• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
25.08 C
Banjarmasin
Rabu, Juni 25, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Cilegon Daerah headline Peredaran Miras Serang – Cilegon Semakin Mencemaskan, Rouf : Pemerintah Harus Tegas untuk Menyelamatkan Generasi Muda
Cilegon Daerah headline

Peredaran Miras Serang – Cilegon Semakin Mencemaskan, Rouf : Pemerintah Harus Tegas untuk Menyelamatkan Generasi Muda

Admin
Admin
22 Jan, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Cilegon, KepoinAja79.Com - Peredaran minuman keras di Kabupaten Serang dan Kota Cilegon semakin memprihatinkan. Fenomena ini semakin menjadi perbincangan hangat karena mudahnya akses pembelian di berbagai kios jamu dan Cafe, bahkan di Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga menjual minuman keras ilegal.

Ketua LSM Siliwangi Indonesia Provinsi Banten, Rouf, menyoroti Kurangnya kebijakan tegas dari pemerintah Kabupaten Serang dan Kota Cilegon dalam menghadapi masalah ini. Beliau merasa prihatin dengan fakta bahwa peredaran miras sudah merambah ke kalangan anak di bawah umur. Pembelian minuman keras dapat dilakukan dengan mudah di warung jamu dan Cafe bahkan lokasi warung jamu pun berdekatan dengan lingkungan, dan gedung pendidikan.

“Penjualan miras yang semakin meresahkan masyarakat, terutama penjualan miras yang berada berdekatan dengan lingkungan bahkan gedung sekolah, termasuk di diskotik Jalan Lingkar Cilegon yang sudah beroperasi. Mengapa pemerintah seakan tutup mata terhadap masalah ini?” ungkap Rouf dengan keprihatinan. Senin, (22/1/24).

Rouf mendesak pemerintah Kabupaten Serang dan Kota Cilegon untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku usaha miras. Dia mengungkapkan keheranannya terhadap Kurangnya pengetahuan penegak Peraturan Daerah (Perda) terkait lokasi-lokasi penjualan miras, seperti warung jamu, Cafe, dan THM.

“Penegak Perda seharusnya mengetahui dengan pasti tempat-tempat yang menjual miras, termasuk di warung jamu, Cafe, dan THM. Jangan sampai kegiatan inspeksi mendadak (sidak) hanya menjadi seremonial semata,” tambahnya.

Rouf menyampaikan keprihatinannya bahwa selama ini belum terlihat tindakan tegas dari Satpol PP Kabupaten Serang maupun Kota Cilegon. Upaya hanya sebatas himbauan tanpa tindakan tegas yang nyata. Barang bukti yang dihasilkan pun terbilang minim, sehingga sulit untuk mengetahui lokasi gudang miras yang sebenarnya.

Rouf juga menegaskan pentingnya peran Satpol PP dalam menindak para pelaku usaha miras. Dia memperingatkan agar kegiatan sidak tidak hanya menjadi acara seremonial belaka, melainkan menjadi langkah nyata untuk menyelamatkan generasi muda dari konsumsi miras.

“Jangan sampai masyarakat yang harus turun tangan. Mari kita bersama-sama menyelamatkan generasi muda agar tidak terjerumus dalam konsumsi miras,” pungkasnya dengan harapan agar langkah konkret segera diambil oleh pihak terkait.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak Satpol PP Kabupaten Serang dan Kota Cilegon belum membuahkan hasil hingga saat ini, meninggalkan pertanyaan besar tentang respons pemerintah terhadap eskalasi peredaran miras yang semakin mengkhawatirkan.



(*)

Via Cilegon
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Proyek Pembangunan Auning Ruang Guru SMPN1 Kota Serang Diduga Bermasalah

Admin- Selasa, Juni 24, 2025 0
Proyek Pembangunan Auning Ruang Guru SMPN1 Kota Serang Diduga Bermasalah
SERANG , KepoinAja79.Com – Proyek pembangunan auning depan ruang guru SMPN 1 Kota Serang, diduga bermasalah. Pasalnya, selain tidak ada papan informasi proye…

Berita Terpopuler

 "Konsultan Boneka, Anggaran Digasak! Dindikbud Banten Jadi Sarang Mafia Perencanaan" Ketua Umum  Gerakan KAWAN Copot Plt. Kadis Lukman!

"Konsultan Boneka, Anggaran Digasak! Dindikbud Banten Jadi Sarang Mafia Perencanaan" Ketua Umum Gerakan KAWAN Copot Plt. Kadis Lukman!

Minggu, Juni 22, 2025
Ketum Eks. Napi, Tuding Gubernur Banten dan Komisi V DPRD Banten Lukai Masyarakat dalam SPMB Tahun Ajaran 2025/2026.

Ketum Eks. Napi, Tuding Gubernur Banten dan Komisi V DPRD Banten Lukai Masyarakat dalam SPMB Tahun Ajaran 2025/2026.

Minggu, Juni 22, 2025
Carut Marut Birokrasi Pemerintahan Provinsi Banten: Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme 100 Hari Kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten di Pertanyakan

Carut Marut Birokrasi Pemerintahan Provinsi Banten: Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme 100 Hari Kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten di Pertanyakan

Kamis, Juni 19, 2025
Danantara: Transformasi atau Konsolidasi Kekuasaan?

Danantara: Transformasi atau Konsolidasi Kekuasaan?

Kamis, Juni 19, 2025
Pembangunan Gedung Kantor Kelurahan Kiara Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan Abaikan K3

Pembangunan Gedung Kantor Kelurahan Kiara Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan Abaikan K3

Jumat, Juni 20, 2025
Skandal Chromebook Banten: Lukman Gagal Total! Kamaludin, SE – Ketua Umum Gerakan KAWAN (Kesejahteraan Relawan Nusantara) Anggaran Rp10,7 Miliar Jadi Rongsokan Digital

Skandal Chromebook Banten: Lukman Gagal Total! Kamaludin, SE – Ketua Umum Gerakan KAWAN (Kesejahteraan Relawan Nusantara) Anggaran Rp10,7 Miliar Jadi Rongsokan Digital

Senin, Juni 23, 2025
Sidang Hasto, Mantan Hakim MK Sebut Pasal Perintangan Penyidikan Tak Bisa Diterapkan di Penyelidikan

Sidang Hasto, Mantan Hakim MK Sebut Pasal Perintangan Penyidikan Tak Bisa Diterapkan di Penyelidikan

Jumat, Juni 20, 2025
BPD Desa Kaserangan Angkat Bicara Soal Berita Pungli Dari PT Sumber Usaha Sukses

BPD Desa Kaserangan Angkat Bicara Soal Berita Pungli Dari PT Sumber Usaha Sukses

Jumat, Juni 20, 2025
Perkumpulan Eks. Narapidana Agendakan Aksi Unjuk Rasa Dikantor Gubernur Banten, Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025.

Perkumpulan Eks. Narapidana Agendakan Aksi Unjuk Rasa Dikantor Gubernur Banten, Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025.

Senin, Juni 23, 2025
Usut Kasus Korupsi Dana Hibah, KPK Periksa Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi

Usut Kasus Korupsi Dana Hibah, KPK Periksa Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi

Jumat, Juni 20, 2025

Berita Terpopuler

 "Konsultan Boneka, Anggaran Digasak! Dindikbud Banten Jadi Sarang Mafia Perencanaan" Ketua Umum  Gerakan KAWAN Copot Plt. Kadis Lukman!

"Konsultan Boneka, Anggaran Digasak! Dindikbud Banten Jadi Sarang Mafia Perencanaan" Ketua Umum Gerakan KAWAN Copot Plt. Kadis Lukman!

Minggu, Juni 22, 2025
Ketum Eks. Napi, Tuding Gubernur Banten dan Komisi V DPRD Banten Lukai Masyarakat dalam SPMB Tahun Ajaran 2025/2026.

Ketum Eks. Napi, Tuding Gubernur Banten dan Komisi V DPRD Banten Lukai Masyarakat dalam SPMB Tahun Ajaran 2025/2026.

Minggu, Juni 22, 2025
Carut Marut Birokrasi Pemerintahan Provinsi Banten: Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme 100 Hari Kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten di Pertanyakan

Carut Marut Birokrasi Pemerintahan Provinsi Banten: Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme 100 Hari Kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten di Pertanyakan

Kamis, Juni 19, 2025
Danantara: Transformasi atau Konsolidasi Kekuasaan?

Danantara: Transformasi atau Konsolidasi Kekuasaan?

Kamis, Juni 19, 2025
Pembangunan Gedung Kantor Kelurahan Kiara Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan Abaikan K3

Pembangunan Gedung Kantor Kelurahan Kiara Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan Abaikan K3

Jumat, Juni 20, 2025
Skandal Chromebook Banten: Lukman Gagal Total! Kamaludin, SE – Ketua Umum Gerakan KAWAN (Kesejahteraan Relawan Nusantara) Anggaran Rp10,7 Miliar Jadi Rongsokan Digital

Skandal Chromebook Banten: Lukman Gagal Total! Kamaludin, SE – Ketua Umum Gerakan KAWAN (Kesejahteraan Relawan Nusantara) Anggaran Rp10,7 Miliar Jadi Rongsokan Digital

Senin, Juni 23, 2025
Sidang Hasto, Mantan Hakim MK Sebut Pasal Perintangan Penyidikan Tak Bisa Diterapkan di Penyelidikan

Sidang Hasto, Mantan Hakim MK Sebut Pasal Perintangan Penyidikan Tak Bisa Diterapkan di Penyelidikan

Jumat, Juni 20, 2025
BPD Desa Kaserangan Angkat Bicara Soal Berita Pungli Dari PT Sumber Usaha Sukses

BPD Desa Kaserangan Angkat Bicara Soal Berita Pungli Dari PT Sumber Usaha Sukses

Jumat, Juni 20, 2025
Perkumpulan Eks. Narapidana Agendakan Aksi Unjuk Rasa Dikantor Gubernur Banten, Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025.

Perkumpulan Eks. Narapidana Agendakan Aksi Unjuk Rasa Dikantor Gubernur Banten, Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025.

Senin, Juni 23, 2025
Usut Kasus Korupsi Dana Hibah, KPK Periksa Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi

Usut Kasus Korupsi Dana Hibah, KPK Periksa Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi

Jumat, Juni 20, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber