Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah headline Pandeglang Selain Menuai Polemik, Rincian Anggaran Kegiatan BUMDES Untuk Internet Rp 60 Juta, Dipertanyakan
Daerah headline Pandeglang

Selain Menuai Polemik, Rincian Anggaran Kegiatan BUMDES Untuk Internet Rp 60 Juta, Dipertanyakan

Admin
Admin
23 Agu, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Pandeglang, KepoinAja79.Com - Anggaran peruntukan Jaringan Internet yang bersumber dari Dana Desa (DD) Rp 60 Juta ke setiap Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) se-Kabupaten Pandeglang kembali menuai polemik.

Pasalnya, ada yang anggarannya sudah digunakan melalui provider pemasangan jaringan internet yang sudah ditentukan, adapula yang ingin menggunakan provider lokal masing - masing. Bahkan tidak hanya itu rincian anggaran kegiatan BUMDES kurang lebih sekitar Rp 60 Juta -an untuk pengadaan jaringan internet, juga menjadi pertanyaan dari berbagai kalangan kontrol sosial.

Sebelumnya, menurut salah satu (PLD) Pendamping Lokal Desa yang ada di Kabupaten Pandeglang saat dimintai tanggapannya kepada media mengatakan, bahwa anggaran BUMDES yang diperuntukan ke jaringan internet itu banyak dikeluhkan oleh pihak Desa dan BUMDES.

“Karena ada beberapa pihak BUMDES yang sudah menyiapkan untuk diperuntukan ke usaha yang lain, namun kenyataannya harus di peruntukan ke jaringan internet,” ucapnya.

Bahkan tidak hanya itu, anggaran yang hampir menelan Rp 60 Juta an tersebut, dimana diperuntukannya dialihkan ke jaringan internet menurut keterangan dari salah satu Bendahara Desa yang namanya enggan disebutkan, mengatakan bahwa itu hanya diberikan Toup Up untuk penjualan voucher Rp 3 Juta, lantas rincian sisanya untuk apa saja?

“Hal itu pun sempat dipertanyakan ke salah satu Perusahaan provider jaringan internet selaku vendor pelaksana, selain Toup Up untuk penjualan voucher Rp 3 Juta yang diberikan, rincian sisanya untuk apa saja, namun pihak perusahan provider mengarahkan untuk menanyakan langsung ke DPMPD Kabupaten Pandeglang terkait hal tersebut,” paparnya

Namun sangat disayangkan, saat media meminta klarifikasi melalui sambungan whatsApp, Selasa (20/08/2024) terkait anggaran BUMDES untuk pengadaan jaringan internet, Muslim Taupik Kadis DPMPD Kabupaten Pandeglang belum bisa memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

“Terkait hal itu maaf belum bisa memberikan tanggapan, itu harus ngobrol langsung di kantor. Silahkan datang ke kantor DPMPD Pandeglang,” kata Kadis DPMPD Pandeglang sambil mengakhiri pembicaraan.

Menanggapi hal itu, Yoki Fardiansyah Wakil Ketua Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang mengingatkan agar DPMPD Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Desa agar lebih selektif untuk memilih provider jaringan internet untuk kegiatan Bumdes.

Menurut Yoki saat ditemui media, kamis (22/08/2024), bahwa banyak peraturan-peraturan yang harus ditempuh untuk menjadi provider jaringan internet. Jangan sampai Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemdes untuk kegiatan Bumdes dalam pemasangan jaringan internet di wilayah desa terjebak oleh kesalahan pelaku provider jaringan internet.

“Khawatirnya ada keterpaksaan oleh peranan provider - provider yang diduga memanfaatkan momen hanya untuk kepentingan dan keuntungan pribadi saja tanpa memikirkan peraturan,” ujarnya.

Terlebih Wakil Ketua AWDI menjelaskan, membangun infrastruktur untuk jaringan internet yang bisa dilihat oleh kasat mata langsung, provider itu saat memasang tiang harus berizin ke pihak PU dulu sesuai dengan status jalannya yang digunakan pemasangan tiang jaringan internet, seperti jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten termasuk jalan desa atau jalan lingkungan itu harus berizin terlebih dahulu tidak sembarangan pasang tiang jaringan internet.

Selain itu, provider jaringan internet harus mempunyai tiang jaringan sendiri yang dilengkapi izin,” ucap Yoki.

Bahkan tidak hanya itu, ia pun mempertanyakan rinciannya apa saja sampai menghabiskan anggaran sampai Rp 60 Juta untuk pengadaan jaringan internet.

“Yang jelas harus transfaran dong, harus ada rincian tertulis sampai menghabiskan anggaran Rp 60 Juta itu untuk apa saja?,” Tanya Yoki kepada pihak provider jaringan internet yang menjadi vendor pelaksana kegiatan BUMDES.

Sampai berita ini dirilis, media masih menelusuri alur pembayaran pihak Bumdes untuk jaringan internet di masing-masing desa yang ada di Kabupaten Pandeglang dan provider jaringan internet mana saja yang digunakan.

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Mengawal Arah BUMN Pasca Erick Thohir: Kepentingan Publik atau Kepentingan Kelompok?

Rio prayoga w- Jumat, September 19, 2025 0
Mengawal Arah BUMN Pasca Erick Thohir: Kepentingan Publik atau Kepentingan Kelompok?
Jakarta – Pergeseran Erick Thohir dari kursi Menteri BUMN menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memuncu…

Berita Terpopuler

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

Jumat, September 12, 2025
Arjaya Berkah Marine, Galangan Kapal Modern di Banten

Arjaya Berkah Marine, Galangan Kapal Modern di Banten

Sabtu, September 13, 2025
Gudang Penimbun BBM Solar Bersubsidi di Palang Tuban Bebas Beroperasi, Mabes Polri Perlu Tau

Gudang Penimbun BBM Solar Bersubsidi di Palang Tuban Bebas Beroperasi, Mabes Polri Perlu Tau

Sabtu, September 13, 2025
17 September 2025 Kejati Banten Akan didemo LPPD Banten

17 September 2025 Kejati Banten Akan didemo LPPD Banten

Jumat, September 12, 2025
Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik Bebas Berjualan Dikota Tangerang Diduga Milik Bos Daud, APH Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut

Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik Bebas Berjualan Dikota Tangerang Diduga Milik Bos Daud, APH Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut

Jumat, September 12, 2025
Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Senin, September 15, 2025
Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga

Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga

Minggu, September 14, 2025
Ali Hanafiah, Ketum KNPI Layak Untuk Jadi Menpora

Ali Hanafiah, Ketum KNPI Layak Untuk Jadi Menpora

Selasa, September 16, 2025
Komdigi Sebut Judi Online Hancurkan Keluarga, Jutaan Konten Ditindak

Komdigi Sebut Judi Online Hancurkan Keluarga, Jutaan Konten Ditindak

Jumat, September 19, 2025
Mengawal Arah BUMN Pasca Erick Thohir: Kepentingan Publik atau Kepentingan Kelompok?

Mengawal Arah BUMN Pasca Erick Thohir: Kepentingan Publik atau Kepentingan Kelompok?

Jumat, September 19, 2025

Berita Terpopuler

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

Jumat, September 12, 2025
Arjaya Berkah Marine, Galangan Kapal Modern di Banten

Arjaya Berkah Marine, Galangan Kapal Modern di Banten

Sabtu, September 13, 2025
Gudang Penimbun BBM Solar Bersubsidi di Palang Tuban Bebas Beroperasi, Mabes Polri Perlu Tau

Gudang Penimbun BBM Solar Bersubsidi di Palang Tuban Bebas Beroperasi, Mabes Polri Perlu Tau

Sabtu, September 13, 2025
17 September 2025 Kejati Banten Akan didemo LPPD Banten

17 September 2025 Kejati Banten Akan didemo LPPD Banten

Jumat, September 12, 2025
Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik Bebas Berjualan Dikota Tangerang Diduga Milik Bos Daud, APH Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut

Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik Bebas Berjualan Dikota Tangerang Diduga Milik Bos Daud, APH Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut

Jumat, September 12, 2025
Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Senin, September 15, 2025
Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga

Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga

Minggu, September 14, 2025
Ali Hanafiah, Ketum KNPI Layak Untuk Jadi Menpora

Ali Hanafiah, Ketum KNPI Layak Untuk Jadi Menpora

Selasa, September 16, 2025
Komdigi Sebut Judi Online Hancurkan Keluarga, Jutaan Konten Ditindak

Komdigi Sebut Judi Online Hancurkan Keluarga, Jutaan Konten Ditindak

Jumat, September 19, 2025
Mengawal Arah BUMN Pasca Erick Thohir: Kepentingan Publik atau Kepentingan Kelompok?

Mengawal Arah BUMN Pasca Erick Thohir: Kepentingan Publik atau Kepentingan Kelompok?

Jumat, September 19, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber