Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah headline Serang Raya Diduga “Kantin Sekolah dalam Lingkup Pungutan Liar Sekolah”
Daerah headline Serang Raya

Diduga “Kantin Sekolah dalam Lingkup Pungutan Liar Sekolah”

Rio prayoga w
Rio prayoga w
20 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  


Persoalan tatakelola kantin sekolah ditingkat SLTP khususnya disekolah-sekolah negeri dikota serang yang hari-hari ini mulai mencuat kembali tentu menjadi sorotan banyak Pihak. Sekolah – sekolah negeri yang notabene adalah lahannya milik Negara mengkomersilkan kantin sekolah dalam bentuk sewa menyewa lahan untuk dijadikan ajang bisnis didalam sekolah. 

Walaupun khususnya untuk kota serang tata keolala Kantin Sekolah belum memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah atau Peraturan walikota yang secara implisit mengatur tentang tatakelola kantin sekolaha sekolah sebagai salah satu sumber pendapatan internal sekolah yang tidak tercatat dan terlegalkan dengan baik.

Satu sisi lahan kantin sekolah adalah lahan milik Negara yang tidak dapat dikomersilkan secara sepihak oleh sekolah, sisi lain belum adanya Payung hukum yang mengatur hal tersebut, Dalam Pantauan tim lapangan (tim redaksi) hamper 90% kantin Sekolah di Komersilkan kepada Pihak ketiga yang berminat untuk membuka warung makan minum  disekolah,  tentu sarana ini pun sangat dibutuhkan oleh para Pegiat disekolah tersebut, tinggal bagaimana swakelola kantin sekolah dibuat secara tertib admnistrasi , akuntabel dan lebih transparan dalam Proses pengelolaannya.

Pihak dinas Pendidikan kota serang menyatakan bahwa tatakelola kantin sekolah diserahkan kepada kepala sekolah masing-masing, bahkan pihak dinas Pendidikan kota serang menambahkan kami masih ambigu dalam mensikapi persoalan kantin sekolah karena belum ada Payung hukum yang berlaku dan mengatur tata sekola kantin sekolah.

Berbeda dengan Pernyataan Amar Abdurahman Sekjend LSM BAPERAN menyampaikan, Dugaan bahwa kantin sekolah tidak bisa dikomersilkan secara sepihak oleh kebijakan kepala sekolah, apalagi tatakelola kantin sekolah sudah bertahun tahun tidak Transparan dan cendrung menajdi PUNGLI yang dilegalkan sepihak oleh sekolah, Amar menambahkan, bahwa dengan tidak transparannya hasil Pendapatan terhadap sewa menyewa kantin atau tanah Negara yang dikomersilkan oleh Pihak sekolah, seharusnya Pihak Sekolah mencatat berapa besaran uang masuk dari tatakeolah Kantin sekolah, tapi sayangnya  hamper 99% Pihak Sekolah SLTPN se kota serng tidak melakukan mencatatan yang tertuang dalam bentuk Laporan kepada Dinas terkait atau paling tidak besaran saldo hasil tatakelola kantin sekolah terdokumentasi dengan baik. Ujar Amar.

Kami coba mengambil contoh kasus di SMPN 2 Kota Serang  yang menerapkan kebijkan bahwa bagi penyewa kantin sekolah didalam lingkup sekolah dikenakan biaya kebersihan 10 ribu rupiah/hari, kita bisa bayangkan kalo ada min. 5 outlet kantin sekolah, maka akan ada uang masuk 50 rb. Perhari dan 1.500.000 perbulan sampai 18.000.000,- pertahun,  Lalu Pertanyaannya kemana uang Pemasukan dari hasil tatakelola Kantin sekolah selama ini ??? 

Tinggal  kita hitung ada berapa jumlah kantin di SLTP negeri sekota serang, tentu ini sebenarnya bisa menjadi Sumber Potensi PAD bagi Kota Serang, tidak di Nikmati oknum disekolah masing-masing, ujar Amar.

Ketu LSM Ex. NAPI Indonesia Tb. Delly Suhendar berpendapat, bahwa Kantin sekolah Berpotensi menjadi Lahan Basah bagi keuntungan oknum tertentu disekolah dan hal ini sudah bertahun tahun dinikmati oleh para oknum disekolah, jadi wajar kalau hari ada masyarakat yang menggugat sekaligus mempertanyakan tentang kantin sekolah, Semoga hal ini menjadi bahan Kajian bagi Pemkot kota serang dalam Penertiban tatakelola kantin sekolah dengan baik. Tutup Delly.

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Menuntut Transparansi Kuota Haji 2024 Dan 2025: KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka, Kanwil Kemenag Banten Harus Diusut Tuntas

Admin- Rabu, Januari 21, 2026 0
Menuntut Transparansi Kuota Haji 2024 Dan 2025: KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka, Kanwil Kemenag Banten Harus Diusut Tuntas
Serang , KepoinAja 79 .Com – Koalisi lembaga yang terdiri dari Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) dan Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Mark…

Berita Terpopuler

Diduga Sarat Rekayasa, Proyek Pemeliharaan Tanjakan Bangangah Resmi Dilaporkan ke Aparat

Diduga Sarat Rekayasa, Proyek Pemeliharaan Tanjakan Bangangah Resmi Dilaporkan ke Aparat

Selasa, Januari 20, 2026
Pemuda Pancasila PAC WALANTAKA Ranting Pipitan Gelar Jumat Berkah

Pemuda Pancasila PAC WALANTAKA Ranting Pipitan Gelar Jumat Berkah

Jumat, Januari 16, 2026
Penampakan Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin, Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Penampakan Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin, Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
 Ka. Lapas Serang Ikuti Panen Raya UPT Pas Se Indonesia

Ka. Lapas Serang Ikuti Panen Raya UPT Pas Se Indonesia

Kamis, Januari 15, 2026
Terkesan Ada Pembiaran, Penjual Obat Keras Golongan G di Bandung Kulon Merasa Kebal Hukum

Terkesan Ada Pembiaran, Penjual Obat Keras Golongan G di Bandung Kulon Merasa Kebal Hukum

Sabtu, Januari 17, 2026
Harga Minyakita di Konsumen Beragam, Pemerintah Sebut Produsen Menjual di Bawah HET

Harga Minyakita di Konsumen Beragam, Pemerintah Sebut Produsen Menjual di Bawah HET

Senin, Januari 19, 2026
Banjir Kembali Melanda Bumi Kasemen Lestari, Warga Minta Pemerintah Segera Turun Tangan

Banjir Kembali Melanda Bumi Kasemen Lestari, Warga Minta Pemerintah Segera Turun Tangan

Senin, Januari 12, 2026
Curah Hujan Deras Picu Longsor di Kampung Pasir Manggu, Warga Dihantui Kecemasan

Curah Hujan Deras Picu Longsor di Kampung Pasir Manggu, Warga Dihantui Kecemasan

Senin, Januari 12, 2026
Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Selasa, Januari 13, 2026

Berita Terpopuler

Diduga Sarat Rekayasa, Proyek Pemeliharaan Tanjakan Bangangah Resmi Dilaporkan ke Aparat

Diduga Sarat Rekayasa, Proyek Pemeliharaan Tanjakan Bangangah Resmi Dilaporkan ke Aparat

Selasa, Januari 20, 2026
Pemuda Pancasila PAC WALANTAKA Ranting Pipitan Gelar Jumat Berkah

Pemuda Pancasila PAC WALANTAKA Ranting Pipitan Gelar Jumat Berkah

Jumat, Januari 16, 2026
Penampakan Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin, Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Penampakan Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin, Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
 Ka. Lapas Serang Ikuti Panen Raya UPT Pas Se Indonesia

Ka. Lapas Serang Ikuti Panen Raya UPT Pas Se Indonesia

Kamis, Januari 15, 2026
Terkesan Ada Pembiaran, Penjual Obat Keras Golongan G di Bandung Kulon Merasa Kebal Hukum

Terkesan Ada Pembiaran, Penjual Obat Keras Golongan G di Bandung Kulon Merasa Kebal Hukum

Sabtu, Januari 17, 2026
Harga Minyakita di Konsumen Beragam, Pemerintah Sebut Produsen Menjual di Bawah HET

Harga Minyakita di Konsumen Beragam, Pemerintah Sebut Produsen Menjual di Bawah HET

Senin, Januari 19, 2026
Banjir Kembali Melanda Bumi Kasemen Lestari, Warga Minta Pemerintah Segera Turun Tangan

Banjir Kembali Melanda Bumi Kasemen Lestari, Warga Minta Pemerintah Segera Turun Tangan

Senin, Januari 12, 2026
Curah Hujan Deras Picu Longsor di Kampung Pasir Manggu, Warga Dihantui Kecemasan

Curah Hujan Deras Picu Longsor di Kampung Pasir Manggu, Warga Dihantui Kecemasan

Senin, Januari 12, 2026
Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Selasa, Januari 13, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber