Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah headline Serang Raya Sukseskan PSU Pilkada Kabupaten Serang, Pemprov Banten Bakal Gelontorkan Rp27,259 Miliar
Daerah headline Serang Raya

Sukseskan PSU Pilkada Kabupaten Serang, Pemprov Banten Bakal Gelontorkan Rp27,259 Miliar

Admin
Admin
22 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, KepoinAja79.Com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen akan mensukseskan penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 19 April 2025.

Pemprov Banten pun siapkan memberikan anggaran hibah sebesar Rp27,259 miliar untuk PSU Kabupaten Serang.

Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Nana Supiana usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian terkait PSU yang dilakukan secara virtual, di Ruang Rapat III Gedung Negara Provinsi Banten, Jl Brigjen KH Syam’un No. 5, Kota Serang, Jumat, 21 Maret 2025.

Menurut Nana, berbagai persiapan sedang dilakukan baik yang menyangkut hal teknis maupun non teknis. Untuk hal teknis, kata Nana, semuanya sedang dipersiapkan oleh penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu.

“Sedangkan dalam hal non teknis, kami terus berkoordinasi dengan Pemkab Serang berkenaan dengan persiapan pelaksanaan PSU,” katanya.

Nana menjelaskan, salah satu yang dimohonkan dari Pemkab Serang adalah berkaitan dengan pembiayaan PSU, dimana berdasarkan kebutuhan mencapai sekitar Rp50.677 miliar.

“Namun yang akan kita bantu sekitar 53,79 persen atau Rp27.259 miliar,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti. Secara aturan, kata Rina, apabila kabupaten atau kota secara fiskal tidak mampu mendanai pelaksanaan PSU, maka dapat dimohonkan kepada Provinsi untuk diberikan bantuan.

Saat ini, kata dia, surat permohonan dari Bupati Serang kepada Gubernur Banten sudah diterima dan akan kita alokasikan anggaran sebesar itu bersumber dari pergeseran Biaya Tak Terduga (BTT).

Dari BTT digeser kepada Bantuan Keuangan (Bankeu) kepada Kabupaten Serang. Saat ini, prosesnya sedang menunggu penetapan Pergub terkait dengan pergeseran itu.

“Nanti awal April kita akan melakukan verifikasi terhadap kebutuhan tersebut dan ditandatangani NPHD-nya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan mengapresiasi Pemprov Banten yang sudah mengalokasikan anggaran untuk PSU di Kabupaten Serang.

Ihsan mengaku pihaknya terus melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Serang dan saat ini juga sudah dilakukan beberapa hal.

“Seperti persiapan rekrutmen badan adhoc, persiapan dokumen daftar pemilihnya. Juga sedang kita lakukan konsolidasi secara menyeluruh agar proses penyelenggaraan PSU ini bisa berjalan dengan baik tentunya berkualitas,” jelasnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Harga Minyakita di Konsumen Beragam, Pemerintah Sebut Produsen Menjual di Bawah HET

Admin- Senin, Januari 19, 2026 0
Harga Minyakita di Konsumen Beragam, Pemerintah Sebut Produsen Menjual di Bawah HET
Serang, KepoinAja79 .Com – Harga Minyakita di tingkat konsumen beragam, ada yang dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) namun ada juga yang dijual di a…

Berita Terpopuler

LSM Laskar NKRI Nilai Penolakan Informasi Proyek Puskesmas Unyur Tidak Sah: Audiensi Diwarnai Sikap Diam Pihak Pelaksana

LSM Laskar NKRI Nilai Penolakan Informasi Proyek Puskesmas Unyur Tidak Sah: Audiensi Diwarnai Sikap Diam Pihak Pelaksana

Rabu, Januari 14, 2026
Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Selasa, Januari 13, 2026
Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Rabu, Januari 14, 2026
Pemuda Pancasila PAC WALANTAKA Ranting Pipitan Gelar Jumat Berkah

Pemuda Pancasila PAC WALANTAKA Ranting Pipitan Gelar Jumat Berkah

Jumat, Januari 16, 2026
 Ka. Lapas Serang Ikuti Panen Raya UPT Pas Se Indonesia

Ka. Lapas Serang Ikuti Panen Raya UPT Pas Se Indonesia

Kamis, Januari 15, 2026
Penampakan Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin, Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Penampakan Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin, Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU Jakarta Terkait Kasus Kuota Haji

KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU Jakarta Terkait Kasus Kuota Haji

Rabu, Januari 14, 2026
Pasca Banjir 3 Hari di Kota Serang – SPPG Kota Serang Walantaka Kalodran dan  Kalodran 2 Bagikan 1.000 Box Makanan Bantu Warga Terdampak

Pasca Banjir 3 Hari di Kota Serang – SPPG Kota Serang Walantaka Kalodran dan Kalodran 2 Bagikan 1.000 Box Makanan Bantu Warga Terdampak

Selasa, Januari 13, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Curah Hujan Deras Picu Longsor di Kampung Pasir Manggu, Warga Dihantui Kecemasan

Curah Hujan Deras Picu Longsor di Kampung Pasir Manggu, Warga Dihantui Kecemasan

Senin, Januari 12, 2026

Berita Terpopuler

LSM Laskar NKRI Nilai Penolakan Informasi Proyek Puskesmas Unyur Tidak Sah: Audiensi Diwarnai Sikap Diam Pihak Pelaksana

LSM Laskar NKRI Nilai Penolakan Informasi Proyek Puskesmas Unyur Tidak Sah: Audiensi Diwarnai Sikap Diam Pihak Pelaksana

Rabu, Januari 14, 2026
Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Selasa, Januari 13, 2026
Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Rabu, Januari 14, 2026
Pemuda Pancasila PAC WALANTAKA Ranting Pipitan Gelar Jumat Berkah

Pemuda Pancasila PAC WALANTAKA Ranting Pipitan Gelar Jumat Berkah

Jumat, Januari 16, 2026
 Ka. Lapas Serang Ikuti Panen Raya UPT Pas Se Indonesia

Ka. Lapas Serang Ikuti Panen Raya UPT Pas Se Indonesia

Kamis, Januari 15, 2026
Penampakan Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin, Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Penampakan Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin, Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU Jakarta Terkait Kasus Kuota Haji

KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU Jakarta Terkait Kasus Kuota Haji

Rabu, Januari 14, 2026
Pasca Banjir 3 Hari di Kota Serang – SPPG Kota Serang Walantaka Kalodran dan  Kalodran 2 Bagikan 1.000 Box Makanan Bantu Warga Terdampak

Pasca Banjir 3 Hari di Kota Serang – SPPG Kota Serang Walantaka Kalodran dan Kalodran 2 Bagikan 1.000 Box Makanan Bantu Warga Terdampak

Selasa, Januari 13, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Curah Hujan Deras Picu Longsor di Kampung Pasir Manggu, Warga Dihantui Kecemasan

Curah Hujan Deras Picu Longsor di Kampung Pasir Manggu, Warga Dihantui Kecemasan

Senin, Januari 12, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber