Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Tangerang Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik Bebas Berjualan Dikota Tangerang Diduga Milik Bos Daud, APH Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut
headline Tangerang

Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik Bebas Berjualan Dikota Tangerang Diduga Milik Bos Daud, APH Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
12 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Tanggerang kota, KepoinAja79.Com - Salah satu toko yang berkedok kosmetik yang menjual obat obatan terlarang berada di wilayah kota Tangerang tepatnya di JL.marsekal Suryadarma,RT 003 RW 006,karang sari, kecamatan Neglasari,kota Tangerang Banten, Praktik ilegal ini dijalankan secara terang terangan tanpa rasa takut.

bawasannya sudah berkoordinasi, bisnis haram tersebutpun diduga dikendalikan oleh seorang asal Aceh bernama bos Daud,saya hanya berkerja bang jaga toko ini kalo yang punya toko bos Daud,kalo untuk jualan saya cuma jual obat tramadol sama exsimer,itu aja bang. Ujarnya penjaga toko yang nggan disebutkan namnya

Pantawan awak media dilapangan toko tersebut tampak menjual berbagai produk kecantikan, namun hasil investigasi di lapangan menunjukkan kosmetik hanya dijadikan pajangan untuk mengelabui masyarakat dan melabui (APH) aparatur penegak hukum.

Ahmad selalu warga mengatakan dihadapan awak media, saya ngga tau kalo itu cuma berkedok bang,pantes banyak anak anak muda yang berdatangan, kebanyakan notabe nya masih anak anak ( SMP) sekolah menengah pertama, saya berharap APH segera bertindak bang untuk menangkap penjualan obat obatan tersebut, jika pihak kepolisian belum juga bertindak,kami yang akan menutup toko tersebut bersama masyarakat sini. Pungkasnya

Ditempat terpisah aktivitas Banten welymorgan mengutuk keras ada nya peredaran obat terlarang yang berkedok toko kosmetik di Tanggerang kota, saya berhadapan dan meminta kepada kepolisian Republik Indonesia kusus nya Polresta Tangerang kota, Polda metro jaya untuk segera menangkap bos peredaran obat terlarang tersebut,

Ini sudah jelas meresahkan masyarakat Banten khusus nya masyarakat kecamatan Neglasari kota Tangerang,kami berharap pihak kepolisian segera bertindak demi generasi anak bangsa Indonesia, undang undang nya sudah jelasPasal 197 UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009, setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan tanpa izin edar bisa kena hukum Pidana penjara paling lama 15 tahun.

Penulis:man

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Lantik Pejabat Esselon III dan IV, Ormas Badak Satria Banten Apresiasi Wali Kota Serang Budi Rustandi

Admin- Jumat, Oktober 31, 2025 0
Lantik Pejabat Esselon III dan IV, Ormas Badak Satria Banten Apresiasi Wali Kota Serang Budi Rustandi
Kota Serang , KepoinAja79 .Com – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Badak Satria Banten menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Wali Kota Serang Budi …

Berita Terpopuler

Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Jumat, Oktober 24, 2025
Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Kamis, Oktober 23, 2025
Wisata Arena Sabung Ayam dan Dadu Omzet Rp 100 Juta di Lumajang, Penghoby Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres

Wisata Arena Sabung Ayam dan Dadu Omzet Rp 100 Juta di Lumajang, Penghoby Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres

Jumat, Oktober 24, 2025
Ormas Badak Satria Banten Desak Kejaksaan Selidiki Anggaran Publikasi Diskominfo Kota Serang

Ormas Badak Satria Banten Desak Kejaksaan Selidiki Anggaran Publikasi Diskominfo Kota Serang

Senin, Oktober 27, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025
Sidang Perkara Apotek Gama, Kuasa Hukum Terdakwa Tolak Keterangan Saksi Ahli dari BBPOM

Sidang Perkara Apotek Gama, Kuasa Hukum Terdakwa Tolak Keterangan Saksi Ahli dari BBPOM

Selasa, Oktober 28, 2025
Pusat Penipuan Online Myanmar, 20 WNI Berhasil Kabur ke Thailand

Pusat Penipuan Online Myanmar, 20 WNI Berhasil Kabur ke Thailand

Jumat, Oktober 24, 2025
Kemenkum Banten Dorong Pandeglang Percepat Pembentukan Posbankum

Kemenkum Banten Dorong Pandeglang Percepat Pembentukan Posbankum

Jumat, Oktober 24, 2025
Soal Draf Peraturan Presiden Tentang Media, Organisasi Pers Siber Terbesar di Indonesia Sejalan dengan Google

Soal Draf Peraturan Presiden Tentang Media, Organisasi Pers Siber Terbesar di Indonesia Sejalan dengan Google

Sabtu, Juli 29, 2023
Lantik Pejabat Esselon III dan IV, Ormas Badak Satria Banten Apresiasi Wali Kota Serang Budi Rustandi

Lantik Pejabat Esselon III dan IV, Ormas Badak Satria Banten Apresiasi Wali Kota Serang Budi Rustandi

Jumat, Oktober 31, 2025

Berita Terpopuler

Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Jumat, Oktober 24, 2025
Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Kamis, Oktober 23, 2025
Wisata Arena Sabung Ayam dan Dadu Omzet Rp 100 Juta di Lumajang, Penghoby Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres

Wisata Arena Sabung Ayam dan Dadu Omzet Rp 100 Juta di Lumajang, Penghoby Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres

Jumat, Oktober 24, 2025
Ormas Badak Satria Banten Desak Kejaksaan Selidiki Anggaran Publikasi Diskominfo Kota Serang

Ormas Badak Satria Banten Desak Kejaksaan Selidiki Anggaran Publikasi Diskominfo Kota Serang

Senin, Oktober 27, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025
Sidang Perkara Apotek Gama, Kuasa Hukum Terdakwa Tolak Keterangan Saksi Ahli dari BBPOM

Sidang Perkara Apotek Gama, Kuasa Hukum Terdakwa Tolak Keterangan Saksi Ahli dari BBPOM

Selasa, Oktober 28, 2025
Pusat Penipuan Online Myanmar, 20 WNI Berhasil Kabur ke Thailand

Pusat Penipuan Online Myanmar, 20 WNI Berhasil Kabur ke Thailand

Jumat, Oktober 24, 2025
Kemenkum Banten Dorong Pandeglang Percepat Pembentukan Posbankum

Kemenkum Banten Dorong Pandeglang Percepat Pembentukan Posbankum

Jumat, Oktober 24, 2025
Soal Draf Peraturan Presiden Tentang Media, Organisasi Pers Siber Terbesar di Indonesia Sejalan dengan Google

Soal Draf Peraturan Presiden Tentang Media, Organisasi Pers Siber Terbesar di Indonesia Sejalan dengan Google

Sabtu, Juli 29, 2023
Lantik Pejabat Esselon III dan IV, Ormas Badak Satria Banten Apresiasi Wali Kota Serang Budi Rustandi

Lantik Pejabat Esselon III dan IV, Ormas Badak Satria Banten Apresiasi Wali Kota Serang Budi Rustandi

Jumat, Oktober 31, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber