Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline polri Serang Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Kurir Narkoba Jenis Sabu
headline polri Serang

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Kurir Narkoba Jenis Sabu

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
25 Okt, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, KepoinAja79.Com  - Asyik nyedot sabu di ruang dapur, IH (26) warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, dicokok personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang.

Dari tersangka kurir narkoba ini diamankan barang bukti enam klip plastik bening berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,69 gram, seperangkat alat hisap sabu serta satu unit handphone yang digunakan sebagai sarana transaksi.

"Selain pengguna, tersangka juga bagian dari sindikat peredaran narkoba yang berperan menyimpan sabu yang dipesan pengguna," terang Kapolres Serang, AKBP Wiwin Setiawan kepada awak media, Rabu, 25 Oktober 2023.

Kapolres menjelaskan, penangkapan kurir narkoba ini merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat setempat yang curiga tersangka mengedarkan narkoba. 

Dari informasi tersebut, kata AKBP Wiwin, tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Wawan Setiawan bergerak ke lokasi yang dicurigai sebagai tempat tinggal tersangka.

"Rabu (18/10) sekitar pukul 22.00, tersangka berhasil diamankan di depan rumahnya. Saat dilakukan penangkapan, tersangka sedang menggunakan sabu di ruang dapur dan barang bukti ada di samping tersangka," kata Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu.

Dalam pemeriksaan, kata Kapolres, tersangka IH mengakui jika enam paket sabu yang diamankan adalah milik AS (DPO) warga Kabupaten Serang. Kata tersangka enam paket sabu itu adalah titipan AS yang akan ditempelkan di lokasi yang sudah ditentukan.

"Jadi tersangka memiliki peran menempel sabu di lokasi yang sudah ditentukan AS. Dari perannya ini, tersangka mendapat upah Rp50.000 setiap paket yang terjual," ungkapnya.

Sementara AKP Michael K Tandayu menambahkan bisnis haram ini sudah dijalani tersangka sejak awal 2023. Awalnya tersangka hanya sebagai pengguna, namun lantaran tergiur upah serta dapat menggunakan sabu secara gratis, bisnis tersebut terpaksa dilakukan.

"Awalnya tersangka hanya pengguna, lantaran tergiur upah dan juga pengangguran bisnis itupun dilakukan. Tersangka juga mengakui selain dapat upah juga bisa menikmati sabu gratis," tambahnya.

Akibat dari perbuatannya itu, tersangka IH dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 (1) Undangan-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (*/red)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Viral Video ‘Santri Lirboyo Ngecor’, Ini Respons Pengurusnya

Admin- Minggu, Oktober 05, 2025 0
Viral Video ‘Santri Lirboyo Ngecor’, Ini Respons Pengurusnya
Tangkapan layar video viral santri di Ponpes Lirboyo ikut mengecor sebagai tradisi amal jariyah.  KEDIRI, Kepoin Aja 79. Com – Viral di media sosial video ya…

Berita Terpopuler

Bupati Serang Bungkam, Aspirasi Warga Soal RS Hermina Tak Tersalurkan

Bupati Serang Bungkam, Aspirasi Warga Soal RS Hermina Tak Tersalurkan

Rabu, Oktober 01, 2025
Mapras Desak DPR dan KY Usut Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Agung dalam Putusan PK Irfan Suryanagara

Mapras Desak DPR dan KY Usut Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Agung dalam Putusan PK Irfan Suryanagara

Selasa, September 30, 2025
Tokoh Banten Sampaikan Pernyataan Sikap Prihatin Kepada Apotik Gama

Tokoh Banten Sampaikan Pernyataan Sikap Prihatin Kepada Apotik Gama

Senin, September 29, 2025
DPR Bakal Awasi Temuan Radioaktif di Kawasan Industri Modern Cikande

DPR Bakal Awasi Temuan Radioaktif di Kawasan Industri Modern Cikande

Jumat, Oktober 03, 2025
Kawasan Industri Modern Cikande Terpapar Radioaktif, Aktivitas Keluar Masuk Diperketat

Kawasan Industri Modern Cikande Terpapar Radioaktif, Aktivitas Keluar Masuk Diperketat

Rabu, Oktober 01, 2025
Bupati Tatu Yakin Program PASTI Percepat Penurunan Stunting di Kabupaten Serang

Bupati Tatu Yakin Program PASTI Percepat Penurunan Stunting di Kabupaten Serang

Sabtu, Juli 06, 2024
Bupati Sidoarjo Sebut Bangunan Ponpes yang Ambruk Diduga Tak Kantongi IMB

Bupati Sidoarjo Sebut Bangunan Ponpes yang Ambruk Diduga Tak Kantongi IMB

Rabu, Oktober 01, 2025
Ini Kata Gubernur Khofifah soal Penyebab Ambruknya Bangunan Mushola Ponpes di Sidoarjo

Ini Kata Gubernur Khofifah soal Penyebab Ambruknya Bangunan Mushola Ponpes di Sidoarjo

Rabu, Oktober 01, 2025
KPK Sebut Sejumlah Biro Travel Kembalikan Uang Terkait Kuota Haji

KPK Sebut Sejumlah Biro Travel Kembalikan Uang Terkait Kuota Haji

Rabu, Oktober 01, 2025

Berita Terpopuler

Bupati Serang Bungkam, Aspirasi Warga Soal RS Hermina Tak Tersalurkan

Bupati Serang Bungkam, Aspirasi Warga Soal RS Hermina Tak Tersalurkan

Rabu, Oktober 01, 2025
Mapras Desak DPR dan KY Usut Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Agung dalam Putusan PK Irfan Suryanagara

Mapras Desak DPR dan KY Usut Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Agung dalam Putusan PK Irfan Suryanagara

Selasa, September 30, 2025
Tokoh Banten Sampaikan Pernyataan Sikap Prihatin Kepada Apotik Gama

Tokoh Banten Sampaikan Pernyataan Sikap Prihatin Kepada Apotik Gama

Senin, September 29, 2025
DPR Bakal Awasi Temuan Radioaktif di Kawasan Industri Modern Cikande

DPR Bakal Awasi Temuan Radioaktif di Kawasan Industri Modern Cikande

Jumat, Oktober 03, 2025
Kawasan Industri Modern Cikande Terpapar Radioaktif, Aktivitas Keluar Masuk Diperketat

Kawasan Industri Modern Cikande Terpapar Radioaktif, Aktivitas Keluar Masuk Diperketat

Rabu, Oktober 01, 2025
Bupati Tatu Yakin Program PASTI Percepat Penurunan Stunting di Kabupaten Serang

Bupati Tatu Yakin Program PASTI Percepat Penurunan Stunting di Kabupaten Serang

Sabtu, Juli 06, 2024
Bupati Sidoarjo Sebut Bangunan Ponpes yang Ambruk Diduga Tak Kantongi IMB

Bupati Sidoarjo Sebut Bangunan Ponpes yang Ambruk Diduga Tak Kantongi IMB

Rabu, Oktober 01, 2025
Ini Kata Gubernur Khofifah soal Penyebab Ambruknya Bangunan Mushola Ponpes di Sidoarjo

Ini Kata Gubernur Khofifah soal Penyebab Ambruknya Bangunan Mushola Ponpes di Sidoarjo

Rabu, Oktober 01, 2025
KPK Sebut Sejumlah Biro Travel Kembalikan Uang Terkait Kuota Haji

KPK Sebut Sejumlah Biro Travel Kembalikan Uang Terkait Kuota Haji

Rabu, Oktober 01, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber