Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah headline Serang Raya Layangkan Gugatan ke BKD Atas Putusan PTDH, Ardius di Dicap Tidak Tahu Diri Oleh Aktivis Banten
Daerah headline Serang Raya

Layangkan Gugatan ke BKD Atas Putusan PTDH, Ardius di Dicap Tidak Tahu Diri Oleh Aktivis Banten

Admin
Admin
25 Okt, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang, KepoinAja79.Com - Menyikapi ramainya pemberitaan yang beberapa waktu lalu sempat jadi bahan perbincangan di kalangan aktivis Banten terkait adanya Gugatan mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Banten yang dirinya seolah tidak terima dengan hasil putusan SK Gubernur/PJ Gubernur yang memberikan putusan PTDH kepada Mantan Sekdis Tersebut Yakni Ardius Prihantono, alhasil beragam tanggapan muncul di kalangan Aktivis, dan tidak sedikit yang menyatakan bahwa gugatan yang di layangkan Ardius di anggap tidak tahu diri, pasalnya sudah jelas dalam putusan pengadilan bahwa dirinya terbukti melakukan korupsi, yang mana hal tersebut sangat merugikan bagi masyarakat Banten. Senin (23/10/2023).

Selaku Ketua Umum LSM Barisan Depan Pemerhati Koruptor & Kriminal (Badakk) Fitra, mengungkapkan bahwa gugatan yang di layangkan Ardius tersebut sangatlah tidak masuk akal dan bahkan dianggap tidak tahu diri, pasalnya menurut Fitra, pidana yang di terapkan masih terlalu ringan mengingat posisi jabatan Ardius waktu itu sebagai sekretaris dinas, jadi menurut Fitra tidak menutup kemungkinan masih banyak lagi hal – hal seperti apa yang di vonis kan pengadilan banyak yang masih di tutupi dari mata masyarakat.

“Jelas Ardius itu seperti orang gak tahu diri, sudah jelas – jelas terbukti bersalah masih nawar, putusan PTDH juga sudah sangat tepat mengingat hukuman yang di terima Adrius terlalu ringan atas apa yang di perbuatnya, dan seharusnya ke depan ini bisa jadi contoh buat para pejabat lain agar tidak tergiur dengan korupsi dan apa lagi sampai menyalahgunakan wewenang dan jabatan yang di amanah kan,” ucapnya seraya jengkel dengan perilaku pejabat yang korup tersebut.

Di waktu yang sama juga selaku Ketua Media Online Indonesia (MOI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Serang Acong mengatakan bahwa keputusan yang dilakukan oleh BKD sudah sangat tepat, malah menurut Acong hukuman yang di terima Adrius terlalu ringan seharusnya hukuman tersebut bisa di perberat, mengingat dirinya terbukti dan sah telah melakukan Korupsi secara bersama -sama, dan lagi menurut Acong kemungkinan masih banyak lagi korupsi yang dilakukannya.

“Ini baru yang ketauan ajah cuma segitu, bisa jadi sebelumnya pernah korupsi lebih banyak, yah makanya menurut saya sih wajar bahkan terlalu ringan kalo hanya sekedar PTDH sama kurungan cuma setahun setengah doang mah, harus ya biar di miskinin ajah sekalian biar tahu rasa kalo kelakuan pejabat model dirinya bisa jadi bahan contoh buat pejabat lain,” tukas nya. 



(Di/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Gelar Baru, Semangat Baru: Ketua BPD Dahu Ns. Rangga K. Firdaus Kini Menyandang Profesi Ners

Admin- Sabtu, November 22, 2025 0
Gelar Baru, Semangat Baru: Ketua BPD Dahu Ns. Rangga K. Firdaus Kini Menyandang Profesi Ners
Serang, KepoinAja79 .Com – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dahu , Kecamatan Cikeusal , Kabupaten Serang , Ns. Rangga Kurnia Firdaus, S.Kep , resmi mera…

Berita Terpopuler

Gelar Baru, Semangat Baru: Ketua BPD Dahu Ns. Rangga K. Firdaus Kini Menyandang Profesi Ners

Gelar Baru, Semangat Baru: Ketua BPD Dahu Ns. Rangga K. Firdaus Kini Menyandang Profesi Ners

Sabtu, November 22, 2025
Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

Jumat, November 21, 2025
Oknum Polres Lebak Diduga Terima Upeti Dari Mata Elang (MATEL)

Oknum Polres Lebak Diduga Terima Upeti Dari Mata Elang (MATEL)

Rabu, November 19, 2025
Gubernur Andra Soni Dorong Banten Miliki Pelabuhan Ekspor-Impor Barang Umum

Gubernur Andra Soni Dorong Banten Miliki Pelabuhan Ekspor-Impor Barang Umum

Rabu, November 19, 2025
Sumber Bapenten, Beberapa Pabrik di Kawasan Modern Cikande Dinyatakan DEKONTAMINASI Clear and Clean Radiasi radioaktif

Sumber Bapenten, Beberapa Pabrik di Kawasan Modern Cikande Dinyatakan DEKONTAMINASI Clear and Clean Radiasi radioaktif

Rabu, November 12, 2025
Lapas Serang Tingkatkan Pembinaan dan Keamanan Melalui Audiensi dengan Bupati Serang

Lapas Serang Tingkatkan Pembinaan dan Keamanan Melalui Audiensi dengan Bupati Serang

Selasa, November 18, 2025
Almmer Sya’ban Raih Prestasi Gemilang di CNN Indonesia Taekwondo Championship Piala Menpora 2025

Almmer Sya’ban Raih Prestasi Gemilang di CNN Indonesia Taekwondo Championship Piala Menpora 2025

Sabtu, November 15, 2025
Soal Bullying di Sekolah, Prabowo: Harus Kita Atasi!

Soal Bullying di Sekolah, Prabowo: Harus Kita Atasi!

Rabu, November 19, 2025
Kasasi Ditolak MA, “Makelar Kasus” Zarof Ricar Segera Dijebloskan ke Penjara

Kasasi Ditolak MA, “Makelar Kasus” Zarof Ricar Segera Dijebloskan ke Penjara

Selasa, November 18, 2025
Mantan Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp 137 Miliar dan Pencucian Uang Rp 307 Miliar

Mantan Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp 137 Miliar dan Pencucian Uang Rp 307 Miliar

Rabu, November 19, 2025

Berita Terpopuler

Gelar Baru, Semangat Baru: Ketua BPD Dahu Ns. Rangga K. Firdaus Kini Menyandang Profesi Ners

Gelar Baru, Semangat Baru: Ketua BPD Dahu Ns. Rangga K. Firdaus Kini Menyandang Profesi Ners

Sabtu, November 22, 2025
Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

Jumat, November 21, 2025
Oknum Polres Lebak Diduga Terima Upeti Dari Mata Elang (MATEL)

Oknum Polres Lebak Diduga Terima Upeti Dari Mata Elang (MATEL)

Rabu, November 19, 2025
Gubernur Andra Soni Dorong Banten Miliki Pelabuhan Ekspor-Impor Barang Umum

Gubernur Andra Soni Dorong Banten Miliki Pelabuhan Ekspor-Impor Barang Umum

Rabu, November 19, 2025
Sumber Bapenten, Beberapa Pabrik di Kawasan Modern Cikande Dinyatakan DEKONTAMINASI Clear and Clean Radiasi radioaktif

Sumber Bapenten, Beberapa Pabrik di Kawasan Modern Cikande Dinyatakan DEKONTAMINASI Clear and Clean Radiasi radioaktif

Rabu, November 12, 2025
Lapas Serang Tingkatkan Pembinaan dan Keamanan Melalui Audiensi dengan Bupati Serang

Lapas Serang Tingkatkan Pembinaan dan Keamanan Melalui Audiensi dengan Bupati Serang

Selasa, November 18, 2025
Almmer Sya’ban Raih Prestasi Gemilang di CNN Indonesia Taekwondo Championship Piala Menpora 2025

Almmer Sya’ban Raih Prestasi Gemilang di CNN Indonesia Taekwondo Championship Piala Menpora 2025

Sabtu, November 15, 2025
Soal Bullying di Sekolah, Prabowo: Harus Kita Atasi!

Soal Bullying di Sekolah, Prabowo: Harus Kita Atasi!

Rabu, November 19, 2025
Kasasi Ditolak MA, “Makelar Kasus” Zarof Ricar Segera Dijebloskan ke Penjara

Kasasi Ditolak MA, “Makelar Kasus” Zarof Ricar Segera Dijebloskan ke Penjara

Selasa, November 18, 2025
Mantan Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp 137 Miliar dan Pencucian Uang Rp 307 Miliar

Mantan Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp 137 Miliar dan Pencucian Uang Rp 307 Miliar

Rabu, November 19, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber