Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah headline Serang Raya Oknum KADIN VIRAL" PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI Tuntut Hak kepada Negara!
Daerah headline Serang Raya

Oknum KADIN VIRAL" PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI Tuntut Hak kepada Negara!

Rio prayoga w
Rio prayoga w
20 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



F. Maulana Sastradijaya selaku Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi yang juga aktifis pemerhati kebijakan dan pembicara publik menyayangkan Fenomena Gangguan iklim usaha dan investasi di Indonesia kembali terjadi. Kali ini viral, oknum anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) diduga meminta ”porsi” kepada perusahan PT Chandra Asri Alkali, Cilegon, Banten. Sebelumya juga muncul kasus menyerupai dugaan premanisme oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) kepada pabrik Build Your Dreams atau BYD di Subang, Jawa Barat.


Menurut F Maulana Sastradijaya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 organisasi yang mewadahi seluruh pelaku usaha di Indonesia, baik skala besar maupun kecil untuk menjembatani kepentingan pengusaha dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya. KADIN ini memiliki tugas utama untuk menghimpun, membina, mewakili, dan memperjuangkan kepentingan dunia usaha secara menyeluruh, terintegrasi, dan berkelanjutan dalam rangka memperkuat perekonomian nasional.


Dijelaskan juga dalam Undang-undang utama yang mengatur Proyek Strategis Nasional (PSN) di Indonesia adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional. PP ini mengatur mengenai fasilitas dan kemudahan yang diberikan kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan/atau Badan Usaha. Menurut nya, Undang-undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) menjelaskan aturan terkait pemberdayaan pengusaha lokal, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). UU ini mengatur kemudahan berusaha, perlindungan, dan peningkatan ekosistem investasi yang dapat mendukung pertumbuhan UMKM dan mengatur mengenai alokasi anggaran pemerintah untuk pengadaan barang/jasa yang mengutamakan produk UMKM.


F. Maulana Sastradijaya menegaskan kembali dengan terjadinya fenomena seperti ini seharusnya mengingatkan kembali agar dukungan peran serta pemerintah terhadap pelaku usaha lokal khususnya untuk melibatkan pelaksanaan program pemerintah pusat dan daerah baik APBD maupun APBN secara berkeadilan, agar tidak ada terjadi lagi saling sandera antara kepentingan pribadi dan golongan yang di lakukan oleh oknum-oknum  tersebut dengan melakukan perbuatan yang tidak taat prosedur sesuai aturan per undang-undang an yang berlaku. Serta memastikan semua anggaran melalui proses yang transparan dan berfokus untuk menghindari konflik kepentingan serta menjaga integritas dan kepercayaan publik guna menjaga kualitas pengelolaan dan mendukung peran pemberdayaan pelaku usaha melalui pengusaha lokal didaerah.

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pria Paruh Baya di Serang Dilaporkan Hilang, Keluarga Mohon Bantuan Warga

Admin- Rabu, September 03, 2025 0
Pria Paruh Baya di Serang Dilaporkan Hilang, Keluarga Mohon Bantuan Warga
Serang , KepoinAja79.Com – Warga Kota Serang dikejutkan dengan kabar hilangnya seorang pria bernama Rahmatullah atau akrab disapa Sewu, berusia 41 tahun. Ia…

Berita Terpopuler

Warga Siremen Kecamatan Tanara " Toyor" Kepala Anak Di Bawah Umur Hingga Menderita Traumatik

Warga Siremen Kecamatan Tanara " Toyor" Kepala Anak Di Bawah Umur Hingga Menderita Traumatik

Minggu, Agustus 31, 2025
KSRB Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Banten

KSRB Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Banten

Minggu, Agustus 31, 2025
Kapolresta Bilang Tangerang Kondusif, Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Beraktivitas

Kapolresta Bilang Tangerang Kondusif, Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Beraktivitas

Minggu, Agustus 31, 2025
Gerakan KAWAN: Banten Harus Jadi Etalase De-eskalasi Nasional

Gerakan KAWAN: Banten Harus Jadi Etalase De-eskalasi Nasional

Selasa, September 02, 2025
Pria Paruh Baya di Serang Dilaporkan Hilang, Keluarga Mohon Bantuan Warga

Pria Paruh Baya di Serang Dilaporkan Hilang, Keluarga Mohon Bantuan Warga

Rabu, September 03, 2025
Ketua KSRB Geram, Kecam Oknum Aktivis yang Diduga Lecehkan Wartawan

Ketua KSRB Geram, Kecam Oknum Aktivis yang Diduga Lecehkan Wartawan

Rabu, September 03, 2025
NasDem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR!

NasDem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR!

Selasa, September 02, 2025
Koalisi Badak Bersatu Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Evaluasi DPMPTSP Kota Serang

Koalisi Badak Bersatu Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Evaluasi DPMPTSP Kota Serang

Jumat, Agustus 29, 2025
PBAK UIN SMH Banten Ricuh: Mahasiswa Teriakkan “Rektor Plagiat Perusak Marwah Akademis”

PBAK UIN SMH Banten Ricuh: Mahasiswa Teriakkan “Rektor Plagiat Perusak Marwah Akademis”

Jumat, Agustus 29, 2025
Plagiasi Adalah Aib Akademik: Gerakan KAWAN Ultimatum Menteri Agama Copot Rektor UIN SMH Banten atau Hadapi Gelombang Aksi Besar”

Plagiasi Adalah Aib Akademik: Gerakan KAWAN Ultimatum Menteri Agama Copot Rektor UIN SMH Banten atau Hadapi Gelombang Aksi Besar”

Selasa, September 02, 2025

Berita Terpopuler

Warga Siremen Kecamatan Tanara " Toyor" Kepala Anak Di Bawah Umur Hingga Menderita Traumatik

Warga Siremen Kecamatan Tanara " Toyor" Kepala Anak Di Bawah Umur Hingga Menderita Traumatik

Minggu, Agustus 31, 2025
KSRB Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Banten

KSRB Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Banten

Minggu, Agustus 31, 2025
Kapolresta Bilang Tangerang Kondusif, Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Beraktivitas

Kapolresta Bilang Tangerang Kondusif, Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Beraktivitas

Minggu, Agustus 31, 2025
Gerakan KAWAN: Banten Harus Jadi Etalase De-eskalasi Nasional

Gerakan KAWAN: Banten Harus Jadi Etalase De-eskalasi Nasional

Selasa, September 02, 2025
Pria Paruh Baya di Serang Dilaporkan Hilang, Keluarga Mohon Bantuan Warga

Pria Paruh Baya di Serang Dilaporkan Hilang, Keluarga Mohon Bantuan Warga

Rabu, September 03, 2025
Ketua KSRB Geram, Kecam Oknum Aktivis yang Diduga Lecehkan Wartawan

Ketua KSRB Geram, Kecam Oknum Aktivis yang Diduga Lecehkan Wartawan

Rabu, September 03, 2025
NasDem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR!

NasDem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR!

Selasa, September 02, 2025
Koalisi Badak Bersatu Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Evaluasi DPMPTSP Kota Serang

Koalisi Badak Bersatu Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Evaluasi DPMPTSP Kota Serang

Jumat, Agustus 29, 2025
PBAK UIN SMH Banten Ricuh: Mahasiswa Teriakkan “Rektor Plagiat Perusak Marwah Akademis”

PBAK UIN SMH Banten Ricuh: Mahasiswa Teriakkan “Rektor Plagiat Perusak Marwah Akademis”

Jumat, Agustus 29, 2025
Plagiasi Adalah Aib Akademik: Gerakan KAWAN Ultimatum Menteri Agama Copot Rektor UIN SMH Banten atau Hadapi Gelombang Aksi Besar”

Plagiasi Adalah Aib Akademik: Gerakan KAWAN Ultimatum Menteri Agama Copot Rektor UIN SMH Banten atau Hadapi Gelombang Aksi Besar”

Selasa, September 02, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber