• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
27.08 C
Banjarmasin
Jumat, Mei 30, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Advertiser headline Jakarta KETUM EKS NAPI LAPOR PRESIDEN. KEMENDES YANDRI TIDAK LAYAK BERADA DIKABINET PRABOWO - GIBRAN.
Advertiser headline Jakarta

KETUM EKS NAPI LAPOR PRESIDEN. KEMENDES YANDRI TIDAK LAYAK BERADA DIKABINET PRABOWO - GIBRAN.

Rio prayoga w
Rio prayoga w
25 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  



Ketua Umum Eks. Narapidana, Tubagus Delly Suhendar, telah melaporkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, ke Presiden karena diduga melanggar Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada). Laporan ini berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang menyatakan bahwa Yandri telah menyalahgunakan kewenangannya dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Serang.


Delly menyampaikan, setelah Yandri Susanto jadi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), kemetrian tersebut menjadi gaduh.


Yandri telah melakukan tindakan kontroversial, seperti mengolok-olok profesi LSM dan wartawan, serta menggunakan kop surat kementerian untuk acara pribadi selain itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengultimatum Yandri terkait penggunaan kop surat kementerian untuk acara pribadi, senin 24/1/2025 Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih telah menyatakan bahwa Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, terbukti melakukan pelanggaran dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Serang.


Dalam surat laporan ke Presiden Eks. Narapidana melampirkan putusan NOMOR 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024, selain itu menyampaikan tiga tuntutan kepada presiden.


1. Meminta Kepada Presiden Republik Indonesia segera melakukan pendopotan jabatan  Yandri Susanto Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia.

2. Meminta Kepada Presiden Republik Indonesia melakukan proses hukum terhadap Yandri Susanto Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia.

3. Meminta Kepada Presiden Republik Indonesia dapat memberikan jawaban tertulis atas laporan aduan yang kami sampaikan


Presiden harus segera copot yandri dari kabinet merah putih. Pekan depan Eks. Narapidana akan melaksanakan aksi unjuk rasa di istana. Tutup tubagus delly.

Via Advertiser
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

PMII UIN SMH Banten Berikan Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis

Admin- Jumat, Mei 30, 2025 0
PMII UIN SMH Banten Berikan Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis
SERANG, Kepoin Aja 79. Com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten menyatakan dukungannya terhadap…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

DPP Gerakan KAWAN dan Paseba Tangerang Utara Laporkan  Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Ke KPK

DPP Gerakan KAWAN dan Paseba Tangerang Utara Laporkan Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Ke KPK

Senin, Mei 26, 2025
Soal Dugaan Penyalahgunaan Private Jet hingga Ada Selisih Rp 30 Miliar, Ini Penjelasan KPU

Soal Dugaan Penyalahgunaan Private Jet hingga Ada Selisih Rp 30 Miliar, Ini Penjelasan KPU

Senin, Mei 26, 2025
17 PKBM dan 1 SKB Kabupaten Kaur Dilaporkan Kuasa Hukum Kabarindo atas Dugaan Manipulasi Dana BOP

17 PKBM dan 1 SKB Kabupaten Kaur Dilaporkan Kuasa Hukum Kabarindo atas Dugaan Manipulasi Dana BOP

Senin, Mei 26, 2025
PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI : KERUSAKAN NEGARA ?

PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI : KERUSAKAN NEGARA ?

Rabu, Mei 28, 2025
Dorong Program Pembangunan di Kota Serang, Pihak Ketiga Diduga Abaikan Aturan Kerja

Dorong Program Pembangunan di Kota Serang, Pihak Ketiga Diduga Abaikan Aturan Kerja

Rabu, Mei 28, 2025
Muhammadiyah Diminta Tindak Tegas Manuver Gufroni

Muhammadiyah Diminta Tindak Tegas Manuver Gufroni

Selasa, Mei 27, 2025
Ketua MA Ingatkan Seluruh Hakim untuk Tidak Berperilaku seperti “Setan”

Ketua MA Ingatkan Seluruh Hakim untuk Tidak Berperilaku seperti “Setan”

Sabtu, Mei 24, 2025
Kelabuhi Masyarakat dan APH, Bos Rijal Mafia Obat Tramadol dan Hexymer Jadikan Warung Tutup untuk Bertransaksi

Kelabuhi Masyarakat dan APH, Bos Rijal Mafia Obat Tramadol dan Hexymer Jadikan Warung Tutup untuk Bertransaksi

Kamis, Mei 29, 2025
Di Putusan Komisi Informasi Provinsi Banten Tertanggal 20 Mei 2025, Antara Aceng Hakikin VS Desa Cilangkap. Ada Nama Anggota DPRD Povinsi Banten?

Di Putusan Komisi Informasi Provinsi Banten Tertanggal 20 Mei 2025, Antara Aceng Hakikin VS Desa Cilangkap. Ada Nama Anggota DPRD Povinsi Banten?

Minggu, Mei 25, 2025
Tb. Haerul Jaman Sosialisasikan Gerakan Hidup Sehat

Tb. Haerul Jaman Sosialisasikan Gerakan Hidup Sehat

Rabu, Mei 28, 2025

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

DPP Gerakan KAWAN dan Paseba Tangerang Utara Laporkan  Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Ke KPK

DPP Gerakan KAWAN dan Paseba Tangerang Utara Laporkan Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Ke KPK

Senin, Mei 26, 2025
Soal Dugaan Penyalahgunaan Private Jet hingga Ada Selisih Rp 30 Miliar, Ini Penjelasan KPU

Soal Dugaan Penyalahgunaan Private Jet hingga Ada Selisih Rp 30 Miliar, Ini Penjelasan KPU

Senin, Mei 26, 2025
17 PKBM dan 1 SKB Kabupaten Kaur Dilaporkan Kuasa Hukum Kabarindo atas Dugaan Manipulasi Dana BOP

17 PKBM dan 1 SKB Kabupaten Kaur Dilaporkan Kuasa Hukum Kabarindo atas Dugaan Manipulasi Dana BOP

Senin, Mei 26, 2025
PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI : KERUSAKAN NEGARA ?

PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI : KERUSAKAN NEGARA ?

Rabu, Mei 28, 2025
Dorong Program Pembangunan di Kota Serang, Pihak Ketiga Diduga Abaikan Aturan Kerja

Dorong Program Pembangunan di Kota Serang, Pihak Ketiga Diduga Abaikan Aturan Kerja

Rabu, Mei 28, 2025
Muhammadiyah Diminta Tindak Tegas Manuver Gufroni

Muhammadiyah Diminta Tindak Tegas Manuver Gufroni

Selasa, Mei 27, 2025
Ketua MA Ingatkan Seluruh Hakim untuk Tidak Berperilaku seperti “Setan”

Ketua MA Ingatkan Seluruh Hakim untuk Tidak Berperilaku seperti “Setan”

Sabtu, Mei 24, 2025
Kelabuhi Masyarakat dan APH, Bos Rijal Mafia Obat Tramadol dan Hexymer Jadikan Warung Tutup untuk Bertransaksi

Kelabuhi Masyarakat dan APH, Bos Rijal Mafia Obat Tramadol dan Hexymer Jadikan Warung Tutup untuk Bertransaksi

Kamis, Mei 29, 2025
Di Putusan Komisi Informasi Provinsi Banten Tertanggal 20 Mei 2025, Antara Aceng Hakikin VS Desa Cilangkap. Ada Nama Anggota DPRD Povinsi Banten?

Di Putusan Komisi Informasi Provinsi Banten Tertanggal 20 Mei 2025, Antara Aceng Hakikin VS Desa Cilangkap. Ada Nama Anggota DPRD Povinsi Banten?

Minggu, Mei 25, 2025
Tb. Haerul Jaman Sosialisasikan Gerakan Hidup Sehat

Tb. Haerul Jaman Sosialisasikan Gerakan Hidup Sehat

Rabu, Mei 28, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber