Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Ekonomi headline Nasional Soal Polemik Gas 3 Kg, Menteri Bahlil: Saya Sudah Minta Maaf ke Rakyat
Ekonomi headline Nasional

Soal Polemik Gas 3 Kg, Menteri Bahlil: Saya Sudah Minta Maaf ke Rakyat

Admin
Admin
09 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan, dirinya sudah meminta maaf kepada rakyat atas polemik larangan pengecer menjual elpiji 3 kg.

Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar itu juga mengakui kebijakannya tersebut belum tepat sehingga menimbulkan polemik di masyarakat.

Menurutnya, pihaknya sudah membenahi dengan meningkatkan status pengecer menjadi sub-pangkalan agar bisa menjual elpiji 3 kg.

“Kemarin ada sedikit yang kurang pas menurut saya dan saya sudah minta maaf kepada rakyat, adalah sub-pangkalan ini, pengecer ini tiba-tiba kita setop. Ini yang kemudian sekarang kita ubah bertahap, kita lakukan penataan agar tetap mereka bisa berjalan dan sekarang mereka sudah bisa berjalan,” kata Bahlil kepada wartawan saat menghadiri Rakernas Partai Golkar di DPP Golkar, Jakarta Barat, Sabtu, 08 Februari 2025.

Dia mengatakan, kebijakannya tersebut diambil dengan tujuan baik. Bahlil mengaku tak ingin ada markup dalam penjualan elpiji 3 kg.

Sebab, kata dia, pemerintah sudah menyubsidi elpiji 3 kg Rp 36 ribu per tabungnya. Dengan begitu, harga jual elpiji bersubsidi yang diterima masyarakat seharusnya maksimal Rp 19 ribu.

Namun Bahlil menyebut, pihaknya masih banyak menerima harga jual elpiji 3 kg di masyarakat mencapai Rp 25-30 ribu.

“Yang menjadi pertanyaan kemudian adalah apakah ini kita biarkan? Kalau memang kita concern, Golkar sebagai bentuk daripada partai yang memperjuangkan apa yang menjadi hak rakyat, saya berpandangan ini harus kita luruskan yang bengkok,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Bahlil dan jajarannya tidak mau tinggal diam melihat masalah tersebut. Dia mengakui kebijakan yang sempat diambil tersebut tidak populer di masyarakat.

Namun Bahlil mengklaim siap mempertaruhkan reputasi dan nyawanya demi masyarakat dan negara.

“Saya tahu ini adalah keputusan yang tidak populer bagi saya, tapi untuk memastikan hak-hak rakyat mendapat dari apa yang negara berikan, maka jangankan popularitas, nyawa pun saya siap berikan untuk rakyat bangsa dan negara,” ucapnya.

Di sisi lain, Bahlil menyoroti adanya masalah elpiji 3 kg yang dioplos ke tabung gas elpiji 12 kg. Dia menuturkan masalah ini juga memunculkan potensi kebocoran harga.

“Itu dioplos minta ampun. Gas 3 kg diambil, dioplos ke tabung 12 kg, kemudian dijual ke industri, itu rata-rata 5-10 persen bocornya. Elpiji itu coba cek benar nggak 3 kg, ada yang cuma 2,5 kg, ada yang cuma 2,4 kg. Jadi ada tiga potensi kebocoran elpiji,” pungkasnya. (*/red)

Via Ekonomi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Informasi Bocor: Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Admin- Rabu, Maret 04, 2026 0
Diduga Informasi Bocor: Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan
GARUT, Kepoin Aja 79 .Com – Meski penindakan kerap dilakukan aparat penegak hukum terhadap peredaran obat keras golongan G di wilayah Tarogong Kaler , Kabupa…

Berita Terpopuler

Seolah Tutup Mata Serta Tutup Telinga, Forum Guru Banten Sesalkan Gubernur Dan Ketua DPRD Tak Responsif

Seolah Tutup Mata Serta Tutup Telinga, Forum Guru Banten Sesalkan Gubernur Dan Ketua DPRD Tak Responsif

Sabtu, Februari 28, 2026
Eksekusi Sepihak Tanpa Putusan Pengadilan, Konsumen Menang Gugatan atas Perusahaan Pembiayaan

Eksekusi Sepihak Tanpa Putusan Pengadilan, Konsumen Menang Gugatan atas Perusahaan Pembiayaan

Kamis, Februari 26, 2026
Gudang Penimbunan Solar Ilegal di Nganjuk Bikin Resah Warga, APH Diminta Segera Bertindak

Gudang Penimbunan Solar Ilegal di Nganjuk Bikin Resah Warga, APH Diminta Segera Bertindak

Sabtu, Februari 28, 2026
GMAKS Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Jalan Rusak di Gardu Tanjak Pandeglang Sesuai UUD LLAJ

GMAKS Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Jalan Rusak di Gardu Tanjak Pandeglang Sesuai UUD LLAJ

Selasa, Februari 24, 2026
Alumni SPM Bahari Jaya Cilegon Bagikan Takjil Ramadhan di Sekitar Alun-Alun Serang

Alumni SPM Bahari Jaya Cilegon Bagikan Takjil Ramadhan di Sekitar Alun-Alun Serang

Minggu, Maret 01, 2026
Aksi Sosial. IWO-I Banten Berbagi Kasih Pererat Silaturahmi dan Isi Ramadan dengan Aksi Sosial Berbagi Taqjil

Aksi Sosial. IWO-I Banten Berbagi Kasih Pererat Silaturahmi dan Isi Ramadan dengan Aksi Sosial Berbagi Taqjil

Senin, Maret 02, 2026
Terkesan Enggan Tindaklanjuti Laporan, Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap

Terkesan Enggan Tindaklanjuti Laporan, Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap

Sabtu, Februari 28, 2026
Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Senin, Februari 09, 2026
Serikat Pengacara Etik Cegah Tindak Rasuah Layangkan Tembusan ke Disdik Cilegon, Tindak Lanjut Dipertanyakan

Serikat Pengacara Etik Cegah Tindak Rasuah Layangkan Tembusan ke Disdik Cilegon, Tindak Lanjut Dipertanyakan

Jumat, Februari 27, 2026

Berita Terpopuler

Seolah Tutup Mata Serta Tutup Telinga, Forum Guru Banten Sesalkan Gubernur Dan Ketua DPRD Tak Responsif

Seolah Tutup Mata Serta Tutup Telinga, Forum Guru Banten Sesalkan Gubernur Dan Ketua DPRD Tak Responsif

Sabtu, Februari 28, 2026
Eksekusi Sepihak Tanpa Putusan Pengadilan, Konsumen Menang Gugatan atas Perusahaan Pembiayaan

Eksekusi Sepihak Tanpa Putusan Pengadilan, Konsumen Menang Gugatan atas Perusahaan Pembiayaan

Kamis, Februari 26, 2026
Gudang Penimbunan Solar Ilegal di Nganjuk Bikin Resah Warga, APH Diminta Segera Bertindak

Gudang Penimbunan Solar Ilegal di Nganjuk Bikin Resah Warga, APH Diminta Segera Bertindak

Sabtu, Februari 28, 2026
GMAKS Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Jalan Rusak di Gardu Tanjak Pandeglang Sesuai UUD LLAJ

GMAKS Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Jalan Rusak di Gardu Tanjak Pandeglang Sesuai UUD LLAJ

Selasa, Februari 24, 2026
Alumni SPM Bahari Jaya Cilegon Bagikan Takjil Ramadhan di Sekitar Alun-Alun Serang

Alumni SPM Bahari Jaya Cilegon Bagikan Takjil Ramadhan di Sekitar Alun-Alun Serang

Minggu, Maret 01, 2026
Aksi Sosial. IWO-I Banten Berbagi Kasih Pererat Silaturahmi dan Isi Ramadan dengan Aksi Sosial Berbagi Taqjil

Aksi Sosial. IWO-I Banten Berbagi Kasih Pererat Silaturahmi dan Isi Ramadan dengan Aksi Sosial Berbagi Taqjil

Senin, Maret 02, 2026
Terkesan Enggan Tindaklanjuti Laporan, Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap

Terkesan Enggan Tindaklanjuti Laporan, Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap

Sabtu, Februari 28, 2026
Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Senin, Februari 09, 2026
Serikat Pengacara Etik Cegah Tindak Rasuah Layangkan Tembusan ke Disdik Cilegon, Tindak Lanjut Dipertanyakan

Serikat Pengacara Etik Cegah Tindak Rasuah Layangkan Tembusan ke Disdik Cilegon, Tindak Lanjut Dipertanyakan

Jumat, Februari 27, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber