Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Hukrim Nasional Polisi Tetapkan Lisa Mariana Tersangka Pencemaran Nama Baik RK
headline Hukrim Nasional

Polisi Tetapkan Lisa Mariana Tersangka Pencemaran Nama Baik RK

Admin
Admin
20 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Lisa Mariana ditetapkan jadi tersangka. 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Pihak Kepolisian telah menetapkan Selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK).

Penetapan status tersangka tersebut dilakukan oleh sejak pekan lalu.

“Minggu kemarin (ditetapkan sebagai tersangka),” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso kepada wartawan, Minggu, 19 Oktober 2025.

Menurutnya, penetapan tersangka terhadap Lisa dilakukan setelah serangkaian proses penyidikan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah terhadap RK.

Polisi juga menjadwalkan pemeriksaan Lisa Mariana dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

“Besok LM dipanggil sebagai tersangka, ya,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, pada Rabu (21/5/2025), menyebutkan bahwa laporan dari pihak Ridwan Kamil mengenai dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah yang dilakukan Lisa Mariana telah naik ke tahap penyidikan. Saat itu, polisi telah memeriksa enam orang saksi.

“Kasus RK itu enam saksi sudah diperiksa sementara, dan penyidikan masih berlanjut. Saat ini sudah berstatus penyidikan,” ujarnya.

Diketahui, selebgram Lisa Mariana sebelumnya mengaku memiliki anak hasil hubungan dengan mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

Namun, hasil tes DNA dari Bareskrim Polri menunjukkan bahwa anak Lisa Mariana tidak memiliki kecocokan DNA dengan Ridwan Kamil. (*/red)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Dirut RSUD Banten Diminta Transparan Soal Terjadinya Hutang Hemodialisa Tahun 2025 Yang Mencapai Rp700 Juta

Admin- Selasa, Februari 03, 2026 0
Dirut RSUD Banten Diminta Transparan Soal Terjadinya Hutang Hemodialisa Tahun 2025 Yang Mencapai Rp700 Juta
SERANG, KepoinAja 79 .Com – Direktur RSUD Banten diminta agar bersikap transparan mengenai proses terjadinya hutang Hemodialisa tahun 2025 sebesar Rp. 717.…

Berita Terpopuler

DPD Golkar Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Alat Kebersihan Untuk Korban Banjir, Ketua PK H. Rebo Muhidin SH Sampaikan Terimakasih

DPD Golkar Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Alat Kebersihan Untuk Korban Banjir, Ketua PK H. Rebo Muhidin SH Sampaikan Terimakasih

Kamis, Januari 29, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Tidak Pernah Mengarahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Tidak Pernah Mengarahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Rabu, Januari 28, 2026
Anggaran Pemeliharaan Kendaraan di Setda Kota Serang Disorot, Warga Tempuh Jalur Hukum

Anggaran Pemeliharaan Kendaraan di Setda Kota Serang Disorot, Warga Tempuh Jalur Hukum

Kamis, Januari 29, 2026
Dirut RSUD Banten Diminta Transparan Soal Terjadinya Hutang Hemodialisa Tahun 2025 Yang Mencapai Rp700 Juta

Dirut RSUD Banten Diminta Transparan Soal Terjadinya Hutang Hemodialisa Tahun 2025 Yang Mencapai Rp700 Juta

Selasa, Februari 03, 2026
Menelusuri Jejak Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut yang Diklaim sebagai Aset Pemprov Banten

Menelusuri Jejak Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut yang Diklaim sebagai Aset Pemprov Banten

Jumat, Januari 30, 2026
Kadisparpora Kota Serang: Pedagang Stadion Maulana Yusuf Belum Dipungut Retribusi, Tunggu Keputusan Wali Kota

Kadisparpora Kota Serang: Pedagang Stadion Maulana Yusuf Belum Dipungut Retribusi, Tunggu Keputusan Wali Kota

Jumat, Januari 30, 2026
Perang Unik di Lapas Serang, Narapidana Saling Pukul Bantal

Perang Unik di Lapas Serang, Narapidana Saling Pukul Bantal

Senin, Februari 02, 2026
Gubernur Banten dan BPK RI Diminta Audit Khusus Anggaran Pemeliharaan Jalan Wilayah Pandeglang

Gubernur Banten dan BPK RI Diminta Audit Khusus Anggaran Pemeliharaan Jalan Wilayah Pandeglang

Minggu, Februari 01, 2026
PBB Berikan Award Perdana Kepada Pemerhati Musisi

PBB Berikan Award Perdana Kepada Pemerhati Musisi

Sabtu, Januari 31, 2026

Berita Terpopuler

DPD Golkar Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Alat Kebersihan Untuk Korban Banjir, Ketua PK H. Rebo Muhidin SH Sampaikan Terimakasih

DPD Golkar Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Alat Kebersihan Untuk Korban Banjir, Ketua PK H. Rebo Muhidin SH Sampaikan Terimakasih

Kamis, Januari 29, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Tidak Pernah Mengarahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Tidak Pernah Mengarahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Rabu, Januari 28, 2026
Anggaran Pemeliharaan Kendaraan di Setda Kota Serang Disorot, Warga Tempuh Jalur Hukum

Anggaran Pemeliharaan Kendaraan di Setda Kota Serang Disorot, Warga Tempuh Jalur Hukum

Kamis, Januari 29, 2026
Dirut RSUD Banten Diminta Transparan Soal Terjadinya Hutang Hemodialisa Tahun 2025 Yang Mencapai Rp700 Juta

Dirut RSUD Banten Diminta Transparan Soal Terjadinya Hutang Hemodialisa Tahun 2025 Yang Mencapai Rp700 Juta

Selasa, Februari 03, 2026
Menelusuri Jejak Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut yang Diklaim sebagai Aset Pemprov Banten

Menelusuri Jejak Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut yang Diklaim sebagai Aset Pemprov Banten

Jumat, Januari 30, 2026
Kadisparpora Kota Serang: Pedagang Stadion Maulana Yusuf Belum Dipungut Retribusi, Tunggu Keputusan Wali Kota

Kadisparpora Kota Serang: Pedagang Stadion Maulana Yusuf Belum Dipungut Retribusi, Tunggu Keputusan Wali Kota

Jumat, Januari 30, 2026
Perang Unik di Lapas Serang, Narapidana Saling Pukul Bantal

Perang Unik di Lapas Serang, Narapidana Saling Pukul Bantal

Senin, Februari 02, 2026
Gubernur Banten dan BPK RI Diminta Audit Khusus Anggaran Pemeliharaan Jalan Wilayah Pandeglang

Gubernur Banten dan BPK RI Diminta Audit Khusus Anggaran Pemeliharaan Jalan Wilayah Pandeglang

Minggu, Februari 01, 2026
PBB Berikan Award Perdana Kepada Pemerhati Musisi

PBB Berikan Award Perdana Kepada Pemerhati Musisi

Sabtu, Januari 31, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber