Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Hukrim Nasional KPK Ungkap Konstruksi Perkara Suap Menas Erwin
headline Hukrim Nasional

KPK Ungkap Konstruksi Perkara Suap Menas Erwin

Admin
Admin
26 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Menas Erwin Djohansyah (MED) (berompi oranye) tersangka kasus suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA), saat dihadirkan dalam Konferensi Pers KPK, Kamis, 25 September 2025. 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah (MED), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, perkara ini bermula saat Menas diperkenalkan kepada Hasbi Hasan (HH) yang saat itu menjabat Sekretaris MA oleh sosok bernama Fatahillah Ramli (FR). Menas mengenali Hasbi sejak April 2021 silam.

Dalam rentan waktu itu juga, Menas sempat meminta bantuan pengurusan perkara salah seorang temannya kepada Hasbi.

“FR bersama MED meminta bantuan HH untuk membantu menyelesaikan perkara temannya,” kata Asep kepada wartawan, Kamis, 24 September 2025.

Menurut Asep, ketiganya sempat bertemu beberapa kali. Hal ini membuat Hasbi Hasan akhirnya meminta tempat tertutup untuk membicarakan pengurusan perkara, tempat ini juga yang disebut sebagai posko.

“HH menyampaikan, apabila ingin membicarakan perkara baiknya di tempat tertutup dan lebih bagus mencari tempat untuk posko,” ujar Asep.

Permintaan Hasbi Hasan ini lantas diamini oleh Ramli. Belakangan fasilitas tempat posko itu pun disediakan.

“FR mencarikan tempat dan pembayarannya dilakukan oleh MED,” ujarnya.

Menas diduga memberikan suap kepada Hasbi Hasan. Uang itu diduga untuk melakukan pengurusan sejumlah perkara yang ada di Mahkamah Agung pada kurun waktu Maret 2021-Oktober 2021.

Selama rentang waktu tersebut, Menas meminta bantuan setidaknya meminta bantuan kepada Hasan Hasbi terhadap lima perkara.

Perkara-perkara itu terkait sengketa lahan, diantaranya perkara sengketa lahan di Bali dan Jakarta Timur, perkara sengketa lahan Depok, perkara sengketa lahan di Sumedang, perkara sengketa lahan di Menteng dan Perkara sengketa lahan Tambang di Samarinda.

Atas perbuatannya, Menas dijerat dengan Pasal Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor. (*/red)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

Admin- Jumat, November 21, 2025 0
Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal
SERANG , KepoinAja79 .Com — Keberuntungan menghampiri Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Pasalnya, di saat kondisi keuangan pemerintah kabupaten/kota lain meng…

Berita Terpopuler

Oknum Polres Lebak Diduga Terima Upeti Dari Mata Elang (MATEL)

Oknum Polres Lebak Diduga Terima Upeti Dari Mata Elang (MATEL)

Rabu, November 19, 2025
Gubernur Andra Soni Dorong Banten Miliki Pelabuhan Ekspor-Impor Barang Umum

Gubernur Andra Soni Dorong Banten Miliki Pelabuhan Ekspor-Impor Barang Umum

Rabu, November 19, 2025
Almmer Sya’ban Raih Prestasi Gemilang di CNN Indonesia Taekwondo Championship Piala Menpora 2025

Almmer Sya’ban Raih Prestasi Gemilang di CNN Indonesia Taekwondo Championship Piala Menpora 2025

Sabtu, November 15, 2025
Sumber Bapenten, Beberapa Pabrik di Kawasan Modern Cikande Dinyatakan DEKONTAMINASI Clear and Clean Radiasi radioaktif

Sumber Bapenten, Beberapa Pabrik di Kawasan Modern Cikande Dinyatakan DEKONTAMINASI Clear and Clean Radiasi radioaktif

Rabu, November 12, 2025
Lapas Serang Tingkatkan Pembinaan dan Keamanan Melalui Audiensi dengan Bupati Serang

Lapas Serang Tingkatkan Pembinaan dan Keamanan Melalui Audiensi dengan Bupati Serang

Selasa, November 18, 2025
DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang

DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang

Rabu, November 19, 2025
Koalisi KEJAM Gelar Aksi Damai, Tuntut Transparansi dan Pengawasan Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Banten

Koalisi KEJAM Gelar Aksi Damai, Tuntut Transparansi dan Pengawasan Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Banten

Jumat, November 14, 2025
Kasasi Ditolak MA, “Makelar Kasus” Zarof Ricar Segera Dijebloskan ke Penjara

Kasasi Ditolak MA, “Makelar Kasus” Zarof Ricar Segera Dijebloskan ke Penjara

Selasa, November 18, 2025
Mantan Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp 137 Miliar dan Pencucian Uang Rp 307 Miliar

Mantan Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp 137 Miliar dan Pencucian Uang Rp 307 Miliar

Rabu, November 19, 2025
Inspektur Wilayah Kemenimipas Kunjungi Lapas Serang, Pastikan Pelayanan PRIMA

Inspektur Wilayah Kemenimipas Kunjungi Lapas Serang, Pastikan Pelayanan PRIMA

Kamis, November 20, 2025

Berita Terpopuler

Oknum Polres Lebak Diduga Terima Upeti Dari Mata Elang (MATEL)

Oknum Polres Lebak Diduga Terima Upeti Dari Mata Elang (MATEL)

Rabu, November 19, 2025
Gubernur Andra Soni Dorong Banten Miliki Pelabuhan Ekspor-Impor Barang Umum

Gubernur Andra Soni Dorong Banten Miliki Pelabuhan Ekspor-Impor Barang Umum

Rabu, November 19, 2025
Almmer Sya’ban Raih Prestasi Gemilang di CNN Indonesia Taekwondo Championship Piala Menpora 2025

Almmer Sya’ban Raih Prestasi Gemilang di CNN Indonesia Taekwondo Championship Piala Menpora 2025

Sabtu, November 15, 2025
Sumber Bapenten, Beberapa Pabrik di Kawasan Modern Cikande Dinyatakan DEKONTAMINASI Clear and Clean Radiasi radioaktif

Sumber Bapenten, Beberapa Pabrik di Kawasan Modern Cikande Dinyatakan DEKONTAMINASI Clear and Clean Radiasi radioaktif

Rabu, November 12, 2025
Lapas Serang Tingkatkan Pembinaan dan Keamanan Melalui Audiensi dengan Bupati Serang

Lapas Serang Tingkatkan Pembinaan dan Keamanan Melalui Audiensi dengan Bupati Serang

Selasa, November 18, 2025
DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang

DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang

Rabu, November 19, 2025
Koalisi KEJAM Gelar Aksi Damai, Tuntut Transparansi dan Pengawasan Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Banten

Koalisi KEJAM Gelar Aksi Damai, Tuntut Transparansi dan Pengawasan Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Banten

Jumat, November 14, 2025
Kasasi Ditolak MA, “Makelar Kasus” Zarof Ricar Segera Dijebloskan ke Penjara

Kasasi Ditolak MA, “Makelar Kasus” Zarof Ricar Segera Dijebloskan ke Penjara

Selasa, November 18, 2025
Mantan Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp 137 Miliar dan Pencucian Uang Rp 307 Miliar

Mantan Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp 137 Miliar dan Pencucian Uang Rp 307 Miliar

Rabu, November 19, 2025
Inspektur Wilayah Kemenimipas Kunjungi Lapas Serang, Pastikan Pelayanan PRIMA

Inspektur Wilayah Kemenimipas Kunjungi Lapas Serang, Pastikan Pelayanan PRIMA

Kamis, November 20, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber