Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Nasional Tujuh Hasil PSU Pilkada Digugat ke MK
headline Nasional

Tujuh Hasil PSU Pilkada Digugat ke MK

Admin
Admin
16 Apr, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Tujuh hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di tujuh daerah kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sampai saat ini kami menerima informasi (gugatan kembali) dari tujuh tempat, ya, tujuh Kabupaten dan Kota. Kami tidak akan komentari itu sebagai satu fakta, itu ada, diajukan permohonannya,” ujar Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz kepada wartawan, Selasa, 15 April 2025.

Dia menjelaskan, tujuh daerah tersebut, di antaranya Kabupaten Puncak Jaya, Siak, Barito Utara, Buru, Taliabu, Banggai, dan Kepulauan Talaud.

Saat ini, kata August, KPU dalam posisi sebagai penyelenggara sudah berusaha menyiapkan PSU sebaik mungkin.

Menurutnya, PSU juga digelar sebagai bentuk menjalankan perintah MK terkait hasil sengketa Pilkada 2024.

“Kalau kemudian ada permohonan gugatan lagi, ya tentu saja itu hak dari para peserta, kita harus hormati. Nanti tentu akan berlaku mekanisme di MK, apakah itu kemudian nanti akan dilanjutkan, ya tentu kita akan ikuti,” ujarnya.

Namun, kata August, akibat gugatan yang dilakukan, pelantikan kepala daerah dari hasil PSU belum bisa dilaksanakan.

Dia menyebut, proses keputusan dan pelantikan akan bergantung pada persidangan di MK, apakah dilanjutkan atau tidak.

“Ya, kalau proses persidangannya berlanjut, tentu akan menunggu proses itu (untuk pelantikan). Yang jelas itu nanti wilayahnya (MK), kan sudah di luar kita (KPU),” tuturnya.

Diketahui, KPU menggelar 24 PSU hasil sengketa Pilkada 2024. PSU itu digelar atas perintah MK setelah 24 daerah tersebut diputuskan terdapat beberapa kesalahan baik dari sisi administrasi, prosedur, hingga kecurangan peserta Pilkada. (*/red)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pusat Penipuan Online Myanmar, 20 WNI Berhasil Kabur ke Thailand

Admin- Jumat, Oktober 24, 2025 0
Pusat Penipuan Online Myanmar, 20 WNI Berhasil Kabur ke Thailand
Ilustrasi kejahatan siber.  JAKARTA, Kepoin Aja 79. Com – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon , Myanmar , mencatat sebanyak 20 orang Warga Neg…

Berita Terpopuler

Status Lahan Proyek PSU Tahun 2025 Diduga Bermasalah

Status Lahan Proyek PSU Tahun 2025 Diduga Bermasalah

Rabu, Oktober 22, 2025
Prabowo Bilang Aparat Harus Punya Hati: Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Prabowo Bilang Aparat Harus Punya Hati: Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Selasa, Oktober 21, 2025
Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Kamis, Oktober 23, 2025
Sosialisasi Pajak Bapenda Banten Tahun 2025 Diduga Bermasalah

Sosialisasi Pajak Bapenda Banten Tahun 2025 Diduga Bermasalah

Rabu, Oktober 22, 2025
Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Jumat, Oktober 24, 2025
Polisi Tetapkan Lisa Mariana Tersangka Pencemaran Nama Baik RK

Polisi Tetapkan Lisa Mariana Tersangka Pencemaran Nama Baik RK

Selasa, Oktober 21, 2025
Polisi Usut Kasus Kematian Mahasiswa Unud yang Diduga Akibat Perundungan

Polisi Usut Kasus Kematian Mahasiswa Unud yang Diduga Akibat Perundungan

Selasa, Oktober 21, 2025
Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Mikro Tingkatkan Produksi dan Pemasaran

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Mikro Tingkatkan Produksi dan Pemasaran

Selasa, Oktober 21, 2025
Prabowo Pesan Aparat Tak Kriminalisasi Masyarakat Kecil, Kejagung Singgung Restorative Justice

Prabowo Pesan Aparat Tak Kriminalisasi Masyarakat Kecil, Kejagung Singgung Restorative Justice

Rabu, Oktober 22, 2025
Kemenkum Banten Dorong Pandeglang Percepat Pembentukan Posbankum

Kemenkum Banten Dorong Pandeglang Percepat Pembentukan Posbankum

Jumat, Oktober 24, 2025

Berita Terpopuler

Status Lahan Proyek PSU Tahun 2025 Diduga Bermasalah

Status Lahan Proyek PSU Tahun 2025 Diduga Bermasalah

Rabu, Oktober 22, 2025
Prabowo Bilang Aparat Harus Punya Hati: Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Prabowo Bilang Aparat Harus Punya Hati: Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Selasa, Oktober 21, 2025
Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Kamis, Oktober 23, 2025
Sosialisasi Pajak Bapenda Banten Tahun 2025 Diduga Bermasalah

Sosialisasi Pajak Bapenda Banten Tahun 2025 Diduga Bermasalah

Rabu, Oktober 22, 2025
Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Jumat, Oktober 24, 2025
Polisi Tetapkan Lisa Mariana Tersangka Pencemaran Nama Baik RK

Polisi Tetapkan Lisa Mariana Tersangka Pencemaran Nama Baik RK

Selasa, Oktober 21, 2025
Polisi Usut Kasus Kematian Mahasiswa Unud yang Diduga Akibat Perundungan

Polisi Usut Kasus Kematian Mahasiswa Unud yang Diduga Akibat Perundungan

Selasa, Oktober 21, 2025
Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Mikro Tingkatkan Produksi dan Pemasaran

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Mikro Tingkatkan Produksi dan Pemasaran

Selasa, Oktober 21, 2025
Prabowo Pesan Aparat Tak Kriminalisasi Masyarakat Kecil, Kejagung Singgung Restorative Justice

Prabowo Pesan Aparat Tak Kriminalisasi Masyarakat Kecil, Kejagung Singgung Restorative Justice

Rabu, Oktober 22, 2025
Kemenkum Banten Dorong Pandeglang Percepat Pembentukan Posbankum

Kemenkum Banten Dorong Pandeglang Percepat Pembentukan Posbankum

Jumat, Oktober 24, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber