Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Hukrim Nasional Usut Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Sudah Periksa 147 Orang
headline Hukrim Nasional

Usut Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Sudah Periksa 147 Orang

Admin
Admin
22 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Usut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa 147 orang saksi.

Hal itu dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan, Kamis, 20 Maret 2025.

“Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap setidaknya 147 orang saksi dari berbagai pihak,” ujar Harli.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga telah memeriksa dua orang ahli, dan sembilan tersangka juga sudah diperiksa semenjak ditetapkan sebagai pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Ia menegaskan, penyidik masih akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada sejumlah pihak yang sekiranya diperlukan keterangannya.

Penyidik juga membuka peluang untuk memeriksa mantan Direktur Utama Pertamina Persero, Nicke Widyawati, jika memang diperlukan keterangannya.

“Jadi, sesuai dengan pertanyaan dari media, apakah kemungkinan direksi terkait dengan Pertamina Persero juga akan dilakukan pemeriksaan dan juga pemeriksaan sebagai saksi, khususnya yang dalam kurun waktu 2018-2023,” kata Harli.

“Tentu, saat ini penyidik sedang mendalami bagaimana urgensinya, dan kalau penyidik merasa bahwa itu menjadi kebutuhan penyidikan, tentu penyidik akan melakukan pemeriksaan,” sambungnya.

Diketahui sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka atas kasus tersebut, di mana enam di antaranya merupakan petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina.

Keenamnya yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin.

Kemudian, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono, dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne.

Sementara itu, ada tiga broker yang menjadi tersangka, yakni Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Kejagung memperkirakan dugaan kerugian negara pada kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (*/red)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Harga Minyakita di Konsumen Beragam, Pemerintah Sebut Produsen Menjual di Bawah HET

Admin- Senin, Januari 19, 2026 0
Harga Minyakita di Konsumen Beragam, Pemerintah Sebut Produsen Menjual di Bawah HET
Serang, KepoinAja79 .Com – Harga Minyakita di tingkat konsumen beragam, ada yang dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) namun ada juga yang dijual di a…

Berita Terpopuler

LSM Laskar NKRI Nilai Penolakan Informasi Proyek Puskesmas Unyur Tidak Sah: Audiensi Diwarnai Sikap Diam Pihak Pelaksana

LSM Laskar NKRI Nilai Penolakan Informasi Proyek Puskesmas Unyur Tidak Sah: Audiensi Diwarnai Sikap Diam Pihak Pelaksana

Rabu, Januari 14, 2026
Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Selasa, Januari 13, 2026
Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Rabu, Januari 14, 2026
Pemuda Pancasila PAC WALANTAKA Ranting Pipitan Gelar Jumat Berkah

Pemuda Pancasila PAC WALANTAKA Ranting Pipitan Gelar Jumat Berkah

Jumat, Januari 16, 2026
 Ka. Lapas Serang Ikuti Panen Raya UPT Pas Se Indonesia

Ka. Lapas Serang Ikuti Panen Raya UPT Pas Se Indonesia

Kamis, Januari 15, 2026
Penampakan Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin, Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Penampakan Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin, Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU Jakarta Terkait Kasus Kuota Haji

KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU Jakarta Terkait Kasus Kuota Haji

Rabu, Januari 14, 2026
Pasca Banjir 3 Hari di Kota Serang – SPPG Kota Serang Walantaka Kalodran dan  Kalodran 2 Bagikan 1.000 Box Makanan Bantu Warga Terdampak

Pasca Banjir 3 Hari di Kota Serang – SPPG Kota Serang Walantaka Kalodran dan Kalodran 2 Bagikan 1.000 Box Makanan Bantu Warga Terdampak

Selasa, Januari 13, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Curah Hujan Deras Picu Longsor di Kampung Pasir Manggu, Warga Dihantui Kecemasan

Curah Hujan Deras Picu Longsor di Kampung Pasir Manggu, Warga Dihantui Kecemasan

Senin, Januari 12, 2026

Berita Terpopuler

LSM Laskar NKRI Nilai Penolakan Informasi Proyek Puskesmas Unyur Tidak Sah: Audiensi Diwarnai Sikap Diam Pihak Pelaksana

LSM Laskar NKRI Nilai Penolakan Informasi Proyek Puskesmas Unyur Tidak Sah: Audiensi Diwarnai Sikap Diam Pihak Pelaksana

Rabu, Januari 14, 2026
Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Selasa, Januari 13, 2026
Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Rabu, Januari 14, 2026
Pemuda Pancasila PAC WALANTAKA Ranting Pipitan Gelar Jumat Berkah

Pemuda Pancasila PAC WALANTAKA Ranting Pipitan Gelar Jumat Berkah

Jumat, Januari 16, 2026
 Ka. Lapas Serang Ikuti Panen Raya UPT Pas Se Indonesia

Ka. Lapas Serang Ikuti Panen Raya UPT Pas Se Indonesia

Kamis, Januari 15, 2026
Penampakan Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin, Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Penampakan Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin, Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU Jakarta Terkait Kasus Kuota Haji

KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU Jakarta Terkait Kasus Kuota Haji

Rabu, Januari 14, 2026
Pasca Banjir 3 Hari di Kota Serang – SPPG Kota Serang Walantaka Kalodran dan  Kalodran 2 Bagikan 1.000 Box Makanan Bantu Warga Terdampak

Pasca Banjir 3 Hari di Kota Serang – SPPG Kota Serang Walantaka Kalodran dan Kalodran 2 Bagikan 1.000 Box Makanan Bantu Warga Terdampak

Selasa, Januari 13, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Curah Hujan Deras Picu Longsor di Kampung Pasir Manggu, Warga Dihantui Kecemasan

Curah Hujan Deras Picu Longsor di Kampung Pasir Manggu, Warga Dihantui Kecemasan

Senin, Januari 12, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber