Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Hukrim KPK Akan Koordinasi dengan Jampidsus Usai Nadiem Tersangka dan Ditahan
headline Hukrim

KPK Akan Koordinasi dengan Jampidsus Usai Nadiem Tersangka dan Ditahan

Admin
Admin
05 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Ketua KPK, Setyo Budiyanto. 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kasus Google Cloud yang terus diproses dan akan berkoordinasi dengan Kejagung mengenai keterkaitan kasus tersebut.

“Ya pastinya kan itu ada cara koordinasi dengan Jampidsus, dengan para penyidiknya kalau memang ada proses. Ya kalau sudah upaya paksa ya, kalau statusnya dia masih di rumah, dipanggil, ya panggilannya ditujukan ke rumah,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto kepada wartawan, Kamis, 04 September 2025.

Setyo memastikan penyelidikan kasus dugaan korupsi Google Cloud tetap berlanjut karena berbeda perkara dengan kasus Chromebook yang ditangani Kejagung.

Namun, Setyo enggan memberikan keterangan lebih detail terkait dugaan korupsi tersebut, karena masih dalam proses penyelidikan.

“Nah ini kan proses masih penyelidikan. Penyelidikan itu kan artinya bahwa yang kami lakukan berarti lagi melakukan pendalaman untuk bisa membuat terang perkaranya. Ya banyak hal yang belum bisa kami sampaikan karena prosesnya pada tahap penyelidikan,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya Kejagung menetapkan Nadiem sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop chromebook setelah memeriksa 120 orang saksi dan 4 orang ahli.

“Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti yang ada, pada sore dan hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna.

Kejagung menduga praktik korupsi yang menjerat Nadiem ini telah merugikan keuangan negara senilai Rp 1,98 triliun.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung menjelaskan, dugaan korupsi bermula ketika Nadiem menjabat sebagai Mendikbudristek pada Februari 2020.

Saat itu, Nadiem melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia untuk membahas program Google for Education dengan produk Chromebook, Chrome OS, dan Chrome Device Management (CDM).

Dari serangkaian pertemuan tersebut, disepakati bahwa pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek akan menggunakan Chromebook.

Atas perbuatannya, Nadiem dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*/red)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Mahasiswa Banten Tegaskan Dukungan terhadap Kinerja Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

Admin- Minggu, Februari 08, 2026 0
Mahasiswa Banten Tegaskan Dukungan terhadap Kinerja Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran
Serang, KepoinAja79 .Com - Pada hari Jumat, tanggal 24 Oktober 2025, telah dilaksanakan kegiatan penggalangan terhadap Organisasi Aktivis Mahasiswa Banten …

Berita Terpopuler

Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Kamis, Februari 05, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Aktivitas Dump Truck Diduga Cemari Lingkungan, Warga Tiga Kampung di Sindangheula Angkat Suara

Aktivitas Dump Truck Diduga Cemari Lingkungan, Warga Tiga Kampung di Sindangheula Angkat Suara

Selasa, Februari 03, 2026
Dirut RSUD Banten Diminta Transparan Soal Terjadinya Hutang Hemodialisa Tahun 2025 Yang Mencapai Rp700 Juta

Dirut RSUD Banten Diminta Transparan Soal Terjadinya Hutang Hemodialisa Tahun 2025 Yang Mencapai Rp700 Juta

Selasa, Februari 03, 2026
Perang Unik di Lapas Serang, Narapidana Saling Pukul Bantal

Perang Unik di Lapas Serang, Narapidana Saling Pukul Bantal

Senin, Februari 02, 2026
Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Selasa, Februari 03, 2026
Ka. Lapas Serang Komitmen Zona Integritas, Tandatangani Komitmen Kerja Bersama

Ka. Lapas Serang Komitmen Zona Integritas, Tandatangani Komitmen Kerja Bersama

Senin, Februari 02, 2026
PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

Kamis, Februari 05, 2026
PBB Berikan Award Perdana Kepada Pemerhati Musisi

PBB Berikan Award Perdana Kepada Pemerhati Musisi

Sabtu, Januari 31, 2026

Berita Terpopuler

Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Kamis, Februari 05, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Aktivitas Dump Truck Diduga Cemari Lingkungan, Warga Tiga Kampung di Sindangheula Angkat Suara

Aktivitas Dump Truck Diduga Cemari Lingkungan, Warga Tiga Kampung di Sindangheula Angkat Suara

Selasa, Februari 03, 2026
Dirut RSUD Banten Diminta Transparan Soal Terjadinya Hutang Hemodialisa Tahun 2025 Yang Mencapai Rp700 Juta

Dirut RSUD Banten Diminta Transparan Soal Terjadinya Hutang Hemodialisa Tahun 2025 Yang Mencapai Rp700 Juta

Selasa, Februari 03, 2026
Perang Unik di Lapas Serang, Narapidana Saling Pukul Bantal

Perang Unik di Lapas Serang, Narapidana Saling Pukul Bantal

Senin, Februari 02, 2026
Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Selasa, Februari 03, 2026
Ka. Lapas Serang Komitmen Zona Integritas, Tandatangani Komitmen Kerja Bersama

Ka. Lapas Serang Komitmen Zona Integritas, Tandatangani Komitmen Kerja Bersama

Senin, Februari 02, 2026
PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

Kamis, Februari 05, 2026
PBB Berikan Award Perdana Kepada Pemerhati Musisi

PBB Berikan Award Perdana Kepada Pemerhati Musisi

Sabtu, Januari 31, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber