Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Pandeglang Diduga Langgar Prosedur, Oknum Polisi Polres Lebak Resmi Dilaporkan Ke Propam Polda Banten Atas Dugaan Penculikan Dan Penyalahgunaan Wewenang
headline Pandeglang

Diduga Langgar Prosedur, Oknum Polisi Polres Lebak Resmi Dilaporkan Ke Propam Polda Banten Atas Dugaan Penculikan Dan Penyalahgunaan Wewenang

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
27 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, KepoinAja79.Com - Seorang warga Pamarayan, Kabupaten Serang, Adi Prasetya Aji yang berprofesi sebagai Anggota TNI, resmi melaporkan dugaan penculikan dan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Brigpol YP, Anggota Polres Lebak. Laporan tersebut berkaitan dengan penangkapan adiknya yang bernama AFR alias Alul yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Adi menjelaskan peristiwa bermula pada Sabtu, 15 Maret 2025. Saat itu, ia sedang menghadiri acara buka puasa bersama di kediamannya di Kampung Pamarayan. Adiknya yang berinisial Alul, tidak kunjung pulang hingga menimbulkan kekhawatiran.

“Keesokan harinya, saya mencoba menghubungi Alul berulang kali, tetapi tidak ada respons. Saya juga mencari informasi dari teman-temannya, namun mereka mengatakan tidak tahu keberadaannya,” ujar Adi, Rabu, 26 Maret 2025.

Kecurigaan Adi  menguat setelah mendapat informasi dari sepupunya, Dean, yang terakhir berkomunikasi dengan Alul. Dean mengungkapkan bahwa pada Sabtu malam sekitar pukul 19.50 WIB, ia dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai YP, teman Alul, yang ingin mengambil barang di kios ikan hias milik keluarga.

Menurut Adi, YP menjemput Dean menggunakan mobil yang berisi beberapa orang tak dikenal. Setibanya di kios, YP mengambil bungkusan plastik hitam dari dalam lemari, lalu pergi tanpa mengantar Dean kembali," ungkapnya.

Keesokan paginya, Adi berhasil menghubungi YP melalui pesan WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, YP mengaku bahwa Alul ditahan di Polres Serang atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Informasi ini kemudian dikonfirmasi Adi kepada penyidik bernama Denpur di Polres Serang.

Namun, Adi mempertanyakan legalitas penangkapan adiknya. "Alul dibawa paksa tanpa surat perintah penangkapan atau pemanggilan sebelumnya. Bahkan, Alul mengaku mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan oleh YP di Polres Serang," katanya.

Adi juga menilai tindakan YP tidak sah secara hukum, mengingat YP bertugas di Polres Lebak, bukan di wilayah hukum Polres Serang. Selain itu, Adi juga menegaskan bahwa keluarga pacar Alul, yang diduga terkait dengan kasus ini, tidak pernah melaporkan dugaan tindak pidana secara resmi sebelum penangkapan dilakukan.

“Sampai saat ini, kami tidak pernah menerima surat pemanggilan resmi untuk adik saya. Tiba-tiba ia sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Adi.

Atas dasar tersebut, saya melaporkan Brigpol Yudha Pratama atas dugaan penculikan dan penyalah gunaan wewenang ke Propam Polda Banten. Saya berharap pihak berwenang khusunya Propam Polda Banten mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas oknum polisi yang melanggar prosedur hukum," harapnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Polres Lebak terkait laporan tersebut. (*/Rd)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Admin- Selasa, Maret 24, 2026 0
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi
Oleh: Arjuna Sitepu, CPR Kasus Mojokerto (Maret 2026) bukan sekadar perseteruan pribadi, melainkan simfoni kegagalan sistemik yang melibatkan empat elemen: po…

Berita Terpopuler

Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri

Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri

Rabu, Maret 18, 2026
Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Jumat, Maret 20, 2026
Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Kamis, Maret 19, 2026
Lapas Serang Berikan Sentuhan Kebahagiaan Menjelang Lebaran

Lapas Serang Berikan Sentuhan Kebahagiaan Menjelang Lebaran

Kamis, Maret 19, 2026
Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Kamis, Oktober 10, 2024
Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Jumat, Juni 06, 2025
Maraknya Tambang Batubara Ilegal di Blok Kobak Cihara, Asper Bayah Segera Koordinasikan Patroli Gabungan

Maraknya Tambang Batubara Ilegal di Blok Kobak Cihara, Asper Bayah Segera Koordinasikan Patroli Gabungan

Selasa, Maret 17, 2026
Warga Gugat  ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Senin, Maret 16, 2026
Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Selasa, Maret 17, 2026
OTT atau Setingan? Wartawan Dibidik, Polisi Dituding Tidak Netral

OTT atau Setingan? Wartawan Dibidik, Polisi Dituding Tidak Netral

Selasa, Maret 17, 2026

Berita Terpopuler

Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri

Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri

Rabu, Maret 18, 2026
Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Jumat, Maret 20, 2026
Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Kamis, Maret 19, 2026
Lapas Serang Berikan Sentuhan Kebahagiaan Menjelang Lebaran

Lapas Serang Berikan Sentuhan Kebahagiaan Menjelang Lebaran

Kamis, Maret 19, 2026
Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Kamis, Oktober 10, 2024
Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Jumat, Juni 06, 2025
Maraknya Tambang Batubara Ilegal di Blok Kobak Cihara, Asper Bayah Segera Koordinasikan Patroli Gabungan

Maraknya Tambang Batubara Ilegal di Blok Kobak Cihara, Asper Bayah Segera Koordinasikan Patroli Gabungan

Selasa, Maret 17, 2026
Warga Gugat  ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Senin, Maret 16, 2026
Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Selasa, Maret 17, 2026
OTT atau Setingan? Wartawan Dibidik, Polisi Dituding Tidak Netral

OTT atau Setingan? Wartawan Dibidik, Polisi Dituding Tidak Netral

Selasa, Maret 17, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber