Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Birokrasi Banten Tersandera Ego Politik, Andra Soni Dinilai Lemah Kendali Birokrasi Banten Tersandera Ego Politik, Andra Soni Dinilai Lemah Kendali

Birokrasi Banten Tersandera Ego Politik, Andra Soni Dinilai Lemah Kendali

Rio prayoga w
Rio prayoga w
29 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Oleh: Kamaludin, SE (Ketua Umum DPP Gerakan KAWAN)


Serang, 29 September 2025 Birokrasi di Banten kembali terguncang. Belasan kursi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang seharusnya sudah terisi sejak awal September 2025 hingga kini dibiarkan kosong. Rencana pelantikan pejabat eselon II molor tanpa kepastian. Alasan utamanya, tarik ulur kepentingan antara Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Ahmad Dimyati Nata Kusuma.


Drama ini paling kentara terlihat pada pengisian posisi Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Semula, kursi strategis itu disebut akan ditempati orang dekat Wakil Gubernur. Namun di tengah jalan, Andra Soni mengunci pilihannya sendiri. Ego dua pimpinan pun saling berbenturan, dan dampaknya dirasakan langsung oleh ASN yang kini terombang-ambing menunggu kepastian karier.


Fakta ini memperlihatkan lemahnya kepemimpinan Andra Soni. Seorang gubernur seharusnya menjadi pengendali, bukan justru terseret dalam tarik menarik politik yang berlarut-larut. Ketika pejabat struktural hanya diperlakukan sebagai komoditas kekuasaan, maka yang dikorbankan adalah birokrasi. Dan birokrasi yang macet berarti pelayanan publik yang lumpuh.


Banyak pegawai di Pemprov Banten mengaku sudah lama menanti rotasi dan promosi sebagai bagian dari jenjang karier mereka. Namun harapan itu dikubur oleh konflik kepentingan. ASN disuruh bekerja keras melayani publik, tetapi hak mereka untuk mendapatkan kepastian jabatan justru dijadikan bahan tawar-menawar elit. Ini bukan hanya pelecehan terhadap sistem merit, tapi juga pengkhianatan terhadap spirit reformasi birokrasi.


Kekosongan jabatan yang dibiarkan terlalu lama jelas merugikan rakyat. Jabatan penting hanya diisi pelaksana tugas yang kewenangannya terbatas. Program pembangunan tersendat, pengambilan keputusan strategis tertunda, dan koordinasi antarinstansi kacau. Pada akhirnya, masyarakat Bantenlah yang harus membayar mahal kegagalan ini.


Kepala BKD Banten, Nana Supiana, bahkan memilih bungkam. Upaya klarifikasi tak digubris. Sikap diam ini semakin menegaskan bahwa semua keputusan kini dikuasai tarik-menarik politik di level pucuk pimpinan. Aparatur teknis kehilangan peran, birokrasi kehilangan marwah, dan publik kehilangan pelayanan.


Pandangan akademisi pun sudah jelas. Ihsan Ahmad, pengamat kebijakan publik dari Untirta, menegaskan bahwa eselon II adalah jabatan strategis yang tak boleh dibiarkan kosong terlalu lama. Jika memang ada ketidakharmonisan di pucuk pimpinan, penyelesaiannya seharusnya ditempuh secara institusional, bukan melalui adu kuat menempatkan orang kepercayaan masing-masing. Sayangnya, pesan rasional itu diabaikan.


Pertanyaan besar kini mengemuka: sampai kapan Andra Soni akan membiarkan birokrasi tersandera ego politik? Publik menilai, kelambanan ini adalah cermin kepemimpinan yang tidak tegas, tidak visioner, dan tidak berpihak kepada rakyat. Padahal masyarakat Banten tidak butuh drama politik, mereka butuh pelayanan, kepastian, dan pembangunan yang nyata.


Jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut, duet gubernur–wakil gubernur tak hanya tampak retak, tapi juga gagal total dalam memimpin Banten. Sejarah bisa mencatat Andra Soni bukan sebagai pemimpin perubahan, melainkan gubernur yang membiarkan roda pemerintahan jalan di tempat karena tak mampu mengendalikan ego politik di rumah tangganya sendiri.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Inspektur Wilayah Kemenimipas Kunjungi Lapas Serang, Pastikan Pelayanan PRIMA

Admin- Kamis, November 20, 2025 0
Inspektur Wilayah Kemenimipas Kunjungi Lapas Serang, Pastikan Pelayanan PRIMA
Serang , KepoinAja79 .Com – Inspektur Wilayah 1 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Dr. Iwan Santoso , melakukan kunjungan ke Lembaga Pem…

Berita Terpopuler

Oknum Polres Lebak Diduga Terima Upeti Dari Mata Elang (MATEL)

Oknum Polres Lebak Diduga Terima Upeti Dari Mata Elang (MATEL)

Rabu, November 19, 2025
Gubernur Andra Soni Dorong Banten Miliki Pelabuhan Ekspor-Impor Barang Umum

Gubernur Andra Soni Dorong Banten Miliki Pelabuhan Ekspor-Impor Barang Umum

Rabu, November 19, 2025
Almmer Sya’ban Raih Prestasi Gemilang di CNN Indonesia Taekwondo Championship Piala Menpora 2025

Almmer Sya’ban Raih Prestasi Gemilang di CNN Indonesia Taekwondo Championship Piala Menpora 2025

Sabtu, November 15, 2025
Sumber Bapenten, Beberapa Pabrik di Kawasan Modern Cikande Dinyatakan DEKONTAMINASI Clear and Clean Radiasi radioaktif

Sumber Bapenten, Beberapa Pabrik di Kawasan Modern Cikande Dinyatakan DEKONTAMINASI Clear and Clean Radiasi radioaktif

Rabu, November 12, 2025
Lapas Serang Tingkatkan Pembinaan dan Keamanan Melalui Audiensi dengan Bupati Serang

Lapas Serang Tingkatkan Pembinaan dan Keamanan Melalui Audiensi dengan Bupati Serang

Selasa, November 18, 2025
DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang

DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang

Rabu, November 19, 2025
Koalisi KEJAM Gelar Aksi Damai, Tuntut Transparansi dan Pengawasan Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Banten

Koalisi KEJAM Gelar Aksi Damai, Tuntut Transparansi dan Pengawasan Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Banten

Jumat, November 14, 2025
Kasasi Ditolak MA, “Makelar Kasus” Zarof Ricar Segera Dijebloskan ke Penjara

Kasasi Ditolak MA, “Makelar Kasus” Zarof Ricar Segera Dijebloskan ke Penjara

Selasa, November 18, 2025
Mantan Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp 137 Miliar dan Pencucian Uang Rp 307 Miliar

Mantan Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp 137 Miliar dan Pencucian Uang Rp 307 Miliar

Rabu, November 19, 2025
Inspektur Wilayah Kemenimipas Kunjungi Lapas Serang, Pastikan Pelayanan PRIMA

Inspektur Wilayah Kemenimipas Kunjungi Lapas Serang, Pastikan Pelayanan PRIMA

Kamis, November 20, 2025

Berita Terpopuler

Oknum Polres Lebak Diduga Terima Upeti Dari Mata Elang (MATEL)

Oknum Polres Lebak Diduga Terima Upeti Dari Mata Elang (MATEL)

Rabu, November 19, 2025
Gubernur Andra Soni Dorong Banten Miliki Pelabuhan Ekspor-Impor Barang Umum

Gubernur Andra Soni Dorong Banten Miliki Pelabuhan Ekspor-Impor Barang Umum

Rabu, November 19, 2025
Almmer Sya’ban Raih Prestasi Gemilang di CNN Indonesia Taekwondo Championship Piala Menpora 2025

Almmer Sya’ban Raih Prestasi Gemilang di CNN Indonesia Taekwondo Championship Piala Menpora 2025

Sabtu, November 15, 2025
Sumber Bapenten, Beberapa Pabrik di Kawasan Modern Cikande Dinyatakan DEKONTAMINASI Clear and Clean Radiasi radioaktif

Sumber Bapenten, Beberapa Pabrik di Kawasan Modern Cikande Dinyatakan DEKONTAMINASI Clear and Clean Radiasi radioaktif

Rabu, November 12, 2025
Lapas Serang Tingkatkan Pembinaan dan Keamanan Melalui Audiensi dengan Bupati Serang

Lapas Serang Tingkatkan Pembinaan dan Keamanan Melalui Audiensi dengan Bupati Serang

Selasa, November 18, 2025
DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang

DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang

Rabu, November 19, 2025
Koalisi KEJAM Gelar Aksi Damai, Tuntut Transparansi dan Pengawasan Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Banten

Koalisi KEJAM Gelar Aksi Damai, Tuntut Transparansi dan Pengawasan Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Banten

Jumat, November 14, 2025
Kasasi Ditolak MA, “Makelar Kasus” Zarof Ricar Segera Dijebloskan ke Penjara

Kasasi Ditolak MA, “Makelar Kasus” Zarof Ricar Segera Dijebloskan ke Penjara

Selasa, November 18, 2025
Mantan Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp 137 Miliar dan Pencucian Uang Rp 307 Miliar

Mantan Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp 137 Miliar dan Pencucian Uang Rp 307 Miliar

Rabu, November 19, 2025
Inspektur Wilayah Kemenimipas Kunjungi Lapas Serang, Pastikan Pelayanan PRIMA

Inspektur Wilayah Kemenimipas Kunjungi Lapas Serang, Pastikan Pelayanan PRIMA

Kamis, November 20, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber