PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI : KERUSAKAN NEGARA ?
Dalam urusan negara memiliki tiga lembaga utama yang menjalankan pemerintahan, yakni lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Ketiga lembaga tersebut memiliki tugas pokok dan fungsi tersendiri sesuai dengan tanggung jawab dalam fakta integritas agar berkomitmen terhadap pembangunan negara.
Peradaban dan kematangan pemerintah seharusnya menghasilkan perkembangan demokrasi bahwa negara dapat mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat. Rakyat yang telah mematuhi segala aturan main dan sabar menunggu kebijakan konkret dari para elitenya. Mereka dikhawatirkan tidak percaya lagi atas keruh nya perebutan dan benturan kepentingan politik kepada proses demokrasi. Kelelahan masyarakat makin meningkat bahwa elite lebih mementingkan diri sendiri daripada memikirkan rakyatnya.
Sementara itu, ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi yang juga selaku aktifis pemerhati kebijakanan dan pembicara publik Mencermati kenyatan isu yang cukup dominan di kalangan pimpinan lembaga perwakilan di daerah adalah terjadinya kesenjangan perbedaan mencolok antara fasilitas yang diperoleh dalam proses APBD pemerintah daerah.
(eksekutif dan legislatif) memiliki peranan yang penting dalam penunjang pembangunan namun bagaimana dengan pemberdayaan masyarakat pelaku pembangunan. apakah peran pengusaha UMK lokal hanya bisa menonton kebijakan pengelolaan anggaran yang dikendalikan dengan kesewenang-wenangan elit saja. Bilamana iklim usaha dan karakter pragmatis ini melekat pada transaksional maka dikhawatirkan akan semakin menjauhkan elite dengan masyarakatnya. Akibatnya persaingan usaha sehat bagi rakyat hanya sekadar seremoni pembangunan yang tidak akan menghasilkan sesuatu yang berguna.
Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi F. Maulana Sastradijaya menegaskan penegakkan hukum agar (Yudikatif) tidak ada kompromi untuk sebuah kecurangan dan kesalahan yang dilakukan oknum pejabat negara yang menyalahgunakan wewenang dan kekuasaan, ini harus disadari serta dikembalikan pada tupoksi masing-masing untuk mencurahkan perhatian untuk melayani publik sangat sulit diharapkan. birokrasi harus profesional dan imparsial serta memelihara etika dan nilai-nilai yang sehat serta berkeadilan.
Posting Komentar