Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Pandeglang Diduga Langgar Prosedur, Oknum Polisi Polres Lebak Resmi Dilaporkan Ke Propam Polda Banten Atas Dugaan Penculikan Dan Penyalahgunaan Wewenang
headline Pandeglang

Diduga Langgar Prosedur, Oknum Polisi Polres Lebak Resmi Dilaporkan Ke Propam Polda Banten Atas Dugaan Penculikan Dan Penyalahgunaan Wewenang

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
27 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, KepoinAja79.Com - Seorang warga Pamarayan, Kabupaten Serang, Adi Prasetya Aji yang berprofesi sebagai Anggota TNI, resmi melaporkan dugaan penculikan dan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Brigpol YP, Anggota Polres Lebak. Laporan tersebut berkaitan dengan penangkapan adiknya yang bernama AFR alias Alul yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Adi menjelaskan peristiwa bermula pada Sabtu, 15 Maret 2025. Saat itu, ia sedang menghadiri acara buka puasa bersama di kediamannya di Kampung Pamarayan. Adiknya yang berinisial Alul, tidak kunjung pulang hingga menimbulkan kekhawatiran.

“Keesokan harinya, saya mencoba menghubungi Alul berulang kali, tetapi tidak ada respons. Saya juga mencari informasi dari teman-temannya, namun mereka mengatakan tidak tahu keberadaannya,” ujar Adi, Rabu, 26 Maret 2025.

Kecurigaan Adi  menguat setelah mendapat informasi dari sepupunya, Dean, yang terakhir berkomunikasi dengan Alul. Dean mengungkapkan bahwa pada Sabtu malam sekitar pukul 19.50 WIB, ia dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai YP, teman Alul, yang ingin mengambil barang di kios ikan hias milik keluarga.

Menurut Adi, YP menjemput Dean menggunakan mobil yang berisi beberapa orang tak dikenal. Setibanya di kios, YP mengambil bungkusan plastik hitam dari dalam lemari, lalu pergi tanpa mengantar Dean kembali," ungkapnya.

Keesokan paginya, Adi berhasil menghubungi YP melalui pesan WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, YP mengaku bahwa Alul ditahan di Polres Serang atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Informasi ini kemudian dikonfirmasi Adi kepada penyidik bernama Denpur di Polres Serang.

Namun, Adi mempertanyakan legalitas penangkapan adiknya. "Alul dibawa paksa tanpa surat perintah penangkapan atau pemanggilan sebelumnya. Bahkan, Alul mengaku mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan oleh YP di Polres Serang," katanya.

Adi juga menilai tindakan YP tidak sah secara hukum, mengingat YP bertugas di Polres Lebak, bukan di wilayah hukum Polres Serang. Selain itu, Adi juga menegaskan bahwa keluarga pacar Alul, yang diduga terkait dengan kasus ini, tidak pernah melaporkan dugaan tindak pidana secara resmi sebelum penangkapan dilakukan.

“Sampai saat ini, kami tidak pernah menerima surat pemanggilan resmi untuk adik saya. Tiba-tiba ia sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Adi.

Atas dasar tersebut, saya melaporkan Brigpol Yudha Pratama atas dugaan penculikan dan penyalah gunaan wewenang ke Propam Polda Banten. Saya berharap pihak berwenang khusunya Propam Polda Banten mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas oknum polisi yang melanggar prosedur hukum," harapnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Polres Lebak terkait laporan tersebut. (*/Rd)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Luruskan Fakta, Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres

Admin- Minggu, Juni 15, 2025 0
Luruskan Fakta, Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres
JAKARTA, Kepoin Aja 79. Com – Di tengah berkembangnya berbagai klaim dan narasi tentang kepemimpinan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), maka pengurus pusat …

Berita Terpopuler

Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Jumat, Juni 13, 2025
Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Jumat, Juni 13, 2025
Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Kamis, Juni 12, 2025
Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Selasa, Juni 10, 2025
Tokoh Banten Selatan Abah Darwin Rekomendasikan Gubernur Pilih Komarudin Menjabat Sekda Banten.

Tokoh Banten Selatan Abah Darwin Rekomendasikan Gubernur Pilih Komarudin Menjabat Sekda Banten.

Selasa, Juni 10, 2025
Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Selasa, Juni 10, 2025
Polisi Akan Tindak Tegas Peredaran Obat Terlarang di Tangerang yang Kembali Marak

Polisi Akan Tindak Tegas Peredaran Obat Terlarang di Tangerang yang Kembali Marak

Rabu, Juni 11, 2025
Kuasa Hukum Kabarindo Ledakkan Fakta: Dana BOP PKBM Diduga Dikorupsi, Negara Dirugikan

Kuasa Hukum Kabarindo Ledakkan Fakta: Dana BOP PKBM Diduga Dikorupsi, Negara Dirugikan

Rabu, Juni 11, 2025
LSM KLBB Ungkap Peredaran Rokok Bermerek Mami Baru dan Mama Cantik Tanpa Cukai Resmi

LSM KLBB Ungkap Peredaran Rokok Bermerek Mami Baru dan Mama Cantik Tanpa Cukai Resmi

Kamis, Juni 12, 2025
KLH Segel Tambang Nikel di Raja Ampat, Ancam Bawa ke Jalur Hukum

KLH Segel Tambang Nikel di Raja Ampat, Ancam Bawa ke Jalur Hukum

Selasa, Juni 10, 2025

Berita Terpopuler

Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Jumat, Juni 13, 2025
Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Jumat, Juni 13, 2025
Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Kamis, Juni 12, 2025
Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Selasa, Juni 10, 2025
Tokoh Banten Selatan Abah Darwin Rekomendasikan Gubernur Pilih Komarudin Menjabat Sekda Banten.

Tokoh Banten Selatan Abah Darwin Rekomendasikan Gubernur Pilih Komarudin Menjabat Sekda Banten.

Selasa, Juni 10, 2025
Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Selasa, Juni 10, 2025
Polisi Akan Tindak Tegas Peredaran Obat Terlarang di Tangerang yang Kembali Marak

Polisi Akan Tindak Tegas Peredaran Obat Terlarang di Tangerang yang Kembali Marak

Rabu, Juni 11, 2025
Kuasa Hukum Kabarindo Ledakkan Fakta: Dana BOP PKBM Diduga Dikorupsi, Negara Dirugikan

Kuasa Hukum Kabarindo Ledakkan Fakta: Dana BOP PKBM Diduga Dikorupsi, Negara Dirugikan

Rabu, Juni 11, 2025
LSM KLBB Ungkap Peredaran Rokok Bermerek Mami Baru dan Mama Cantik Tanpa Cukai Resmi

LSM KLBB Ungkap Peredaran Rokok Bermerek Mami Baru dan Mama Cantik Tanpa Cukai Resmi

Kamis, Juni 12, 2025
KLH Segel Tambang Nikel di Raja Ampat, Ancam Bawa ke Jalur Hukum

KLH Segel Tambang Nikel di Raja Ampat, Ancam Bawa ke Jalur Hukum

Selasa, Juni 10, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber