Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Birokrasi Banten Tersandera Ego Politik, Andra Soni Dinilai Lemah Kendali Birokrasi Banten Tersandera Ego Politik, Andra Soni Dinilai Lemah Kendali

Birokrasi Banten Tersandera Ego Politik, Andra Soni Dinilai Lemah Kendali

Rio prayoga w
Rio prayoga w
29 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Oleh: Kamaludin, SE (Ketua Umum DPP Gerakan KAWAN)


Serang, 29 September 2025 Birokrasi di Banten kembali terguncang. Belasan kursi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang seharusnya sudah terisi sejak awal September 2025 hingga kini dibiarkan kosong. Rencana pelantikan pejabat eselon II molor tanpa kepastian. Alasan utamanya, tarik ulur kepentingan antara Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Ahmad Dimyati Nata Kusuma.


Drama ini paling kentara terlihat pada pengisian posisi Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Semula, kursi strategis itu disebut akan ditempati orang dekat Wakil Gubernur. Namun di tengah jalan, Andra Soni mengunci pilihannya sendiri. Ego dua pimpinan pun saling berbenturan, dan dampaknya dirasakan langsung oleh ASN yang kini terombang-ambing menunggu kepastian karier.


Fakta ini memperlihatkan lemahnya kepemimpinan Andra Soni. Seorang gubernur seharusnya menjadi pengendali, bukan justru terseret dalam tarik menarik politik yang berlarut-larut. Ketika pejabat struktural hanya diperlakukan sebagai komoditas kekuasaan, maka yang dikorbankan adalah birokrasi. Dan birokrasi yang macet berarti pelayanan publik yang lumpuh.


Banyak pegawai di Pemprov Banten mengaku sudah lama menanti rotasi dan promosi sebagai bagian dari jenjang karier mereka. Namun harapan itu dikubur oleh konflik kepentingan. ASN disuruh bekerja keras melayani publik, tetapi hak mereka untuk mendapatkan kepastian jabatan justru dijadikan bahan tawar-menawar elit. Ini bukan hanya pelecehan terhadap sistem merit, tapi juga pengkhianatan terhadap spirit reformasi birokrasi.


Kekosongan jabatan yang dibiarkan terlalu lama jelas merugikan rakyat. Jabatan penting hanya diisi pelaksana tugas yang kewenangannya terbatas. Program pembangunan tersendat, pengambilan keputusan strategis tertunda, dan koordinasi antarinstansi kacau. Pada akhirnya, masyarakat Bantenlah yang harus membayar mahal kegagalan ini.


Kepala BKD Banten, Nana Supiana, bahkan memilih bungkam. Upaya klarifikasi tak digubris. Sikap diam ini semakin menegaskan bahwa semua keputusan kini dikuasai tarik-menarik politik di level pucuk pimpinan. Aparatur teknis kehilangan peran, birokrasi kehilangan marwah, dan publik kehilangan pelayanan.


Pandangan akademisi pun sudah jelas. Ihsan Ahmad, pengamat kebijakan publik dari Untirta, menegaskan bahwa eselon II adalah jabatan strategis yang tak boleh dibiarkan kosong terlalu lama. Jika memang ada ketidakharmonisan di pucuk pimpinan, penyelesaiannya seharusnya ditempuh secara institusional, bukan melalui adu kuat menempatkan orang kepercayaan masing-masing. Sayangnya, pesan rasional itu diabaikan.


Pertanyaan besar kini mengemuka: sampai kapan Andra Soni akan membiarkan birokrasi tersandera ego politik? Publik menilai, kelambanan ini adalah cermin kepemimpinan yang tidak tegas, tidak visioner, dan tidak berpihak kepada rakyat. Padahal masyarakat Banten tidak butuh drama politik, mereka butuh pelayanan, kepastian, dan pembangunan yang nyata.


Jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut, duet gubernur–wakil gubernur tak hanya tampak retak, tapi juga gagal total dalam memimpin Banten. Sejarah bisa mencatat Andra Soni bukan sebagai pemimpin perubahan, melainkan gubernur yang membiarkan roda pemerintahan jalan di tempat karena tak mampu mengendalikan ego politik di rumah tangganya sendiri.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

GMAKS Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Jalan Rusak di Gardu Tanjak Pandeglang Sesuai UUD LLAJ

Admin- Selasa, Februari 24, 2026 0
GMAKS Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Jalan Rusak di Gardu Tanjak Pandeglang Sesuai UUD LLAJ
PANDEGLANG, KepoinAja79 .Com – Menanggapi insiden kecelakaan yang diduga merenggut nyawa akibat jalan rusak di wilayah Gardu Tanjak , Pandeglang, Ketua Umum…

Berita Terpopuler

Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Senin, Februari 09, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Lapas Serang Bersih Bersih Halaman, Siap Hadapi Ramadhan

Lapas Serang Bersih Bersih Halaman, Siap Hadapi Ramadhan

Rabu, Februari 18, 2026
Program Pendidikan Nonformal Tercoreng, PKBM Saluyu di Kabupaten Lebak Diduga Fiktif

Program Pendidikan Nonformal Tercoreng, PKBM Saluyu di Kabupaten Lebak Diduga Fiktif

Senin, Februari 23, 2026
Ketua DPRD Banten, H. Fahmi Hakim Resmikan Pembangunan Jalan hasil Swadaya di Perumahan Senopati

Ketua DPRD Banten, H. Fahmi Hakim Resmikan Pembangunan Jalan hasil Swadaya di Perumahan Senopati

Senin, Februari 16, 2026
Resmikan Jalan Paving Block di BCI, Fahmi Hakim: Tetap Jaga Kekompakan dalam Membangun Lingkungan

Resmikan Jalan Paving Block di BCI, Fahmi Hakim: Tetap Jaga Kekompakan dalam Membangun Lingkungan

Senin, Februari 16, 2026
KKM 54 Unsera Gali Potensi UMKM di Desa Panenjoan

KKM 54 Unsera Gali Potensi UMKM di Desa Panenjoan

Senin, Juni 10, 2024
GMAKS Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Jalan Rusak di Gardu Tanjak Pandeglang Sesuai UUD LLAJ

GMAKS Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Jalan Rusak di Gardu Tanjak Pandeglang Sesuai UUD LLAJ

Selasa, Februari 24, 2026
Hadiri Musrembangnas, Pj Gubernur Damenta: Sinkronisasi Program Pemerintah Pusat dengan Daerah

Hadiri Musrembangnas, Pj Gubernur Damenta: Sinkronisasi Program Pemerintah Pusat dengan Daerah

Selasa, Desember 31, 2024
PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

Kamis, Februari 05, 2026

Berita Terpopuler

Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Senin, Februari 09, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Lapas Serang Bersih Bersih Halaman, Siap Hadapi Ramadhan

Lapas Serang Bersih Bersih Halaman, Siap Hadapi Ramadhan

Rabu, Februari 18, 2026
Program Pendidikan Nonformal Tercoreng, PKBM Saluyu di Kabupaten Lebak Diduga Fiktif

Program Pendidikan Nonformal Tercoreng, PKBM Saluyu di Kabupaten Lebak Diduga Fiktif

Senin, Februari 23, 2026
Ketua DPRD Banten, H. Fahmi Hakim Resmikan Pembangunan Jalan hasil Swadaya di Perumahan Senopati

Ketua DPRD Banten, H. Fahmi Hakim Resmikan Pembangunan Jalan hasil Swadaya di Perumahan Senopati

Senin, Februari 16, 2026
Resmikan Jalan Paving Block di BCI, Fahmi Hakim: Tetap Jaga Kekompakan dalam Membangun Lingkungan

Resmikan Jalan Paving Block di BCI, Fahmi Hakim: Tetap Jaga Kekompakan dalam Membangun Lingkungan

Senin, Februari 16, 2026
KKM 54 Unsera Gali Potensi UMKM di Desa Panenjoan

KKM 54 Unsera Gali Potensi UMKM di Desa Panenjoan

Senin, Juni 10, 2024
GMAKS Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Jalan Rusak di Gardu Tanjak Pandeglang Sesuai UUD LLAJ

GMAKS Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Jalan Rusak di Gardu Tanjak Pandeglang Sesuai UUD LLAJ

Selasa, Februari 24, 2026
Hadiri Musrembangnas, Pj Gubernur Damenta: Sinkronisasi Program Pemerintah Pusat dengan Daerah

Hadiri Musrembangnas, Pj Gubernur Damenta: Sinkronisasi Program Pemerintah Pusat dengan Daerah

Selasa, Desember 31, 2024
PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

Kamis, Februari 05, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber