Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah headline Tangerang Raya Gelar Kasus Merupakan Tahapan Dalam Menyelesaikan Kasus Pertanahan
Daerah headline Tangerang Raya

Gelar Kasus Merupakan Tahapan Dalam Menyelesaikan Kasus Pertanahan

Admin
Admin
18 Okt, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Tangerang, KepoinAja79.Com – Dalam menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto pernah mengutarakan sinergi dan kolaborasi 4 (empat) pilar antara Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, Aparat Penegak Hukum (APH) dan badan peradilan adalah kunci.

Untuk menangani sengketa dan konflik pertanahan, jajaran Kementerian ATR/BPN, Kantor Wilayah BPN dan kantor pertanahan berpedoman pada ketentuan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 21 tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan dimana pengaduan sengketa dan konflik pertanahan yang dinyatakan memenuhi syarat, penanganannya diklasifikasikan ke dalam 3 (tiga) klasifikasi yaitu kasus berat, kasus sedang dan kasus ringan namun untuk mengklasifikasikannya perlu pengkajian awal kasus.

“Kaitan dengan penyelesaian permasalahan pertanahan perlu kajian lebih dalam berkenaan dengan kesesuaian data tekstual, data spasial dan perlu juga dikaji dampaknya,” ujar Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Ilyas Tedjo Priyono saat pimpin jalannya gelar kasus di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Selasa (17/10/2023).

Beliau melanjutkan jika terdapat indikasi data tekstual dan/atau data spasial pertanahan yang diterbitkan dengan prosedur yang tidak benar, jika berdasarkan kajian mendalam disimpulkan cacat administrasi maka bisa dibatalkan, “Sistem dalam pendaftaran tanah kita adalah Asas Nemo Plus Yuris seandainya ada cacat dalam administrasi maka bisa dibatalkan,” terangnya.

Ilyas Tedjo Priyono atau pria yang akrab dipanggil Pak Tedjo ini mengatakan kehadirannya bersama tim Penanganan Sengketa/Konflik Tanah dari Kementerian ATR/BPN, untuk mengumpulkan informasi, data dan fakta-fakta lain yang berkaitan langsung dengan kasus pertanahan yang sedang ditangani.

Gelar kasus ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Yayat Ahadiyat Awaludin, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Danu Susilo, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan beserta jajaran. 



(*)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Lepas Ekspor Emping Melinjo, Gubernur Andra Soni: Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Potensi Lokal

Admin- Sabtu, Agustus 09, 2025 0
Lepas Ekspor Emping Melinjo, Gubernur Andra Soni: Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Potensi Lokal
SERANG, Kepoin Aja 79. Com – Ekspor emping melinjo yang merupakan produk unggulan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi Banten menjadi pengungkit ekon…

Berita Terpopuler

  Pengukuhan DPW Gerakan KAWAN Jambi: Menguatkan Peran Relawan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Pengukuhan DPW Gerakan KAWAN Jambi: Menguatkan Peran Relawan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, Agustus 08, 2025
Perjudian Sabung Ayam di Desa Karangduren Jember Ada Pembiaran, Diduga Penyelenggara Judi Orang dalam Polda Jatim dan Polres Jember

Perjudian Sabung Ayam di Desa Karangduren Jember Ada Pembiaran, Diduga Penyelenggara Judi Orang dalam Polda Jatim dan Polres Jember

Kamis, Agustus 07, 2025
Turnamen LIGA PORAF RW 05 Pasir Jati, Cijoro Lebak Meriahkan HUT RI ke-80

Turnamen LIGA PORAF RW 05 Pasir Jati, Cijoro Lebak Meriahkan HUT RI ke-80

Selasa, Agustus 05, 2025
Soal Pembatasan Sound Horeg, MUI Jatim: Haram Jika Ada Potensi Maksiat

Soal Pembatasan Sound Horeg, MUI Jatim: Haram Jika Ada Potensi Maksiat

Sabtu, Agustus 02, 2025
Kegiatan Serang Fair Disorot: Sembrawutnya Lahan Parkir dan Dugaan Sewa Lapak di Tanah Aset Pemerintah

Kegiatan Serang Fair Disorot: Sembrawutnya Lahan Parkir dan Dugaan Sewa Lapak di Tanah Aset Pemerintah

Kamis, Agustus 07, 2025
Hadiri Kick Off CKG, Gubernur Andra Soni: Penting untuk Cegah dan Deteksi Dini Masalah Kesehatan

Hadiri Kick Off CKG, Gubernur Andra Soni: Penting untuk Cegah dan Deteksi Dini Masalah Kesehatan

Selasa, Agustus 05, 2025
Gubernur Andra Soni Ajak Ormas FBR Jaga Persatuan dan Kesatuan

Gubernur Andra Soni Ajak Ormas FBR Jaga Persatuan dan Kesatuan

Senin, Agustus 04, 2025
Lokakarya dan Penutupan KKM 46 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa di Desa Sodong: Literasi Cemerlang, Masa Depan Gemilang

Lokakarya dan Penutupan KKM 46 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa di Desa Sodong: Literasi Cemerlang, Masa Depan Gemilang

Kamis, Agustus 07, 2025
HAMAS Kecam Keras Adanya Rencana Aksi Di Lokasi Urugan Sawah Luhur

HAMAS Kecam Keras Adanya Rencana Aksi Di Lokasi Urugan Sawah Luhur

Senin, Agustus 04, 2025
Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kabupaten Serang Tetapkan Sembilan Program Kerja

Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kabupaten Serang Tetapkan Sembilan Program Kerja

Senin, Agustus 04, 2025

Berita Terpopuler

  Pengukuhan DPW Gerakan KAWAN Jambi: Menguatkan Peran Relawan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Pengukuhan DPW Gerakan KAWAN Jambi: Menguatkan Peran Relawan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, Agustus 08, 2025
Perjudian Sabung Ayam di Desa Karangduren Jember Ada Pembiaran, Diduga Penyelenggara Judi Orang dalam Polda Jatim dan Polres Jember

Perjudian Sabung Ayam di Desa Karangduren Jember Ada Pembiaran, Diduga Penyelenggara Judi Orang dalam Polda Jatim dan Polres Jember

Kamis, Agustus 07, 2025
Turnamen LIGA PORAF RW 05 Pasir Jati, Cijoro Lebak Meriahkan HUT RI ke-80

Turnamen LIGA PORAF RW 05 Pasir Jati, Cijoro Lebak Meriahkan HUT RI ke-80

Selasa, Agustus 05, 2025
Soal Pembatasan Sound Horeg, MUI Jatim: Haram Jika Ada Potensi Maksiat

Soal Pembatasan Sound Horeg, MUI Jatim: Haram Jika Ada Potensi Maksiat

Sabtu, Agustus 02, 2025
Kegiatan Serang Fair Disorot: Sembrawutnya Lahan Parkir dan Dugaan Sewa Lapak di Tanah Aset Pemerintah

Kegiatan Serang Fair Disorot: Sembrawutnya Lahan Parkir dan Dugaan Sewa Lapak di Tanah Aset Pemerintah

Kamis, Agustus 07, 2025
Hadiri Kick Off CKG, Gubernur Andra Soni: Penting untuk Cegah dan Deteksi Dini Masalah Kesehatan

Hadiri Kick Off CKG, Gubernur Andra Soni: Penting untuk Cegah dan Deteksi Dini Masalah Kesehatan

Selasa, Agustus 05, 2025
Gubernur Andra Soni Ajak Ormas FBR Jaga Persatuan dan Kesatuan

Gubernur Andra Soni Ajak Ormas FBR Jaga Persatuan dan Kesatuan

Senin, Agustus 04, 2025
Lokakarya dan Penutupan KKM 46 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa di Desa Sodong: Literasi Cemerlang, Masa Depan Gemilang

Lokakarya dan Penutupan KKM 46 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa di Desa Sodong: Literasi Cemerlang, Masa Depan Gemilang

Kamis, Agustus 07, 2025
HAMAS Kecam Keras Adanya Rencana Aksi Di Lokasi Urugan Sawah Luhur

HAMAS Kecam Keras Adanya Rencana Aksi Di Lokasi Urugan Sawah Luhur

Senin, Agustus 04, 2025
Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kabupaten Serang Tetapkan Sembilan Program Kerja

Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kabupaten Serang Tetapkan Sembilan Program Kerja

Senin, Agustus 04, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber