Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Serang Beredar Link Berita Terkait Lurah Pancalaksana Curug Kota Serang Menerima Jatah Dari Galian C* *Inj Kata Lurahnya*
headline Serang

Beredar Link Berita Terkait Lurah Pancalaksana Curug Kota Serang Menerima Jatah Dari Galian C* *Inj Kata Lurahnya*

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
15 Okt, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Kota Serang, KepoinAja79.Com

Beredar link berita dari salah satu media online yang diduga lurah Pancalaksana Kecamatan Curug Kota Serang Provinsi Banten Sadeli memberhentikan ketua RW sepihak dan menerima jatah dari pengelola galian c,

Informasi yang di tulis dalam berita dimedia online tersebut menurut Lurah Sadeli bahwa isi berita tidak benar adanya, dan  klarifikasi yang di layangkan oleh Lurah Sadeli ke redaksi media online sudah di terbitkan pula di media yang sama.

"Alhamdulillah selama ini pemerintah kelurahan Pancalaksana selalu terjaga silaturahmi yang baik dan alhamdulillah berita saya di media online terkait dengan saya menerima jatah dari pengelola galian C sudah di klarifikasi oleh saya di media yang sama, dan media-media online lainnya, " ujar Lurah Sadeli.

*Ini klarifikasi Lurah Sadeli S.sos Msi*

Assalamualaikum wr.wb .semoga kita semua dlm lindungan allah swt 

Kepada yg terhormat, pimpinan Redaksi media online Wartapos.

Di tempat. 

Sehubungan adanya pemberitaan terkait lurah panca laksana kecamatan Curug kota Serang. 

Maka dengan ini saya mengajukan Klarifikasi terkait pemberitaan yg berjudul :

LURAH PANCALAKSANA DIDUGA KUTIP SETORAN GALIAN C. Agar di muat/dinaikan/ditayangkan di media wartapos kembali.

Klarifikasi : 

Poin 1. Mirisnya ketua RW setelah melayangkan surat keberatan keberbagai instansi dan dinas terkait tiba2 ia mendapatkan surat pemecatan dari lurah.

Jawab :

Surat pemberhentian RW 02 dibuat dan diserahkan pada tgl 13 september 2024. Sementara sdr Masni membuat dan menyebar surat ke instansi dan dinas terkait pada tgl 30 september 2024 jadi ketika sdr masni pada saat itu sudah tidak menjabat sebagai ketua RW 02 lagi dgn kata lain pernyataan diatas tidak sesuai fakta, dan pemberhentian sebagai ketua RW pun sesuai dgn prosedur atas dasar usulan warga dan sy sudah memanggil yg bersangkutan sebanyak 3 kali utk klarifikasi dan dari 3 panggilan tersebut 1 kali datang dan 2 kali tidak datang.

Poin 2. 

Lurah pancalaksana diduga mengutip jatah galian C ilegal.

Jawab.: 

Lurah pancalaksana (Sadeli)  tidak pernah mengutif dari galian C yg dimaksud dan semua informasi tersebut tidak benar.

Poin 3. Sadeli lurah pancalaksana dan ajiji staf kelurahan pancalaksana mendatangi sdr Ucu pemegang DO dan koordinasi galian C senin 07/10/2024 sekitar pukul 11'00 wib diduga sedang meminta jatah reman.

Jawab.: 

Pada hari itu (saat itu) saya datang ke tempat pak Ucu atas perintah pimpinan utk mengklarifikasi dan menanyakan surat ijin galian tersebut, bukan meminta jatah reman atau jatah apapun, Informasi tersebut tidak benar dan pada saat sy ketemu pak Ucu banyak saksi diantaranya : 

1. Sdr Ajiji mandor

2. Sdr Apendi

3. Sdr Suheli

4. Sdr Nanang LSM dan sdr ucu selaku tuan rumah.

Jadi berita lurah minta jatah reman itu adalah berita bohong dan fitnah belaka dan sy merasa dirugikan atas berita tersebut.

Poin 4. Biasanya memang sadeli bu yang meminta jatah untuk lurah persetengah bulan sekali,kalau untuk nominal saya tidak tahu,yang saya tahu amplop spesial untuk lurah. " Beber sumber.

Jawab.: 

Pernyataan ini terlihat jelas bohong dan fitnahnya. Karena staf saya tidak ada yang namanya sadeli,atau kalau ada coba sadeli yang mana yang dimaksud. Jadi sangat jelas sekali ini berita bohong dan fitnah belaka yang mencoreng nama baik saya selaku lurah pancalaksana.

Demikian klarifikasi ini sy buat, mohon untuk di muat klarifikasi ini di media online.

Hak jawab/hak koreksi diatur dalam UU no 40 th 1999. Pasal 18 (2) kode etik jurnalistik.

Sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas kerja samanya, 

Hormat kami. 

Sadeli S.sos Msi

Lurah Pancalaksana, Curug Serang Kota

"Saya ucapkan terima kasih kepada rekan - rekan wartawan, LSM dan Ormas yang selama ini sudah membantu untuk kemajuan pemerintah kota Serang, semoga simbiosis mutualisme antara wartawan, LSM dan ormas dengan pemerintah terus terjaga. Red.

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Aksi Sosial. IWO-I Banten Berbagi Kasih Pererat Silaturahmi dan Isi Ramadan dengan Aksi Sosial Berbagi Taqjil

Rio prayoga w- Senin, Maret 02, 2026 0
Aksi Sosial. IWO-I Banten Berbagi Kasih Pererat Silaturahmi dan Isi Ramadan dengan Aksi Sosial Berbagi Taqjil
Serang, Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) IWO Indonesia Provinsi Banten dan KSB DPD Kota Serang, Kota Tangerang, DPD kabupaten Tangerang menggelar aksi s…

Berita Terpopuler

Seolah Tutup Mata Serta Tutup Telinga, Forum Guru Banten Sesalkan Gubernur Dan Ketua DPRD Tak Responsif

Seolah Tutup Mata Serta Tutup Telinga, Forum Guru Banten Sesalkan Gubernur Dan Ketua DPRD Tak Responsif

Sabtu, Februari 28, 2026
Eksekusi Sepihak Tanpa Putusan Pengadilan, Konsumen Menang Gugatan atas Perusahaan Pembiayaan

Eksekusi Sepihak Tanpa Putusan Pengadilan, Konsumen Menang Gugatan atas Perusahaan Pembiayaan

Kamis, Februari 26, 2026
GMAKS Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Jalan Rusak di Gardu Tanjak Pandeglang Sesuai UUD LLAJ

GMAKS Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Jalan Rusak di Gardu Tanjak Pandeglang Sesuai UUD LLAJ

Selasa, Februari 24, 2026
Gudang Penimbunan Solar Ilegal di Nganjuk Bikin Resah Warga, APH Diminta Segera Bertindak

Gudang Penimbunan Solar Ilegal di Nganjuk Bikin Resah Warga, APH Diminta Segera Bertindak

Sabtu, Februari 28, 2026
Terkesan Enggan Tindaklanjuti Laporan, Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap

Terkesan Enggan Tindaklanjuti Laporan, Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap

Sabtu, Februari 28, 2026
Alumni SPM Bahari Jaya Cilegon Bagikan Takjil Ramadhan di Sekitar Alun-Alun Serang

Alumni SPM Bahari Jaya Cilegon Bagikan Takjil Ramadhan di Sekitar Alun-Alun Serang

Minggu, Maret 01, 2026
Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Senin, Februari 09, 2026
Serikat Pengacara Etik Cegah Tindak Rasuah Layangkan Tembusan ke Disdik Cilegon, Tindak Lanjut Dipertanyakan

Serikat Pengacara Etik Cegah Tindak Rasuah Layangkan Tembusan ke Disdik Cilegon, Tindak Lanjut Dipertanyakan

Jumat, Februari 27, 2026
Aksi Sosial. IWO-I Banten Berbagi Kasih Pererat Silaturahmi dan Isi Ramadan dengan Aksi Sosial Berbagi Taqjil

Aksi Sosial. IWO-I Banten Berbagi Kasih Pererat Silaturahmi dan Isi Ramadan dengan Aksi Sosial Berbagi Taqjil

Senin, Maret 02, 2026

Berita Terpopuler

Seolah Tutup Mata Serta Tutup Telinga, Forum Guru Banten Sesalkan Gubernur Dan Ketua DPRD Tak Responsif

Seolah Tutup Mata Serta Tutup Telinga, Forum Guru Banten Sesalkan Gubernur Dan Ketua DPRD Tak Responsif

Sabtu, Februari 28, 2026
Eksekusi Sepihak Tanpa Putusan Pengadilan, Konsumen Menang Gugatan atas Perusahaan Pembiayaan

Eksekusi Sepihak Tanpa Putusan Pengadilan, Konsumen Menang Gugatan atas Perusahaan Pembiayaan

Kamis, Februari 26, 2026
GMAKS Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Jalan Rusak di Gardu Tanjak Pandeglang Sesuai UUD LLAJ

GMAKS Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Jalan Rusak di Gardu Tanjak Pandeglang Sesuai UUD LLAJ

Selasa, Februari 24, 2026
Gudang Penimbunan Solar Ilegal di Nganjuk Bikin Resah Warga, APH Diminta Segera Bertindak

Gudang Penimbunan Solar Ilegal di Nganjuk Bikin Resah Warga, APH Diminta Segera Bertindak

Sabtu, Februari 28, 2026
Terkesan Enggan Tindaklanjuti Laporan, Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap

Terkesan Enggan Tindaklanjuti Laporan, Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap

Sabtu, Februari 28, 2026
Alumni SPM Bahari Jaya Cilegon Bagikan Takjil Ramadhan di Sekitar Alun-Alun Serang

Alumni SPM Bahari Jaya Cilegon Bagikan Takjil Ramadhan di Sekitar Alun-Alun Serang

Minggu, Maret 01, 2026
Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Senin, Februari 09, 2026
Serikat Pengacara Etik Cegah Tindak Rasuah Layangkan Tembusan ke Disdik Cilegon, Tindak Lanjut Dipertanyakan

Serikat Pengacara Etik Cegah Tindak Rasuah Layangkan Tembusan ke Disdik Cilegon, Tindak Lanjut Dipertanyakan

Jumat, Februari 27, 2026
Aksi Sosial. IWO-I Banten Berbagi Kasih Pererat Silaturahmi dan Isi Ramadan dengan Aksi Sosial Berbagi Taqjil

Aksi Sosial. IWO-I Banten Berbagi Kasih Pererat Silaturahmi dan Isi Ramadan dengan Aksi Sosial Berbagi Taqjil

Senin, Maret 02, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber