Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Nasional Tujuh Hasil PSU Pilkada Digugat ke MK
headline Nasional

Tujuh Hasil PSU Pilkada Digugat ke MK

Admin
Admin
16 Apr, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Tujuh hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di tujuh daerah kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sampai saat ini kami menerima informasi (gugatan kembali) dari tujuh tempat, ya, tujuh Kabupaten dan Kota. Kami tidak akan komentari itu sebagai satu fakta, itu ada, diajukan permohonannya,” ujar Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz kepada wartawan, Selasa, 15 April 2025.

Dia menjelaskan, tujuh daerah tersebut, di antaranya Kabupaten Puncak Jaya, Siak, Barito Utara, Buru, Taliabu, Banggai, dan Kepulauan Talaud.

Saat ini, kata August, KPU dalam posisi sebagai penyelenggara sudah berusaha menyiapkan PSU sebaik mungkin.

Menurutnya, PSU juga digelar sebagai bentuk menjalankan perintah MK terkait hasil sengketa Pilkada 2024.

“Kalau kemudian ada permohonan gugatan lagi, ya tentu saja itu hak dari para peserta, kita harus hormati. Nanti tentu akan berlaku mekanisme di MK, apakah itu kemudian nanti akan dilanjutkan, ya tentu kita akan ikuti,” ujarnya.

Namun, kata August, akibat gugatan yang dilakukan, pelantikan kepala daerah dari hasil PSU belum bisa dilaksanakan.

Dia menyebut, proses keputusan dan pelantikan akan bergantung pada persidangan di MK, apakah dilanjutkan atau tidak.

“Ya, kalau proses persidangannya berlanjut, tentu akan menunggu proses itu (untuk pelantikan). Yang jelas itu nanti wilayahnya (MK), kan sudah di luar kita (KPU),” tuturnya.

Diketahui, KPU menggelar 24 PSU hasil sengketa Pilkada 2024. PSU itu digelar atas perintah MK setelah 24 daerah tersebut diputuskan terdapat beberapa kesalahan baik dari sisi administrasi, prosedur, hingga kecurangan peserta Pilkada. (*/red)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kadisparpora Kota Serang: Pedagang Stadion Maulana Yusuf Belum Dipungut Retribusi, Tunggu Keputusan Wali Kota

Admin- Jumat, Januari 30, 2026 0
Kadisparpora Kota Serang: Pedagang Stadion Maulana Yusuf Belum Dipungut Retribusi, Tunggu Keputusan Wali Kota
KOTA SERANG, KepoinAja 79 .Com - Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disparpora) Kota Serang , Zeka Bahdi , menegaskan bahwa hingga saat ini para …

Berita Terpopuler

Diduga Terstruktur dan Masif, Pengusaha Toko Buku Adelia Arahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Diduga Terstruktur dan Masif, Pengusaha Toko Buku Adelia Arahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Sabtu, Januari 24, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Selasa, Januari 27, 2026
Direktur Ekbisbanten.com Dipanggil Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Dipanggil Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Sabtu, Januari 24, 2026
Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Jumat, Januari 23, 2026
Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Minggu, Januari 25, 2026
DPD Golkar Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Alat Kebersihan Untuk Korban Banjir, Ketua PK H. Rebo Muhidin SH Sampaikan Terimakasih

DPD Golkar Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Alat Kebersihan Untuk Korban Banjir, Ketua PK H. Rebo Muhidin SH Sampaikan Terimakasih

Kamis, Januari 29, 2026
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Tidak Pernah Mengarahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Tidak Pernah Mengarahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Rabu, Januari 28, 2026
PWI Kabupaten Tangerang Bersama OPD Sukses Gelar Jalan Santai, Dimeriahkan Ribuan Peserta

PWI Kabupaten Tangerang Bersama OPD Sukses Gelar Jalan Santai, Dimeriahkan Ribuan Peserta

Minggu, Januari 25, 2026
Anggaran Pemeliharaan Kendaraan di Setda Kota Serang Disorot, Warga Tempuh Jalur Hukum

Anggaran Pemeliharaan Kendaraan di Setda Kota Serang Disorot, Warga Tempuh Jalur Hukum

Kamis, Januari 29, 2026

Berita Terpopuler

Diduga Terstruktur dan Masif, Pengusaha Toko Buku Adelia Arahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Diduga Terstruktur dan Masif, Pengusaha Toko Buku Adelia Arahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Sabtu, Januari 24, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Selasa, Januari 27, 2026
Direktur Ekbisbanten.com Dipanggil Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Dipanggil Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Sabtu, Januari 24, 2026
Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Jumat, Januari 23, 2026
Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Minggu, Januari 25, 2026
DPD Golkar Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Alat Kebersihan Untuk Korban Banjir, Ketua PK H. Rebo Muhidin SH Sampaikan Terimakasih

DPD Golkar Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Alat Kebersihan Untuk Korban Banjir, Ketua PK H. Rebo Muhidin SH Sampaikan Terimakasih

Kamis, Januari 29, 2026
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Tidak Pernah Mengarahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Tidak Pernah Mengarahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Rabu, Januari 28, 2026
PWI Kabupaten Tangerang Bersama OPD Sukses Gelar Jalan Santai, Dimeriahkan Ribuan Peserta

PWI Kabupaten Tangerang Bersama OPD Sukses Gelar Jalan Santai, Dimeriahkan Ribuan Peserta

Minggu, Januari 25, 2026
Anggaran Pemeliharaan Kendaraan di Setda Kota Serang Disorot, Warga Tempuh Jalur Hukum

Anggaran Pemeliharaan Kendaraan di Setda Kota Serang Disorot, Warga Tempuh Jalur Hukum

Kamis, Januari 29, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber