Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline polri Serang Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Kurir Narkoba Jenis Sabu
headline polri Serang

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Kurir Narkoba Jenis Sabu

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
25 Okt, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, KepoinAja79.Com  - Asyik nyedot sabu di ruang dapur, IH (26) warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, dicokok personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang.

Dari tersangka kurir narkoba ini diamankan barang bukti enam klip plastik bening berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,69 gram, seperangkat alat hisap sabu serta satu unit handphone yang digunakan sebagai sarana transaksi.

"Selain pengguna, tersangka juga bagian dari sindikat peredaran narkoba yang berperan menyimpan sabu yang dipesan pengguna," terang Kapolres Serang, AKBP Wiwin Setiawan kepada awak media, Rabu, 25 Oktober 2023.

Kapolres menjelaskan, penangkapan kurir narkoba ini merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat setempat yang curiga tersangka mengedarkan narkoba. 

Dari informasi tersebut, kata AKBP Wiwin, tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Wawan Setiawan bergerak ke lokasi yang dicurigai sebagai tempat tinggal tersangka.

"Rabu (18/10) sekitar pukul 22.00, tersangka berhasil diamankan di depan rumahnya. Saat dilakukan penangkapan, tersangka sedang menggunakan sabu di ruang dapur dan barang bukti ada di samping tersangka," kata Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu.

Dalam pemeriksaan, kata Kapolres, tersangka IH mengakui jika enam paket sabu yang diamankan adalah milik AS (DPO) warga Kabupaten Serang. Kata tersangka enam paket sabu itu adalah titipan AS yang akan ditempelkan di lokasi yang sudah ditentukan.

"Jadi tersangka memiliki peran menempel sabu di lokasi yang sudah ditentukan AS. Dari perannya ini, tersangka mendapat upah Rp50.000 setiap paket yang terjual," ungkapnya.

Sementara AKP Michael K Tandayu menambahkan bisnis haram ini sudah dijalani tersangka sejak awal 2023. Awalnya tersangka hanya sebagai pengguna, namun lantaran tergiur upah serta dapat menggunakan sabu secara gratis, bisnis tersebut terpaksa dilakukan.

"Awalnya tersangka hanya pengguna, lantaran tergiur upah dan juga pengangguran bisnis itupun dilakukan. Tersangka juga mengakui selain dapat upah juga bisa menikmati sabu gratis," tambahnya.

Akibat dari perbuatannya itu, tersangka IH dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 (1) Undangan-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (*/red)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Ini Sosok Komjen Dedi Prasetyo, Wakapolri Baru yang Ditunjuk Kapolri Sigit

Admin- Kamis, Agustus 07, 2025 0
Ini Sosok Komjen Dedi Prasetyo, Wakapolri Baru yang Ditunjuk Kapolri Sigit
Komjen Dedi Prasetyo.  JAKARTA, Kepoin Aja 79. Com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Dedi Prasetyo menjadi Wakapolri. Ia menggantikan po…

Berita Terpopuler

Gubernur Andra Soni Ajak Ormas FBR Jaga Persatuan dan Kesatuan

Gubernur Andra Soni Ajak Ormas FBR Jaga Persatuan dan Kesatuan

Senin, Agustus 04, 2025
Turnamen LIGA PORAF RW 05 Pasir Jati, Cijoro Lebak Meriahkan HUT RI ke-80

Turnamen LIGA PORAF RW 05 Pasir Jati, Cijoro Lebak Meriahkan HUT RI ke-80

Selasa, Agustus 05, 2025
Hadiri Kick Off CKG, Gubernur Andra Soni: Penting untuk Cegah dan Deteksi Dini Masalah Kesehatan

Hadiri Kick Off CKG, Gubernur Andra Soni: Penting untuk Cegah dan Deteksi Dini Masalah Kesehatan

Selasa, Agustus 05, 2025
Warung Jamu di Unyur Diduga Jual Miras, Warga Desak Penegakan Perda

Warung Jamu di Unyur Diduga Jual Miras, Warga Desak Penegakan Perda

Minggu, Agustus 03, 2025
Soal Pembatasan Sound Horeg, MUI Jatim: Haram Jika Ada Potensi Maksiat

Soal Pembatasan Sound Horeg, MUI Jatim: Haram Jika Ada Potensi Maksiat

Sabtu, Agustus 02, 2025
Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kabupaten Serang Tetapkan Sembilan Program Kerja

Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kabupaten Serang Tetapkan Sembilan Program Kerja

Senin, Agustus 04, 2025
HAMAS Kecam Keras Adanya Rencana Aksi Di Lokasi Urugan Sawah Luhur

HAMAS Kecam Keras Adanya Rencana Aksi Di Lokasi Urugan Sawah Luhur

Senin, Agustus 04, 2025
Menaker Yassierli Buka PBL, Wabup Najib Bangun Sinergi dengan BBPVP Serang

Menaker Yassierli Buka PBL, Wabup Najib Bangun Sinergi dengan BBPVP Serang

Selasa, Agustus 05, 2025
Dapat Abolisi dari Prabowo, Tom Lembong Resmi Bebas dari Rutan Cipinang

Dapat Abolisi dari Prabowo, Tom Lembong Resmi Bebas dari Rutan Cipinang

Sabtu, Agustus 02, 2025
Jejak Perkara Hasto Kristiyanto: Jadi Tersangka, Diadili, Lalu Dapat Amnesti

Jejak Perkara Hasto Kristiyanto: Jadi Tersangka, Diadili, Lalu Dapat Amnesti

Sabtu, Agustus 02, 2025

Berita Terpopuler

Gubernur Andra Soni Ajak Ormas FBR Jaga Persatuan dan Kesatuan

Gubernur Andra Soni Ajak Ormas FBR Jaga Persatuan dan Kesatuan

Senin, Agustus 04, 2025
Turnamen LIGA PORAF RW 05 Pasir Jati, Cijoro Lebak Meriahkan HUT RI ke-80

Turnamen LIGA PORAF RW 05 Pasir Jati, Cijoro Lebak Meriahkan HUT RI ke-80

Selasa, Agustus 05, 2025
Hadiri Kick Off CKG, Gubernur Andra Soni: Penting untuk Cegah dan Deteksi Dini Masalah Kesehatan

Hadiri Kick Off CKG, Gubernur Andra Soni: Penting untuk Cegah dan Deteksi Dini Masalah Kesehatan

Selasa, Agustus 05, 2025
Warung Jamu di Unyur Diduga Jual Miras, Warga Desak Penegakan Perda

Warung Jamu di Unyur Diduga Jual Miras, Warga Desak Penegakan Perda

Minggu, Agustus 03, 2025
Soal Pembatasan Sound Horeg, MUI Jatim: Haram Jika Ada Potensi Maksiat

Soal Pembatasan Sound Horeg, MUI Jatim: Haram Jika Ada Potensi Maksiat

Sabtu, Agustus 02, 2025
Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kabupaten Serang Tetapkan Sembilan Program Kerja

Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kabupaten Serang Tetapkan Sembilan Program Kerja

Senin, Agustus 04, 2025
HAMAS Kecam Keras Adanya Rencana Aksi Di Lokasi Urugan Sawah Luhur

HAMAS Kecam Keras Adanya Rencana Aksi Di Lokasi Urugan Sawah Luhur

Senin, Agustus 04, 2025
Menaker Yassierli Buka PBL, Wabup Najib Bangun Sinergi dengan BBPVP Serang

Menaker Yassierli Buka PBL, Wabup Najib Bangun Sinergi dengan BBPVP Serang

Selasa, Agustus 05, 2025
Dapat Abolisi dari Prabowo, Tom Lembong Resmi Bebas dari Rutan Cipinang

Dapat Abolisi dari Prabowo, Tom Lembong Resmi Bebas dari Rutan Cipinang

Sabtu, Agustus 02, 2025
Jejak Perkara Hasto Kristiyanto: Jadi Tersangka, Diadili, Lalu Dapat Amnesti

Jejak Perkara Hasto Kristiyanto: Jadi Tersangka, Diadili, Lalu Dapat Amnesti

Sabtu, Agustus 02, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber