Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Cilegon Daerah headline Investor Kafu Wahana Bongkar Dugaan Transaksi Tak Resmi
Cilegon Daerah headline

Investor Kafu Wahana Bongkar Dugaan Transaksi Tak Resmi

Admin
Admin
27 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


CILEGON, KepoinAja79.Com – Investor Kafu Wahana, area bermain anak di Kota Cilegon, Huang Yong Guo alias Alex, buka suara terkait pengelolaan usaha yang dijalankan PT Kafu International Trading. Perusahaan tersebut diketahui berstatus Penanaman Modal Asing (PMA).

Alex mengaku menanamkan modal senilai Rp690 juta dalam bisnis tersebut, namun hingga kini tidak menerima bagi hasil sesuai komitmen awal. Ia menuturkan adanya dugaan penyimpangan dalam mekanisme transaksi keuangan yang berpotensi merugikan negara.

“Rekening pribadi atas nama translator perusahaan ditempel di loket tiket. Diduga pembelian non tunai dialihkan ke rekening tersebut,” kata Alex, Jumat (26/9/2025).

Alex menilai praktik itu berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Ia juga menyebut adanya keterlibatan pihak lain dalam proses administrasi legal perusahaan, meski hal itu belum dapat dipastikan.

Menanggapi hal tersebut, Humas PPPKRI Sat Bela Negara (BN), M. Toha, meminta Wali Kota Cilegon bersikap tegas.

 “Sesuai Perda Kota Cilegon Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, pajak hiburan termasuk rekreasi wajib disetor ke kas daerah. Jika transaksi melalui rekening pribadi, pencatatan keuangan bisa tidak resmi dan menyulitkan pelaporan pajak,” ujarnya.

Humas Kantor Imigrasi Kelas II Cilegon, Fegan, menyatakan pihaknya tidak bisa memberikan keterangan detail soal izin tinggal pemilik PT Kafu International Trading.

 “Jenis izin tinggal berbeda-beda sesuai kepentingan. Semua WNA kami awasi, tetapi detail hanya bisa dibuka jika diminta aparat penegak hukum,” jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Perencanaan Lingkungan Hidup DLH Cilegon, Asep Faturohman, menyebut hingga kini belum ada informasi mengenai dokumen UKL-UPL Kafu Wahana. Kepala DPMPTSP Cilegon, Hayati Nufus, juga belum memberikan penjelasan rinci terkait dokumen izin, sementara Camat Cibeber, Sofan Maksudi, mengatakan perizinan tidak melalui kecamatan.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Kafu International Trading belum memberikan tanggapan atas berbagai pertanyaan yang diajukan wartawan.

Mau saya siapkan juga varian judul alternatif yang lebih kuat kritik ke pemerintah tapi tetap aman hukum (misalnya: “Dokumen Kafu Wahana Masih Kabur, Pemkot Diminta Tidak Tutup Mata”)?

Via Cilegon
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

GMAKS Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Jalan Rusak di Gardu Tanjak Pandeglang Sesuai UUD LLAJ

Admin- Selasa, Februari 24, 2026 0
GMAKS Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Jalan Rusak di Gardu Tanjak Pandeglang Sesuai UUD LLAJ
PANDEGLANG, KepoinAja79 .Com – Menanggapi insiden kecelakaan yang diduga merenggut nyawa akibat jalan rusak di wilayah Gardu Tanjak , Pandeglang, Ketua Umum…

Berita Terpopuler

Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Senin, Februari 09, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Lapas Serang Bersih Bersih Halaman, Siap Hadapi Ramadhan

Lapas Serang Bersih Bersih Halaman, Siap Hadapi Ramadhan

Rabu, Februari 18, 2026
Program Pendidikan Nonformal Tercoreng, PKBM Saluyu di Kabupaten Lebak Diduga Fiktif

Program Pendidikan Nonformal Tercoreng, PKBM Saluyu di Kabupaten Lebak Diduga Fiktif

Senin, Februari 23, 2026
Ketua DPRD Banten, H. Fahmi Hakim Resmikan Pembangunan Jalan hasil Swadaya di Perumahan Senopati

Ketua DPRD Banten, H. Fahmi Hakim Resmikan Pembangunan Jalan hasil Swadaya di Perumahan Senopati

Senin, Februari 16, 2026
Resmikan Jalan Paving Block di BCI, Fahmi Hakim: Tetap Jaga Kekompakan dalam Membangun Lingkungan

Resmikan Jalan Paving Block di BCI, Fahmi Hakim: Tetap Jaga Kekompakan dalam Membangun Lingkungan

Senin, Februari 16, 2026
KKM 54 Unsera Gali Potensi UMKM di Desa Panenjoan

KKM 54 Unsera Gali Potensi UMKM di Desa Panenjoan

Senin, Juni 10, 2024
GMAKS Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Jalan Rusak di Gardu Tanjak Pandeglang Sesuai UUD LLAJ

GMAKS Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Jalan Rusak di Gardu Tanjak Pandeglang Sesuai UUD LLAJ

Selasa, Februari 24, 2026
Hadiri Musrembangnas, Pj Gubernur Damenta: Sinkronisasi Program Pemerintah Pusat dengan Daerah

Hadiri Musrembangnas, Pj Gubernur Damenta: Sinkronisasi Program Pemerintah Pusat dengan Daerah

Selasa, Desember 31, 2024
PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

Kamis, Februari 05, 2026

Berita Terpopuler

Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Senin, Februari 09, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Lapas Serang Bersih Bersih Halaman, Siap Hadapi Ramadhan

Lapas Serang Bersih Bersih Halaman, Siap Hadapi Ramadhan

Rabu, Februari 18, 2026
Program Pendidikan Nonformal Tercoreng, PKBM Saluyu di Kabupaten Lebak Diduga Fiktif

Program Pendidikan Nonformal Tercoreng, PKBM Saluyu di Kabupaten Lebak Diduga Fiktif

Senin, Februari 23, 2026
Ketua DPRD Banten, H. Fahmi Hakim Resmikan Pembangunan Jalan hasil Swadaya di Perumahan Senopati

Ketua DPRD Banten, H. Fahmi Hakim Resmikan Pembangunan Jalan hasil Swadaya di Perumahan Senopati

Senin, Februari 16, 2026
Resmikan Jalan Paving Block di BCI, Fahmi Hakim: Tetap Jaga Kekompakan dalam Membangun Lingkungan

Resmikan Jalan Paving Block di BCI, Fahmi Hakim: Tetap Jaga Kekompakan dalam Membangun Lingkungan

Senin, Februari 16, 2026
KKM 54 Unsera Gali Potensi UMKM di Desa Panenjoan

KKM 54 Unsera Gali Potensi UMKM di Desa Panenjoan

Senin, Juni 10, 2024
GMAKS Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Jalan Rusak di Gardu Tanjak Pandeglang Sesuai UUD LLAJ

GMAKS Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Jalan Rusak di Gardu Tanjak Pandeglang Sesuai UUD LLAJ

Selasa, Februari 24, 2026
Hadiri Musrembangnas, Pj Gubernur Damenta: Sinkronisasi Program Pemerintah Pusat dengan Daerah

Hadiri Musrembangnas, Pj Gubernur Damenta: Sinkronisasi Program Pemerintah Pusat dengan Daerah

Selasa, Desember 31, 2024
PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

Kamis, Februari 05, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber