Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Hukrim Nasional KPK Ungkap Konstruksi Perkara Suap Menas Erwin
headline Hukrim Nasional

KPK Ungkap Konstruksi Perkara Suap Menas Erwin

Admin
Admin
26 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Menas Erwin Djohansyah (MED) (berompi oranye) tersangka kasus suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA), saat dihadirkan dalam Konferensi Pers KPK, Kamis, 25 September 2025. 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah (MED), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, perkara ini bermula saat Menas diperkenalkan kepada Hasbi Hasan (HH) yang saat itu menjabat Sekretaris MA oleh sosok bernama Fatahillah Ramli (FR). Menas mengenali Hasbi sejak April 2021 silam.

Dalam rentan waktu itu juga, Menas sempat meminta bantuan pengurusan perkara salah seorang temannya kepada Hasbi.

“FR bersama MED meminta bantuan HH untuk membantu menyelesaikan perkara temannya,” kata Asep kepada wartawan, Kamis, 24 September 2025.

Menurut Asep, ketiganya sempat bertemu beberapa kali. Hal ini membuat Hasbi Hasan akhirnya meminta tempat tertutup untuk membicarakan pengurusan perkara, tempat ini juga yang disebut sebagai posko.

“HH menyampaikan, apabila ingin membicarakan perkara baiknya di tempat tertutup dan lebih bagus mencari tempat untuk posko,” ujar Asep.

Permintaan Hasbi Hasan ini lantas diamini oleh Ramli. Belakangan fasilitas tempat posko itu pun disediakan.

“FR mencarikan tempat dan pembayarannya dilakukan oleh MED,” ujarnya.

Menas diduga memberikan suap kepada Hasbi Hasan. Uang itu diduga untuk melakukan pengurusan sejumlah perkara yang ada di Mahkamah Agung pada kurun waktu Maret 2021-Oktober 2021.

Selama rentang waktu tersebut, Menas meminta bantuan setidaknya meminta bantuan kepada Hasan Hasbi terhadap lima perkara.

Perkara-perkara itu terkait sengketa lahan, diantaranya perkara sengketa lahan di Bali dan Jakarta Timur, perkara sengketa lahan Depok, perkara sengketa lahan di Sumedang, perkara sengketa lahan di Menteng dan Perkara sengketa lahan Tambang di Samarinda.

Atas perbuatannya, Menas dijerat dengan Pasal Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor. (*/red)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Admin- Minggu, Januari 11, 2026 0
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut
Serang, KepoinAja79 .Com – Forum Kader Bela Negara (FKBN) Kementerian Pertahanan Republik Indonesia wilayah Banten menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rako…

Berita Terpopuler

Aktivis Forum Diskusi Mahasiswa dan Pemuda Soroti Kinerja Inspektorat Lebak yang Dinilai Abai Awasi Program Desa

Aktivis Forum Diskusi Mahasiswa dan Pemuda Soroti Kinerja Inspektorat Lebak yang Dinilai Abai Awasi Program Desa

Rabu, Januari 07, 2026
Forum Aktivis Muda Serang Surati Bupati Terkait Seleksi JPT

Forum Aktivis Muda Serang Surati Bupati Terkait Seleksi JPT

Senin, Januari 05, 2026
Kenal Pisah Kapolres Serang, AKBP Condro Sangsoko, S.Ik Resmi Serahkan Jabatan kepada AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.Ik, M.H

Kenal Pisah Kapolres Serang, AKBP Condro Sangsoko, S.Ik Resmi Serahkan Jabatan kepada AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.Ik, M.H

Sabtu, Januari 10, 2026
Polsek Cikande Buka Suara soal Truk Limbah B3, Dokumen Dinyatakan Lengkap

Polsek Cikande Buka Suara soal Truk Limbah B3, Dokumen Dinyatakan Lengkap

Rabu, Januari 07, 2026
Kepala Desa Panyaungan Jaya klarifikasi "Bantah Dugaan Pungli Bansos PKH, BPNT dan BLT Kesra"

Kepala Desa Panyaungan Jaya klarifikasi "Bantah Dugaan Pungli Bansos PKH, BPNT dan BLT Kesra"

Minggu, Januari 04, 2026
Kompak, Fraksi Gerindra DPRD Kota Serang Bantu Korban Banjir di Kasemen

Kompak, Fraksi Gerindra DPRD Kota Serang Bantu Korban Banjir di Kasemen

Sabtu, Januari 03, 2026
Obat Rindu Generasi X & Y, Aston Serang Siapkan Panggung Musik Lawas

Obat Rindu Generasi X & Y, Aston Serang Siapkan Panggung Musik Lawas

Selasa, Januari 06, 2026
KNPI Apresiasi Capaian Swasembada Pangan Nasional di Awal 2026

KNPI Apresiasi Capaian Swasembada Pangan Nasional di Awal 2026

Rabu, Januari 07, 2026
Situ Darwin Karawang Hidup oleh Warga, Ditinggal Pemerintah: Di Tengah Konten dan Pencitraan Gubernur Jawa Barat

Situ Darwin Karawang Hidup oleh Warga, Ditinggal Pemerintah: Di Tengah Konten dan Pencitraan Gubernur Jawa Barat

Sabtu, Januari 03, 2026
Ketua LSM Karat: TPSA Cilowong Harus Dihormati sebagai Tempat Pemrosesan Sampah Akhir

Ketua LSM Karat: TPSA Cilowong Harus Dihormati sebagai Tempat Pemrosesan Sampah Akhir

Sabtu, Januari 03, 2026

Berita Terpopuler

Aktivis Forum Diskusi Mahasiswa dan Pemuda Soroti Kinerja Inspektorat Lebak yang Dinilai Abai Awasi Program Desa

Aktivis Forum Diskusi Mahasiswa dan Pemuda Soroti Kinerja Inspektorat Lebak yang Dinilai Abai Awasi Program Desa

Rabu, Januari 07, 2026
Forum Aktivis Muda Serang Surati Bupati Terkait Seleksi JPT

Forum Aktivis Muda Serang Surati Bupati Terkait Seleksi JPT

Senin, Januari 05, 2026
Kenal Pisah Kapolres Serang, AKBP Condro Sangsoko, S.Ik Resmi Serahkan Jabatan kepada AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.Ik, M.H

Kenal Pisah Kapolres Serang, AKBP Condro Sangsoko, S.Ik Resmi Serahkan Jabatan kepada AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.Ik, M.H

Sabtu, Januari 10, 2026
Polsek Cikande Buka Suara soal Truk Limbah B3, Dokumen Dinyatakan Lengkap

Polsek Cikande Buka Suara soal Truk Limbah B3, Dokumen Dinyatakan Lengkap

Rabu, Januari 07, 2026
Kepala Desa Panyaungan Jaya klarifikasi "Bantah Dugaan Pungli Bansos PKH, BPNT dan BLT Kesra"

Kepala Desa Panyaungan Jaya klarifikasi "Bantah Dugaan Pungli Bansos PKH, BPNT dan BLT Kesra"

Minggu, Januari 04, 2026
Kompak, Fraksi Gerindra DPRD Kota Serang Bantu Korban Banjir di Kasemen

Kompak, Fraksi Gerindra DPRD Kota Serang Bantu Korban Banjir di Kasemen

Sabtu, Januari 03, 2026
Obat Rindu Generasi X & Y, Aston Serang Siapkan Panggung Musik Lawas

Obat Rindu Generasi X & Y, Aston Serang Siapkan Panggung Musik Lawas

Selasa, Januari 06, 2026
KNPI Apresiasi Capaian Swasembada Pangan Nasional di Awal 2026

KNPI Apresiasi Capaian Swasembada Pangan Nasional di Awal 2026

Rabu, Januari 07, 2026
Situ Darwin Karawang Hidup oleh Warga, Ditinggal Pemerintah: Di Tengah Konten dan Pencitraan Gubernur Jawa Barat

Situ Darwin Karawang Hidup oleh Warga, Ditinggal Pemerintah: Di Tengah Konten dan Pencitraan Gubernur Jawa Barat

Sabtu, Januari 03, 2026
Ketua LSM Karat: TPSA Cilowong Harus Dihormati sebagai Tempat Pemrosesan Sampah Akhir

Ketua LSM Karat: TPSA Cilowong Harus Dihormati sebagai Tempat Pemrosesan Sampah Akhir

Sabtu, Januari 03, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber