Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah headline Serang Raya Oknum KADIN VIRAL" PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI Tuntut Hak kepada Negara!
Daerah headline Serang Raya

Oknum KADIN VIRAL" PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI Tuntut Hak kepada Negara!

Rio prayoga w
Rio prayoga w
20 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



F. Maulana Sastradijaya selaku Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi yang juga aktifis pemerhati kebijakan dan pembicara publik menyayangkan Fenomena Gangguan iklim usaha dan investasi di Indonesia kembali terjadi. Kali ini viral, oknum anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) diduga meminta ”porsi” kepada perusahan PT Chandra Asri Alkali, Cilegon, Banten. Sebelumya juga muncul kasus menyerupai dugaan premanisme oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) kepada pabrik Build Your Dreams atau BYD di Subang, Jawa Barat.


Menurut F Maulana Sastradijaya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 organisasi yang mewadahi seluruh pelaku usaha di Indonesia, baik skala besar maupun kecil untuk menjembatani kepentingan pengusaha dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya. KADIN ini memiliki tugas utama untuk menghimpun, membina, mewakili, dan memperjuangkan kepentingan dunia usaha secara menyeluruh, terintegrasi, dan berkelanjutan dalam rangka memperkuat perekonomian nasional.


Dijelaskan juga dalam Undang-undang utama yang mengatur Proyek Strategis Nasional (PSN) di Indonesia adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional. PP ini mengatur mengenai fasilitas dan kemudahan yang diberikan kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan/atau Badan Usaha. Menurut nya, Undang-undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) menjelaskan aturan terkait pemberdayaan pengusaha lokal, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). UU ini mengatur kemudahan berusaha, perlindungan, dan peningkatan ekosistem investasi yang dapat mendukung pertumbuhan UMKM dan mengatur mengenai alokasi anggaran pemerintah untuk pengadaan barang/jasa yang mengutamakan produk UMKM.


F. Maulana Sastradijaya menegaskan kembali dengan terjadinya fenomena seperti ini seharusnya mengingatkan kembali agar dukungan peran serta pemerintah terhadap pelaku usaha lokal khususnya untuk melibatkan pelaksanaan program pemerintah pusat dan daerah baik APBD maupun APBN secara berkeadilan, agar tidak ada terjadi lagi saling sandera antara kepentingan pribadi dan golongan yang di lakukan oleh oknum-oknum  tersebut dengan melakukan perbuatan yang tidak taat prosedur sesuai aturan per undang-undang an yang berlaku. Serta memastikan semua anggaran melalui proses yang transparan dan berfokus untuk menghindari konflik kepentingan serta menjaga integritas dan kepercayaan publik guna menjaga kualitas pengelolaan dan mendukung peran pemberdayaan pelaku usaha melalui pengusaha lokal didaerah.

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Penambangan Rakyat Lebak Selatan di Tengah Gempuran Pemberitaan Miring dan Kebutuhan Hidup Masyarakat Setempat

Admin- Senin, Juli 07, 2025 0
Penambangan Rakyat Lebak Selatan di Tengah Gempuran Pemberitaan Miring dan Kebutuhan Hidup Masyarakat Setempat
Oleh: Abdul Kabir Albantani   PERTAMBANGAN rakyat memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, namun perlu dikelola dengan baik agar memberikan manfaat…

Berita Terpopuler

DKP Banten: Pintu Masuk Korupsi, Indikasi  Manipulasi Data, dan Bisnis Gelap Ikan

DKP Banten: Pintu Masuk Korupsi, Indikasi Manipulasi Data, dan Bisnis Gelap Ikan

Rabu, Juli 02, 2025
Keluarga Besar PD.Komus Jaya kembali Santuni Puluhan Anak Yatim

Keluarga Besar PD.Komus Jaya kembali Santuni Puluhan Anak Yatim

Minggu, Juli 06, 2025
Duduk Perkara OTT KPK di Sumut: Ada Info Penarikan Uang Rp 2 Miliar untuk Dibagi-bagikan

Duduk Perkara OTT KPK di Sumut: Ada Info Penarikan Uang Rp 2 Miliar untuk Dibagi-bagikan

Senin, Juni 30, 2025
Buka Kesempatan Belajar Tanpa Batas, PKBM Candra Kirana 2 Resmi Beroperasi

Buka Kesempatan Belajar Tanpa Batas, PKBM Candra Kirana 2 Resmi Beroperasi

Rabu, Juli 02, 2025
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan, Kadis PUPR Sumut Ditahan KPK

Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan, Kadis PUPR Sumut Ditahan KPK

Senin, Juni 30, 2025
Soal Insiden Juliana Marins, Menko Yusril Sebut RI Tak Bisa Dituntut ke Komisi HAM Amerika

Soal Insiden Juliana Marins, Menko Yusril Sebut RI Tak Bisa Dituntut ke Komisi HAM Amerika

Sabtu, Juli 05, 2025
 "Koperasi Bobrok, DKP Banten Mandul: Aktivis Kamaludin.SE Desak Aparat Hukum Tangkap Ketua & Bendahara Koperasi Karya Bahari”

"Koperasi Bobrok, DKP Banten Mandul: Aktivis Kamaludin.SE Desak Aparat Hukum Tangkap Ketua & Bendahara Koperasi Karya Bahari”

Minggu, Juli 06, 2025
Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji yang Tengah Diusut KPK, Ini Tanggapan Menag Nasaruddin

Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji yang Tengah Diusut KPK, Ini Tanggapan Menag Nasaruddin

Senin, Juni 30, 2025
Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan di Terminal Arjosari Malang: Korban Ternyata Anggota TNI AL Aktif

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan di Terminal Arjosari Malang: Korban Ternyata Anggota TNI AL Aktif

Senin, Juni 30, 2025
Soal Memo Titipan Siswa di Cilegon, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo

Soal Memo Titipan Siswa di Cilegon, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo

Sabtu, Juni 28, 2025

Berita Terpopuler

DKP Banten: Pintu Masuk Korupsi, Indikasi  Manipulasi Data, dan Bisnis Gelap Ikan

DKP Banten: Pintu Masuk Korupsi, Indikasi Manipulasi Data, dan Bisnis Gelap Ikan

Rabu, Juli 02, 2025
Keluarga Besar PD.Komus Jaya kembali Santuni Puluhan Anak Yatim

Keluarga Besar PD.Komus Jaya kembali Santuni Puluhan Anak Yatim

Minggu, Juli 06, 2025
Duduk Perkara OTT KPK di Sumut: Ada Info Penarikan Uang Rp 2 Miliar untuk Dibagi-bagikan

Duduk Perkara OTT KPK di Sumut: Ada Info Penarikan Uang Rp 2 Miliar untuk Dibagi-bagikan

Senin, Juni 30, 2025
Buka Kesempatan Belajar Tanpa Batas, PKBM Candra Kirana 2 Resmi Beroperasi

Buka Kesempatan Belajar Tanpa Batas, PKBM Candra Kirana 2 Resmi Beroperasi

Rabu, Juli 02, 2025
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan, Kadis PUPR Sumut Ditahan KPK

Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan, Kadis PUPR Sumut Ditahan KPK

Senin, Juni 30, 2025
Soal Insiden Juliana Marins, Menko Yusril Sebut RI Tak Bisa Dituntut ke Komisi HAM Amerika

Soal Insiden Juliana Marins, Menko Yusril Sebut RI Tak Bisa Dituntut ke Komisi HAM Amerika

Sabtu, Juli 05, 2025
 "Koperasi Bobrok, DKP Banten Mandul: Aktivis Kamaludin.SE Desak Aparat Hukum Tangkap Ketua & Bendahara Koperasi Karya Bahari”

"Koperasi Bobrok, DKP Banten Mandul: Aktivis Kamaludin.SE Desak Aparat Hukum Tangkap Ketua & Bendahara Koperasi Karya Bahari”

Minggu, Juli 06, 2025
Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji yang Tengah Diusut KPK, Ini Tanggapan Menag Nasaruddin

Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji yang Tengah Diusut KPK, Ini Tanggapan Menag Nasaruddin

Senin, Juni 30, 2025
Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan di Terminal Arjosari Malang: Korban Ternyata Anggota TNI AL Aktif

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan di Terminal Arjosari Malang: Korban Ternyata Anggota TNI AL Aktif

Senin, Juni 30, 2025
Soal Memo Titipan Siswa di Cilegon, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo

Soal Memo Titipan Siswa di Cilegon, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo

Sabtu, Juni 28, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber