Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Banten Daerah headline Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan
Banten Daerah headline

Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Admin
Admin
09 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Banten, KepoinAja79.Com - Koalisi Barisan Depan Anti Koruptor Bersatu (BADAK BERSATU) Provinsi Banten Menggerudug Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Banten.

Terdapat beberapa temuan dalam audit probity terkait proses perencanaan dan persiapan pengadaan barang/jasa di Dinas Perhubungan Provinsi Banten. Berikut adalah ringkasan temuan:

1. Ketidakselarasan antara DPA dan RENJA: Terdapat perbedaan capaian output jumlah perlengkapan jalan di jalan provinsi yang tersedia pada DPA dan RENJA. DPA menyebutkan 1060 unit, sedangkan RENJA menyebutkan 9 unit, sehingga terjadi ketidakselarasan sebesar 1051 unit.

2. Pengadaan barang/jasa tidak tercantum dalam RKBMD: Terdapat 11 lokasi pekerjaan ruas jalan provinsi yang tidak tercantum dalam RKBMD tahun anggaran 2024, yaitu pengadaan dan pemasangan/instalasi APJ/LPJU stang ornamen (mekanikal dan elektrikal) listrik PLN di WKP III dengan nilai anggaran sebesar Rp. 2.517.396.000,00.

Temuan ini menunjukkan bahwa terdapat kelemahan dalam proses perencanaan dan persiapan pengadaan barang/jasa yang perlu mendapatkan perhatian dan perbaikan untuk memastikan integritas, kebenaran, dan kejujuran dalam proses pengadaan barang/jasa.

Terdapat temuan bahwa pembangunan pengadaan dan pemasangan/instalasi APJ/LPJU stang ornamen (mekanikal dan elektrikal) listrik PLN pada ruas jalan provinsi di WKP III belum didukung dengan usulan titik lokasi dari masyarakat/pemerintah daerah setempat.

Hal ini berarti bahwa rencana pembangunan tersebut belum melalui proses konsultasi atau pengusulan dari masyarakat atau pemerintah daerah setempat, yang seharusnya menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan infrastruktur.

Temuan ini menunjukkan perlunya perbaikan dalam proses perencanaan pembangunan untuk memastikan bahwa kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat terakomodasi dengan baik.

Berdasarkan hasil audit, terdapat beberapa lokasi pekerjaan pengadaan dan pemasangan/instalasi APJ/LPJU stang ornamen (mekanikal dan elektrikal) listrik PLN yang tidak sesuai dengan hasil kajian perencanaan pengembangan jalan di WKP III tahun 2020 dan tidak didukung dengan usulan dari masyarakat/pemerintah daerah kabupaten/kota.

Tujuh lokasi yang tidak sesuai adalah:

1. Ruas jalan raya Labuan kabupaten Pandeglang

2. Ruas jalan sumur-Taman Jaya kabupaten Pandeglang

3. Ruas jalan Ahmad Yani Rangkasbitung kabupaten Lebak

4. Ruas jalan Picung-Malingping kabupaten Lebak

5. Ruas jalan Saketi-Picung kabupaten Pandeglang

6. Ruas jalan Malingping-Simpang kabupaten Lebak

7. Ruas jalan Sudirman (Labuan) kabupaten Pandeglang

Pada lokasi-lokasi tersebut, tidak ada kajian perencanaan pengembangan jalan yang mendukung penentuan lokasi pekerjaan dan tidak ada usulan dari masyarakat/pemerintah daerah kabupaten/kota.

Temuan ini menunjukkan bahwa proses perencanaan dan penentuan lokasi pekerjaan perlu diperbaiki untuk memastikan bahwa pembangunan infrastruktur jalan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat setempat.

Terdapat indikasi bahwa 2 titik lokasi pekerjaan pengadaan dan pemasangan/instalasi APJ/LPJU stang ornamen (mekanikal dan elektrikal) listrik PLN masih terdapat aset milik pemerintah daerah setempat yang belum ditindaklanjuti dengan baik.

Dua lokasi yang dimaksud adalah:

1. Ruas jalan Ahmad Yani, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak

2. Ruas jalan Sudirman (Labuan), Kabupaten Pandeglang

Pada kedua lokasi tersebut, masih terpasang stang ornamen lampu PJU milik pemerintah kabupaten yang tidak berfungsi secara optimal. Rencana pemasangan/instalasi APJ/LPJU stang ornamen akan dilakukan pergantian terhadap stang ornamen milik pemerintah kabupaten, dan pemasangan tersebut akan dicatat sebagai aset milik Dinas Perhubungan Provinsi Banten.

Namun, belum ada koordinasi yang memadai dengan pemerintah kabupaten terkait, sehingga berpotensi menimbulkan pencatatan ganda aset tetap peralatan dan mesin.

Terkait dengan temuan tersebut, telah dilakukan tindak lanjut pada ruas jalan Ahmad Yani, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, dengan melampirkan surat dari Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak. Namun, temuan pada ruas jalan Sudirman (Labuan), Kabupaten Pandeglang, belum ditindaklanjuti karena belum ada tanggapan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang.

Hari Jum’at 09 Mei 2025 KOALISI BADAK BERSATU melayangkan surat UNRAS kembali dan siap untuk turun aksi jilid 2 Minggu depan dan akan lanjut layangkan LAPDU ke APH. (*/red)

Via Banten
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Menelusuri Jejak Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut yang Diklaim sebagai Aset Pemprov Banten

Admin- Jumat, Januari 30, 2026 0
Menelusuri Jejak Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut yang Diklaim sebagai Aset Pemprov Banten
Serang, KepoinAja79 .Com — Ketua LSM KARAT , Iwan Hermawan , melakukan penelusuran terhadap keberadaan Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut yang selama ini…

Berita Terpopuler

Diduga Terstruktur dan Masif, Pengusaha Toko Buku Adelia Arahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Diduga Terstruktur dan Masif, Pengusaha Toko Buku Adelia Arahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Sabtu, Januari 24, 2026
Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Selasa, Januari 27, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Direktur Ekbisbanten.com Dipanggil Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Dipanggil Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Sabtu, Januari 24, 2026
Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Jumat, Januari 23, 2026
Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Minggu, Januari 25, 2026
DPD Golkar Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Alat Kebersihan Untuk Korban Banjir, Ketua PK H. Rebo Muhidin SH Sampaikan Terimakasih

DPD Golkar Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Alat Kebersihan Untuk Korban Banjir, Ketua PK H. Rebo Muhidin SH Sampaikan Terimakasih

Kamis, Januari 29, 2026
PWI Kabupaten Tangerang Bersama OPD Sukses Gelar Jalan Santai, Dimeriahkan Ribuan Peserta

PWI Kabupaten Tangerang Bersama OPD Sukses Gelar Jalan Santai, Dimeriahkan Ribuan Peserta

Minggu, Januari 25, 2026
Anggaran Pemeliharaan Kendaraan di Setda Kota Serang Disorot, Warga Tempuh Jalur Hukum

Anggaran Pemeliharaan Kendaraan di Setda Kota Serang Disorot, Warga Tempuh Jalur Hukum

Kamis, Januari 29, 2026
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Tidak Pernah Mengarahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Tidak Pernah Mengarahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Rabu, Januari 28, 2026

Berita Terpopuler

Diduga Terstruktur dan Masif, Pengusaha Toko Buku Adelia Arahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Diduga Terstruktur dan Masif, Pengusaha Toko Buku Adelia Arahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Sabtu, Januari 24, 2026
Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Selasa, Januari 27, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Direktur Ekbisbanten.com Dipanggil Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Dipanggil Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Sabtu, Januari 24, 2026
Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Jumat, Januari 23, 2026
Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Minggu, Januari 25, 2026
DPD Golkar Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Alat Kebersihan Untuk Korban Banjir, Ketua PK H. Rebo Muhidin SH Sampaikan Terimakasih

DPD Golkar Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Alat Kebersihan Untuk Korban Banjir, Ketua PK H. Rebo Muhidin SH Sampaikan Terimakasih

Kamis, Januari 29, 2026
PWI Kabupaten Tangerang Bersama OPD Sukses Gelar Jalan Santai, Dimeriahkan Ribuan Peserta

PWI Kabupaten Tangerang Bersama OPD Sukses Gelar Jalan Santai, Dimeriahkan Ribuan Peserta

Minggu, Januari 25, 2026
Anggaran Pemeliharaan Kendaraan di Setda Kota Serang Disorot, Warga Tempuh Jalur Hukum

Anggaran Pemeliharaan Kendaraan di Setda Kota Serang Disorot, Warga Tempuh Jalur Hukum

Kamis, Januari 29, 2026
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Tidak Pernah Mengarahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Tidak Pernah Mengarahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Rabu, Januari 28, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber