Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah Hukrim Tasikmalaya Praktik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Kembali Marak di Tasikmalaya, Polisi Diminta Tindak Tegas!
Daerah Hukrim Tasikmalaya

Praktik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Kembali Marak di Tasikmalaya, Polisi Diminta Tindak Tegas!

Admin
Admin
12 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TASIKMALAYA, KepoinAja79.Com – Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali marak di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar).

Sejumlah mafia BBM diduga memanfaatkan beberapa SPBU Pertamina yang berada di Kecamatan Kadipaten sebagai lokasi untuk mengisi solar subsidi dalam jumlah besar secara ilegal.

Pantaua awak media, Minggu, 11 Mei 2025, aktivitas dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi terjadi di SPBU 34.461.16 Buniasih dan SPBU 34.461.34 Pamoyanan, Kecamatan Adipaten, Kabupaten Tasikmalaya.

Di lokasi bereda, yakni di SPBU Pamoyanan dan SPBU Gentong, tampak satu unit mobil truk bak tenda warna kuning crem sedang mengisi BBM subsidi dalam jumlah besar. Setelah didekati, mereka sedang mengangsu solar.

Hal tersebut dibenarkan oleh narasumber yang namanya masih dirahasiakan di lokasi mengatakan, mobil truk bak tenda tersebut adalah mobil helie (pengisap BBM-red) milik seseorang berinisial BM.

“Mohil itu punya Boing, dipake sama Bos Yaman. Betul itu mobil heli yang biasa bolak balik SPBU. Pengurusnya kalau tidak salah Heri. Untuk lebih jelasnya tanya ke sopirnya aja pak,” tuturnya.

Terpisah, Arif Saeipuloh selaku Aktivis Jawa Barat mendesak pihak Kepolisian untuk memberantas mafia Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Kami percaya Polri mampu memberantas pelaku, mengingat pengawasan di SPBU saat ini sudah dilakukan dengan sangat ketat,” ujar Arif kepada awak media, Senin, 12 Mei 2025.

Arif juga meminta pihak Pertamina untuk tidak tinggal diam. Ia mendesak agar SPBU yang terlibat diberi sanksi berat.

“SPBU yang berkolaborasi dengan mafia BBM harus diberi sanksi tegas. Ini penting untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang lagi,” tegasnya.

Menurut Arif, pembelian BBM jenis Solar bersubsidi yang melebihi kapasitas dengan jumlah besar itu tidak dibenarkan.

“Ya gak boleh. Itu sama halnya dengan mengambil hak masyarakat untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri,” ujarnya.

Dia juga mengimbau Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Tasikmalaya agar segera menindak dan menangkap pelaku yang diduga menimbun BBM jenis Solar bersubsidi.

“Undang-Undang (UU) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Nomor 22 Tahun 2021 yang mengatur operator migas, sehingga siapa saja yang ingin berniaga migas harus memiliki izin usaha migas, dan dijelaskan dalam Pasal 1 angka 14, praktik penimbunan BBM tanpa izin termasuk kejahatan yang dilarang oleh UU Migas,” jelasya.

Sementara itu, Heri selaku pengurus mobil penghisap BBM (Heli-red) saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan kalau dirinya sedang berada di lokasi dan meminta awak awak media untuk menemuinya langsung.

“Ketemu aja sama saya ngopi. Saya tau abang di mana. Ayo ngopi darat aja,” ujar Heri. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Admin- Senin, Mei 12, 2025 0
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur
Kadispenad, Brigjen Wahyu Yudhayana.  JAKARTA, Kepoin Aja 79. Com – Kegiatan pemusnahan amunisi usang di Garut, Jawa Barat (Jabar), dinilai telah dilakukan s…

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Dana Ratusan Juta Diduga Dikorupsi, Kabarindo Resmi Laporkan 7 PKBM ke Kejati Lampung

Dana Ratusan Juta Diduga Dikorupsi, Kabarindo Resmi Laporkan 7 PKBM ke Kejati Lampung

Rabu, Mei 07, 2025
Tes P3k Gelombang II Th 2025 Sukses Digelar, Bukti BKD BANTEN Handal dan Profesional

Tes P3k Gelombang II Th 2025 Sukses Digelar, Bukti BKD BANTEN Handal dan Profesional

Kamis, Mei 08, 2025
KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

Selasa, Mei 06, 2025
Pembentukan BUMDes Desa Melati, Dorong Perekonomian dan Ketahanan Pangan

Pembentukan BUMDes Desa Melati, Dorong Perekonomian dan Ketahanan Pangan

Kamis, Mei 08, 2025
Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi Tagih Janji Gubernur Banten "Banten Tidak Korupsi

Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi Tagih Janji Gubernur Banten "Banten Tidak Korupsi

Rabu, Mei 07, 2025
Tujuh Jukir Diduga Pelaku Pungli di Kawasan Industri Pancatama Cikande Ditangkap Polisi

Tujuh Jukir Diduga Pelaku Pungli di Kawasan Industri Pancatama Cikande Ditangkap Polisi

Kamis, Mei 08, 2025
Aktivis Perlawanan TPST Bojong Menteng, Tantang Pemkab Serang Debat Terbuka

Aktivis Perlawanan TPST Bojong Menteng, Tantang Pemkab Serang Debat Terbuka

Rabu, Mei 07, 2025
Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Jumat, Mei 09, 2025
Heru Hanindyo, Hakim Pembebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara

Heru Hanindyo, Hakim Pembebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara

Kamis, Mei 08, 2025
Dr. Febri Naldo Tegaskan Tak Ucapkan Kata Rasis Saat Audiensi dengan Aliansi Reformasi

Dr. Febri Naldo Tegaskan Tak Ucapkan Kata Rasis Saat Audiensi dengan Aliansi Reformasi

Selasa, Mei 06, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Dana Ratusan Juta Diduga Dikorupsi, Kabarindo Resmi Laporkan 7 PKBM ke Kejati Lampung

Dana Ratusan Juta Diduga Dikorupsi, Kabarindo Resmi Laporkan 7 PKBM ke Kejati Lampung

Rabu, Mei 07, 2025
Tes P3k Gelombang II Th 2025 Sukses Digelar, Bukti BKD BANTEN Handal dan Profesional

Tes P3k Gelombang II Th 2025 Sukses Digelar, Bukti BKD BANTEN Handal dan Profesional

Kamis, Mei 08, 2025
KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

Selasa, Mei 06, 2025
Pembentukan BUMDes Desa Melati, Dorong Perekonomian dan Ketahanan Pangan

Pembentukan BUMDes Desa Melati, Dorong Perekonomian dan Ketahanan Pangan

Kamis, Mei 08, 2025
Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi Tagih Janji Gubernur Banten "Banten Tidak Korupsi

Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi Tagih Janji Gubernur Banten "Banten Tidak Korupsi

Rabu, Mei 07, 2025
Tujuh Jukir Diduga Pelaku Pungli di Kawasan Industri Pancatama Cikande Ditangkap Polisi

Tujuh Jukir Diduga Pelaku Pungli di Kawasan Industri Pancatama Cikande Ditangkap Polisi

Kamis, Mei 08, 2025
Aktivis Perlawanan TPST Bojong Menteng, Tantang Pemkab Serang Debat Terbuka

Aktivis Perlawanan TPST Bojong Menteng, Tantang Pemkab Serang Debat Terbuka

Rabu, Mei 07, 2025
Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Jumat, Mei 09, 2025
Heru Hanindyo, Hakim Pembebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara

Heru Hanindyo, Hakim Pembebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara

Kamis, Mei 08, 2025
Dr. Febri Naldo Tegaskan Tak Ucapkan Kata Rasis Saat Audiensi dengan Aliansi Reformasi

Dr. Febri Naldo Tegaskan Tak Ucapkan Kata Rasis Saat Audiensi dengan Aliansi Reformasi

Selasa, Mei 06, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber