Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Hukrim Serang Satresnarkoba Polresta Serang Kota Berhasil Mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang
headline Hukrim Serang

Satresnarkoba Polresta Serang Kota Berhasil Mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
10 Sep, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, KepoinAja79.Com – Satresnarkoba Polresta Serang Kota (Serkot) mengamankan pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang, Minggu, 10 September 2023. 

Kapolresta Serkot, Kombes Pol Sofwan Hermanto melalui Kasat Narkoba Polresta Serang Kota Kompol Hengki Kurniawan mengatakan, Unit  Narkoba Polresta Serkot dipimpin oleh Iptu Deddy Rahmadi beserta personel berhasil amankan pelalu terduga pengguna penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis eksimer dan tramadol.

“Para pelaku kami amankan pada Kamis, 07 September 2023, di Kp Kareo Kulon, yaitu RS (21) serta MP (22). Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti obat keras,” tutur Hengki. 

Hengki menjelaskan, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamanakan barang bukti berupa 101 butir obat jenis tramadol, 140 butir obat warna kuning berlogo MF jenis hexymer, satu buah handphone Android, uang hasil penjualan sebesar Rp.25 ribu yang disita dari RS (21) ditemukan di dalam tas miliknya. 

“Serta 75 butir obat jenis tramadol, 125 butir obat warna kuning berlogo MF jenis hexyner, satu buah handphone Android serta uang hasil penjualan sebesar Rp.162 ribu yang disita dari MP (22), ditemukan di dalam tas miliknya. Kedua tersangka mengakui bahwa maksud dan tujuan membeli obat keras tersebut adalah untuk dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan,” jelas Hengki. 

Selanjutnya, kata Hengki, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Satuan Resnarkoba Polresta Serang Kota guna penyidikan lebih lanjut. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 435 sub Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*/red)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintesis MDMB-4EN-PINACA di Tangerang

Admin- Senin, Januari 12, 2026 0
BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintesis MDMB-4EN-PINACA di Tangerang
BNN menggerebek pabrik tembakau sintetis di Tangerang .  TANGERANG, Kepoin Aja 79. Com – Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan clandestine…

Berita Terpopuler

Aktivis Forum Diskusi Mahasiswa dan Pemuda Soroti Kinerja Inspektorat Lebak yang Dinilai Abai Awasi Program Desa

Aktivis Forum Diskusi Mahasiswa dan Pemuda Soroti Kinerja Inspektorat Lebak yang Dinilai Abai Awasi Program Desa

Rabu, Januari 07, 2026
Forum Aktivis Muda Serang Surati Bupati Terkait Seleksi JPT

Forum Aktivis Muda Serang Surati Bupati Terkait Seleksi JPT

Senin, Januari 05, 2026
Kenal Pisah Kapolres Serang, AKBP Condro Sangsoko, S.Ik Resmi Serahkan Jabatan kepada AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.Ik, M.H

Kenal Pisah Kapolres Serang, AKBP Condro Sangsoko, S.Ik Resmi Serahkan Jabatan kepada AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.Ik, M.H

Sabtu, Januari 10, 2026
Polsek Cikande Buka Suara soal Truk Limbah B3, Dokumen Dinyatakan Lengkap

Polsek Cikande Buka Suara soal Truk Limbah B3, Dokumen Dinyatakan Lengkap

Rabu, Januari 07, 2026
Obat Rindu Generasi X & Y, Aston Serang Siapkan Panggung Musik Lawas

Obat Rindu Generasi X & Y, Aston Serang Siapkan Panggung Musik Lawas

Selasa, Januari 06, 2026
KNPI Apresiasi Capaian Swasembada Pangan Nasional di Awal 2026

KNPI Apresiasi Capaian Swasembada Pangan Nasional di Awal 2026

Rabu, Januari 07, 2026
Peletakan Batu Pertama Dapur Santri Nusantara di Ponpes Roudhotus Sibyan Al-Amin, Taktakan

Peletakan Batu Pertama Dapur Santri Nusantara di Ponpes Roudhotus Sibyan Al-Amin, Taktakan

Kamis, Januari 08, 2026
Kelurahan Drangong melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang ) RKPD Kota Serang tahun 2027

Kelurahan Drangong melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang ) RKPD Kota Serang tahun 2027

Rabu, Januari 07, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Lapas Serang Gelar Apel Deklarasi Janji Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan 2026

Lapas Serang Gelar Apel Deklarasi Janji Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan 2026

Kamis, Januari 08, 2026

Berita Terpopuler

Aktivis Forum Diskusi Mahasiswa dan Pemuda Soroti Kinerja Inspektorat Lebak yang Dinilai Abai Awasi Program Desa

Aktivis Forum Diskusi Mahasiswa dan Pemuda Soroti Kinerja Inspektorat Lebak yang Dinilai Abai Awasi Program Desa

Rabu, Januari 07, 2026
Forum Aktivis Muda Serang Surati Bupati Terkait Seleksi JPT

Forum Aktivis Muda Serang Surati Bupati Terkait Seleksi JPT

Senin, Januari 05, 2026
Kenal Pisah Kapolres Serang, AKBP Condro Sangsoko, S.Ik Resmi Serahkan Jabatan kepada AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.Ik, M.H

Kenal Pisah Kapolres Serang, AKBP Condro Sangsoko, S.Ik Resmi Serahkan Jabatan kepada AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.Ik, M.H

Sabtu, Januari 10, 2026
Polsek Cikande Buka Suara soal Truk Limbah B3, Dokumen Dinyatakan Lengkap

Polsek Cikande Buka Suara soal Truk Limbah B3, Dokumen Dinyatakan Lengkap

Rabu, Januari 07, 2026
Obat Rindu Generasi X & Y, Aston Serang Siapkan Panggung Musik Lawas

Obat Rindu Generasi X & Y, Aston Serang Siapkan Panggung Musik Lawas

Selasa, Januari 06, 2026
KNPI Apresiasi Capaian Swasembada Pangan Nasional di Awal 2026

KNPI Apresiasi Capaian Swasembada Pangan Nasional di Awal 2026

Rabu, Januari 07, 2026
Peletakan Batu Pertama Dapur Santri Nusantara di Ponpes Roudhotus Sibyan Al-Amin, Taktakan

Peletakan Batu Pertama Dapur Santri Nusantara di Ponpes Roudhotus Sibyan Al-Amin, Taktakan

Kamis, Januari 08, 2026
Kelurahan Drangong melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang ) RKPD Kota Serang tahun 2027

Kelurahan Drangong melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang ) RKPD Kota Serang tahun 2027

Rabu, Januari 07, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Lapas Serang Gelar Apel Deklarasi Janji Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan 2026

Lapas Serang Gelar Apel Deklarasi Janji Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan 2026

Kamis, Januari 08, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber