Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah headline Serang Raya Dorong Program Pembangunan di Kota Serang, Pihak Ketiga Diduga Abaikan Aturan Kerja
Daerah headline Serang Raya

Dorong Program Pembangunan di Kota Serang, Pihak Ketiga Diduga Abaikan Aturan Kerja

Admin
Admin
28 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Kota Serang, KepoinAja79.Com – Dalam rangka memenuhi harapan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang tengah melaksanakan pembangunan saluran drainase di beberapa lokasi guna mengantisipasi datangnya musim hujan dalam beberapa bulan ke depan.

Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV. Riana, kontraktor pihak ketiga, yang mengelola pengembangan sistem drainase jenis U-Ditch yang terhubung langsung dengan sungai. Lokasi proyek berada di lingkungan Kampung Bojong, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, dengan anggaran sebesar Rp197.761.000 (seratus sembilan puluh tujuh juta tujuh ratus enam puluh satu ribu rupiah) yang bersumber dari APBD Kota Serang tahun 2025.

Menurut keterangan salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya, proyek ini telah berjalan sejak minggu ini. Saat dikonfirmasi di lokasi pekerjaan pada Selasa (27/05/2025), ia mengatakan, “Pengawas tadi pagi datang ke sini, tapi langsung pergi lagi.”

Pengawasan proyek dipercayakan kepada CV Ratu Cipta Management dengan nomor kontrak 610/09/SPK/PL/PERKOTAAN/SDA/DPUPR KOTA SERANG Tahun 2025.

Namun, Fitra Riyadi, Ketua LSM BADAKK, menyayangkan pelaksanaan proyek ini karena sejumlah dugaan pelanggaran, antara lain:

1. Diduga penggunaan material bekas.

2. Limbah galian dibiarkan menumpuk di tengah jalan dan mengganggu pengguna jalan.

3. Tidak tersedianya APD (Alat Pelindung Diri) bagi pekerja.

4. Lemahnya pengawasan dari konsultan maupun dinas terkait.

5. Tidak adanya anggaran papan informasi pekerjaan (PIP).

6. Tidak menggunakan pasir pelindung saat pemasangan saluran U-Ditch.

“Saya selaku Ketua LSM BADAKK sangat mendukung pembangunan oleh DPUPR Kota Serang, tetapi sangat disayangkan pihak ketiga yang diberi kepercayaan justru diduga melanggar prosedur dan komitmen dalam kontrak. Mereka juga diduga mengabaikan aturan keselamatan kerja, serta pelaksanaan proyek diduga tidak sesuai spesifikasi maupun RAB. Jangan sampai ada upaya korupsi dalam proyek pemerintah yang dananya berasal dari pajak rakyat,” tegas Fitra.

Fitra juga mendesak pihak dinas terkait untuk segera meninjau lokasi dan memberikan sanksi administrasi serta teguran keras kepada pihak pelaksana agar pelaksanaan proyek sesuai dengan spesifikasi. Hal ini penting untuk menjaga nama baik DPUPR Kota Serang. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Tb. Haerul Jaman Sosialisasikan Gerakan Hidup Sehat

Admin- Rabu, Mei 28, 2025 0
Tb. Haerul Jaman Sosialisasikan Gerakan Hidup Sehat
Kota Serang, KepoinAja79.Com - Anggota DPR RI Komisi IX dari Dapil Banten II, Tb. Haerul Jaman, menggelar kegiatan sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup Seh…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

DPP Gerakan KAWAN dan Paseba Tangerang Utara Laporkan  Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Ke KPK

DPP Gerakan KAWAN dan Paseba Tangerang Utara Laporkan Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Ke KPK

Senin, Mei 26, 2025
Soal Dugaan Penyalahgunaan Private Jet hingga Ada Selisih Rp 30 Miliar, Ini Penjelasan KPU

Soal Dugaan Penyalahgunaan Private Jet hingga Ada Selisih Rp 30 Miliar, Ini Penjelasan KPU

Senin, Mei 26, 2025
17 PKBM dan 1 SKB Kabupaten Kaur Dilaporkan Kuasa Hukum Kabarindo atas Dugaan Manipulasi Dana BOP

17 PKBM dan 1 SKB Kabupaten Kaur Dilaporkan Kuasa Hukum Kabarindo atas Dugaan Manipulasi Dana BOP

Senin, Mei 26, 2025
Total Bonus Rp310 Juta, Atlet NPCI Kurniawan Setorkan Rp37,25 Juta ke Pengcab Bekasi

Total Bonus Rp310 Juta, Atlet NPCI Kurniawan Setorkan Rp37,25 Juta ke Pengcab Bekasi

Kamis, Mei 22, 2025
PD Pasar dan Komitmen Bupati Tangerang dalam Membangun Ekonomi Rakyat

PD Pasar dan Komitmen Bupati Tangerang dalam Membangun Ekonomi Rakyat

Kamis, Mei 22, 2025
Di Putusan Komisi Informasi Provinsi Banten Tertanggal 20 Mei 2025, Antara Aceng Hakikin VS Desa Cilangkap. Ada Nama Anggota DPRD Povinsi Banten?

Di Putusan Komisi Informasi Provinsi Banten Tertanggal 20 Mei 2025, Antara Aceng Hakikin VS Desa Cilangkap. Ada Nama Anggota DPRD Povinsi Banten?

Minggu, Mei 25, 2025
Ketua MA Ingatkan Seluruh Hakim untuk Tidak Berperilaku seperti “Setan”

Ketua MA Ingatkan Seluruh Hakim untuk Tidak Berperilaku seperti “Setan”

Sabtu, Mei 24, 2025
Tangis Haru Warnai Pemberangkatan 393 Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang

Tangis Haru Warnai Pemberangkatan 393 Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang

Senin, Mei 12, 2025
"Deden Ranking Terakhir Seleksi Sekda Versi BKN: Gubernur Banten Jangan Cederai Meritokrasi ASN"

"Deden Ranking Terakhir Seleksi Sekda Versi BKN: Gubernur Banten Jangan Cederai Meritokrasi ASN"

Jumat, Mei 23, 2025
PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI : KERUSAKAN NEGARA ?

PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI : KERUSAKAN NEGARA ?

Rabu, Mei 28, 2025

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

DPP Gerakan KAWAN dan Paseba Tangerang Utara Laporkan  Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Ke KPK

DPP Gerakan KAWAN dan Paseba Tangerang Utara Laporkan Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Ke KPK

Senin, Mei 26, 2025
Soal Dugaan Penyalahgunaan Private Jet hingga Ada Selisih Rp 30 Miliar, Ini Penjelasan KPU

Soal Dugaan Penyalahgunaan Private Jet hingga Ada Selisih Rp 30 Miliar, Ini Penjelasan KPU

Senin, Mei 26, 2025
17 PKBM dan 1 SKB Kabupaten Kaur Dilaporkan Kuasa Hukum Kabarindo atas Dugaan Manipulasi Dana BOP

17 PKBM dan 1 SKB Kabupaten Kaur Dilaporkan Kuasa Hukum Kabarindo atas Dugaan Manipulasi Dana BOP

Senin, Mei 26, 2025
Total Bonus Rp310 Juta, Atlet NPCI Kurniawan Setorkan Rp37,25 Juta ke Pengcab Bekasi

Total Bonus Rp310 Juta, Atlet NPCI Kurniawan Setorkan Rp37,25 Juta ke Pengcab Bekasi

Kamis, Mei 22, 2025
PD Pasar dan Komitmen Bupati Tangerang dalam Membangun Ekonomi Rakyat

PD Pasar dan Komitmen Bupati Tangerang dalam Membangun Ekonomi Rakyat

Kamis, Mei 22, 2025
Di Putusan Komisi Informasi Provinsi Banten Tertanggal 20 Mei 2025, Antara Aceng Hakikin VS Desa Cilangkap. Ada Nama Anggota DPRD Povinsi Banten?

Di Putusan Komisi Informasi Provinsi Banten Tertanggal 20 Mei 2025, Antara Aceng Hakikin VS Desa Cilangkap. Ada Nama Anggota DPRD Povinsi Banten?

Minggu, Mei 25, 2025
Ketua MA Ingatkan Seluruh Hakim untuk Tidak Berperilaku seperti “Setan”

Ketua MA Ingatkan Seluruh Hakim untuk Tidak Berperilaku seperti “Setan”

Sabtu, Mei 24, 2025
Tangis Haru Warnai Pemberangkatan 393 Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang

Tangis Haru Warnai Pemberangkatan 393 Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang

Senin, Mei 12, 2025
"Deden Ranking Terakhir Seleksi Sekda Versi BKN: Gubernur Banten Jangan Cederai Meritokrasi ASN"

"Deden Ranking Terakhir Seleksi Sekda Versi BKN: Gubernur Banten Jangan Cederai Meritokrasi ASN"

Jumat, Mei 23, 2025
PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI : KERUSAKAN NEGARA ?

PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI : KERUSAKAN NEGARA ?

Rabu, Mei 28, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber