas kepadanya hanyalah BBPOM dan Dinkes, namun Korwas yang ikut dalam tidak memperlihatkannya.

Saat hakim menanyakan Sahroni sewaktu diperiksa oleh penyidik BBPOM apakah dalam keadaan sehat dan ada penekanan, Sahroni mengaku saat dirinya diperiksa kondisinya sudah sangat lelah, karena diperiksa hingga tengah malam, dan waktu itu bulan puasa, jawabnya.

Sedangkan bentuk penekanan oleh penyidik Sahroni mengaku selalu ditanya berulang-ulang.

Usai sidang digelar, menjawab awak media, tim kuasa hukum terdakwa, melalui Tulus Hartawan, SH.MH menegaskan sesuai KUHAP pada Pasal 185 (1) Keterangan saksi sebagai alat bukti ialah apa yang saksi nyatakan di sidang pengadilan.

“Artinya, menurutnya, kesaksiannya di dalam BAP belum dapat dinyatakan kebenarannya,” tegasnya singkat.

Tulus juga menyampaikan apresiasinya kepada majelis hakim, dalam Persidangan, Majelis Hakim telah bersikap adil dan bijaksana, sehingga persidangan berjalan dengan baik.

Turut hadir mengikuti persidangan beberapa tokoh Banten untuk memberikan dukungan moral dan doa.

Sidang akan dilanjutkan pada dua pekan mendatang dengan mendengarkan keterangan saksi ahli. (*)



Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Almmer Sya’ban Raih Prestasi Gemilang di CNN Indonesia Taekwondo Championship Piala Menpora 2025

Admin- Sabtu, November 15, 2025 0
Almmer Sya’ban Raih Prestasi Gemilang di CNN Indonesia Taekwondo Championship Piala Menpora 2025
JAKARTA, KepoinAja79 .Com – Atlet muda Taekwondo, Almeer Sya’ban yang berasal dari Serang Banten , berhasil mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih…

Berita Terpopuler

Kota Serang Menyala, Wali Kota Serang Budi Rustandi : Pekerjaan PJU Libatkan Peran Serta Masyarakat

Kota Serang Menyala, Wali Kota Serang Budi Rustandi : Pekerjaan PJU Libatkan Peran Serta Masyarakat

Senin, November 10, 2025
Sidang Apotek Gama, Hasil Temuan BBPOM Serang Jadi Pertanyaan

Sidang Apotek Gama, Hasil Temuan BBPOM Serang Jadi Pertanyaan

Rabu, November 12, 2025
Sumber Bapenten, Beberapa Pabrik di Kawasan Modern Cikande Dinyatakan DEKONTAMINASI Clear and Clean Radiasi radioaktif

Sumber Bapenten, Beberapa Pabrik di Kawasan Modern Cikande Dinyatakan DEKONTAMINASI Clear and Clean Radiasi radioaktif

Rabu, November 12, 2025
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Sita Dokumen Terkait Pergeseran Anggaran

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Sita Dokumen Terkait Pergeseran Anggaran

Kamis, November 13, 2025
Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Vape Obat Keras Senilai Rp 42,5 Miliar

Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Vape Obat Keras Senilai Rp 42,5 Miliar

Kamis, November 13, 2025
Pedomani Semangat Pahlawan, Lapas Serang Gelar Upacara Hari Pahlawan

Pedomani Semangat Pahlawan, Lapas Serang Gelar Upacara Hari Pahlawan

Senin, November 10, 2025
Lemahnya Wali kota Dan Pol PP Menutup Tempat Hiburan Malam Di Cilegon Yang Sudah Melanggar Perda

Lemahnya Wali kota Dan Pol PP Menutup Tempat Hiburan Malam Di Cilegon Yang Sudah Melanggar Perda

Jumat, November 07, 2025
Almmer Sya’ban Raih Prestasi Gemilang di CNN Indonesia Taekwondo Championship Piala Menpora 2025

Almmer Sya’ban Raih Prestasi Gemilang di CNN Indonesia Taekwondo Championship Piala Menpora 2025

Sabtu, November 15, 2025
Dari Layar ke Pasien: Lompatan Indonesia Menuju Layanan Kesehatan Berbasis AI yang Mendapat Pengakuan Global

Dari Layar ke Pasien: Lompatan Indonesia Menuju Layanan Kesehatan Berbasis AI yang Mendapat Pengakuan Global

Kamis, November 06, 2025
Atlet Renang Banten Torehkan Prestasi Membanggakan, Raih Lima Emas di Popnas 2025

Atlet Renang Banten Torehkan Prestasi Membanggakan, Raih Lima Emas di Popnas 2025

Jumat, November 07, 2025

Berita Terpopuler

Kota Serang Menyala, Wali Kota Serang Budi Rustandi : Pekerjaan PJU Libatkan Peran Serta Masyarakat

Kota Serang Menyala, Wali Kota Serang Budi Rustandi : Pekerjaan PJU Libatkan Peran Serta Masyarakat

Senin, November 10, 2025
Sidang Apotek Gama, Hasil Temuan BBPOM Serang Jadi Pertanyaan

Sidang Apotek Gama, Hasil Temuan BBPOM Serang Jadi Pertanyaan

Rabu, November 12, 2025
Sumber Bapenten, Beberapa Pabrik di Kawasan Modern Cikande Dinyatakan DEKONTAMINASI Clear and Clean Radiasi radioaktif

Sumber Bapenten, Beberapa Pabrik di Kawasan Modern Cikande Dinyatakan DEKONTAMINASI Clear and Clean Radiasi radioaktif

Rabu, November 12, 2025
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Sita Dokumen Terkait Pergeseran Anggaran

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Sita Dokumen Terkait Pergeseran Anggaran

Kamis, November 13, 2025
Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Vape Obat Keras Senilai Rp 42,5 Miliar

Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Vape Obat Keras Senilai Rp 42,5 Miliar

Kamis, November 13, 2025
Pedomani Semangat Pahlawan, Lapas Serang Gelar Upacara Hari Pahlawan

Pedomani Semangat Pahlawan, Lapas Serang Gelar Upacara Hari Pahlawan

Senin, November 10, 2025
Lemahnya Wali kota Dan Pol PP Menutup Tempat Hiburan Malam Di Cilegon Yang Sudah Melanggar Perda

Lemahnya Wali kota Dan Pol PP Menutup Tempat Hiburan Malam Di Cilegon Yang Sudah Melanggar Perda

Jumat, November 07, 2025
Almmer Sya’ban Raih Prestasi Gemilang di CNN Indonesia Taekwondo Championship Piala Menpora 2025

Almmer Sya’ban Raih Prestasi Gemilang di CNN Indonesia Taekwondo Championship Piala Menpora 2025

Sabtu, November 15, 2025
Dari Layar ke Pasien: Lompatan Indonesia Menuju Layanan Kesehatan Berbasis AI yang Mendapat Pengakuan Global

Dari Layar ke Pasien: Lompatan Indonesia Menuju Layanan Kesehatan Berbasis AI yang Mendapat Pengakuan Global

Kamis, November 06, 2025
Atlet Renang Banten Torehkan Prestasi Membanggakan, Raih Lima Emas di Popnas 2025

Atlet Renang Banten Torehkan Prestasi Membanggakan, Raih Lima Emas di Popnas 2025

Jumat, November 07, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber