Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Cilegon Daerah headline Peredaran Miras Serang – Cilegon Semakin Mencemaskan, Rouf : Pemerintah Harus Tegas untuk Menyelamatkan Generasi Muda
Cilegon Daerah headline

Peredaran Miras Serang – Cilegon Semakin Mencemaskan, Rouf : Pemerintah Harus Tegas untuk Menyelamatkan Generasi Muda

Admin
Admin
22 Jan, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Cilegon, KepoinAja79.Com - Peredaran minuman keras di Kabupaten Serang dan Kota Cilegon semakin memprihatinkan. Fenomena ini semakin menjadi perbincangan hangat karena mudahnya akses pembelian di berbagai kios jamu dan Cafe, bahkan di Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga menjual minuman keras ilegal.

Ketua LSM Siliwangi Indonesia Provinsi Banten, Rouf, menyoroti Kurangnya kebijakan tegas dari pemerintah Kabupaten Serang dan Kota Cilegon dalam menghadapi masalah ini. Beliau merasa prihatin dengan fakta bahwa peredaran miras sudah merambah ke kalangan anak di bawah umur. Pembelian minuman keras dapat dilakukan dengan mudah di warung jamu dan Cafe bahkan lokasi warung jamu pun berdekatan dengan lingkungan, dan gedung pendidikan.

“Penjualan miras yang semakin meresahkan masyarakat, terutama penjualan miras yang berada berdekatan dengan lingkungan bahkan gedung sekolah, termasuk di diskotik Jalan Lingkar Cilegon yang sudah beroperasi. Mengapa pemerintah seakan tutup mata terhadap masalah ini?” ungkap Rouf dengan keprihatinan. Senin, (22/1/24).

Rouf mendesak pemerintah Kabupaten Serang dan Kota Cilegon untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku usaha miras. Dia mengungkapkan keheranannya terhadap Kurangnya pengetahuan penegak Peraturan Daerah (Perda) terkait lokasi-lokasi penjualan miras, seperti warung jamu, Cafe, dan THM.

“Penegak Perda seharusnya mengetahui dengan pasti tempat-tempat yang menjual miras, termasuk di warung jamu, Cafe, dan THM. Jangan sampai kegiatan inspeksi mendadak (sidak) hanya menjadi seremonial semata,” tambahnya.

Rouf menyampaikan keprihatinannya bahwa selama ini belum terlihat tindakan tegas dari Satpol PP Kabupaten Serang maupun Kota Cilegon. Upaya hanya sebatas himbauan tanpa tindakan tegas yang nyata. Barang bukti yang dihasilkan pun terbilang minim, sehingga sulit untuk mengetahui lokasi gudang miras yang sebenarnya.

Rouf juga menegaskan pentingnya peran Satpol PP dalam menindak para pelaku usaha miras. Dia memperingatkan agar kegiatan sidak tidak hanya menjadi acara seremonial belaka, melainkan menjadi langkah nyata untuk menyelamatkan generasi muda dari konsumsi miras.

“Jangan sampai masyarakat yang harus turun tangan. Mari kita bersama-sama menyelamatkan generasi muda agar tidak terjerumus dalam konsumsi miras,” pungkasnya dengan harapan agar langkah konkret segera diambil oleh pihak terkait.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak Satpol PP Kabupaten Serang dan Kota Cilegon belum membuahkan hasil hingga saat ini, meninggalkan pertanyaan besar tentang respons pemerintah terhadap eskalasi peredaran miras yang semakin mengkhawatirkan.



(*)

Via Cilegon
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

KPK Ungkap Modus Korupsi Antam: 1 Kg Logam Jadi 3 Gram Emas

Admin- Jumat, Oktober 17, 2025 0
KPK Ungkap Modus Korupsi Antam: 1 Kg Logam Jadi 3 Gram Emas
Ilustrasi Gedung KPK.  JAKARTA, Kepoin Aja 79. Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus pengolahan anoda logam antara PT Antam dan PT…

Berita Terpopuler

Mahasiswa Geruduk KPK, Minta Periksa Pengadaan SIMRS DINKES Banten TA 2024.

Mahasiswa Geruduk KPK, Minta Periksa Pengadaan SIMRS DINKES Banten TA 2024.

Rabu, Oktober 15, 2025
M. Dradjat, Ketua DPD Gerakan KAWAN Kab. Lebak “Tindakan Gubernur Banten Menonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga, Mencederai Kedisiplinan !”

M. Dradjat, Ketua DPD Gerakan KAWAN Kab. Lebak “Tindakan Gubernur Banten Menonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga, Mencederai Kedisiplinan !”

Rabu, Oktober 15, 2025
Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan saksi Harus Merujuk Pada Pasal 185 KUHAP

Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan saksi Harus Merujuk Pada Pasal 185 KUHAP

Selasa, Oktober 14, 2025
Piala Gubernur: Open Turnamen Volleyball HUT ke-25 Provinsi Banten

Piala Gubernur: Open Turnamen Volleyball HUT ke-25 Provinsi Banten

Sabtu, Oktober 11, 2025
Anak Riza Chalid Kerry Adrianto dkk Didakwa Rugikan Negara Rp 285,1 Triliun

Anak Riza Chalid Kerry Adrianto dkk Didakwa Rugikan Negara Rp 285,1 Triliun

Selasa, Oktober 14, 2025
Ini Sosok Mbah Tarman yang Viral Nikahi Wanita dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar

Ini Sosok Mbah Tarman yang Viral Nikahi Wanita dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar

Selasa, Oktober 14, 2025
LSM KARAT Banten Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengalihan Aset Situ Ranca Gede

LSM KARAT Banten Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengalihan Aset Situ Ranca Gede

Kamis, Oktober 09, 2025
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Status Tersangka Sah

Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Status Tersangka Sah

Selasa, Oktober 14, 2025
Cak Imin Bilang Ponpes Al Khoziny Layak Dibantu APBN: Yang Protes Apa Solusi Anda?

Cak Imin Bilang Ponpes Al Khoziny Layak Dibantu APBN: Yang Protes Apa Solusi Anda?

Rabu, Oktober 15, 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji, Anggota DPRD Mojokerto Diperiksa KPK

Kasus Korupsi Kuota Haji, Anggota DPRD Mojokerto Diperiksa KPK

Selasa, Oktober 14, 2025

Berita Terpopuler

Mahasiswa Geruduk KPK, Minta Periksa Pengadaan SIMRS DINKES Banten TA 2024.

Mahasiswa Geruduk KPK, Minta Periksa Pengadaan SIMRS DINKES Banten TA 2024.

Rabu, Oktober 15, 2025
M. Dradjat, Ketua DPD Gerakan KAWAN Kab. Lebak “Tindakan Gubernur Banten Menonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga, Mencederai Kedisiplinan !”

M. Dradjat, Ketua DPD Gerakan KAWAN Kab. Lebak “Tindakan Gubernur Banten Menonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga, Mencederai Kedisiplinan !”

Rabu, Oktober 15, 2025
Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan saksi Harus Merujuk Pada Pasal 185 KUHAP

Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan saksi Harus Merujuk Pada Pasal 185 KUHAP

Selasa, Oktober 14, 2025
Piala Gubernur: Open Turnamen Volleyball HUT ke-25 Provinsi Banten

Piala Gubernur: Open Turnamen Volleyball HUT ke-25 Provinsi Banten

Sabtu, Oktober 11, 2025
Anak Riza Chalid Kerry Adrianto dkk Didakwa Rugikan Negara Rp 285,1 Triliun

Anak Riza Chalid Kerry Adrianto dkk Didakwa Rugikan Negara Rp 285,1 Triliun

Selasa, Oktober 14, 2025
Ini Sosok Mbah Tarman yang Viral Nikahi Wanita dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar

Ini Sosok Mbah Tarman yang Viral Nikahi Wanita dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar

Selasa, Oktober 14, 2025
LSM KARAT Banten Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengalihan Aset Situ Ranca Gede

LSM KARAT Banten Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengalihan Aset Situ Ranca Gede

Kamis, Oktober 09, 2025
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Status Tersangka Sah

Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Status Tersangka Sah

Selasa, Oktober 14, 2025
Cak Imin Bilang Ponpes Al Khoziny Layak Dibantu APBN: Yang Protes Apa Solusi Anda?

Cak Imin Bilang Ponpes Al Khoziny Layak Dibantu APBN: Yang Protes Apa Solusi Anda?

Rabu, Oktober 15, 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji, Anggota DPRD Mojokerto Diperiksa KPK

Kasus Korupsi Kuota Haji, Anggota DPRD Mojokerto Diperiksa KPK

Selasa, Oktober 14, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber