Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah headline Serang Raya Dana BKK RP 200 Juta Terancam Mubazir, Proyek Kantor Desa Tamiang Belum Selesai di 2025!
Daerah headline Serang Raya

Dana BKK RP 200 Juta Terancam Mubazir, Proyek Kantor Desa Tamiang Belum Selesai di 2025!

Admin
Admin
07 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang, KepoinAja79.Com – Proyek pembangunan Kantor Desa Tamiang yang dibiayai dari Bantuan Khusus Kabupaten (BKK) Tahun 2024 menuai sorotan. Pasalnya, hingga memasuki awal tahun 2025, proyek ini masih dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Tamiang, meskipun waktu pelaksanaan yang tercantum hanya 90 hari kerja.

Pembangunan yang berlokasi di Kampung Marapit RT 001/001 ini memiliki volume bangunan 1 unit dengan panjang 12 meter dan lebar 9 meter. Dengan anggaran sebesar Rp200 juta, termasuk PPh dan PPN, proyek ini direncanakan selesai pada akhir 2024. Namun, hingga Sabtu (4/1/2025), aktivitas pekerjaan masih berlangsung, diduga akibat keterlambatan dan kendala cuaca.

Titin, selaku Kepala Desa Tamiang, saat dikonfirmasi oleh awak media, mengakui keterlambatan tersebut. Menurutnya, proyek baru dimulai pada November 2024, sementara cuaca hujan menjadi salah satu faktor penghambat.

“Iya, karena mulai bulan sebelas (November), terus juga cuaca hujan. Tinggal pemasangan keramik, kusen, dan finishing lainnya. Insha Allah malam ini juga dikerjakan. Tukangnya kemarin sakit, makanya agak tertunda,” ujar Titin.

Ia juga menyebutkan bahwa dirinya terus mengingatkan TPK untuk menyelesaikan proyek secepat mungkin. “Saya sudah wanti-wanti jangan sampai malu, ini tanggung jawab kita. Saya juga sudah jelaskan ke Pak Kadis, semoga selesai minggu ini,” tambahnya.

Erwin, Camat Gunungsari, menjelaskan bahwa pembangunan Kantor Desa Tamiang merupakan hasil perjuangan panjang sejak 2015 dan baru terealisasi pada 2024 melalui anggaran perubahan. Ia mengakui pihaknya sudah melakukan pengawasan dan memberikan teguran terkait keterlambatan proyek.

“Kami sudah melakukan monev (monitoring dan evaluasi) dan memberikan teguran. Kalau memang tidak selesai tepat waktu, kami lihat dulu bagaimana posisi keuangannya. Kalau bajaringannya sudah dibayarkan ke pihak ketiga, ya tinggal pelaksanaannya saja. Tapi tetap, ini tidak sesuai jadwal,” terang Erwin.

Ia juga menegaskan bahwa anggaran yang tidak digunakan harus segera disilpakan (dikembalikan) ke kas daerah untuk dialokasikan pada periode berikutnya.

Awak media juga mencoba menemui Agus, Ketua TPK Desa Tamiang, pada Senin (6/1/2025) di kantor desa. Namun, Agus tidak berada di tempat dengan alasan sedang mengantar anak. Hingga berita ini diterbitkan, pihak TPK belum memberikan klarifikasi terkait keterlambatan proyek tersebut.

Proyek pembangunan Kantor Desa Tamiang ini menjadi perhatian publik, terutama terkait pengelolaan anggaran dan akuntabilitas TPK dalam menyelesaikan tugasnya sesuai aturan.

(Bahrudin)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

KPK Ungkap Modus Korupsi Antam: 1 Kg Logam Jadi 3 Gram Emas

Admin- Jumat, Oktober 17, 2025 0
KPK Ungkap Modus Korupsi Antam: 1 Kg Logam Jadi 3 Gram Emas
Ilustrasi Gedung KPK.  JAKARTA, Kepoin Aja 79. Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus pengolahan anoda logam antara PT Antam dan PT…

Berita Terpopuler

Mahasiswa Geruduk KPK, Minta Periksa Pengadaan SIMRS DINKES Banten TA 2024.

Mahasiswa Geruduk KPK, Minta Periksa Pengadaan SIMRS DINKES Banten TA 2024.

Rabu, Oktober 15, 2025
M. Dradjat, Ketua DPD Gerakan KAWAN Kab. Lebak “Tindakan Gubernur Banten Menonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga, Mencederai Kedisiplinan !”

M. Dradjat, Ketua DPD Gerakan KAWAN Kab. Lebak “Tindakan Gubernur Banten Menonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga, Mencederai Kedisiplinan !”

Rabu, Oktober 15, 2025
Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan saksi Harus Merujuk Pada Pasal 185 KUHAP

Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan saksi Harus Merujuk Pada Pasal 185 KUHAP

Selasa, Oktober 14, 2025
Piala Gubernur: Open Turnamen Volleyball HUT ke-25 Provinsi Banten

Piala Gubernur: Open Turnamen Volleyball HUT ke-25 Provinsi Banten

Sabtu, Oktober 11, 2025
Anak Riza Chalid Kerry Adrianto dkk Didakwa Rugikan Negara Rp 285,1 Triliun

Anak Riza Chalid Kerry Adrianto dkk Didakwa Rugikan Negara Rp 285,1 Triliun

Selasa, Oktober 14, 2025
Ini Sosok Mbah Tarman yang Viral Nikahi Wanita dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar

Ini Sosok Mbah Tarman yang Viral Nikahi Wanita dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar

Selasa, Oktober 14, 2025
LSM KARAT Banten Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengalihan Aset Situ Ranca Gede

LSM KARAT Banten Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengalihan Aset Situ Ranca Gede

Kamis, Oktober 09, 2025
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Status Tersangka Sah

Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Status Tersangka Sah

Selasa, Oktober 14, 2025
Cak Imin Bilang Ponpes Al Khoziny Layak Dibantu APBN: Yang Protes Apa Solusi Anda?

Cak Imin Bilang Ponpes Al Khoziny Layak Dibantu APBN: Yang Protes Apa Solusi Anda?

Rabu, Oktober 15, 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji, Anggota DPRD Mojokerto Diperiksa KPK

Kasus Korupsi Kuota Haji, Anggota DPRD Mojokerto Diperiksa KPK

Selasa, Oktober 14, 2025

Berita Terpopuler

Mahasiswa Geruduk KPK, Minta Periksa Pengadaan SIMRS DINKES Banten TA 2024.

Mahasiswa Geruduk KPK, Minta Periksa Pengadaan SIMRS DINKES Banten TA 2024.

Rabu, Oktober 15, 2025
M. Dradjat, Ketua DPD Gerakan KAWAN Kab. Lebak “Tindakan Gubernur Banten Menonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga, Mencederai Kedisiplinan !”

M. Dradjat, Ketua DPD Gerakan KAWAN Kab. Lebak “Tindakan Gubernur Banten Menonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga, Mencederai Kedisiplinan !”

Rabu, Oktober 15, 2025
Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan saksi Harus Merujuk Pada Pasal 185 KUHAP

Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan saksi Harus Merujuk Pada Pasal 185 KUHAP

Selasa, Oktober 14, 2025
Piala Gubernur: Open Turnamen Volleyball HUT ke-25 Provinsi Banten

Piala Gubernur: Open Turnamen Volleyball HUT ke-25 Provinsi Banten

Sabtu, Oktober 11, 2025
Anak Riza Chalid Kerry Adrianto dkk Didakwa Rugikan Negara Rp 285,1 Triliun

Anak Riza Chalid Kerry Adrianto dkk Didakwa Rugikan Negara Rp 285,1 Triliun

Selasa, Oktober 14, 2025
Ini Sosok Mbah Tarman yang Viral Nikahi Wanita dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar

Ini Sosok Mbah Tarman yang Viral Nikahi Wanita dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar

Selasa, Oktober 14, 2025
LSM KARAT Banten Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengalihan Aset Situ Ranca Gede

LSM KARAT Banten Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengalihan Aset Situ Ranca Gede

Kamis, Oktober 09, 2025
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Status Tersangka Sah

Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Status Tersangka Sah

Selasa, Oktober 14, 2025
Cak Imin Bilang Ponpes Al Khoziny Layak Dibantu APBN: Yang Protes Apa Solusi Anda?

Cak Imin Bilang Ponpes Al Khoziny Layak Dibantu APBN: Yang Protes Apa Solusi Anda?

Rabu, Oktober 15, 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji, Anggota DPRD Mojokerto Diperiksa KPK

Kasus Korupsi Kuota Haji, Anggota DPRD Mojokerto Diperiksa KPK

Selasa, Oktober 14, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber