Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah headline Serang Raya Diduga “Kantin Sekolah dalam Lingkup Pungutan Liar Sekolah”
Daerah headline Serang Raya

Diduga “Kantin Sekolah dalam Lingkup Pungutan Liar Sekolah”

Rio prayoga w
Rio prayoga w
20 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  


Persoalan tatakelola kantin sekolah ditingkat SLTP khususnya disekolah-sekolah negeri dikota serang yang hari-hari ini mulai mencuat kembali tentu menjadi sorotan banyak Pihak. Sekolah – sekolah negeri yang notabene adalah lahannya milik Negara mengkomersilkan kantin sekolah dalam bentuk sewa menyewa lahan untuk dijadikan ajang bisnis didalam sekolah. 

Walaupun khususnya untuk kota serang tata keolala Kantin Sekolah belum memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah atau Peraturan walikota yang secara implisit mengatur tentang tatakelola kantin sekolaha sekolah sebagai salah satu sumber pendapatan internal sekolah yang tidak tercatat dan terlegalkan dengan baik.

Satu sisi lahan kantin sekolah adalah lahan milik Negara yang tidak dapat dikomersilkan secara sepihak oleh sekolah, sisi lain belum adanya Payung hukum yang mengatur hal tersebut, Dalam Pantauan tim lapangan (tim redaksi) hamper 90% kantin Sekolah di Komersilkan kepada Pihak ketiga yang berminat untuk membuka warung makan minum  disekolah,  tentu sarana ini pun sangat dibutuhkan oleh para Pegiat disekolah tersebut, tinggal bagaimana swakelola kantin sekolah dibuat secara tertib admnistrasi , akuntabel dan lebih transparan dalam Proses pengelolaannya.

Pihak dinas Pendidikan kota serang menyatakan bahwa tatakelola kantin sekolah diserahkan kepada kepala sekolah masing-masing, bahkan pihak dinas Pendidikan kota serang menambahkan kami masih ambigu dalam mensikapi persoalan kantin sekolah karena belum ada Payung hukum yang berlaku dan mengatur tata sekola kantin sekolah.

Berbeda dengan Pernyataan Amar Abdurahman Sekjend LSM BAPERAN menyampaikan, Dugaan bahwa kantin sekolah tidak bisa dikomersilkan secara sepihak oleh kebijakan kepala sekolah, apalagi tatakelola kantin sekolah sudah bertahun tahun tidak Transparan dan cendrung menajdi PUNGLI yang dilegalkan sepihak oleh sekolah, Amar menambahkan, bahwa dengan tidak transparannya hasil Pendapatan terhadap sewa menyewa kantin atau tanah Negara yang dikomersilkan oleh Pihak sekolah, seharusnya Pihak Sekolah mencatat berapa besaran uang masuk dari tatakeolah Kantin sekolah, tapi sayangnya  hamper 99% Pihak Sekolah SLTPN se kota serng tidak melakukan mencatatan yang tertuang dalam bentuk Laporan kepada Dinas terkait atau paling tidak besaran saldo hasil tatakelola kantin sekolah terdokumentasi dengan baik. Ujar Amar.

Kami coba mengambil contoh kasus di SMPN 2 Kota Serang  yang menerapkan kebijkan bahwa bagi penyewa kantin sekolah didalam lingkup sekolah dikenakan biaya kebersihan 10 ribu rupiah/hari, kita bisa bayangkan kalo ada min. 5 outlet kantin sekolah, maka akan ada uang masuk 50 rb. Perhari dan 1.500.000 perbulan sampai 18.000.000,- pertahun,  Lalu Pertanyaannya kemana uang Pemasukan dari hasil tatakelola Kantin sekolah selama ini ??? 

Tinggal  kita hitung ada berapa jumlah kantin di SLTP negeri sekota serang, tentu ini sebenarnya bisa menjadi Sumber Potensi PAD bagi Kota Serang, tidak di Nikmati oknum disekolah masing-masing, ujar Amar.

Ketu LSM Ex. NAPI Indonesia Tb. Delly Suhendar berpendapat, bahwa Kantin sekolah Berpotensi menjadi Lahan Basah bagi keuntungan oknum tertentu disekolah dan hal ini sudah bertahun tahun dinikmati oleh para oknum disekolah, jadi wajar kalau hari ada masyarakat yang menggugat sekaligus mempertanyakan tentang kantin sekolah, Semoga hal ini menjadi bahan Kajian bagi Pemkot kota serang dalam Penertiban tatakelola kantin sekolah dengan baik. Tutup Delly.

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

DPD Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim Terpilih Kembali Secara Aklamasi

Admin- Sabtu, Oktober 18, 2025 0
DPD Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim Terpilih Kembali Secara Aklamasi
Fahmi Hakiim terpilih kembali sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Serang masa bakti 2025-2030.  SERANG, Kepoin Aja 79. Com – Fahmi Hakiim resmi terpil…

Berita Terpopuler

Mahasiswa Geruduk KPK, Minta Periksa Pengadaan SIMRS DINKES Banten TA 2024.

Mahasiswa Geruduk KPK, Minta Periksa Pengadaan SIMRS DINKES Banten TA 2024.

Rabu, Oktober 15, 2025
M. Dradjat, Ketua DPD Gerakan KAWAN Kab. Lebak “Tindakan Gubernur Banten Menonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga, Mencederai Kedisiplinan !”

M. Dradjat, Ketua DPD Gerakan KAWAN Kab. Lebak “Tindakan Gubernur Banten Menonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga, Mencederai Kedisiplinan !”

Rabu, Oktober 15, 2025
Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan saksi Harus Merujuk Pada Pasal 185 KUHAP

Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan saksi Harus Merujuk Pada Pasal 185 KUHAP

Selasa, Oktober 14, 2025
Anak Riza Chalid Kerry Adrianto dkk Didakwa Rugikan Negara Rp 285,1 Triliun

Anak Riza Chalid Kerry Adrianto dkk Didakwa Rugikan Negara Rp 285,1 Triliun

Selasa, Oktober 14, 2025
Ini Sosok Mbah Tarman yang Viral Nikahi Wanita dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar

Ini Sosok Mbah Tarman yang Viral Nikahi Wanita dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar

Selasa, Oktober 14, 2025
Piala Gubernur: Open Turnamen Volleyball HUT ke-25 Provinsi Banten

Piala Gubernur: Open Turnamen Volleyball HUT ke-25 Provinsi Banten

Sabtu, Oktober 11, 2025
Cak Imin Bilang Ponpes Al Khoziny Layak Dibantu APBN: Yang Protes Apa Solusi Anda?

Cak Imin Bilang Ponpes Al Khoziny Layak Dibantu APBN: Yang Protes Apa Solusi Anda?

Rabu, Oktober 15, 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji, Anggota DPRD Mojokerto Diperiksa KPK

Kasus Korupsi Kuota Haji, Anggota DPRD Mojokerto Diperiksa KPK

Selasa, Oktober 14, 2025
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Status Tersangka Sah

Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Status Tersangka Sah

Selasa, Oktober 14, 2025
Komitmen Camat Taktakan Gandeng DANRIM Gelar Sosialisasi P4GN ke Tiga, di Kelurahan Umbul Tengah

Komitmen Camat Taktakan Gandeng DANRIM Gelar Sosialisasi P4GN ke Tiga, di Kelurahan Umbul Tengah

Kamis, Oktober 16, 2025

Berita Terpopuler

Mahasiswa Geruduk KPK, Minta Periksa Pengadaan SIMRS DINKES Banten TA 2024.

Mahasiswa Geruduk KPK, Minta Periksa Pengadaan SIMRS DINKES Banten TA 2024.

Rabu, Oktober 15, 2025
M. Dradjat, Ketua DPD Gerakan KAWAN Kab. Lebak “Tindakan Gubernur Banten Menonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga, Mencederai Kedisiplinan !”

M. Dradjat, Ketua DPD Gerakan KAWAN Kab. Lebak “Tindakan Gubernur Banten Menonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga, Mencederai Kedisiplinan !”

Rabu, Oktober 15, 2025
Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan saksi Harus Merujuk Pada Pasal 185 KUHAP

Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan saksi Harus Merujuk Pada Pasal 185 KUHAP

Selasa, Oktober 14, 2025
Anak Riza Chalid Kerry Adrianto dkk Didakwa Rugikan Negara Rp 285,1 Triliun

Anak Riza Chalid Kerry Adrianto dkk Didakwa Rugikan Negara Rp 285,1 Triliun

Selasa, Oktober 14, 2025
Ini Sosok Mbah Tarman yang Viral Nikahi Wanita dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar

Ini Sosok Mbah Tarman yang Viral Nikahi Wanita dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar

Selasa, Oktober 14, 2025
Piala Gubernur: Open Turnamen Volleyball HUT ke-25 Provinsi Banten

Piala Gubernur: Open Turnamen Volleyball HUT ke-25 Provinsi Banten

Sabtu, Oktober 11, 2025
Cak Imin Bilang Ponpes Al Khoziny Layak Dibantu APBN: Yang Protes Apa Solusi Anda?

Cak Imin Bilang Ponpes Al Khoziny Layak Dibantu APBN: Yang Protes Apa Solusi Anda?

Rabu, Oktober 15, 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji, Anggota DPRD Mojokerto Diperiksa KPK

Kasus Korupsi Kuota Haji, Anggota DPRD Mojokerto Diperiksa KPK

Selasa, Oktober 14, 2025
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Status Tersangka Sah

Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Status Tersangka Sah

Selasa, Oktober 14, 2025
Komitmen Camat Taktakan Gandeng DANRIM Gelar Sosialisasi P4GN ke Tiga, di Kelurahan Umbul Tengah

Komitmen Camat Taktakan Gandeng DANRIM Gelar Sosialisasi P4GN ke Tiga, di Kelurahan Umbul Tengah

Kamis, Oktober 16, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber