Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Bengkulu Daerah headline Pusat Kegiatan Belajar Mengajar 6 (PKBM) Kab Lebong Diduga Syarat Korupsi
Bengkulu Daerah headline

Pusat Kegiatan Belajar Mengajar 6 (PKBM) Kab Lebong Diduga Syarat Korupsi

Admin
Admin
23 Agu, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Kabupaten Lebong, KepoinAja79.Com – Mungkin sebagian orang sudah tahu apa itu (PKBM), namun sebagian juga masih banyak yang tidak mengetahui apa itu (PKBM). Pusat Kegiatan Belajar Mengajar atau lebih sering di singkat menjadi (PKBM) ialah suatu wadah berbagai kegiatan pembelajaran masyarakat yang di arahkan pada pemberdayaan potensi dalam berbagai bidang seperti, Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Rabu, (21 Agustus 2024).

Tujuan PKBM, memperluas kesempatan warga masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu untuk menempuh pendidikan secara ekonomi, oleh karena itu pemerintah pusat melalui kementerian pendidikan menggelontorkan dana bantuan bagi para siswa yang menempuh pendidikan PKBM.

Bantuan yang di berikan yakni berupa Biaya Operasional Pembelajaran yang nominalnya di tentukan tergantung dari paket pendidikan yang di tempuh oleh para siswa di PKBM, dan besaran nilai dari paket yang terdiri dari paket A setara Sekolah Dasar (SD) sebesar 1.300.000, Paket B setara Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar 1.500.000, dan paket C setara Sekolah Menengah Akhir (SMA/SMK).

Mirisnya, apa yang terjadi di lapangan sangat jauh dari apa yang di harapkan oleh pemerintah pusat. Hal tersebut juga di katakan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Besar Solidaritas Rakyat (LSM PBSR), Nandar dan Budi selaku anggota PBSR provinsi Bengkulu mengatakan, “bahwa di Provinsi Bengkulu khususnya di Kabupaten Lebong  masih banyak PKBM yang sama sekali tidak mengikuti prosedur yang di tentukan oleh peraturan kementerian pendidikan, di antaranya sebagai berikut, PKBM wajib memiliki bangunan yang di khususkan untuk PKBM tidak menumpang. Memiliki tenaga pendidik yang sesuai dengan yang telah di laporkan atau terdaftar di Dapodik.

“Dalam hal ini kami selaku control social sangat menyayangkan, karena masih banyak PKBM di kabupaten Lebong yang tidak mengikuti prosedur, bahkan yang kami lihat di lapangan masih banyak PKBM yang melakukan kegiatan fiktif hanya demi keuntungan semata melihat dari besaran BOP yang diterima oleh masing - masing PKBM Lebong yang seharusnya dana tersebut dapat di manfaatkan oleh para siswa,” Ungkapnya.

Bahkan ada kegiatan belajar mengajar dilakukan di rumah pribadi seperti PKBM AL FARISI Desa Tabeak blau 1, Kecamatan Lebong atas Kabupaten Lebong kemudian PKBM Cahaya Ilmu. Letaknya di Kecamatan Pelabai pengurus PKBM tersebut adalah seorang PNS guru SD PKBM cahaya ilmu ini tempat belajar mengajar di kediamannya guru SD ini sendiri.

Total PKBM Lebong yang diduga tidak sesuai dengan peraturan menteri pendidikan adalah 6 PKBM, 4 PKBM termasuk PKBM Bermani letaknya di kecamatan Lebong Selatan pengurus PKBM Bermani tersebut ialah ketua koordinator PKBM Kabupaten Lebong, 

“Anehnya saat anggota LSM PBSR, mendatangi PKBM Bermani guna memberikan surat klarifikasi terkait temuan kami, beliau seolah olah alergi dijumpai dan sempat ketua koordinator PKBM Lebong ini melontarkan bahasa kurang enak didengar,” Tuturnya. 

Oleh karena itu, dalam waktu yang singkat dirinya akan berkoordinasi dengan kejaksaan Negeri Lebong agar segera melakukan pemeriksaan terhadap PKBM yang diduga banyak menyalahgunakan anggaran yang di berikan oleh pemerintah.

“Data – data sudah kami siapkan, selanjutnya kami tinggal berkoordinasi dengan pihak kejaksaan agar segera melakukan pemanggilan kepada PKBM yang kami duga sarat akan dugaan penyelewengan dana BOP,” tandasnya.

Via Bengkulu
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Admin- Jumat, Mei 09, 2025 0
Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan
Banten, KepoinAja79.Com - Koalisi Barisan Depan Anti Koruptor Bersatu (BADAK BERSATU) Provinsi Banten Menggerudug Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Banten. …

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Dana Ratusan Juta Diduga Dikorupsi, Kabarindo Resmi Laporkan 7 PKBM ke Kejati Lampung

Dana Ratusan Juta Diduga Dikorupsi, Kabarindo Resmi Laporkan 7 PKBM ke Kejati Lampung

Rabu, Mei 07, 2025
Tes P3k Gelombang II Th 2025 Sukses Digelar, Bukti BKD BANTEN Handal dan Profesional

Tes P3k Gelombang II Th 2025 Sukses Digelar, Bukti BKD BANTEN Handal dan Profesional

Kamis, Mei 08, 2025
KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

Selasa, Mei 06, 2025
Pembentukan BUMDes Desa Melati, Dorong Perekonomian dan Ketahanan Pangan

Pembentukan BUMDes Desa Melati, Dorong Perekonomian dan Ketahanan Pangan

Kamis, Mei 08, 2025
Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi Tagih Janji Gubernur Banten "Banten Tidak Korupsi

Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi Tagih Janji Gubernur Banten "Banten Tidak Korupsi

Rabu, Mei 07, 2025
Tujuh Jukir Diduga Pelaku Pungli di Kawasan Industri Pancatama Cikande Ditangkap Polisi

Tujuh Jukir Diduga Pelaku Pungli di Kawasan Industri Pancatama Cikande Ditangkap Polisi

Kamis, Mei 08, 2025
Aktivis Perlawanan TPST Bojong Menteng, Tantang Pemkab Serang Debat Terbuka

Aktivis Perlawanan TPST Bojong Menteng, Tantang Pemkab Serang Debat Terbuka

Rabu, Mei 07, 2025
PKBM Kenanga Diduga Mainkan Data Demi Dana BOP, APH Harus Segera Bertindak

PKBM Kenanga Diduga Mainkan Data Demi Dana BOP, APH Harus Segera Bertindak

Minggu, Mei 04, 2025
Menko Yusril Sebut Pemerintah Siap Bahas RUU Perampasan Aset dengan DPR

Menko Yusril Sebut Pemerintah Siap Bahas RUU Perampasan Aset dengan DPR

Sabtu, Mei 03, 2025
Buka Data, Bukan Prasangka: Menyikapi Polemik Seleksi RSUD Labuan & Cilograng

Buka Data, Bukan Prasangka: Menyikapi Polemik Seleksi RSUD Labuan & Cilograng

Sabtu, Mei 03, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Dana Ratusan Juta Diduga Dikorupsi, Kabarindo Resmi Laporkan 7 PKBM ke Kejati Lampung

Dana Ratusan Juta Diduga Dikorupsi, Kabarindo Resmi Laporkan 7 PKBM ke Kejati Lampung

Rabu, Mei 07, 2025
Tes P3k Gelombang II Th 2025 Sukses Digelar, Bukti BKD BANTEN Handal dan Profesional

Tes P3k Gelombang II Th 2025 Sukses Digelar, Bukti BKD BANTEN Handal dan Profesional

Kamis, Mei 08, 2025
KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

Selasa, Mei 06, 2025
Pembentukan BUMDes Desa Melati, Dorong Perekonomian dan Ketahanan Pangan

Pembentukan BUMDes Desa Melati, Dorong Perekonomian dan Ketahanan Pangan

Kamis, Mei 08, 2025
Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi Tagih Janji Gubernur Banten "Banten Tidak Korupsi

Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi Tagih Janji Gubernur Banten "Banten Tidak Korupsi

Rabu, Mei 07, 2025
Tujuh Jukir Diduga Pelaku Pungli di Kawasan Industri Pancatama Cikande Ditangkap Polisi

Tujuh Jukir Diduga Pelaku Pungli di Kawasan Industri Pancatama Cikande Ditangkap Polisi

Kamis, Mei 08, 2025
Aktivis Perlawanan TPST Bojong Menteng, Tantang Pemkab Serang Debat Terbuka

Aktivis Perlawanan TPST Bojong Menteng, Tantang Pemkab Serang Debat Terbuka

Rabu, Mei 07, 2025
PKBM Kenanga Diduga Mainkan Data Demi Dana BOP, APH Harus Segera Bertindak

PKBM Kenanga Diduga Mainkan Data Demi Dana BOP, APH Harus Segera Bertindak

Minggu, Mei 04, 2025
Menko Yusril Sebut Pemerintah Siap Bahas RUU Perampasan Aset dengan DPR

Menko Yusril Sebut Pemerintah Siap Bahas RUU Perampasan Aset dengan DPR

Sabtu, Mei 03, 2025
Buka Data, Bukan Prasangka: Menyikapi Polemik Seleksi RSUD Labuan & Cilograng

Buka Data, Bukan Prasangka: Menyikapi Polemik Seleksi RSUD Labuan & Cilograng

Sabtu, Mei 03, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber