Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda M. Dradjat, Ketua DPD Gerakan KAWAN Kab. Lebak “Tindakan Gubernur Banten Menonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga, Mencederai Kedisiplinan !” M. Dradjat, Ketua DPD Gerakan KAWAN Kab. Lebak “Tindakan Gubernur Banten Menonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga, Mencederai Kedisiplinan !”

M. Dradjat, Ketua DPD Gerakan KAWAN Kab. Lebak “Tindakan Gubernur Banten Menonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga, Mencederai Kedisiplinan !”

Rio prayoga w
Rio prayoga w
15 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Lebak, 15 Oktober 2025 Terjadinya kasus tindakan disiplin yang dilakukan oleh, Dini Fitria, Kepsek SMAN 1 Cimarga, Kab. Lebak kepada siswanya yang ketahuan merokok di area sekolah, menimbulkan kontroversi publik. Namun sayangnya, bukannya membentuk tim untuk melakukan penelusuran terhadap situasi yang terjadi oleh Dindikbud Banten kepada lingkungan sekolah itu, alih-alih malah melakukan tindakan penonaktifan Kepsek SMAN 1 Cimarga.”Ini kesalahan fatal yang dilakukan oleh seorang Gubernur Banten, Andra Soni dalam menyikapi dan mensiasati persoalan ini,”ungkap M. Dradjat, Ketua DPD Gerakan KAWAN Kab. Lebak dan tindakan Gubernur Banten lebih kepada katagori mencederai kedisiplinan yang dilakukan oleh seorang Kepsek. 

Menurut M.Dradjat, harus dibedakan tindakan kekerasan dan tindakan disiplin yang dilakukan oleh para pendidik, “ saya yakin, tamparan itu bukan merupakan tindakan kekerasan, lebih pada tamparan sewajarnya, seperti orang tua mengingatkan anaknya bila melakukan perbuatan yang salah,”ujar Dradjat.

Lanjut M. Dradjat, harusnya yang paling bertanggungjawab adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten yang saat ini diamanatkan Plt nya Kepada Lukman, “Lukman ini lah yang harus nya paling bertanggungjawab, sehingga situasinya semakin tak terkendali. Harusnya saat peristiwa itu baru terjadi, Plt Kadisdikbud Banten, Lukman melakukan tindakan untuk melakukan upaya-upaya investigasi dan konfirmasi kepada semua pihak, untuk mencari tahu sebab peristiwa dan melakukan upaya-upaya penyelesaian, baik pada tindakan disiplin kepada siswa yang melakukan pelanggaran maupun tindakan yang dilakukan oleh Kepsek secara obyektif, namun malah yang terjadi adalah pelaporan, hingga mogok sekolah oleh para siswa sampai penonaktifan Kepsek dari jabatannya,”ujar M. Dradjat.

Disisi lain, Sekda Banten meneruskan apa yang menjadi statement Gubernur Banten, Andra Soni, seakan-akan Tindakan Kepsek dianggap salah, dan terkesan melakukan pembenaran kepada tindakan siswa yang melakukan pelanggaran merokoK di sekolah,”itulah kesan publiK yang diterima dari statement, baik dari Gubernur maupun Sekdanya,”kata M. Dradjat.

Disisi lain,  Wagub pun sempat seiring dengan statemen Gubernur dan Sekda, namun ke belakang, Wagub, Dimyati, menyatakan akan memberikan bantuan hukum kepada Kepseknya. 

Melihat kondisi ini, baik Gubernur Banten dan Sekda dari statement nya telah mencederai rasa keadilan bagi kaum pendidik yang telah melakukan upaya-upaya bagaimana mencerdaskan anak bangsa melalui dunia kependidikan, disisi lain, Plt Kepala Dindikbud Banten, Lukman terlihat tidak melakukan fungsi dan tugasnya secara baik. “Kesimpulannya, Gubernur Banten harus segera melakukan perombakan yang komprehensif kepada seluruh pejabat di Dindikbud Banten, “Mereka sudah tidak layak lagi duduk di Dindikbud Banten sehingga harus segera di mutasi dan rotasi secara masiv di lingkungan Dindikbud Banten,”tegas M. Dradjat.

Dan kepada Kepsek SMA N 1 Cimarga, Dini Fitria, lanjut Dradjat,”tetap semangat dan terus berjuang demi pendidikan yang berkualitas, masyarakat Lebak, khususnya dan Banten pada umumnya, tetap mendukung Ibu dan bahkan saat ini, rakyat Indonesia di berbagai sosial media, mensupport Ibu Dini Fitria untuk tetap tegar dan maju terus demi kebenaran.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Cak Imin Bilang Ponpes Al Khoziny Layak Dibantu APBN: Yang Protes Apa Solusi Anda?

Admin- Rabu, Oktober 15, 2025 0
Cak Imin Bilang Ponpes Al Khoziny Layak Dibantu APBN: Yang Protes Apa Solusi Anda?
Menko PM , Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin .  JAKARTA, Kepoin Aja 79. Com – Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat (PM), Muhaimin Iskanda…

Berita Terpopuler

Mahasiswa Geruduk KPK, Minta Periksa Pengadaan SIMRS DINKES Banten TA 2024.

Mahasiswa Geruduk KPK, Minta Periksa Pengadaan SIMRS DINKES Banten TA 2024.

Rabu, Oktober 15, 2025
M. Dradjat, Ketua DPD Gerakan KAWAN Kab. Lebak “Tindakan Gubernur Banten Menonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga, Mencederai Kedisiplinan !”

M. Dradjat, Ketua DPD Gerakan KAWAN Kab. Lebak “Tindakan Gubernur Banten Menonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga, Mencederai Kedisiplinan !”

Rabu, Oktober 15, 2025
LSM KARAT Banten Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengalihan Aset Situ Ranca Gede

LSM KARAT Banten Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengalihan Aset Situ Ranca Gede

Kamis, Oktober 09, 2025
Dua Politisi Diduga Terlibat Penjualan Aset Situ Ranca Gede Jakung, Aktivis Minta Kejati Banten Tindak Tegas

Dua Politisi Diduga Terlibat Penjualan Aset Situ Ranca Gede Jakung, Aktivis Minta Kejati Banten Tindak Tegas

Kamis, Oktober 09, 2025
Piala Gubernur: Open Turnamen Volleyball HUT ke-25 Provinsi Banten

Piala Gubernur: Open Turnamen Volleyball HUT ke-25 Provinsi Banten

Sabtu, Oktober 11, 2025
Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan saksi Harus Merujuk Pada Pasal 185 KUHAP

Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan saksi Harus Merujuk Pada Pasal 185 KUHAP

Selasa, Oktober 14, 2025
Kantor BPKAD Kabupaten Serang Tampak Kumuh Tidak Terawat

Kantor BPKAD Kabupaten Serang Tampak Kumuh Tidak Terawat

Kamis, Oktober 09, 2025
Kajari Jakbar Dicopot dari Jabatannya, Diduga Gelapkan Barang Bukti

Kajari Jakbar Dicopot dari Jabatannya, Diduga Gelapkan Barang Bukti

Jumat, Oktober 10, 2025
Lanjutan Perkara Apotik Gama. Saksi Tidak Mengetahui Pemindahan dan detail Obat, Tokoh Banten Berikan Dukungan dan Doa

Lanjutan Perkara Apotik Gama. Saksi Tidak Mengetahui Pemindahan dan detail Obat, Tokoh Banten Berikan Dukungan dan Doa

Rabu, Oktober 08, 2025
Prof. Ishom Dilaporkan ke Kemenag, Gerakan KAWAN Desak Menteri Agama Hentikan “Komedi Akademik”

Prof. Ishom Dilaporkan ke Kemenag, Gerakan KAWAN Desak Menteri Agama Hentikan “Komedi Akademik”

Rabu, Oktober 08, 2025

Berita Terpopuler

Mahasiswa Geruduk KPK, Minta Periksa Pengadaan SIMRS DINKES Banten TA 2024.

Mahasiswa Geruduk KPK, Minta Periksa Pengadaan SIMRS DINKES Banten TA 2024.

Rabu, Oktober 15, 2025
M. Dradjat, Ketua DPD Gerakan KAWAN Kab. Lebak “Tindakan Gubernur Banten Menonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga, Mencederai Kedisiplinan !”

M. Dradjat, Ketua DPD Gerakan KAWAN Kab. Lebak “Tindakan Gubernur Banten Menonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga, Mencederai Kedisiplinan !”

Rabu, Oktober 15, 2025
LSM KARAT Banten Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengalihan Aset Situ Ranca Gede

LSM KARAT Banten Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengalihan Aset Situ Ranca Gede

Kamis, Oktober 09, 2025
Dua Politisi Diduga Terlibat Penjualan Aset Situ Ranca Gede Jakung, Aktivis Minta Kejati Banten Tindak Tegas

Dua Politisi Diduga Terlibat Penjualan Aset Situ Ranca Gede Jakung, Aktivis Minta Kejati Banten Tindak Tegas

Kamis, Oktober 09, 2025
Piala Gubernur: Open Turnamen Volleyball HUT ke-25 Provinsi Banten

Piala Gubernur: Open Turnamen Volleyball HUT ke-25 Provinsi Banten

Sabtu, Oktober 11, 2025
Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan saksi Harus Merujuk Pada Pasal 185 KUHAP

Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan saksi Harus Merujuk Pada Pasal 185 KUHAP

Selasa, Oktober 14, 2025
Kantor BPKAD Kabupaten Serang Tampak Kumuh Tidak Terawat

Kantor BPKAD Kabupaten Serang Tampak Kumuh Tidak Terawat

Kamis, Oktober 09, 2025
Kajari Jakbar Dicopot dari Jabatannya, Diduga Gelapkan Barang Bukti

Kajari Jakbar Dicopot dari Jabatannya, Diduga Gelapkan Barang Bukti

Jumat, Oktober 10, 2025
Lanjutan Perkara Apotik Gama. Saksi Tidak Mengetahui Pemindahan dan detail Obat, Tokoh Banten Berikan Dukungan dan Doa

Lanjutan Perkara Apotik Gama. Saksi Tidak Mengetahui Pemindahan dan detail Obat, Tokoh Banten Berikan Dukungan dan Doa

Rabu, Oktober 08, 2025
Prof. Ishom Dilaporkan ke Kemenag, Gerakan KAWAN Desak Menteri Agama Hentikan “Komedi Akademik”

Prof. Ishom Dilaporkan ke Kemenag, Gerakan KAWAN Desak Menteri Agama Hentikan “Komedi Akademik”

Rabu, Oktober 08, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber